Kamis, 20 Oktober 2011

Memperingatkan Sebagai Hamba Sembari Bekerja Sebagai Penggarap

Tak terasa sudah tiga tahun usia blog ini, sebuah blog yang memperjuangkan demokrasi ekonomi dan kesejahteraan publik dengan biososioekonomi yang merupakan ekonomi publik kerakyatan. Setahun yang lalu saya menulis di blog ini bagaimana blog ini membangun paradigma ekonomi publik kerakyatan. Membangun paradigma baru memang tidak bisa semalam jadi, oleh karena itu sampai saat ini saya masih hadir menulis di blog ini, dan perlu diketahui bahwa semua artikel yang diposting di sini adalah karya saya pribadi (Hani Putranto). 

Pernah seorang rekan menanyakan mengapa saya yang aktivitas  sehari-harinya sebagai pebisnis peduli pada pengentasan kemiskinan. Melalui postingan hari ini saya akan mencoba menjawabnya. Waktu itu saya tidak menjawabnya karena jawaban itu akan panjang dan menyentuh pengalaman rohani saya. 

Bagi saya tidak aneh kalau seorang pebisnis peduli pada isu pengentasan kemiskinan. Seorang pebisnis adalah juga manusia yang tidak hanya homo economicus tapi juga homo socius. Sesuatu yang tidak mungkin menjadi bersifat sosial adalah perusahaan. Jadi pertama-tama mohon dibedakan antara pebisnis yang notabene adalah manusia dengan perusahaan. 

Karena menyangkut pengalaman rohani maka dalam penjelasan saya ini kadang diperlukan kutipan ayat Kitab Suci. Dari TUHAN dan Sabda-Nya saya memperoleh kekuatan dan keberanian untuk memperjuangkan kesejahteraan publik (dan pengentasan kemiskinan) yang sering mendapat rintangan dan hambatan dari kelompok kepentingan. Tentu seperti sering saya jelaskan di blog ini atau di blog saya yang berbahasa Inggris (http://public-prosperity.blogspot.com), kalau saya mengutip Alkitab itu berkaitan dengan kesejahteraan umum bukan berkaitan dengan ritual ke surga karena saya dipekerjakan hanya  di  suatu bidang yang bolehlah disebut divisi yaitu divisi kesejahteraan umum. Divisi lain adalah urusan pihak lain supaya tidak tumpang tindih.

Dalam pengalaman rohani saya, seorang pebisnis bukan sosok yang terasing dari karya dan rencana TUHAN karena dalam pengalaman saya tersebut TUHAN tidak hanya jalan ke surga tetapi juga jalan kesejahteraan umum di bumi. Mungkin pernah di dalam sejarah, seorang pebisnis terpinggirkan atau terpariakan dari rencana TUHAN dalam mewujudkan kesejahteraan umum di bumi, tetapi itu tidak berarti TUHAN sengaja membuang mereka. Bukan TUHAN yang membuang mereka.

Mula-mula saya kehilangan pekerjaan Februari 1993. Kemudian karena mendapat sentuhan dan jamahan yang luar biasa dari TUHAN sebagai Bapa maka saya berjanji kalau kaya raya akan mengembalikan kekayaan itu kepada TUHAN pemilik talenta bukan mewariskannya kepada anak cucu. Ternyata janji dan komitmen saya itu adalah awal dari tugas besar yang dipercayakan TUHAN kepada saya (bdk Matius 25:23 Maka kata tuannya itu kepadanya: Baik sekali perbuatanmu itu, hai hambaku yang baik dan setia, engkau telah setia memikul tanggung jawab dalam perkara yang kecil, aku akan memberikan kepadamu tanggung jawab dalam perkara yang besar. Masuklah dan turutlah dalam kebahagiaan tuanmu.). Tanggal 4 Juli 2002 ketika saya berhasil membaca nama saya R Hani Japar tersandi dalam mimpi seseorang, (bdk Wahyu 2:17 Siapa bertelinga, hendaklah ia mendengarkan apa yang dikatakan Roh kepada jemaat-jemaat: Barangsiapa menang, kepadanya akan Kuberikan dari manna yang tersembunyi; dan Aku akan mengaruniakan kepadanya batu putih, yang di atasnya tertulis nama baru, yang tidak diketahui oleh siapapun, selain oleh yang menerimanya.") saya yakin bahwa saya dipilih TUHAN untuk memberi peringatan agar orang kaya mengembalikan kekayaan kepada TUHAN bukan mewariskannya kepada anak-cucu mereka.

