Selasa, 10 Agustus 2010

Tuhan Memenuhi Harapan Juru Kunci Itu

Dalam sebuah mimpi, seorang juru kunci melihat bahwa perawan yang mampir ke tempat tinggalnya itu diperebutkan dua gerombolan. Dua gerombolan itu menunuduh juru kunci itu menyembunyikan perawan tadi. Kemudian juru kunci itu berharap agar orang seperti Raja Yudistira yang memperolehnya. Berikut ini saya kutipkan tulisan Sindhunata mengenai pengalaman Mbah Tomo juru kunci tadi:
"Berdasarkan pengalamannya, perawan itu selalu berarti sasmita (pesan gaib) yang mendatangkan pulung dan kesejahteraan. Tak heran jika ia diperebutkan dua gerombolan tak dikenal. Mbah Tomo sendiri mengharap, agar perawan itu tidak jatuh di tangan mereka yang salah dan jahat. 'Seharusnya yang memiliki pulung itu adalah raja seperti Ratu Ngamarta (Raja Amarta-Yudistira), yang tidak digoda oleh keinginan apa-apa' kata Mbah Tomo" (Bayang-bayang Ratu Adil, 1999, hlm 41).

Itu tadi cuplikan pengalaman Mbah Tomo juru kunci Petilasan Kembang Lampir yang terletak di Dusun Giri Sekar, Panggang, Gunung Kidul, DIY. Petilasan itu dipercaya sebagai tempat turunnya wahyu keprabon di jaman Ki Ageng Pemanahan abad keenambelas Masehi. Karena banyak hal yang dikhawatirkan Mbah Tomo waktu itu, ia minta pihak Kraton untuk sementara menutup Petilasan Kembang Lampir. Ia khawatir petilasan itu disalahgunakan untuk mencari kekuasaan (Bayang-bayang Ratu Adil, 1999, hlm 40).

Saya tidak mengenal Mbah Tomo secara pribadi, saya mengetahui kisah, pengalaman, dan harapannya melalui buku karya jurnalis di atas. Harapan Mbah Tomo adalah suatu harapan yang juga diharapkan banyak orang yaitu harapan agar rakyat hidup dalam kesejahteraan dan kedamaian, selain itu tentunya juga agar tidak ada penyalahgunaan kepercayaan atau penyalahgunaan budaya untuk kepentingan pribadi, status quo, atau kelompok melalui lembaga politik.

Mengenai pulung atau wahyu keprabon sendiri, dalam budaya Jawa sebenarnya ada suatu kearifan bahwa wahyu keprabon itu tidak bisa dipaksa atau dibelenggu, ia bebas jatuh kepada siapa yang dikehendaki seperti tercermin dalam ungkapan "dijangka tuna, digayuh luput" yang artinya diminta tidak dapat, diraih pun lepas.

Ada sebagian orang yang tetap berpendapat bahwa dalam masa modern seperti sekarang ini, wahyu keprabon itu berkaitan dengan jabatan Presiden RI dan diturunkan melalui pilpres, karena hanya melalui cara seperti itu kondisi damai dapat dijaga. Pendapat seperti itu terlalu textbook thinking, sementara banyak textbook, seperti textbook teori ekonomi yang harus ditulis ulang atau diganti.

Pengalaman dan pendapat saya berbeda. Menurut pendapat saya wahyu keprabon tidak ada kaitannya dengan jabatan Presiden dan tidak diturunkan melalui pilpres namun demikian kondisi damai tetap bisa dijaga dan kesjahteraan umum tetap bisa diwujudkan. Hal itu terjadi karena memang Tuhan menghendaki dan merencanakan kedamaian serta kesejahteraan umum.

Saya meyakini memperoleh wahyu keprabon setelah membaca sebuah sasmita (pesan gaib) yang tersandi dalam nama putri kraton (RA Parjinah) sebagaimana sudah saya jelaskan dalam blog ini. Kalau kedamaian bisa dipertahankan karena adanya NKRI dimana saya (yang memperoleh wahyu keprabon) lahir tidak di DIY tetapi di Lampung. Adanya NKRI membuat semua warga negara hidup nyaman di luar wilayah budaya asalnya. Orang Jawa atau Bali tinggal di Lampung, orang Flores tinggal di Jambi, orang Sumatera menjadi Bupati di P Jawa, orang Papua menjadi penyanyi di Jakarta atau orang Lampung membuka usaha di Jawa Timur misalnya. Jasa NKRI dalam hidup saya tidak akan saya lupakan. Kedamaian akan lebih sulit diciptakan kalau saya lahir di DIY. Itu semua karya Tuhan.

