Kamis, 29 September 2011

Akar Kesenjangan dan Ketidakadilan

Menurut hemat saya ada informasi mengenai ketidakadilan yang sering dimanipulasi atau dieksploitasi oleh gerakan radikal untuk membenarkan aksi terornya. Gerakan radikal itu menganggap bahwa sumber ketidakadilan adalah negara tertentu (AS). Serangan teror dan kekerasan pun ditujukan kepada orang atau lembaga yang dianggap berhubungan dengan AS dan sekutunya.

Anggapan bahwa sumber ketidakadilan adalah negara tertentu perlu dikoreksi karena hal itu tidak benar. Ketidakadilan antar negara terjadi karena adanya ketidakadilan dan kesenjangan antar individu. Sekarang AS sedang menghadapi krisis ekonomi, demikian juga Eropa. Menurut hemat saya sumber ketidakadilan dan kesenjangan antar individu adalah adanya pandangan atau ajaran keliru yang berkembang di tengah masyarakat di seluruh dunia. Pandangan atau ajaran yang saya maksud adalah suatu ajaran yang menganggap bahwa derma cukup 2,5% atau 10% dari harta. Ajaran seperti itu akan menghambat peningkatan pendapatan dan aset publik. Ketika pendapatan dan aset publik kurang maka tidak hanya kesenjangan saja yang terjadi tapi juga krisis ekonomi dan chaos finansial.

Di negara-negara pengekspor teror pun ada kesenjangan sosial antar individu. Sumber ketidakadilan dan kesenjangan bukan negara tertentu seperti sering diprovokasikan oleh gerakan radikal. Seseorang yang cerdas (memahami matematika), jujur, dan pemberani akan menolak ajaran keliru mengenai derma tadi siapa pun yang mengajarkannya.

Orang Jawa tidak membatasi derma hanya 2,5% atau 10%. Candi-candi besar seperti Borobudur dan Prambanan dapat dibangun karena jaman dulu orang Jawa kaya dan dermawan. Kalau sekarang sebagian orang
Jawa menjadi kikir karena pengaruh ajaran keliru yang membatasi derma hanya 10%. Demikian juga, hierarki Gereja Katolik tidak membatasi derma hanya 10%, tapi praktiknya tidak sedikit orang kaya Katolik yang puas dengan mendermakan hanya 10% hartanya.

Mungkin diperlukan krisis ekonomi yang lebih dahsyat secara global untuk memelekkan mata sebagian besar orang di seluruh dunia bahwa pandangan mengenai derma yang mereka pegang itu keliru. Bagi kita yang memahami teori ekonomi makro biososioekonomi, krisis itu tidak diperlukan karena kita sudah bisa melihat pandangan yang benar.

Adanya ketidakadilan dan kesenjangan sosial tidak boleh dijadikan dalih atas tindak kekerasan. Kita harus memperjuangkan
Keadilan sosial dan kesejahteraan publik dengan cara-cara damai non kekerasan seperti sering saya ingatkan melalui blog ini. Semoga Tuhan memberkati dan menyempurnakan usaha kita yang kita tekuni melalui jalan damai non kekerasan.

Kamis, 22 September 2011

Sembilan Tahun Biososioekonomi



Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada pengunjung blog ini, khususnya yang sering menantikan artikel biososioekonomi. Saya (Hani Putranto) melontarkan istilah biososioekonomi (bioekonomi) pertama kali pada tanggal 20 September 2002 di dalam sebuah naskah yang saya kirim ke harian nasional tapi tidak dimuat. Istilah biososioekonomi yang saya maksud berkaitan dengan ekonomi makro bukan berkaitan dengan ekonomi perikanan.

Setelah buku saya Herucakra Society terbit, saya mempresentasikan makalah bioekonomi pertama kali dalam seminar bulanan ke-22 yang diselenggarakan PUSTEP UGM 2 November 2004. Setelah itu sebagian besar tulisan biososioekonomi yang saya buat saya posting di blog ini. Sampai saat ini saya belum berniat membuat blog khusus biososioekonomi.