Memberi peringatan dan menjelaskan teori ekonomi makro biososioekonomi sering membuat saya suntuk, apalagi jaman dulu sekitar tahun 2003 ketika belum marak media alternatif seperti blog, micro blog, dan jejaring sosial seperti fb. Berbagai macam penolakan, hambatan, dan penenggelaman sering saya alami. Dalam kondisi lelah seperti itu TUHAN memberi kekuatan agar saya melanjutkan peringatan yang saya sampaikan. Bagi saya tidaklah aneh ketika biososioekonomi dibuang atau ditolak sering terjadi sesuatu seperti gempa bumi (bdk Matius 21:42 Kata Yesus kepada mereka: "Belum pernahkah kamu baca dalam Kitab Suci: Batu yang dibuang oleh tukang-tukang bangunan telah menjadi batu penjuru: hal itu terjadi dari pihak Tuhan, suatu perbuatan ajaib di mata kita.).

Perumpamaan dalam Matius 21:33-45  tentang kebun anggur dan para penggarap itu begitu hidup dalam arti begitu dekat dan nyata dalam realitas kehidupan dan pengalaman saya. Dalam pengalaman rohani saya yang dimaksud para penggarap kebun anggur tidak hanya rohaniwan/ti atau imam tetapi juga pebisnis. Memberi peringatan kepada pebisnis atau orang kaya agar mengembalikan kekayaan kepada TUHAN bukan mewariskannya adalah suatu pekerjaan seorang hamba dalam perumpamaan tersebut di atas, dan sering kali pekerjaan seperti itu selain penuh resiko juga peringatan yang kita tulis tidak dimuat alias dibuang atau ditenggelamkan. Penenggelaman atau pembuangan tulisan kita itu sering membuat suntuk dan lelah seolah-olah apa yang kita lakukan sia-sia. Namun dengan merangkap kerja sebagai penggarap baru maka segala kesuntukan dan kelelahan seperti itu terobati, itulah salah satu pengalaman nyata saya. Bagi saya, seorang pebisnis yang berkomitmen seperti saya juga adalah seorang penggarap di kebun anggur TUHAN.  Sebagai catatan perlu juga diketahui ada istilah pekerja di kebun anggur TUHAN. Mohon dibedakan antara pekerja dan penggarap.

Krisis ekonomi dan krisis kapitalisme yang melanda negara-negara barat menunjukkan bahwa mereka benar-benar tidak tahu atau terasing dengan sabda TUHAN yang mengatakan:"juallah segala milikmu." Teori ekonomi makro biososioekonomi berusaha memberi penjelasan ilmiah bagaimana sabda itu diimplementasikan. 

Kesejahteraan publik menuntut kita semua untuk berpartisipasi secara nyata dan damai non kekerasan, selanjutnya TUHAN yang akan menyempurnakan usaha kita. Baik seorang hamba yang memberi peringatan atau penggarap baru yang berkomitmen seperti saya, punya andil dalam mewujudkan kesejahteraan publik. Semoga TUHAN memberkati kita semua.

Kamis, 13 Oktober 2011

Maka Murkalah Raja Itu

Krisis ekonomi global bukanlah persoalan yang sepele yang akan pulih dengan sendirinya dengan pembiaran tanpa tindakan konkret yang tepat. Teori ekonomi makro biososioekonomi memberikan pengetahuan yang obyektif kondisi makro ekonomi sesuai dengan hukum alam mengenai keseimbangan (akuntansi) dan hukum alam mengenai kelangkaan (ekonomi).

