Kamis, 11 Juni 2009

Desakralisasi Jabatan Presiden

Berikut ini saya tampilkan tulisan saya yang saya tulis 7 Februari 2004 dan saya kirimkan ke sebuah koran nasional tetapi tidak dimuat.

Menurut filsafat politik, sebuah negara demokrasi moderen tidak memerlukan seorang presiden yang mendapat legitimasi wahyu. Seorang presiden hanya perlu legitimasi demokratis. Berbagai upaya untuk mendesakralisasi jabatan presiden telah dilakukan oleh berbagai pihak.

Namun demikian sebagian anggota masyarakat masih menganggap presiden RI harus memiliki wahyu atau merupakan figur sakral. Lihat saja komentar Djuanda di majalah Fokus edisi 9-23 Januari 2004 bahwa capres yang punya kans tak jauh dari figur-figur "kerajaan" atau orang berpangkat, juga komentar Suhardiman majalah dan edisi yang sama yang mengkaitkan satrio piningit dengan presiden RI.

Akan halnya anggapan jabatan presiden yang sakral memang sudah ada sejak RI merdeka. Kita tidak memungkiri bahwa berkat karisma Soekarno pula rakyat di Nusantara bisa digerakkan dan berjuang bersama-sama memerdekakan RI. Namun anggapan jabatan presiden RI adalah sakral tentu sangat mengganggu proses pelembagaan demokrasi di negara kita.

Menurut Karl R Ropper masyarakat terbuka adalah masyarakat yang percaya pada, akal, kebebasan, dan persaudaraan antar seluruh umat manusia (Popper, Karl R 2001, hlm 228. Masyarakat Terbuka dan Musuh-musuhnya, Pustaka Pelajar, Yogyakarta. Terj dari The Open Society and Its Enemies, Princeton University Press, New Jersey, 1950). Bersikap rasional kritis terhadap hal-hal yang mistis seperti wahyu juga merupakan bagian dari ciri masyarakat terbuka. Maka upaya untuk mendesakralisasi jabatan presiden juga perlu melibatkan sikap rasional kritis terhadap wahyu. Rasional kritis dibedakan dengan rasional buta dimana sikap rasional buta menolak mentah-mentah terhadap semua hal yang mistis termasuk agama.

"The Lost Mataram"

Yang perlu dicermati dan dikritisi tentang sakralnya jabatan presiden adalah pengaruh sejarah dan budaya Jawa. Kita akan mengalami kesulitan yang serius dalam mendesakralisasi jabatan presiden manakala kita tidak mau mengkritisi apa yang terjadi dan apa yang dipercayai oleh masyarakat Jawa. Runtuhya Majapahit kemudian disusul kekacauan politik sepanjang abad 16 dan kemudian masuknya penjajah Belanda telah membuat masyarakat Jawa rindu akan suatu jaman yang penuh dengan keadilan, kedamaian, dan kemakmuran yang dipimpin oleh seseorang yang dipercaya memperoleh wahyu kedaton. Yang kemudian terjadi adalah sosok itu dianggap atau diwujudkan sebagai sosok presiden RI. Padahal belum tentu demikian.

Dengan mengembalikan kepercayaan masyarakat Jawa akan wahyu kedaton ke dalam budaya asalnya (Jawa) dan tidak mengkaitkannya dengan presiden RI akan membuat kita memiliki peluang besar untuk membantu mendesakralisasi jabatan presiden. Hal ini bukan suatu hal yang mustahil kalau kita mencermati sejarah Jawa dan membuka suatu wacana tentang Mataram yang hilang atau the lost Mataram.

Menurut sejarah yang umum dikenal, Mataram (Kotagede) ditaklukkan oleh Trenggana dari Demak (Dr. R. Soekmono, 1981. Pengantar Sejarah Kebudayaan, jilid III, Penerbit Kanisius, Yogyakarta). Kemudian karena Demak jatuh tangan Pajang, Mataram pun menjadi bawahan Pajang. Oleh penguasa Pajang, Hadiwijaya, Mataram diberikan kepada Pamanahan karena jasanya membantu Hadiwijaya menaklukkan Aria Panangsang. Senapati anak Pamanahan kemudian mendirikan apa yang disebut Kerajaan Mataram atau sering juga disebut Mataram Baru Mataram II yang sebelumnya bersitegang dengan Hadiwijya.