Selain karena saya tidak lahir di DIY, yang paling utama adalah karena saya tidak mengikuti garis Zelot, dan saya harus menjalani berbagai pantangan lain. Kalau saya mengikuti garis Zelot, saya akan mengangkat senjata atau paling tidak mengusir penjajah dari Bumi Mataram (wilayah yang membentang antara K Progo dan K Opak). Sebuah garis atau ketetapan yang tidak zelotis tidak hanya telah ditetapkan tetapi juga diteladankan oleh Atasan saya, Yesus Kristus yang lahir dalam penjajahan Romawi. Ia membawa suatu paradigma kemesiasan yang berbeda dengan yang dipersepsi sebagian besar bangsa Yahudi saat itu. Diurapi sebagai Raja (memperoleh wahyu keprabon) dalam paradigma lama berarti menjadi raja (dan menikmati privelege) seperti Raja Saul atau Raja Daud. Tetapi dalam paradigma baru yang diteladankan Tuhan Yesus Kristus, diurapi berarti harus melayani, harus menjalani banyak pantangan dan menanggung resiko akan tugasnya. Maka berbagai macam pantangan harus saya jalani seperti tidak menjadi Zelot, tidak triple six, tidak menggunakan kekerasan (Injik Lukas 12:45-46), tidak lagi belajar perang (Yes2:4), tidak merangkap pekrjaan sebagai imam/nabi. Menjadi presiden atau jabatan struktural publik lain juga pantangan bagi saya.

Saya meyakini dan berpendapat meskipun saya tidak menjadi presiden kesejahteraan umum tetap bisa diwujudkan kalau teori ekonomi makro biososioekonomi diaplikasikan dan diimplementasikan. Kita semua dituntut partisipasinya untuk mewujudkan kesejahteraan umum itu secara damai seperti saya jelaskan dalam buku saya Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia atau di blog ini, khususnya yang berlabel Herucakra Society. Sebagai teori ilmiah, biososioekonomi terbuka terhadap kritik, koreksi, dan perbaikan. Namun kalau dihambat, Tuhan akan bertindak.Tugas saya hanya memberi peringatan. Satrio Piningit tidak sama dengan Ratu Adil. Eksekusi akan dilakukan oleh Tuhan Sang Ratu Adil Sejati dan para penghuni surga lainnya. Tuhan memenuhi harapan juru kunci itu, memperoleh wahyu keprabon (diurapi) dalam paradigma baru berarti menjalani banyak pantangan.

Tuhan tidak meminta saya membuat kerajaan atau negara agama. NKRI sebagai negara demokrasi modern dan Pancasila sudah final. Menjelang perayaan dan peringatan HUT RI ke- 65 kita diingatkan untuk tetap menjaga dan mencintainya. Memang ada oknum pejabat RI yang tidak baik yang tidak bertindak sebagai negarawan. Kita bisa mengganti pejabat tersebut sesuai konstitusi.

Kejawaan dan keindoneisaan tidak harus dipertentangkan bahkan bisa hidup bersamaan dalam harmoni kalau dijelaskan oleh orang yang tepat yang mengalami pengalaman rohani yang otentik dan yang menjalani berbagai macam pantangan. Marilah menjadi negarawan dan anggota masyarakat yang baik. Saya pribadi mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalaninya, mohon maaf kalau ada kata yang kurang berkenan.

Jumat, 06 Agustus 2010

Isu Redenominasi

Akhir-akhir ini pemberitaan media massa ramai dengan isu redenominasi rupiah yang direncanakan atau diwacanakan bank sentral

Menurut keterangan pejabat, pada dasarnya redenominasi tidak mengubah nilai mata uang terhadap barang. Sebagai contoh sepeda motor seharga Rp 15.000.000,- menurut denominasi lama bisa dibeli dengan uang rupiah denominasi baru sebesar Rp 15.000,- Demikian juga roti seharga Rp 1.000,-menurut denominasi rupiah lama bisa dibeli dengan uang rupiah denominasi baru sebesar Rp 1,- Tetapi gaji yang biasanya dibayar Rp2.000.000,- dengan denominasi rupiah lama akan dibayar dengan denominasi rupiah baru sebesar Rp2.000,-

Pada dasarnya redenominasi tidak mengubah nilai mata uang terhadap barang. Hanya akan menjadi lebih sederhana, tidak banyak nolnya. Itu berarti pula tak banyak mengurangi beban rakyat.

Menurut hemat saya redenominasi bukan sesuatu yang paling utama dan urgent untuk dilakukan. Yang paling utama adalah bahwa BI harus berani keluar dari paradigma neoliberalistiknya yang jelas-jelas membebani rakyat. Harus bersama-sama civil society bekerja sama mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai paradigma biososioekonomi.

Selasa, 03 Agustus 2010

Apakah Birokrasi Mengalami Defisit Fiskal?

Bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan di mana pada tanggal 17 Agustus kita memperingati dan merayakan ulang tahun kemerdekaan negara kita tercinta Republik Indonesia. Postingan selama sebulan ke depan akan saya isi dengan kemerdekaan dan keindonesiaan. Namun sebelum itu saya memposting suatu tema tentang ekonomi dan sejarah.

Postingan ini mungkin agak bersifat subyektif namun demikian saya akan berusaha untuk seobyektif mungkin. Memang sebenarnya tema seperti ini adalah tugasnya arkeolog atau sejarawan profesional. Postingan ini tidak dimaksud memberi jawaban pasti atau hipotesis yang serius (formal) tetapi sekedar marangsang proses berpikir bagi siapa saja untuk lebih aktif mencari kebenaran.