Menurut teori ekonomi makro biososioekonomi, krisis didefinisikan sebagai ketidakmampuan sistem membayar satu atau beberapa kewajibannya (laba, bunga, gaji, jaminan sosial seperti pendidikan, kesehatan, food stamps, dan pensiun). Jatuhnya laba sudah sering terjadi dalam sejarah, demikian juga pengangguran. Adanya pengangguran mengindikasikan bahwa sistem ekonomi yang sedang berjalan tidak mampu membayar gaji. Adanya orang yang hidup di bawah batas kebutuhan hidup layak (khl) mengindikasikan bahwa sistem ekonomi yang sedang berjalan tidak mampu membayar laba. Demikian juga kalau bunga tabungan menjadi nol atau minus bila dikoreksi dengan inflasi, berarti sistem tidak mampu membayar bunga. Kejadian-kejadian seperti itu sudah sering terjadi dan masih terjadi sampai saat ini.

Selama rekening T publik menunjukkan bahwa liabilitas publik lebih tinggi dari asetnya atau aset individu lebih tinggi dari aset publik maka krisis tetap terjadi dan akan berlanjut. Sistem ekonomi akan mampu membayar semua kewajiban tersebut di atas bila aset publik sama dengan liabilitsanya. Sistem ekonomi kapitalistik dalam hal ini kapitalisme agregat tidak menjamin bahwa sistem itu mampu membayar semua kewajibannya di atas. Biososioekonomi sebagai ekonomi jalan tengah atau jalan ketiga menawarkan solusi mendasar atas krisis.

Kearifan lokal bangsa Indonesia meramalkan akan datangnya jaman keemasan, jaman yang penuh dengan keadilan dan kemakmuran. Menurut hemat saya jaman keemasan itu bisa diperumpamakan seperti pesta atau perjamuan perkawinan di mana semua orang diundang, bahagia, dan tidak kelaparan. Perumpamaan itu sudah ditulis dalam Kitab Suci (Mat 22:1-14). Namun seperti halnya yang ditulis dalam
Kitab Suci demikian juga realitas hidup kita bahwa pesta perjamuan nikah itu ada yang menghalangi. Biososioekonomi pun ada yang menghalangi, ada orang yang acuh tak acuh pura-pura tidak tahu, ada yang sibuk dengan pikiran atau paradigmanya sendiri. Bahkan ada yang berusaha menindas atau menenggelamkan biososioekonomi.

Kita semua dituntut untuk berpartisipasi dalam hajatan besar untuk semua penduduk bumi ini dengan cara-cara damai non kekerasan. Jangan berkecil hati bila ditolak atau dihalang-halangi sampai suatu saat Tuhan Raja Semesta Alam menurunkan tentara surga-Nya untuk membantu kita mewujudkan pesta atau jaman keemasan ini (bdk Mat 22:7 Maka murkalah raja itu, lalu menyuruh pasukannya ke sana untuk membinasakan pembunuh-pembunuh itu dan membakar kota mereka).

Apa yang ingin disampaikan dalam postingan ini adalah kita semua diundang untuk berpartisipasi mewujudkan jaman keemasan ini melalui jalan damai non kekerasan. Tuhan sendiri yang akan menyempurnakan usaha kita. Dengan menyebarluaskan teori ekonomi makro biososioekonomi melalui sms, messenger, atau internet, Anda juga sudah ikut berpartisipasi. Tentu yang mampu berpartisipasi lebih dari itu juga dituntut lebih banyak. Semoga Tuhan meluputkan Anda dan keluarga Anda dari tulah dan hukuman TUHAN yang akan dijatuhkan ke bumi demi terwujudnya jaman keemasan.

Kamis, 06 Oktober 2011

Publik vs Pemilik Modal

Sering kita membaca tulisan di surat kabar konvensional baik berupa berita atau opini mengenai perekonomian makro tetapi sudut pandang yang diambilnya bukan kepentingan publik tetapi pemilik modal. Bagi kita yang memahami teori ekonomi makro biososioekonomi memang bisa mengenali sudut pandang yang diambilnya. Yang memprihatinkan kita tentu adalah bahwa tulisan-tulisan seperti itu tidak benar-benar membela kepentingan publik. Mungkin hal itu disengaja mungkin juga tidak karena ketidaktahuannya, tetapi yang jelas kepentingan publik tidak benar-benar ditegakkan atau diperjuangkan.

