Sabtu, 17 Agustus 2013

Kepentingan Publik. Refleksi HUT RI Ke-68

Pada postingan Juli lalu saya menyinggung berita investigasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tentang adanya sejumlah perusahaan tambang yang tidak membayar pajak dan royalti. Akhir-akhir ini publik dihebohkan berita penangkapan terhadap Kepala SSK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas) Rudi Rubiandini dalam kasus suap. Rudi ditangkap KPK dengan sejumlah barang bukti.

Kejadian tersebut sekadar contoh bahwa masih banyak hal di sekitar kita di mana kepentingan publik dirugikan dan ditenggelamkan oleh kepentingan pribadi dan kelompok. Korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang adalah tindakan kriminal yang merugikan publik. Kita hargai tindakan KPK yang sigap dan jeli untuk membongkar kasus suap tersebut yang mengindikasikan adanya mafia migas yang merugikan publik dan rakyat kebanyakan. Tax ratio kita rendah salah satu penyebabnya adalah adanya sejumlah perusahaan tambang yang tidak membayar pajak. Itu jelas merugikan publik.

Republik Indonesia didirikan untuk semua orang dalam kesetaraan, untuk publik, bukan untuk segelintir golongan atau dinasti (keluarga). Karena itu banyak yang mendukung berdirinya Republik Indonesia. Para founding fathers/mothers dan pejuang kemerdekaan RI telah berjuang dengan mengutamakan kepentingan publik dan mengabaikan kepentingan pribadi dan golongan. Bahkan tidak jarang mempertaruhkan nyawa. Itulah semangat proklamasi 17 Agustus 1945 yang semoga saja masih menjiwai hidup kita.

Namun kita masih juga melihat sebagian pejabat pemerintah yang bekerja dan bertindak bukan untuk kepentingan publik tetapi untuk kepentingan privat atau kelompok. Fasilitas demokrasi dipakai untuk kepentingan privat/kelompok.

Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-68 ini perlulah kita mawas diri melakukan refleksi sejauh mana kita telah benar-benar mengutamakan kepentingan publik. Kita harusnya malu pada founding fathers/mothers serta semua pejuang kemerdekaan RI yang mempertaruhkan nyawanya, bahkan ada yang kehilangan nyawanya demi kemerdekaan RI. Tegakah kita mengkhianati perjuangan mereka yang mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan diri dan kelompok?

Saya juga mengamati bahwa tidak semua calon presiden, menawarkan maju menjadi presiden demi menegakkan kepentingan publik sebagai pejabat publik tapi untuk memperoleh privilege atas jabatannya termasuk kekebalan hukum atas kasus hukum yang menimpanya di masa lalu. Ini sungguh terlalu. Marilah kita mawas diri. Maju menjadi calon presiden adalah hak warga negara, namun kalau hal itu justru mengganggu kepentingan publik sebaiknya tidak perlu maju mencalonkan diri. Banyak bidang bisa ditekuni dan diterjuni untuk suatu karya besar yang bermanfaat bagi sesama meski kita tidak memiliki kekuasaan secuil pun. Orang seperti Warrenn Buffett pun bisa bermakna bagi sesama. Semakin dewasa kita, semakin bisa mengutamakan kepentingan publik dan bertindak bijaksana.

Bagi saya pekerjaan menulis dan memberi penjelasan mengenai teori ekonomi makro biososioekonomi adalah suatu karya yang layak ditekuni untuk membela dan memperjuangkan kesejahteraan publik. Menduduki jabatan struktural seperti jabatan presiden, gubernur dll justru menjadi pantangan dalam hidup saya. Melihat ada orang-orang yang berhasil mewujudkan kesejahteraan publik setelah mempelajari teori ekonomi makro biososioekonomi merupakan kebahagiaan tersendiri bagi saya.

Kalau mengurusi partai bisa menghasilkan banyak eksekutif bagus seperti Joko Widodo atau Basuki Tjahaja Purnama (atau yang lain yang tidak saya sebut karena keterbatasan pengetahuan saya) mengapa harus maju menjadi calon presiden? Indonesia memerlukan lebih banyak orang-orang seperti Jokowi dan Ahok atau yang lebih baik dari mereka untuk menjadi pejabat publik di berbagai level entah gubernur, wali kota dll. Orang-orang yang mau bekerja nyata untuk kepentingan publik seperti itulah yang kita butuhkan.