Seperti kita ketahui pada masa Pu Sindok pusat pemerintahan berpindah dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Penyebab perpindahan itu belum diketahui dengan pasti Berikut ini saya kutipkan pendapat Supratikno Rahardjo dalam bukunya Peradaban Jawa hlm 58-59: "Mengenai sebab-sebab perpindahan pusat pemerintahan, juga masih belum ada jawaban yang memuaskan. Boechari telah menunjukkan bahwa hipotesis Schrieke tidak meyakinkan karena tidak adanya bukti bahwa rakyat Mataram sebenarnya tertindas karena dibebani oleh penguasa untuk mendirikan banyak bangunan monumental dalam waktu yang relatif pendek. Namun, hipotesis tandingan yang dikemukakannya, bahwa sebab keruntuhan itu adalah letusan Gunung Merapi, juga tidak memuaskan mengingat bahwa bencana alam gunung meletus merupakan pengalaman yang biasa mereka hadapi. Bukti-bukti prasasti mengesankan bahwa perpindahan itu tidak berlangsung tiba-tiba, tetapi dalam jangka yang relatif lama"

Sementara menurut Ninie Susanti dalam bukunya "Airlangga, Biografi Raja Pembaru Jawa Abad XI" terbitan Komunitas Bambu 2010, kemungkinan besar perpindahan itu karena faktor ekonomi (hlm 125). "Perpindahan pusat pemerintahan yang jelas terjadi telah direncanakan dengan matang. Namun demikian, apabila terjadi letusan gunung berapi yang merusak, ini hanya suatu pemicu dari perpindahan tersebut" demikian ditulis Ninie di halaman 125.

Boleh jadi alasan perpindahan itu tidak tunggal, selain ekonomi mungkin juga untuk menghindari serangan musuh, juga dipicu letusan gunung berapi. Mengnenai faktor ekonomi perlu dicari lebih dalam selain yang sudah dikemukakan para ahli. Menurut hemat saya boleh jadi birokrasi Kerajaan Mataram Kuno mengalami defisit fiskal atau paling tidak tekanan hebat akibat obral pemberian status sima (perdikan) pada masa Rakai Kayuwangi (855-885M) di satu sisi dan pembengkakan birokrasi kerajaan di sisi lain akibat perkembangan jaman termasuk juga untuk meningkatkan pertahanan mengantisipasi serangan luar. Di antara raja-raja Jawa Kuno, memang Rakai Kayuwangi yang paling banyak meberikan status sima diikuti Pu Sindok (929-948M) diurutan kedua (Peradaban Jawa hlm 161). Pemberian status sima dan pembukaan sawah baru memang sangat menonjol pada masa Kayuwangi. Hal itu digunakan untuk pemeliharaan bangunan peribadatan bukan untuk membangun bangunan peribadatan baru (Peradaban Jawa, hlm 417). Bangunan peribadatan yang monumental yaitu Borobudur dan Candi Larajonggrang memang didirikan sebelum Rakai Kayuwangi, yaitu jaman Samaratungga dan Pramodhawardhani-Pikatan. Dengan penetapan status sima maka pendapatan (birokrasi) kerajaan berkurang dua pertiganya ("Airlangga, Biografi Raja Pembaru Jawa Abad XI, hlm 57").

Mungkin karena itu pula pada masa Jawa Timur baik pada masa Mataram kuno atau kerajaan sesudahnya pendirian bangunan peribadatan monumental dan pemberian status sima berkurang intensitasnya karena khawatir menyebabkan tekanan atau defisit fiskal.
Perpindahan pusat pemerintah ke Jawa Timur mungkin dimaksud untuk lebih aktif dan serius mengelola pemasukan pajak dari sektor perdagangan antar pulau atau antar benua yang sudah mulai ramai. Pada masa Jawa Kuno usaha perdagangan juga dikenai pajak ("Airlangga, Biografi Raja Pembaru Jawa Abad XI, hlm "). Rencana pemindahan itu boleh jadi merupakan keputusan matang yang direncanakan dengan baik meskipun mungkin pernah menimbulkan pertentangan pendapat di kalangan birokrasi kerajaan. Memang masa setelah Kayuwangi sampai dengan Pu Sindok selama kurang lebih 45 tahun terdapat 9 orang raja memerintah, 2 di antaranya bahkan memerintah kurang dari setahun yaitu Dyah Tagwas dan Rakai Gurunwangi (Peradaban Jawa hlm 65).

Kalau benar bahwa salah satu sebab pemindahan pusat pemerintahan karena tekanan atau defisit fiskal, maka raja yang memutuskan memindahkan pusat pemerintahan patut dihargai keputusannya karena ia menyelamatkan pemasukan pajak di satu sisi tanpa harus mencabut status sima yang telah diputuskan raja sebelumnya. Tanpa berkonflik dengan tanah sima.