Kepada pihak-pihak yang telah ikut menerbitkan maupun menyebarluaskan teori ekonomi makro biososioekonomi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Sementara itu saya berharap kepada siapa pun yang mengutip
sebagian atau seluruh artikel di blog ini dimohon untuk menyebut sumbernya.

Perlahan-lahan biososioekonomi semakin dikenal. Silakan belajar teori ekonomi makro biososioekonomi di blog ini. Biososioekonomi berguna bagi siapa pun juga baik bagi mereka yang bekerja di ranah state sebagai pejabat pemerintah, legislatif, bank sentral atau pun yang bekerja di ranah civil society. Saya berharap mereka yang mempelajari biososioekonomi dengan serius dan tekun bisa ikut mewujudkan kesejahteraan umum. Rakyat menantikan partisipasi kita semua dalam kapasitas dan jabatan kita masing-masing.

Kita yang memahami biososioekonomi dan yang mengunjungi dan membaca blog ini harus tetap jernih di lingkungan yang tidak jernih. Semoga Tuhan memberkati kita semua.

Kamis, 15 September 2011

Berbanggakah Anda Menjadi Bangsa Indonesia?

Tidak sedikit wiraswastawan/ti yang berhasil mengembangkan usahanya dengan mulai dari usaha kecil dan memanfaatkan segala potensi yang mereka miliki bukan dengan meminjam uang besar-besaran. Ada seorang wiraswastawan yang memulai usaha dari garasi rumahnya. Seorang rekan yang sukses membuka agent property dulunya memulai usaha itu sebagai marketing associate dengan modal pas-pasan dengan pager tanpa handphone meskipun waktu itu, sekitar tahun 1997, handphone sudah umum dimiliki banyak orang. Keuletan dan ketekunan menunjang sukses mereka. Orang-orang itu bisa sukses bukan karena hebat tanpa cacat kekuarangan tetapi karena mereka memanfaatkan potensi mereka, fokus memaksimalkan potensi sehingga segala cacat kelemahan mereka teratasi. Begitu memperloleh penghasilan memadai rekan saya itu segera membeli handphone yang memang sangat berguna bagi marketing associate properti.

Demikian juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita masih ada cacat kekurangannya seperti merajalelanya korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta terlalu banyaknya politisi (dalam arti politisi busuk dan petualang politik) serta minimnya negarawan. Namun  di tengah situasi seperti itu kita harus fokus memanfaatkan segala potensi yang kita miliki. Dan bagi saya biososioekonomi adalah salah satu potensi yang kita miliki yang perlu dimaksimalkan sehingga pelan-pelan cacat-kekurangan yang kita miliki akan terkikis  habis atau teratasi.

Tidak sedikit orang Indonesia yang tidak bangga sebagai bangsa Indonesia karena tidak mengenal potensi dirinya. Saya bangga sebagai bangsa Indonesia karena saya mengenal potensinya. Bagi saya biososioekonomi adalah kebanggaan bersama yang harus dimaksimalkan untuk mengatasi cacat kekurangan kita. Biososioekonomi dirumuskan di Indonesia oleh anak bangsa untuk kesejahteraan bersama secara global. Kalau ada orang yang tidak bangga dengan biososioekonomi, patut diragukan nasionalismenya, boleh jadi orang seperti itu adalah hamba atau budak bangsa lain. Apakah ada orang Indonesia yang tidak bangga dengan biososioekonomi? Lihat saja komentar di blog ini. Tentu, sebagai teori ilmiah biososioekonomi terbuka terhadap koreksi dan perbaikan.

Kita hidup di Indonesia mencari rejeki di Indonesia seharusnya memiliki kepribadian Indonesia bukan menjadi budak bangsa lain dengan menenggelamkan biososioekonomi.











Kamis, 08 September 2011

Kebebasan Memilih Penyalur Sumbangan

Seperti saya tulis beberapa waktu lalu, orangtua siswa (mahasiswa) sering tidak memiliki kebebasan menyumbang. Mereka sering berada pada posisi terjepit, sudah begitu transparansi dan kontrol terhadap pemakaian dana tidak ada. Dalam kejadian seperti itu orangtua siswa (mahasiswa) tidak memiliki kebebasan menyumbang sehingga bisa dikatakan bahwa orangtua siswa (mahasiswa) itu dalam kondisi tertindas.