Negara Gagal
Ambil contoh misalnya istilah negara gagal, istilah ini sering dipakai. Menurut hemat saya istilah ini adalah istilah yang mengambil sudut pandang pemilik modal global. Seorang pemilik modal global atau manager investasinya akan berpikir ke mana mau menginvestasikan modalnya. Dia akan mempertimbangkan beberapa negara dan akan menilai apakah suatu negara termasuk kategori negara gagal atau tidak. Dia tidak akan menunggu pemerintahan baru untuk memperbaiki negara tersebut kalau kebutuhan untuk berinvestasinya adalah hari ini. Bagi kita yang peduli kepentingan publik dan tidak sedang memposisikan diri sebagai pemodal global lebih baik kalau menggunakan istilah pemerintahan gagal bukan negara gagal, karena kalau pemerintahan gagal bisa diganti sesuai konstitusi.

Peringkat Utang
Istilah ini juga sering dipakai. Menurut hemat saya istilah atau ukuran ini sering dipakai oleh pemilik modal global sebagai pedoman pembelian surat utang suatu negara. Seseorang yang bertanggung jawab pada perekonomian negara atau publik sebaiknya fokus pada upaya-upaya meningkatkan pendapatan publik melalui pajak, derma, dan daur ulang kekayaan pribadi.

Pertumbuhan Ekonomi
Demikian juga dengan istilah pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan PDB. Bagi pemodal global besarnya pertumbuhan PDB suatu negara menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk berinvestasi di negara tersebut. Pihak yang paling diuntungkan dengan besarnya pertumbuhan PDB adalah pemilik modal bukan rakyat kebanyakan. Kelemahan konsep PDB dan pertumbuhan PDB sudah saya ulas di blog ini. Penjumlahan pendapatan individual menjadi PDB tidak membuat PDB otomatis menjadi pendapatan publik. PDB tidak identik dengan pendapatan publik sementara ukuran yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan publik atau makro adalah aset dan pendapatan publik.

Demikian beberapa istilah yang dipakai pemilik modal global sebagai bahan pertimbangan berinvestasi di suatu negara. Ekonomi berkaitan dengan kepentingan, jadi sebelum secara njlimet mengutip atau mengakomodasi teks book (yang sudah usang) sebaiknya seseorang secara jelas dan tegas menyatakan mewakili kepentingan siapa, publik atau pemilik modal? Pemasukan bagi publik adalah pengeluaran bagi pemilik modal. Jadi yang pertama-tama harus jelas adalah sudut pandang kepentingannya, publik atau pemilik modal.

Bagi yang baru pertama kali mengunjungi blog ini mungkin akan bertanya-tanya lantas apa yang harus dilakukan pemangku kepentingan publik. Yang harus dilakukan adalah meningkatkan pendapatan publik melalui derma, pajak, dan daur ulang kekayaan pribadi sesuai dengan ruang lingkup wewenangnya apakah di ranah state atau society agar aset publik sama dengan liabilitasnya.

Memang kepastian hukum diperlukan demikian juga infrastruktur dan keamanan yang baik. Namun hal ini bukan semata-mata untuk menarik investor. Kalau infrastruktur, keamanan, dan kepastian hukum baik rakyat juga akan menikmatinya.

Kamis, 29 September 2011

Akar Kesenjangan dan Ketidakadilan

Menurut hemat saya ada informasi mengenai ketidakadilan yang sering dimanipulasi atau dieksploitasi oleh gerakan radikal untuk membenarkan aksi terornya. Gerakan radikal itu menganggap bahwa sumber ketidakadilan adalah negara tertentu (AS). Serangan teror dan kekerasan pun ditujukan kepada orang atau lembaga yang dianggap berhubungan dengan AS dan sekutunya.