Meskipun birokrasi mengalami tekanan atau defisit fiskal bukan berarti masa Jawa Tengah adalah masa di mana rakyat hidup dalam kemiskinan. Kekayaan terdistribusi kepada penduduk sima. Dilihat dari jumlah emas yang ditemukan, masa Jawa Tengah adalah puncak perdaban sebagaimana dikemukakan Supratikno Rahardjo dalam bukunya Peradaban Jawa hlm 146.

Pengalaman masa Mataram Kuno dalam mengelola pajaknya dapat dijadikan pelajaran bagi kita saat ini. Pembiayaan pemerintahan dan pembangunan dengan hutang tidaklah bijaksana. Demokrasi ekonomi dalam paradigma barunya yang berdasarkan teori ekonomi makro biososioekonomi adalah keniscayaan untuk keluar dari jerat hutang dan untuk menyejahterakan rakyat secara keseluruhan.

Selasa, 27 Juli 2010

Setelah Membaca "Drama Mangir-" nya Pramoedya

Postingan ini tidak dimaksudkan sebagai resensi atas buku terbitan KPG itu tetapi sekedar sharing pengalaman dan perasaan saya setelah membaca buku karya Pramoedya Ananta Toer itu. Karya Pramoedya itu merupakan pendekatan baru yang mengedepankan rasionalitas dalam memandang peristiwa Mangir yang terjadi di akhir abad ke-16. Sebagai karya fiksi, apa yang dipaparkan di buku itu belum tentu sesuai kejadian aslinya, namun Pramoedya dalam kata pengantarnya membuat suatu pertanggungjawaban mengapa "Drama Mangir" itu tampil seperti itu.

Setelah reformasi dimulai 1998 penerbitan buku menjadi marak. Berbagai naskah, buku atau penulis yang dulunya tidak mungkin tampil menjadi mungkin setelah reformasi dimulai. Salah satunya adalah Pramoedya Ananta Toer dengan karyanya yang berjudul "Drama Mangir" yang naskahnya ditulis di Pulau Buru tahun 1976. Karya itu diterbitkan oleh KPG tahun 2000. Saya lupa kapan persisnya saya membaca buku itu. Kalau melihat buku yang saya miliki adalah cetakan keempat Januari 2002 maka kemungkinan besar saya membacanya di awal-awal tahun 2002.

Suatu perasaan yang berkecamuk di hati saya setelah membaca buku itu adalah suatu perasaan yang campur aduk antara jengkel, benci, dan malu Kejengkelan atau kemuakan terhadap kata mataram diikuti rasa malu karena pada kenyataannya saya dilahirkan di suatu tempat yang memakai kata mataram Rasanya ingin membuang semua yang berbau Mataram saat itu. Tetapi saya merasakan ada tangan-tangan yang mencegah saya. Seolah-olah ada yang berkta kepada saya: "Lihat dulu sejarahnya!"

Kemudian saya mencari tahu duduk persoalannya dan mulai memastikan sejarah Mataram dan Senopati dengan mencari dan membaca berbagai buku. Buku karya de Graaf yang terjemahannya berjudul: "Awal Kebangkitan Mataram" cetakan ketiga (edisi revisi) 2001 saya temukan di toko buku Gramedia dan saya membacanya tetapi tidak langsung membelinya. Ketika di kemudian hari saya memutuskan untuk membeli dan mengoleksinya, buku itu sudah tidak beredar di toko buku utama. Saya menemukan dan membelinya tahun 2003 di Toko Buku Restu Kwitang Jakarta Pusat seperti tertulis di nota pembeliannya (lihat foto).


Dari karya de Graaf itu saya baca bahwa penganguasaan Mataram adalah dengan kekerasan (hlm 63) oleh Senapati atau Ki Ageng Pamanahan. De Graaf mempercayai atau menerima saja asal-usul mereka sebagai orang Sela, suatu daerah sekitar Purwodadi Jawa Tengah bagian Utara. Dari situ saya tahu bahwa Senapati bukanlah orang Mataram. Sementara berita lain mengatakan Mataram ditundukkan oleh Sultan Tranggana raja kerajaan Demak (R Soekmono Pengantar Sejarah Kebudayaan, Penerbit Kanisius). Kalau kita melihat buku Peradaban Jawa karya Supratikno Rahardjo apa yang disebut sebagai Mataram memang kemungkinan ada sebagai sebuah kabupaten atau negara bawahan di bawah Majapahit bukan Singhasari (hlm 386). Menurut hemat saya Mataram mungkin Kabupaten kecil yang tidak terkenal, tidak setenar Pajang (Pengging) karena sejarah masih mencatat penguasa Pengging tetapi mengenai Mataram tidak jelas siapa penguasa terakhirnya. Sebagai catatan letak Pajang berada di Timur Laut Mataram, jadi Mataram lebih berada di pedalaman dibanding Pajang.

Tetapi dari berita-berita yang agak kurang jelas atau simpang siur itu ada dua hal yang secara mendasar bisa dipercayai yaitu bahwa Mataram diambil dengan kekerasan entah oleh Tranggana atau Ki Ageng Pamanahan dan Senapati. Hal kedua yang bisa dipercayai adalah bahwa baik Ki Ageng Pamanahan atau Senapati bukanlah orang Mataram, Mataram pada saat itu wilayahnya tidak melampaui Pajang. Antara Sela dan Mataram ada Pajang.