Yang perlu dicermati di sini tentu bukan asal-usul Pamanahan yang dianggap rendah tetapi Pamanahan sendiri bukan orang Mataram. Menurut Babad Tanah Jawi, leluhur Pamanahan adalah orang Sela, suatu daerah sekitar Purwodadi Jawa Tengah Bagian Utara. Sejarawan Belanda HJ De Graaf agak kesulitan menelusuri asal-usul Pamanahan dan untuk mudahnya menganggapnya dari Sela (De Graaf HJ, 2OO1, hlm 27. Awal Kebangkitan Mataram, masa Pemerintahan Senapati, cetakan III, Penerbit Pustaka Utama Grafiti-KITLV, Jakarta. Terj Dari De Regering van Panembahan Senapati Ingalaga, KITLV, Leiden, 1954).De Graaf agak meragukan peran Pamanahan dalam membantu Hadiwijaya menaklukkan Aria Panangsang. Dengan mempertimbangkan sumber tertulis orang Belanda yang mengutip sumber Jawa Barat De Graaf memiliki keyakinan sbb: "Berita-berita tua dan agak meyakinkan mengenai penaklukan dengan kekerasan atas Mataram kiranya lebih dapat diterima"(hlm 63). Pendapat De Graaf mungkin masih bisa didebat karena yang ditaklukkan oleh orang-orang Sela itu bukan Mataram (Kotagede) tetapi wilayah yang kurang lebih 20 km di sebelah baratdayanya yang disebut Perdikan Mangir (sekarang Kab. Bantul). Berita tertulis mengenai Perdikan Mangir memang langka, berdasarkan cerita tutur masyarakat Jawa memang perdikan itu ditaklukkan dengan kekerasan dan kelicikan oleh Senapati.

Dari berita-berita yang agak simpang siur itu jelaslah bahwa Mataram sebenarnya sudah hilang. Lenyapnya Mataram makin sempurna manakala Perdikan Mangir yang nota bene masih berada dalam wilayah mistis atau wilayah spiritual Kerajaan Mataram karena letaknya berada di sebelah timur K Progo dan barat K Opak ditaklukkan dengan kekerasan. Apa yang disebut pemerintahan Senapati mestinya lebih tepat disebut pemerintahan pendudukan. Tanpa menyinggung Mangir De Graaf menulis sbb: "Jadi, jika dibersihkan dari segala tulisan rekaan, maka tinggallah sisa catatan yang mengisahkan bahwa di daerah Mataram ada juga keluarga-keluarga tua yang memandang Kiai Gede Pamanahan dan kaumnya sebagai penyusup dan perampas hak-hak lama" (hlm68).

Misteri Wahyu Kedaton dan Desakralisasi Jabatan Presiden

Mengkaitkan wahyu kedaton dengan presiden RI tentunya adalah suatu tindakan yang tidak rasional kritis dan tentu merupakan hal yang tabu, lain halnya kalau dikaitkan dengan raja. Akan halnya Senapati bisa berhasil menjadi raja menurut keyakinan orang Jawa karena mendapat wahyu kedaton. Dari Babad Tanah Djawi kita mengetahui bahwa menurut ramalan Sunan Giri di Mataram akan dilahirkan seorang raja besar seperti Hadiwijaya (Graaf hlm 58). Juga diramalkan bahwa keturunan Pamanahan akan menjadi raja (Graaf hlm 82). Namun demikian bahwa yang dimaksud Mataram dalam ramalan Sunan Giri adalah Mataram Senapati tetap merupakan misteri karena janinnya Pambayun-Ki Ageng Mangir_yang menurut sumber sejarah yang bisa dipercaya tidak diketahui keberadaannya_mestinya keturunan Pamanahan juga. Menurut keyakinan orang Jawa, Mataram akan makmur bila terjadi perkawinan antara K Progo dan K Opak (Sindhunata, Bayang-bayang Ratu Adil hlm 356). Saya tidak tahu sejak jaman apa ramalan ini ada yang jelas ramalan ini telah dimonumenkan menjadi Selokan Mataram pada abad ke-20 dan hanya ada satu wahyu untuk wilayah itu (hlm 361). Karena masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi dan ketidakjelasan (bagi sebagian orang-pen)wahyu itu berada di mana maka wahyu itu menjadi ganjalan dalam keyakinan dan pikiran orang Jawa sampai hari ini. Karena masalah wahyu ini adalah masalah orang Jawa maka masalah ini harus dikembalikan kepada masyarakat Jawa dan tidak perlu dikait-kaitkan dengan jabatan presiden RI. Kalau toh nanti nuncul Raja Mataram kembar tentunya tidak perlu dipermasalahkan. Di Cirebon baru-baru ini ada Sultan kembar yang tidak mengganggu kehidupan nasional. Lagipula nama Mataram telah dipakai oleh berbagai daerah di Indonesia seperti di NTB dan di Lampung.