Penyumbang atau penderma (termasuk mereka yang mau mendaur ulang kekayaan pribadinya) bisa dianggap sebagai konsumen sosial yang seharusnya memiliki kebebasan dalam memilih lembaga penyalur derma atau penyalur sumbangannya. Istilah konsumen sosial mohon tidak dirancukan dengan istilah konsumen (yang membeli dengan motif keuntungan/benefit pribadi). Penderma seharusnya memahami demokrasi ekonomi bahwa laba dan kekayaan berasal dari konsumen dan harus dikembalikan kepada konsumen yaitu kepada semua orang, sehingga penderma mendermakan hartanya tanpa motif keuntungan pribadi/kelompok. Satu-satunya motif adalah mengembalikan laba dan kekayaan kepada konsumen/semua orang. Kepercayaan merupakan dasar bagi penderma untuk memilih lembaga penyalur yang dianggap kredibel yang akan menyalurkan dermanya. Penderma tidak boleh dipaksa menyalurkan dermanya melalui lembaga yang tidak kredibel. Kalau hal seperti itu dilakukan maka biasanya penderma akan menyumbang ala kadarnya sehingga pendapatan (income) publik yang memadai tidak akan tercapai, atau terjadi penindasan seperti dalam kasus institusi pendidikan di atas.

Kalau kita perhatikan sabda Yesus pun Dia memberi kebebasan kepada para penderma memilih lembaga penyalur (bdk Mat 19:21). Yesus TIDAK mengatakan juallah hartamu, kemudian bawalah kemari biar Saya yang membagikan kepada orang-orang miskin. Oleh karena itu menurut hemat saya umat Kristiani bisa menyalurkan derma dan sumbangannya ke mana saja tidak hanya kepada lembaga keagamaan (Kristiani), juga bisa dibayarkan sebagian sebagai pajak bagi negara (demokrasi modern).

Selain kebebasan memilih penyalur sumbangannya ada hal lain yang perlu diperhatikan agar income publik yang memadai tercapai yaitu perlunya orang atau institusi pengingat yang mengingatkan perlunya income publik yang memadai secara obyektif, dimana orang atau institusi pengingat itu sebaiknya tidak merangkap sebagai penerima dan penyalur derma karena sering terjadi perangkapan itu mengakibatkan fungsi pengingat tidak maksimal. Saya bisa begitu lantang menyerukan daur ulang kekayaan pribadi karena saya tidak merangkap pekerjaan menerima dan menyalurkan dana daur ulang itu. Bagi saya sangatlah tidak etis kalau saya menerima dan menyalurkan dana daur ulang. Tetapi mengingatkan pentingnya daur ulang adalah suatu tugas dan pekerjaan penting. Oleh karena itu saya sangat tidak setuju dengan beberapa komentator yang menulis komentar di blog ini bahwa apa yang saya lakukan di blog ini "cuma omong doang, no action."

Saya meyakini bahwa pekerjaan mengingatkan adalah pekerjaan pentinaag yang perlu dilakukan. Begitu pentingnya sehingga Tuhan sering mengutus hamba-Nya secara istimewa untuk mengingatkan para penggarap agar menyerahkan hasil garapannya yang menjadi hak Tuhan (bdk Mat 21:34). Fungsi pengingat semakin penting dengan adanya pandangan atau ajaran sesat yang mengatakan bahwa bederma cukup 2,5% atau 10% dari harta pribadi. Kalau kita memahami matematika dan biososioekonomi kita tahu bahwa persentase di atas tidak cukup, itulah sebabnya mengapa Tuhan bersabda:"Juallah segala milikmu...." (Luk 12:33). Jadi, mengingatkan para penggarap dengan sabda Tuhan atau dengan biososioekonomi adalah sebuah pekerjaan. Selain sebagai pengingat saya juga berbagi harta secara riil dari pekerjaan saya sebagai penggarap. Merangkap pekerjaan sebagai penggarap menurut saya masih etis karena saya sudah berkomitmen untuk menyerahkan hasil garapan yang menjadi hak Tuhan. Yang tidak etis adalah selain sebagai pengingat merangkap pekerjaan sebagai penerima dan penyalur dana sebagaimana saya tulis di atas.