Kembali pada buku "Drama Mangir" karya Pramoedya. Upaya Pramoedya untuk memberi sentuhan rasional atas peristiwa Mangir patut dihargai sayangnya banyak dialog dalam karya itu membenturkan kata mataram dengan mangir atau mataram dengan orang-orang Perdikan Mangir sesuatu yang menurut penilaian saya dikemudian hari amat sangat tidak tepat. Kenapa dalam drama itu Senapati dan kaum kerabatnya tidak disebut sebagai orang-orang Sela? Pambayun boleh jadi memang lahir di Mataram tetapi generasi pendahulunya bukanlah orang Mataram. Mungkin dalam diri Pramoedya sendiri terekam persepsi buruk atas kata mataram akibat pengalaman buruknya dengan pemerintahan Soeharto. Apakah kata mataram pada saat peristiwa Mangir begitu buruk? Kita tidak tahu persis. Pramoedya menggambarkan Perdikan Mangir memperoleh status Perdikan dari Majapahit. Saya tidak tahu pasti apakah itu benar ataukah Mangir mendapat status perdikan/sima dari Mataram Kuno.

Buku Peradaban Jawa karya arkeolog UI Supratikno Rahardjo yang saya baca dan saya koleksi memang tidak menyebut adanya tempat yang memakai nama Mangir apalagi secara khusus membahas Mangir. Tetapi dari buku itu saya dapatkan ada dua orang raja dari masa Jawa Kuno yang paling banyak mendistribusikan tanah sima/perdikan yaitu Rakai Kayuwangi yang memerintah dari 855-885M dan Pu Sindok (929-948M), hlm 161. Mataram Kuno paling banyak mendistribusikan tanah sima dibandingkan Kadiri, Singhasari, dan Majapahit (Peradaban Jawa hlm 387). Sebagai catatan tambahan, Kabupaetn Bantul adalah lima dari 18 Kabupaten di Jawa Tengah (dan DIY) yang jumlah prasasti yang ditemukan lebih dari delapan buah. Empat kabupaten lain adalah Klaten, Temanggung, Sleman, dan Magelang (Peradaban Jawa hlm 159). Kelima kabupaten itulah bekas pusat peradaban Mataram Kuno.

Ada dua macam tanah sima/perdikan yaitu yang ada kaitannya dengan bangunan peribadatan dan tidak. Menurut hemat saya status sima yang ada kaitannya dengan bangunan peribadatan bersifat permanen. Pergantian raja atau bahkan pergantian dinasti tidak akan mengubah status sima seperti itu. Konflik antar kerajaan (kabupaten) dengan perdikan termasuk peristiwa langka. Konflik antar kabupten atau antar kerajaan atau antar pangeran banyak terjadi baik pada masa Jawa Kuno atau pun pasca Majapahit. Tetapi konflik perdikan dengan kabupaten (kerajaan) termasuk langka.

Dari pengembaraan intelektual dengan referensi terbatas itu, satu hal yang saya percayai adalah bahwa baik Mataram atau Mangir adalah sama-sama korban. Korban ambisi dan pertikaian elit pantai utara Jawa abad keenambelas. Kepahlawanan Senapati yang menaklukkan Arya Penangsang (kalau peristiwa itu benar terjadi karena de Graaf tidak mepercayai kebenarannya) tidak ada artinya bagi orang pantai Selatan Jawa bagian Tengah. Pertikaian antaran Penangsang dan orang-orang yang memusuhinya adalah pertikaian orang pantai utara Jawa sama-sama keturanan atau keluarga Raja Demak. Mataram dan Mangir sama-sama korban maka membenturkan kata Mataram dengan Mangir seperti dalam karya Pramoedya tidaklah tepat.

Selasa, 20 Juli 2010

Kekonyolan itu Jangan Lagi Terjadi

Saat ini kalau ada suatu kelompok, entah kelompok keagamaan, kelompok adat, atau komunis mau melenyapkan laba atau kekayaan harus berpikir seribu kali Dahulu mungkin memang tidak disadari bahwa tindakan itu adalah tindakan konyol. Tetapi kini kita bisa mengetahui bahwa tindakan seperti itu adalah tindakan konyol karena laba atau kekayaan (akumulasi laba ) ternyata tidak bisa dilenyapkan. Kekayaan hanya berpindah dari satu orang ke orang lain tetapi tidak bisa dilenyapkan. Ada yang untung ada yang rugi.