Anggapan bahwa sumber ketidakadilan adalah negara tertentu perlu dikoreksi karena hal itu tidak benar. Ketidakadilan antar negara terjadi karena adanya ketidakadilan dan kesenjangan antar individu. Sekarang AS sedang menghadapi krisis ekonomi, demikian juga Eropa. Menurut hemat saya sumber ketidakadilan dan kesenjangan antar individu adalah adanya pandangan atau ajaran keliru yang berkembang di tengah masyarakat di seluruh dunia. Pandangan atau ajaran yang saya maksud adalah suatu ajaran yang menganggap bahwa derma cukup 2,5% atau 10% dari harta. Ajaran seperti itu akan menghambat peningkatan pendapatan dan aset publik. Ketika pendapatan dan aset publik kurang maka tidak hanya kesenjangan saja yang terjadi tapi juga krisis ekonomi dan chaos finansial.

Di negara-negara pengekspor teror pun ada kesenjangan sosial antar individu. Sumber ketidakadilan dan kesenjangan bukan negara tertentu seperti sering diprovokasikan oleh gerakan radikal. Seseorang yang cerdas (memahami matematika), jujur, dan pemberani akan menolak ajaran keliru mengenai derma tadi siapa pun yang mengajarkannya.

Orang Jawa tidak membatasi derma hanya 2,5% atau 10%. Candi-candi besar seperti Borobudur dan Prambanan dapat dibangun karena jaman dulu orang Jawa kaya dan dermawan. Kalau sekarang sebagian orang
Jawa menjadi kikir karena pengaruh ajaran keliru yang membatasi derma hanya 10%. Demikian juga, hierarki Gereja Katolik tidak membatasi derma hanya 10%, tapi praktiknya tidak sedikit orang kaya Katolik yang puas dengan mendermakan hanya 10% hartanya.

Mungkin diperlukan krisis ekonomi yang lebih dahsyat secara global untuk memelekkan mata sebagian besar orang di seluruh dunia bahwa pandangan mengenai derma yang mereka pegang itu keliru. Bagi kita yang memahami teori ekonomi makro biososioekonomi, krisis itu tidak diperlukan karena kita sudah bisa melihat pandangan yang benar.

Adanya ketidakadilan dan kesenjangan sosial tidak boleh dijadikan dalih atas tindak kekerasan. Kita harus memperjuangkan
Keadilan sosial dan kesejahteraan publik dengan cara-cara damai non kekerasan seperti sering saya ingatkan melalui blog ini. Semoga Tuhan memberkati dan menyempurnakan usaha kita yang kita tekuni melalui jalan damai non kekerasan.

Kamis, 22 September 2011

Sembilan Tahun Biososioekonomi



Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada pengunjung blog ini, khususnya yang sering menantikan artikel biososioekonomi. Saya (Hani Putranto) melontarkan istilah biososioekonomi (bioekonomi) pertama kali pada tanggal 20 September 2002 di dalam sebuah naskah yang saya kirim ke harian nasional tapi tidak dimuat. Istilah biososioekonomi yang saya maksud berkaitan dengan ekonomi makro bukan berkaitan dengan ekonomi perikanan.

Setelah buku saya Herucakra Society terbit, saya mempresentasikan makalah bioekonomi pertama kali dalam seminar bulanan ke-22 yang diselenggarakan PUSTEP UGM 2 November 2004. Setelah itu sebagian besar tulisan biososioekonomi yang saya buat saya posting di blog ini. Sampai saat ini saya belum berniat membuat blog khusus biososioekonomi.

Kepada pihak-pihak yang telah ikut menerbitkan maupun menyebarluaskan teori ekonomi makro biososioekonomi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Sementara itu saya berharap kepada siapa pun yang mengutip
sebagian atau seluruh artikel di blog ini dimohon untuk menyebut sumbernya.

Perlahan-lahan biososioekonomi semakin dikenal. Silakan belajar teori ekonomi makro biososioekonomi di blog ini. Biososioekonomi berguna bagi siapa pun juga baik bagi mereka yang bekerja di ranah state sebagai pejabat pemerintah, legislatif, bank sentral atau pun yang bekerja di ranah civil society. Saya berharap mereka yang mempelajari biososioekonomi dengan serius dan tekun bisa ikut mewujudkan kesejahteraan umum. Rakyat menantikan partisipasi kita semua dalam kapasitas dan jabatan kita masing-masing.