Marilah kita memperbaiki diri untuk bisa lebih mengutamakan kepentingan publik dan kesejahteraan publik. Dirgahayu Indonesiaku, jaya dan sejahteralah selalu. Merdeka!!


Artikel Terkait

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2011/10/publik-vs-pemilik-modal.html?m=1

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2012/06/aset-pribadi-kita-membebani-publik.html?m=1

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2010/10/dua-tahun-blog-satrio-piningit.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/05/mengapa-saya-menerima-nkri-dan.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/10/kaum-muda-pembaharuan-dan-persatuan.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/08/refleksi-kemerdekaan-tidak-boleh-gagal.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/02/berfungsi-kalau-dikenal-luas.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/04/antara-kebenaran-akuntansi-dan-kesadaran_4307.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/07/seharusnya-tidak-menambah-beban-rakyat.html?m=1

Kamis, 08 Agustus 2013

Selamat Idul Fitri 1434 H

Saya pribadi mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1434 H. Mohon maaf lahir dan batin.

Minggu, 14 Juli 2013

Seharusnya Tidak Menambah Beban Rakyat

Meski seorang ekonom tidak memahami teori ekonomi makro biososioekonomi tetapi selama ia memahami kaidah akuntansi maka ia juga seharusnya tahu bahwa kunci perbaikan atau penyelamatan ekonomi makro (dalam artian ekonomi publik) adalah dengan meningkatkan income dan aset publik. Utang tidak boleh dimasukkan sebagai income publik. Demikian juga PDB (Produk Domestik Bruto) tidak menggambarkan income publik.

Ukuran yang bisa menggambarkan bagus tidaknya income publik adalah tax ratio dan ratio penerimaan negara terhadap PDB. Kalau semua penerimaan negara berasal dari pajak maka besarnya tax ratio sama dengan ratio penerimaan negara terhadap PDB. Di Indonesia kontribusi pajak terhadap keseluruhan penerimaan negara cukup besar, meningkatkan tax ratio berarti meningkatkan income negara secara signifikan.

Sudah sejak 2009, melalui blog ini, saya mengingatkan perlunya peningkatan tax ratio kita http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2009/06/chatib-basri-tetap-neolib-tidak.html?m=1 Demikian juga setahun lalu telah mengingatkan dengan cukup tegas http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/03/terget-kerja-pemerintah-yang-harus-kita.html

Belakangan saya membaca berita bahwa ada 60% perusahaan pertambangan yang belum membayar pajak dan royalti http://mobile.kontan.co.id/news/60-perusahaan-tambang-tak-bayar-pajak-dan-royalti Selain itu saya juga membaca berita adanya piutang pajak sekitar Rp 93 triliun http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/06/23/1544411/Fitra.Seharusnya.Harga.BBM.Tidak.Perlu.Dinaikan

Tulisan sederhana ini mengingatkan kita semua termasuk pejabat pemerintah bahwa tax ratio seharusnya masih bisa meningkat oleh karena itu jangan membebani rakyat. Kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) telah memangkas daya beli rakyat secara signifikan yang berarti meningkatkan beban rakyat kebanyakan. Pemberian BLSM (bantuan langsung sementara) tidak akan mampu mengatasi beban rakyat, bagi yang memahami matematika dan akuntansi seharusnya tahu.

Pemerintah dituntut tanggung jawabnya atas keputusan dan kebijakan yang diambilnya. Jangan menggunakan fasilitas demokrasi untuk memiskinkan dan menambah beban rakyat.

Artikel Terkait

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/04/kenaikan-harga-bbm-tidak-bekerja.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/12/kelemahan-mendasar-perekonomian-kita.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/04/antara-kebenaran-akuntansi-dan-kesadaran_4307.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/03/tidak-tepat-waktu.html?m=1

Minggu, 30 Juni 2013

Yang Orisinal

Awalnya bermula dari kelalaian. Kelalaian memperpanjang domain www.satriopiningitasli.com Kelalaian itu terjadi karena saya mengelola dua domain untuk dua blog. Yang satu sudah diperpanjang bulan Februari.

Saya baru sadar kalau ternyata yang belum diperpanjang justru domain untuk blog ini di mana peringatan ada di email lain dan terselip di antara puluhan email "iklan" yang tidak secara personal ditujukan kepada saya. Saya minta maaf untuk kelalaian ini.