Kalau ada orang yang kaya raya membagikan hampir 100% kekayaannya, maka kekayaan orang itu akan berkurang drastis dalam catatan asetnya. Tetapi kekayaan itu tidak hilang dari sistem, hanya berpindah ke orang lain atau pihak lain. Efek dari berbagi kekayaan itu adalah ada orang lain yang dulunya hanya bisa makan sekali kemudian bisa makan tiga kali sehari. Orang yang dulunya makan tanpa lauk-pauk hewani maka sekarang bisa makan dengan lauk protein hewani. Orang yang dulunya hanya bisa membeli rumah tipe 36/90m2 (luas bangunannya 36m2) sekarang bisa membeli rumah tipe 70/110m2 misalnya. Apakah orang-orang yang bertambah kesejahteraannya atau kekayaannya itu pantas dijebloskan ke dalam neraka karena dianggap tidak asketis atau dianggap memuja mamon dewa uang? Bukankah orang-orang itu bertambah kesejahteraan atau kekayaannya karena ada orang lain yang mau membagikan kekayaannya sebagaimana diajarkan Tuhan? Cobalah kita renungkan.

Kekayaan yang merupakan akumulasi laba ternyata tidak bisa dilenyapkan. Buat apa energi disia-siakan hanya untuk melenyapkan laba dan kekayaan? Kita memang perlu berdamai dengan laba dan kekayaan dan meletakkan duduk perkaranya secara cerdas. Gerakan konsumen sosial yang berlandaskan biososioekonomi tidak bermaksud meniadakan laba tetapi bermaksud mengembalikan laba_ yang terakumulasi menjadi kekayaan pada segelintir orang_kepada banyak orang. Biososioekonomi tidak anti bisnis privat. Berbagi kekayaan atau daur ulang kekayaan pribadi dalam biososioekonomi tidak akan diikuti dengan larangan berbisnis. Kekayaan tidak lenyap dari sistem tetapi mengalami sirkulasi yang sehat. Demikian juga biososioekonomi tidak akan melarang perusahaan atau individu untuk memperoleh laba dalam kegiatannya.

Revolusi komunis memang sukses meredistribusikan aset. Tetapi kekayaan yang memang tidak bisa dilenyapkan itu juga dinikmati pejabat pemerintah dan petinggi partai komunis yang korup. Ada yang berkurang kekayaannya tetapi ada yang bertambah kekayaannya antara lain petinggi pemerintah dan partai komunis yang korup itu. Berbeda dengan komunisme, biososioekonomi menyadari bahwa kekayaan (yang notabene adalah akumulasi laba) tidak bisa dilenyapkan. Biososioekonomi menyarankan sirkulasi kekayaan yang sehat tanpa diikuti pelarangan berbisnis, suatu aktivitas yang bisa mendapatkan laba.

Komunisme lahir dalam perjalanan sejarah peradaban Barat. Menurut hemat saya komunisme lahir karena kesalahpahaman terhadap Yesus Kristus atau Injil, seolah-olah Yesus Kristus mau melenyapkan laba dan kekayaan. Di sisi lain Kristianitas pada jaman Marx tidak memahami sabda Yesus: "Juallah segala milikmu dan berikanlah sedekah" (Luk 12:33-34 atau Luk 18:22). Kristianitas pada jaman Marx tidak tahu bagaimana sabda seperti itu harus diimplementasikan?

Sabda itu tidak berarti Yesus Kristus anti peningkatan pendapatan tidak pula anti pasar atau mau melenyapkan pasar karena harta itu dijual juga di pasar. Dan dengan berbagi kekayaan akan menyebabkan orang lain meningkat pendapatan, kesejahteraan, atau kekayaannya. Menurut hemat saya seseorang bisa saja membagikan hampir seratus persen kekayaannya tanpa harus mengubah profesinya sebagai pebisnis misalnya. Tidak setiap pebisnis adalah pemuja mamon kalau ia siap dengan sukarela dan gembira berbagi harta sampai akhirnya kekayaannya mendekati nol. Budaya Barat memang merancukan mana yang netral (uang) dan mana yang berhala (mamon) karena secara linguistik money memang berkonotasi dengan mamon. Padahal antara uang dan mamon jelas berbeda. Uang bisa dipakai untuk berbuat kedosaan atau untuk menolong sesama yang miskin, jadi bersifat netral.

Yesus Kristus memang marah dengan para penjual di rumah ibadah tetapi di luar rumah ibadah apakah dagang juga dilarang? Usaha dagang adalah usaha yang bisa dengan mudah diakses oleh rakyat kecil. Apakah Yesus Kristus akan sekejam itu dengan melarang rakyat kecil berdagang?

Bahwa ada sekelompok orang entah biarawan atau komunitas adat (sedulur sikep atau samin) yang memang pantang berdagang harus kita apresiasi dan kita hormati. Tetapi hal semacam itu tidak bisa diterapkan pada semua orang. Dalam tradisi Jawa Kuno brahmana dihormati melebih pedagang atau ksatria bahkan

Selasa, 13 Juli 2010

Kapitalisme Individu, Perusahaan, dan Negara

Kapitalisme bertujuan mengakumulasi kapital dengan mencari laba. Ideologi ini telah banyak mendapat kritik. Agar kita tidak menggebyah uyah atau menyamaratakan kapitalisme, maka dalam postingan ringan dan sederhana ini dipaparkan aneka macam kapitalisme. Ada kapitalisme yang tidak bisa ditolerir sama sekali. Tetapi ada juga kapitalisme yang tidak bisa dihindari dan harus diterima.