Kita yang memahami biososioekonomi dan yang mengunjungi dan membaca blog ini harus tetap jernih di lingkungan yang tidak jernih. Semoga Tuhan memberkati kita semua.

Kamis, 15 September 2011

Berbanggakah Anda Menjadi Bangsa Indonesia?

Tidak sedikit wiraswastawan/ti yang berhasil mengembangkan usahanya dengan mulai dari usaha kecil dan memanfaatkan segala potensi yang mereka miliki bukan dengan meminjam uang besar-besaran. Ada seorang wiraswastawan yang memulai usaha dari garasi rumahnya. Seorang rekan yang sukses membuka agent property dulunya memulai usaha itu sebagai marketing associate dengan modal pas-pasan dengan pager tanpa handphone meskipun waktu itu, sekitar tahun 1997, handphone sudah umum dimiliki banyak orang. Keuletan dan ketekunan menunjang sukses mereka. Orang-orang itu bisa sukses bukan karena hebat tanpa cacat kekuarangan tetapi karena mereka memanfaatkan potensi mereka, fokus memaksimalkan potensi sehingga segala cacat kelemahan mereka teratasi. Begitu memperloleh penghasilan memadai rekan saya itu segera membeli handphone yang memang sangat berguna bagi marketing associate properti.

Demikian juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita masih ada cacat kekurangannya seperti merajalelanya korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta terlalu banyaknya politisi (dalam arti politisi busuk dan petualang politik) serta minimnya negarawan. Namun  di tengah situasi seperti itu kita harus fokus memanfaatkan segala potensi yang kita miliki. Dan bagi saya biososioekonomi adalah salah satu potensi yang kita miliki yang perlu dimaksimalkan sehingga pelan-pelan cacat-kekurangan yang kita miliki akan terkikis  habis atau teratasi.

Tidak sedikit orang Indonesia yang tidak bangga sebagai bangsa Indonesia karena tidak mengenal potensi dirinya. Saya bangga sebagai bangsa Indonesia karena saya mengenal potensinya. Bagi saya biososioekonomi adalah kebanggaan bersama yang harus dimaksimalkan untuk mengatasi cacat kekurangan kita. Biososioekonomi dirumuskan di Indonesia oleh anak bangsa untuk kesejahteraan bersama secara global. Kalau ada orang yang tidak bangga dengan biososioekonomi, patut diragukan nasionalismenya, boleh jadi orang seperti itu adalah hamba atau budak bangsa lain. Apakah ada orang Indonesia yang tidak bangga dengan biososioekonomi? Lihat saja komentar di blog ini. Tentu, sebagai teori ilmiah biososioekonomi terbuka terhadap koreksi dan perbaikan.

Kita hidup di Indonesia mencari rejeki di Indonesia seharusnya memiliki kepribadian Indonesia bukan menjadi budak bangsa lain dengan menenggelamkan biososioekonomi.











Kamis, 08 September 2011

Kebebasan Memilih Penyalur Sumbangan

Seperti saya tulis beberapa waktu lalu, orangtua siswa (mahasiswa) sering tidak memiliki kebebasan menyumbang. Mereka sering berada pada posisi terjepit, sudah begitu transparansi dan kontrol terhadap pemakaian dana tidak ada. Dalam kejadian seperti itu orangtua siswa (mahasiswa) tidak memiliki kebebasan menyumbang sehingga bisa dikatakan bahwa orangtua siswa (mahasiswa) itu dalam kondisi tertindas.