Rekonsiliasi dan Mencerdaskan Bangsa

Yang lebih penting dari wahyu kedaton itu adalah makna mataram sendiri. Terjemahan bebas kata mataram adalah pengetahuan yang direstui atau pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak (bdk Sindhunata, hlm 359). Dari sini kita bisa mengambil makna bahwa spirit mataram itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Proses pembodohan yang terjadi selama rezim Orba mestinya bukan merupakan spirit dan budaya Mataram Soeharto tidak mewakili keluarga tua Mataram dan hanya mengikut Mataram Senapati tanpa kritis. Mataram sudah hilang lebih dari 400 tahun lalu tanpa dimengerti Soeharto. Tanpa pencerdasan bangsa upaya untuk mendorong kontestan pemilu berorientasi pada program hanyalah ilusi, rakyat hanya mengerti simbol.

Selain itu makna dari ramalan Jawa tentang perkawinan kedua sungai itu adalah cinta dan rekonsiliasi. Keadilan dan kemakmuran mestinya terjadi karena cinta dan rekonsiliasi bukan kekerasan dan kelicikan.

Minggu, 07 Juni 2009

Pengalaman Saya dengan Pemenang Pilpres 2004 dan Harapan Saya terhadap Pemenang Pilpres 2009

Tiga pasangan capres dan cawapres telah ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum), serta kampanye Pilpres 2009 telah dimulai. Sebagai salah seorang anak bangsa, saya perlu menyampaikan pendapat dan pengalaman saya. Ini bukan berkaitan dengan dukung-mendukung. Perjuangan mewujudkan demokrasi ekonomi dengan biososioekonomi sebagai pedoman teoritisnya tidak tergantung pilpres dan siapa presidennya. Namun demikian ada hal-hal yang perlu saya sampaikan melalui blog saya ini.

Pada saat buku saya, Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia terbit, telah terjadi peralihan kekuasaan dari pemerintah lama kepada pemenang pilpres 2004. Seminar pertama saya sampaikan tanggal 2 Nopember 2004 dalam seminar bulanan di PUSTEP UGM. Beberapa pejabat tinggi pemerintah pemenang pilpres 2004 saya kirimi buku saya. Namun tidak ada respon dari pemerintah. Tidak ada perhatian sama sekali atas inisiatif dan karya anak bangsa. Kalau pemerintah ragu-ragu dengan teori ekonomi makro rumusan saya, seharusnya pemerintah membentuk tim ahli untuk mengkajinya. Hal ini tidak dilakukan. Inilah salah satu tanda bahwa pemerintah tidak benar-benar pro rakyat.

Kini mereka berpisah dan masing-masing mengajukan diri sebagai calon presiden dalam pilpres 2009 ini. Saya tidak tahu pasti siapa yang harus bertanggung jawab dalam kaitannya dengan teori ekonomi makro baru rumusan saya. Teori ekonomi saya itu benar-benar jalan ketiga atau jalan tengah yang pro rakyat.

Seorang capres yang mengklaim pro rakyat belum tentu bisa memenuhi janjinya. Sementara seorang capres yang nyata-nyata tidak peduli dengan teori ekonomi rumusan saya mungkin masih bisa berubah, mungkin juga tidak.

Menjadi golput mungkin merupakan salah satu pilihan bagi sebagian orang. Akan tetapi, menurut hemat saya, dengan ikut memilih kita bisa lebih memiliki keberanian moral untuk menuntut pertanggungjawaban. Bila pilihan kita memenangi pilpres 2009, kita tetap harus mengontrolnya agar tetap pro rakyat dan tidak menyimpang dari konstitusi. Demikian juga bila pilihan kita tidak memenangi pilpres 2009, kita tetap harus mengontrol pemenang pilpres 2009.

Seperti saya kemukakan di atas, perjuangan mewujudkan demokrasi ekonomi dengan biososioekonomi sebagai pedoman teoritisnya, tidak tergantung pilpres dan pemenang pilpres 2009. Akan tetapi ada baiknya kalau kita bisa mendapatkan presiden yang selain menghormati konstitusi dan konsensus nasional juga sekaligus pro rakyat dan berani berpartisipasi mewujudkan demokrasi ekonomi. Sebagai anak bangsa harapan saya pribadi bisa mendapatkan presiden yang selain seperti saya kemukakan di atas juga seorang presiden yang supel bergaul dengan tokoh-tokoh masyarakat atau pusat-pusat pengaruh dalam civil society. Dengan memiliki presiden yang supel saya lebih yakin bisa mewujudkan demokrasi ekonomi dengan mendorong memaksimalkan etos sosial atau kedermawanan sosial anggota masyarakat. Semoga.

Rabu, 03 Juni 2009

Kelemahan Konsep PDB dan Pertumbuhan PDB

Berikut ini saya kutipkan pendapat saya dari makalah yang saya sampaikan dalam Karya Tulis 2025, lomba karya tulis yang diadakan Bank Indonesia tahun 2006.

