Di dalam filsafat politik konvensional redistribusi aset ke luar negeri tidak dimungkinkan, kalau pun ada jumlahnya atau persentasenya kecil. Teori ekonomi konvensional (neoklasik atau keynesian) mengandung banyak kelemahan kalau diterapkan dalam tataran publik global. Salah satu kelemahan teori ekonomi konvensional adalah tidak membedakan orang dengan perusahaan.
Pada dasarnya persoalan yang mendasari perang ekonomi atau perang dagang adalah ketidakseimbangan. Akar dari ketidakseimbangan adalah pada hubungan antar individu atau orang yang mendapatkan laba dan kekayaan lebih dari yang lain. Untuk itu kita harus melihatnya dengan ilmu-ilmu dasar seperti matematika atau statistika. Pada hakekatnya laba dan akumulasinya itu ada karena konsumen membayar lebih tinggi. Tanpa ada pengembalian akumulasi laba kepada konsumen (publik) sesuai prinsip biososioekonomi maka ketidakseimbangan itu akan tetap ada. Tentu seperti yang sering saya jelaskan bahwa yang mengembalikan akumulasi laba itu adalah orang bukan perusahaan karena orang bisa bersifat homo economicus sementara perusahaan tidak mungkin menjadi lembaga sosial. Pajak yang dibayarkan perusahaan terbatas persentasenya. Secara matematis sangat jelas bagi yang memiliki kecerdasan memadai dan memahami matematika. Persoalannya tampak jelas.
Ekonomi publik kerakyatan bukan dimulai dengan investasi, eksploitasi, atau peningkatan PDB. Ekonomi publik dimulai dengan menarik pajak, bederma, mulai mendaur ulang aset privat seperti harapan biososioekonomi. Dengan persentase atau tarif pajak terbatas maka perusahaan bisa ditarik pajaknya. Namun tanggung jawab utama pada orang. Kekayaan daur ulang itu bisa didistribusikan ke seluruh dunia tanpa sekat negara atau sekat sektarian-primordial.
Semoga tulisan sederhana ini bisa mengingatkan apa yang telah saya tulis di buku saya.