Penyumbang atau penderma (termasuk mereka yang mau mendaur ulang kekayaan pribadinya) bisa dianggap sebagai konsumen sosial yang seharusnya memiliki kebebasan dalam memilih lembaga penyalur derma atau penyalur sumbangannya. Istilah konsumen sosial mohon tidak dirancukan dengan istilah konsumen (yang membeli dengan motif keuntungan/benefit pribadi). Penderma seharusnya memahami demokrasi ekonomi bahwa laba dan kekayaan berasal dari konsumen dan harus dikembalikan kepada konsumen yaitu kepada semua orang, sehingga penderma mendermakan hartanya tanpa motif keuntungan pribadi/kelompok. Satu-satunya motif adalah mengembalikan laba dan kekayaan kepada konsumen/semua orang. Kepercayaan merupakan dasar bagi penderma untuk memilih lembaga penyalur yang dianggap kredibel yang akan menyalurkan dermanya. Penderma tidak boleh dipaksa menyalurkan dermanya melalui lembaga yang tidak kredibel. Kalau hal seperti itu dilakukan maka biasanya penderma akan menyumbang ala kadarnya sehingga pendapatan (income) publik yang memadai tidak akan tercapai, atau terjadi penindasan seperti dalam kasus institusi pendidikan di atas.

Kalau kita perhatikan sabda Yesus pun Dia memberi kebebasan kepada para penderma memilih lembaga penyalur (bdk Mat 19:21). Yesus TIDAK mengatakan juallah hartamu, kemudian bawalah kemari biar Saya yang membagikan kepada orang-orang miskin. Oleh karena itu menurut hemat saya umat Kristiani bisa menyalurkan derma dan sumbangannya ke mana saja tidak hanya kepada lembaga keagamaan (Kristiani), juga bisa dibayarkan sebagian sebagai pajak bagi negara (demokrasi modern).

Selain kebebasan memilih penyalur sumbangannya ada hal lain yang perlu diperhatikan agar income publik yang memadai tercapai yaitu perlunya orang atau institusi pengingat yang mengingatkan perlunya income publik yang memadai secara obyektif, dimana orang atau institusi pengingat itu sebaiknya tidak merangkap sebagai penerima dan penyalur derma karena sering terjadi perangkapan itu mengakibatkan fungsi pengingat tidak maksimal. Saya bisa begitu lantang menyerukan daur ulang kekayaan pribadi karena saya tidak merangkap pekerjaan menerima dan menyalurkan dana daur ulang itu. Bagi saya sangatlah tidak etis kalau saya menerima dan menyalurkan dana daur ulang. Tetapi mengingatkan pentingnya daur ulang adalah suatu tugas dan pekerjaan penting. Oleh karena itu saya sangat tidak setuju dengan beberapa komentator yang menulis komentar di blog ini bahwa apa yang saya lakukan di blog ini "cuma omong doang, no action."

Saya meyakini bahwa pekerjaan mengingatkan adalah pekerjaan pentinaag yang perlu dilakukan. Begitu pentingnya sehingga Tuhan sering mengutus hamba-Nya secara istimewa untuk mengingatkan para penggarap agar menyerahkan hasil garapannya yang menjadi hak Tuhan (bdk Mat 21:34). Fungsi pengingat semakin penting dengan adanya pandangan atau ajaran sesat yang mengatakan bahwa bederma cukup 2,5% atau 10% dari harta pribadi. Kalau kita memahami matematika dan biososioekonomi kita tahu bahwa persentase di atas tidak cukup, itulah sebabnya mengapa Tuhan bersabda:"Juallah segala milikmu...." (Luk 12:33). Jadi, mengingatkan para penggarap dengan sabda Tuhan atau dengan biososioekonomi adalah sebuah pekerjaan. Selain sebagai pengingat saya juga berbagi harta secara riil dari pekerjaan saya sebagai penggarap. Merangkap pekerjaan sebagai penggarap menurut saya masih etis karena saya sudah berkomitmen untuk menyerahkan hasil garapan yang menjadi hak Tuhan. Yang tidak etis adalah selain sebagai pengingat merangkap pekerjaan sebagai penerima dan penyalur dana sebagaimana saya tulis di atas.

Semoga tulisan sederhana ini bisa ikut memberi sumbangan berarti bagi tercapainya kesejahteraan publik-rakyat secara global. Selamat bekerja di ladang Tuhan khususnya di divisi kesejahteraan umum. Tuhan memberkati kita semua.