Semoga tulisan sederhana ini bisa ikut memberi sumbangan berarti bagi tercapainya kesejahteraan publik-rakyat secara global. Selamat bekerja di ladang Tuhan khususnya di divisi kesejahteraan umum. Tuhan memberkati kita semua.

Kamis, 25 Agustus 2011

Yesus dan Amerika Serikat

Sikap Partai Republik di Amerika Serikat yang anti pajak mengingatkan saya pada suatu kisah di dalam Injil Matius yaitu Matius 17:24-27 ketika Yesus dan murid-murid-Nya tiba di Kapernaum. Ketika itu datanglah pemungut bea bait Allah kepada Petrus dan menanyakan apakah gurunya tidak membayar bea. Dalam ayat 25 dikatakan "...Dan ketika Petrus masuk rumah, Yesus mendahuluinya dengan pertanyaan:'Apakah pendapatmu, Simon? Dari siapakah raja-raja di dunia ini memungut bea dan pajak? Dari rakyatnya atau dari orang asing?' Jawab Petrus:'Dari orang asing!' Maka kata Yesus kepadnya:'Jadi bebaslah rakyatnya...."

Tentu maksud Yesus tidak berarti bahwa kita boleh membebankan pajak atau derma pada rakyat kecil. Bahkan di dalam suatu peristiwa mengenai persembahan janda miskin (Lukas 21:1-4), bukan berarti Yesus menyuruh orang miskin berbuat seperti itu. Dalam peristiwa itu Yesus mengapresiasi jerih payah orang kecil, tidak ada kata-kata sebelumnya (Lukas 20:45-47) bahwa Yesus menyuruh janda miskin berbuat seperti itu. Mengapresiasi jerih payah orang miskin sehingga orang miskin itu memperoleh kelegaan atau ringan bebannya secara psikologis, adalah pekerjaan yang memang seharusnya dilakukan Mesias, dan itu dilakukan Yesus. Maksud Yesus tentu agar orang-orang kaya membagikan harta dengan persentase yang lebih banyak lagi sehingga mereka yang miskin menjadi ringan bebannya. Keberanian Yesus mengingatkan atau mengkritik orang-orang kaya memang patut dipuji. Mungkin karena tersentuh dengan kotbah Yesus yang membela haknya sebagai janda, maka janda itu memberi persembahan yang besar secara persentase. Yesus pasti mengerti matematika bahwa yang menjadi ukuran adalah persentase bukan angka nominal.

Kritik Yesus dan sabda-Nya yang mengingatkan orang kaya, bertebaran dalam Injil. Bahkan orang yang dianggap paling kaya dalam sejarah Israel yang pendapatannya 666 talenta emas (lebih dari Rp 6,66 triliun) per tahun juga dikritik-Nya (bdk Lukas 12:27, menurut hemat saya pribadi, ayat Yohanes 10:8 secara tidak langsung juga mengkritik raja itu).

Suatu kesejahteraan publik tidak mungkin terselenggara tanpa pendapatan publik yang memadai yang berasal dari pajak, derma, dan daur ulang kekayaan individu. Di dalam negara feodal tradisional (kerajaan) pajak menjadi pendapatan kelompok bukan publik. Di dalam negara demokrasi modern, pendapatan pajak bisa dianggap pendapatan publik di suatu teritori kalau hal itu taat pada asas biososioekonomi. Krisis hutang di AS dan Eropa saat ini seharusnya menyadarkan orang bahwa Yesus benar dengan sabda-Nya:"Juallah hartamu...." Biososioekonomi memberikan penjelasan yang ilmiah tentang hal itu. Biososioekonomi membutuhkan profesi akuntan dan aktuaris untuk bisa diimplementasikan secara nyata, selain adanya orang atau institusi yang mengingatkan pentingya pendapatan publik.