Pengkajian terhadap masalah ekonomi dan politik sering tidak mempermasalahkan konsep PDB. Padahal konsep ini mengandung kelemahan yang membahayakan lingkungan hidup dan hubungan antar negara. Kita harus mencermati konsep PDB ini dengan baik. Konsep PDB dianggap sebagai ukuran kesejahteraan suatu bangsa. Sementara pertumbuhan PDB dianggap sebagai pertumbuhan ekonomi dan dianggap sebagai pertumbuhan kesejahteraan. Benarkah demikian?

Konsep PDB atau GDB adalah sebagai berikut: "GDP adalah nilai pasar keluaran total sebuah negara. Itu adalah nilai pasar semua barang jadi dan jasa akhir yang diproduksi selama periode tertentu oleh faktor-faktor produksi yang berlokasi di sebuah negara" (Case & Fair, 2002, hlm 23). Ada dua pendekatan yang bisa dipakai untuk menghitung PDB yaitu atas dasar pengeluaran dan pendapatan. Pengeluaran pihak yang satu merupakan pendapatan bagi pihak lain, sehingga penghitungan dengan dua pendekatan itu akan menghasilkan angka yang sama. Dalam penghitungan dengan menggunakan pendekatan pendapatan itu memasukkan beberapa hal antara lain pendapatan karyawan, laba perusahaan PT, laba perusahaan perorangan, bunga netto (bunga yang dibayar perusahaan) dan pendapatan sewa.

Ada beberapa hal yang perlu dicatat dan diperhatikan mengenai konsep PDB ini. Pertama, kalau PDB suatu negara, pada tahun 2004 misalnya adalah 3.000 triliun rupiah, itu berarti meliputi beberapa pendapatan termasuk laba PT dan gaji karyawan seperti diperinci di atas. Kalau pada 2005 PDB negara tadi tumbuh menjadi 3.150 triliun rupiah maka secara total ada peningkatan. Tetapi harap diingat bahwa hal ini hanya merupakan gambaran total. Bahwa di negara tadi ada yang pendapatannya turun atau tetap tidak terlihat pada angka PDB.

Kedua, PDB hanya mencatat pendapatan dalam satu periode, umumnya satu tahun. PDB tidak mencatat akumulasi kekayaan individu (rumah tangga) dalam waktu bertahun-tahun, mulai seseorang produktif sampai sampai pensiun atau meninggal. PDB juga tidak mencatat akumulasi kekayaan individu karena warisan. Akumulasi kekayaan individu itu antara lain masuk ke dalam sistem perbankan sebagai tabungan (deposito). Kemudian oleh bank dipinjamkan kepada pihak lain, dan yang dicatat oleh PDB hanya bunga yang dibayarkan oleh perusahaan.

Ketiga, ada kelompok individu (rumah tangga) yang pendaptannya kurang atau pas-pasan habis dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan pokok tanpa mampu mengakumulasikan modal dalam hidupnya. Sementara ada kelompok lain yang pendapatannya begitu besar jauh di atas kebutuhan minimum sehingga mampu mengakumulasikan modal dalam jumlah besar. Hal ini tidak terlihat pada angka PDB atau pertumbuhan PDB.

Keempat, apabila pertumbuhan PDB nol persen bukan berarti tidak ada pendapatan atau tidak ada laba yang diciptakan. Individu-individu tertentu yang pendapatannya berlebihan tetap saja bisa mengakumulasikan kelebihan pendapatannya. Pertumbuhan PDB nol persen tidak berarti pertumbuhan kekayaan seseorang juga nol persen.

Dari uraian tentang konsep PDB dalam teori ekonomi konvensional (neoklasik maupun keynesian-pen) dan catatan yang penulis berikan maka jelaslah bahwa konsep PDB maupun pertumbuhan PDB merupakan konsep yang tidak bisa mengungkap kesejahteraan rakyat secara jelas. Konsep PDB dalam teori ekonomi konvensional menurut hemat penulis adalah konsep ekonomi yang semi politik. Dikatakan semi politik karena di dalamnya memasukkan unsur negara. PDB adalah nilai pasar keluaran total sebuah negara.

Kelihatan bahwa di sini teori ekonomi telah menjadi sub ordinat teori politik. Ukuran kesejahteraan seharusnya tidak disekat oleh batas-batas negara. Negara adalah perkembangan historis kultural suatu masyarakat. Sementara masalah ekonomi adalah masalah kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan hidup yang telah ada sejak manusia ada sebelum mengenal konsep politik dan sebelum mengenal negara.

Demikian kutipan saya. Seomga menjadi bahan pemikiran yang serius.