Saya menyebut beberapa bentuk kapitalisme dari sisi pelakunya yaitu individu, perusahaan, atau negara. Kapitalisme individu dilakukan oleh perorangan atau rumah tangga untuk meningkatkan taraf hidup agar menjadi lebih baik. Sementara itu kapitalisme perusahaan dilakukan oleh perusahaan berbadan hukum. Negara kapitalis membebaskan warga negaranya baik perorangan atau badan usaha untuk beroperasi memperoleh laba dan mengakumulasikan kapital. Namun apa yang saya maksud dengan kapitalisme negara agak berbeda dengan istilah negara kapitalis. Kapitalisme negara adalah kapitalisme yang dilakukan negara.

Beberapa tindakan yang dilakukan dalam kapitalisme negara bisa saya sebutkan di sini. Menyimpan dana pemerintah pusat atau daerah dalam bentuk SBI (Sertifikat Bank Indonesia) adalah salah satu bentuk kapitalisme negara. SBI sebenarnya instrumen pengetatan moneter untuk mencegah inflasi atau penurunan nilai mata uang dengan mengurangi jumlah uang beredar. Kalau pemerintah mau membantu bank sentral melakukan pengetatan moneter dia bisa meminjamkan dananya tanpa bunga kepada bank sentral, selanjutnya bank sentral bisa memasukkan dana itu ke brankas. Atau kalau pemerintah bertujuan meningkatkan pendapatannya maka yang dilakukan adalah meningkatkan pajak bukan dengan cara membungakan dananya melalui instrumen SBI.

Demikian juga dengan apa yang dilakukan pemerintah suatu negara yang meminjamkan dananya kepada negara lain untuk memperoleh bunga. Biasanaya melalui lembaga seperti IMF dan World Bank. Selain mendapat bunga kadang-kadang cara ini juga disertai tekanan agar negara yang diberi pinjaman membuka investasinya untuk modal asing. Bunga dan laba yang diperoleh diperhitungkan dalam mata uang negara peminjam sehingga kegiatan ini bisa juga memperkuat mata uang negara peminjam karena bisa meningkatkan permintaan mata uang negara peminjam. Demikian juga kegiatan yang berupa pembelian obligasi negara luar dengan dana pemerintah sebuah negara. Itulah kegiatan yang dilakukan dalam kapitalisme negara.

Negara adalah institusi publik, tidak seharusnya ia membayar bunga atas pinjamannya karena hal itu pada gilirannya akan merugikan publik atau rakyat kecil. Menempatkan dana pemerintah pada SBI juga merugikan publik. Itulah beberapa kegiatan yang dilakukan dalam kapitalisme negara. Kapitalisme negara tidak bisa ditolerir karena ujung-ujungnya merugikan publik atau membebani publik.

Perusahaan adalah institusi bisnis yang memang beroperasi untuk mendapatkan laba. Namun demikian juga perlu diingat agar laba yang diperoleh tidak membebani publik. Oleh karena itu beberapa kegiatan perlu dikritik seperti pembelian obligasi negara atau penempatan dana di SBI. Kalau suatu pemerintahan kekurangan pemasukan, tidak seharusnya ditutup dengah hutang baik hutang dalam bentuk obligasi atau dari lembaga keuangan dunia.

Kapitalisme individu seharusnya tetap ditempatkan pada konteks keseluruhan manusia yang tidak hanya sebagai homo economicus tetapi juga homo socius. Rakyat kecil yang mampu meningkatkan aset pribadinya dari Rp 10.000.000,- menjadi Rp 23.000.000,- karena usaha dagangnya berhasil, jangan buru-buru dikritik sebagai kapitalis jahat hanya karena prosentase kenaikan asetnya mencengangkan. Sementara itu orang kaya yang kekayaannya bertambah hanya 20% jangan diluputkan dari kritik kalau nominal pertambahan kekayaannnya itu adalah Rp 10.000.000.000,- misalnya. Apalagi kalau orang kaya tadi adalah orang kaya dari warisan.
Dalam realitas sehari-hari memang kadang memprihatinkan di mana rakyat kecil ditekan-tekan, digusur usahanya sementara yang kaya dibiarkan saja mengemplang pajak. Tekanan bagi rakyat kadang tidak berhenti di situ. Lebih celaka lagi kalau ia di dalam rumah-rumah ibadah juga dikritik oleh kotbah-kotbah yang tidak tepat di mana yang kecil dikecam hanya karena prosentase peningkatan kekayaannya mencengangkan sementara yang kaya luput dari kritik atau kecaman. Kapitalisme individu adalah keniscayaan yang sebaiknya diterima karena ia juga turut meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Dalam teori ekonomi makro biososioekonomi dikenal daur ulang kekayaan individu di mana kapitalisme individu tetap ditempatkan dalam konteksnya yaitu manusia yang tidak hanya homo economicus tetapi juga homo socius.