Memang di dalam masyarakat Amerika ada orang seperti Bill Gates yang membagikan hartanya, namun pendapatan publik itu tidak akan menjadi aset publik kalau salah kelola karena tidak memperhatikan asas biososioekonomi di mana semua milik individu adalah liabilitas bagi publik secara makro.

Kita yang terpanggil untuk bekerja di ladang TUHAN di divisi kesejahteraan umum baik di ranah state atau society di seluruh dunia yang notabene hidup di abad masehi seharusnya menyadari tanggung jawab kita. Semoga TUHAN memberkati kita semua.

Artikel Terkait
Krisis Global. Jangan Menyerah pada Pemilik Modal Apalagi yang Termasuk Kategori Triple Six
Surat Terbuka untuk Presiden Obama (dan Amerika)
...Saya Berharap Barat Bertobat

Rabu, 17 Agustus 2011

Sebuah Refleksi Tentang Kemerdekaan Bersama

Setiap tanggal 17 Agustus kita merayakan hari kemerdekaan kita. Dalam perayaaan kali ini di tengah aneka ekspresi, tidak ada salahnya kita hening sejenak untuk merenung dan larut dalam suatu refleksi tentang suatu kemerdekaan bersama.

Di dalam hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di alam kemerdekaan politik ini kadang kita temui saudara-saudara kita atau mungkin malah diri kita sendiri yang merasa belum merdeka. Kadang kita jumpai secara langsung atau kita lihat melalui berita media massa saudara-saudara kita yang anaknya tidak bisa sekolah karena kendala biaya, buruh migran di luar negeri yang tidak dilindungi, komunitas keagamaan yang tidak bisa menjalankan ibadahnya, dan sebagainya.

Di dalam hidup memang kemerdekaan atau kebebasan satu pihak atau satu entitas bisa menyebabkan ketertindasan pihak lain. Hal itu terjadi antara lain karena kodrat alam yang terbatas, salah satu tanda bahwa alam ini terbatas adalah kematian, kalau tidak ada kematian (sementara kelahiran tetap ada) maka pertumbuhan penduduk akan berjalan secara eksponensial. Memang kita tidak menutup mata adanya pihak tertentu yang berjiwa menindas atau sangat bernafsu menjadikan orang lain sebagai bawahannya atau sebagai subordinatnya. Suatu kemerdekaan bersama adalah dambaan semua orang karena dengan itu kita semua bebas merdeka.

Namun kemerdekaan bersama menuntut kita untuk memahaminya agar kita bisa berperan mewujudkannya atau memperjuangkannya, minimal tidak menyebabkan pihak lain tertindas. Penindasan kadang terjadi karena kesengajaan, kadang terjadi karena ketidak sengajaan. Ketidaksengajaan terjadi karena ketidaktahuan. Bahkan orang saleh pun karena ketidaktahuannya bisa menyebabkan pihak lain tertindas atau membiarkan penindasan sementara ia sendiri sebenarnya memiliki kuasa untuk memerdekaan orang lain itu. Untuk merdeka bersama kita memerlukan pengetahuan dan pencerahan.

Dalam beragama atau berkeyakinan, Pancasila adalah suatu contoh di mana umat beragama bisa merdeka bersama bebas beribadah atau berdoa menurut keyakinannya masing-masing. Oleh karena itu perlu diingat filosfi dan dasar negara kita Republik Indonesia yaitu Pancasila yang seharusnya menjadi rumah yang nyaman bagi kita bersama.