Baik kapitalisme individu atau kapitalisme perusahaan seharusnya tidak merugikan atau membebani institusi publik seperti pemerintah atau bank sentral Penempatan dana di SBI atau pembelian obligasi pemerintah bisa membebani institusi publik itu. Kalau publik (pemerintah dan masyarakat) kekurangan dana tidak seharusnya ditutup dengan hutang tetapi dengan meningkatkan pajak dan memulai daur ulang kekayaan individu seperti direkomendasikan teori ekonomi makro biososioekonomi. Demikian juga pengetatan moneter yang direkomendasikan teori ekonomi makro biososioekonomi adalah melalui mekanisme hibah (sebagian kekayaan daur ulang dihibahkan kepada bank sentral). Pengetatan moneter dengan iming-iming bunga SBI akan membebani institusi publik yang ujung-ujungnya membebani rakyat kecil.

Selain itu ada juga bentuk kapitalisme yang merupakan kombinasi dari bentuk-bentuk di atas yaitu kapitalisme agregat. Aktivitas kapitalisme agregat adalah meningkatkan atau menggenjot PDB (produk domestik bruto) agar PDB selalu tumbuh. Kapitalisme ini membebani alam dan bisa merusak lingkungan. Dalam perekonomian yang sehat dan seimbang dengan alam, PDB tidak harus tumbuh sebagaimana direkomendasikan teori ekonomi makro biososioekonomi. Kapitalisme agregat tidak bisa ditolerir.

Demikian tulisan sederhana ini, semoga bisa sedikit membuka wawasan dan bisa memulai membangun paradigma baru sesuai biososioekonomi.

Selasa, 06 Juli 2010

Ekonom Konvensional Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan dan Kesengsaraan Rakyat

Paradigma pembangunan dan pengelolaan ekonomi yang bertumpu pada pertumbuhan PDB sebenarnya tidak bisa diterima akal sehat. Namun pertumbuhan PDB itulah yang diupayakan dan menjadi pedoman kerja ekonom konvensional (ekonom yang memakai teori neo klasik atau keynesian) yang kemudian juga menjadi pedoman kerja pemerintah.

Untuk bisa mengetahui kesalahan paradigma pertumbuhan PDB, kita harus memahami konsep dasar PDB Ekonom konvensional meskipun bergelar doktor tidak perlu malu untuk melihat dan memastikan kembali konsep dasar PDB. Jangan menganggap pekerjaan seperti itu adalah pekerjaan mahasiswa ekonomi tahun pertama. Tidak, karena kalau konsep dasarnya salah atau tidak dipahami maka perhitungan lanjutannya yang detil akan juga salah. Sehingga perhitungan lanjutan detil yang berdasarkan paradigma pertumbuhan PDB itu tidak banyak gunanya.

Dalam blog ini sudah pernah saya jelaskan kelemahan konsep PDB dan pertumbuhan PDB. Selain itu juga perlu saya kemukakan bahwa kerusakan alam yang diakibatkan pertumbuhan PDB sama buruknya dengan pertumbuhan populasi penduduk. Baik pertumbuhan populasi penduduk atau pertumbuhan PDB sama-sama membebani alam.

Mungkin memang ada semacam kendala psikis untuk bisa keluar dari paradigma lama itu. Hal itu terjadi karena pertumbuhan PDB nol persen telah dipersepsikan sebagai kondisi resesi atau krisis ekonomi. Untuk bisa keluar dari paradigma lama diperlukan keterbukaan hati dan pikiran. Mau berpikir rasional tidak terjebak persepsi dan mitos. Pertumbuhan PDB nol persen sebenarnya bukan kondisi krisis kalau aset publik sama besarnya dengan liabilitas publik sebagaimana dijelaskan oleh teori ekonomi makro biososioekonomi. Jadi meskipun pertumbuhan PDB nol persen tidak perlu dikhawatirkan selama aset publik sama besar dengan liabilitasnya dan pertumbuhan penduduk juga nol persen. Biosoioekonomi menawarkan yang rasional dan akuntabel.

Teknologi produksi yang ramah lingkungan memang diperlukan untuk mencegah kerusakan alam lingkungan serta mencegah pemanasan global. Akan tetapi kalau pertumbuhan populasi penduduk tidak dikendalikan menjadi (maksimum) nol persen serta pertumbuhan PDB global tidak ditekan mendekati nol persen, maka kerusakan alam dan pemanasan global tetap saja terjadi. Ekonom konvensional tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan kesengsaraan rakyat akibat pengelolaan ekonomi yang mengejar pertumbuhan PDB.

Para akuntan profesional bisa mengkritik teori ekonomi makro biososioekonomi kalau memang teori itu salah. Tetapi para akuntan profesional juga harus ikut menjelaskan kepada ekonom konvensional agar pertumbuhan PDB tidak dijadikan tujuan atau pedoman pengelolaan ekonomi. Dalam tataran makro semua milik individu adalah liabilitas bagi publik. Menggenjot PDB sama saja dengan menggenjot liabilitas. Pertumbuhan PDB yang tinggi hari ini akan menjadi masalah di masa datang. Sementara masalah hari ini adalah akibat pertumbuhan PDB yang tinggi di masa lalu.

Apakah ekonom konvensional perlu didemo agar mau merubah paradigmanya yang merusak alam dan menyengsarakan rakyat!!??