Sementara itu kita tidak bisa mengabaikan kehidupan sosial ekonomi setelah kita merdeka secara politis dari penjajahan asing. Bahkan kemerdekaan dalam bidang sosial ekonomi sangat penting, karena selain menyangkut hajat hidup orang banyak juga menyangkut kebutuhan mendasar seperti pangan, papan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Sayangya kadang seseorang tidak sadar kalau dirinya adalah penindas. Pengetahuan mengenai ekonomi publik kerakyatan sangatlah penting karena pengetahuan itu bisa menilai secara obyektif ada tidaknya penindasan. Dalam hal teori ekonomi makro biososioekonomi menawarkan pengetahuan yang obyektif. Kebebasan atau kemerdekaan berusaha/berbisnis dijamin oleh biososioekonomi, namun biososioekonomi tidak mentolerir rekening T publik yang pincang dimana liabilitas publik jauh lebih tinggi dari asetnya sebagai akibat kepemilikan pribadi yang tidak dikoreksi dengan derma, pajak, dan daur ulang kekayaan individu. Namun demikian biososioekonomi juga tidak setuju dengan penghapusan hak milik pribadi seperti dalam komunisme. Apabila jumlah aset publik sama dengan liabilitasnya atau dengan kata lain jumlah aset publik sama dengan jumlah aset individu itu sudah cukup memberi rasa merdeka bagi semuanya. Hal ini obyektif dan win-win solution.

Namun demikian dalam perjalanannya biososioekonomi sendiri yang notabene menawarkan win-win solution masih sering ditindas dan ditenggelamkan terutama oleh media konvensional (baik cetak atau tv) dan oleh cendekiawan penakut atau cendekiawan tidak jujur atau oleh mafia Berkeley.

Kalau biososioekonomi mengharuskan kekayaan pribadi diredistribusikan tanpa mengenal batas-batas negara maka teori politik seharusnya mengikuti pengetahuan itu demi memenuhi hajat hidup orang banyak. Penindasan terjadi kalau teori politik ngotot dan bersikap kaku bahwa kekayaan pribadi hanya boleh didistribusikan di dalam negara sendiri. Ekonom seharusnya membebaskan diri dari teori politik klasik seperti itu, tanpa itu ekonom bisa menjadi sebab tertindasnya orang lain.

Selain pengetahuan, pengalaman postif juga memperkaya kita tentang kemerdekaan bersama. Pengalaman saya menunjukkan bahwa kita merdeka bersama media alternatif seperti blog, media jejaring sosial dan micro blog. Sampai saat ini saya merasa tidak merdeka berhadapan dengan media konvensioanal. Fakta menunjukkan bahwa blog memang memberi akses yang paling luas terhadap biososioekonomi.

Juga tidak kalah menarik adalah pengalaman pribadi saya bahwa saya (mataram) merdeka bersama NKRI. Dalam pengalaman saya NKRI bukan penindas dan memang seharusnya tercatat bahwa NKRI bukan penindas Mataram. Suatu hal yang harus dimengerti dan diketahui. Bahwa memang ada pejabat pemerintah RI yang tidak baik seharusnya bisa diganti tanpa harus mendirikan negara atau kerajaan baru. Pengalaman ini memperkaya kemerdekaan bersama.

Selain itu yang tidak kalah penting adalah bahwa meskipun kesejahteraan umum terkait dengan rencana TUHAN namun kesejahteraan umum adalah suatu unit kerja tersendiri yang otonom di bawah TUHAN tetapi tidak di bawah unit kerja lain yang sebenarnya lebih tepat disebut divisi keagamaan/kerohanian. Divisi keagamaan dan divisi kesejahteraan umum sama-sama di bawah TUHAN, tidak boleh saling mensubordinasi. Hal ini akan memberikan kemerdekaan bersama.

Kita dalam kapasitas dan jabatan kita masing-masing harus menilai diri kita berdasarkan pengetahuan yang obyektif, apakah kita menindas orang lain atau tidak. Kemerdekaan yang kita bangun adalah kemerdekaan bersama yang win-win solution. Masih adanya penindasan bukan berarti saya menyetujui perjuangan dengan kekerasan. Kita merdeka bersama biosoioekonomi, bersama media alternatif, bersama NKRI dan merdeka di bawah TUHAN.

Tak lupa saya ucapkan:"Dirgahayu Indonesiaku, negri dan bangsaku yang kita sayangi" Semoga semakin sejahtera bagi semuanya. Merdeka!!