Dalam situasi seperti ini saya telah memutuskan untuk kembali menggunakan URL orisinal Blog Satrio Piningit ini yaitu www.satriopiningitasli.blogspot.com

Saya berpikir banyak hikmah yang bisa dipetik dari kejadian ini. Domain yang kita miliki itu tidak permanen, artinya kita harus memperpanjangnya setiap kurun waktu tertentu. Bagaimana nanti kalau kita meninggal? Bagi saya Blog Satrio Piningit ini sifatnya personal artinya saya tidak akan mewariskan passwordnya ke orang lain. Kalau suatu saat saya meninggal tidak akan ada postingan baru di blog ini. Orang lain hanya bisa menulis di ruang komentar yang sejak semula saya biarkan terbuka tanpa moderasi.

Untuk link yang yang saya buat di blog ini secara bertahap akan saya sesuaikan dengan URL aktual, namun sebelum terlaksana, pengunjung bisa menyesuaikan sendiri bila ingin mengklik link lama. Misalnya link seperti ini http://www.satriopiningitasli.com/2010/06/pancasila-untuk-persatuan-kesejahteraan.html?m=1

Untuk menuju ke artikel tersebut tidak bisa langsung di klik tapi dengan cara copy paste. Silakan copy URL artikel itu kemudian paste-kan ke browser di computer atau gadget Anda kemudian sisipkan blogspot dan dot di belakang kata satriopiningitasli dan dot sehingga menjadi http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/06/pancasila-untuk-persatuan-kesejahteraan.html?m=1 Baru kemudian tekan enter.

Atau bagi yang tidak terbiasa dengan copy paste bisa dengan cara lain yaitu dengan mengklik arsip di Blog Satrio Piningit ini. Artikel tersebut berarti diposting bulan 6 atau bulan Juni 2010. Judul artikelnya adalah "Pancasila untuk Persatuan...." Silakan lihat bagian kanan agak ke bawah di blog ini di situ ada Arsip dan tahunnya, silakan klik tahun 2010 dan cari bulan Juni, cari artikel bersangkutan kemudian silakan klik. Demikian mungkin sedikit repot bagi Anda.

Ke depannya saya akan tetap mempertahankan URL orisinal dan link yang saya buat akan berdasarkan URL orisinal di atas. Pemberitahuan kembali ke URL orisinal juga saya lakukan melalui facebook dan twitter saya (haniputranto). Ke depannya saya juga perlu memikirkan bagaimana seandainya terjadi penghapusan di Blogger atau Blogspot. Bagi saya tulisan di Blog ini memiliki nilai sejarah bahwa dulu saya pernah menyampaikan berbagai pendapat dan peringatan. Arsip sejarah seperti itu perlu diselamatkan agar tidak dibelokkan orang yang tidak bertanggung jawab.

Demikian pengumuman di Blog ini, terima kasih atas kunjungan dan pengertiannya. Sekali lagi saya minta maaf untuk ketidaknyamanan ini. Semoga TUHAN memberkati kita semua.

Jumat, 31 Mei 2013

Notonagoro, Soeharto, dan SP

Menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2014, suhu politik terasa meningkat. Berbagai aktivitas atau bahkan manuver entah langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh tokoh-tokoh politik maupun pendukungnya mengarah pada persiapan pilpres itu.

Sementara itu di bulan Mei sekitar tanggal 12-15, melalui media jejaring sosial, tampak beberapa aktivis sosial, cendekiawan, dan pembela HAM (hak asasi manusia) mengingatkan tragedi kemanusiaan yang terjadi 1998 saat sebelum lengsernya Presiden Soeharto.

Beberapa waktu sebelumnya melalui media jejaring sosial (fb) itu juga saya mendapat kabar adanya stiker yang menggambarkan mantan penguasa Orde Baru (Orba) itu tersenyum dengan dibubuhi tulisan yang kurang lebih berbunyi:"Piye kabare, isih enak jamanku to?" (Apa kabar, masih lebih enak hidup di jaman saya kan?). Sesuatu yang berbau propaganda atau provokasi.

Sebenarnya tidak sedikit cendekiawan yang menolak kembalinya paradigma Orba. Guru besar ekonomi UGM Prof. Dr. Mubyarto (alm) adalah salah satu yang menolak kembalinya paradigma ekonomi Orba yang mengandalkan utang dan investasi asing. Namun tidak semua rakyat mengenal dan memahami hasil pemikiran ilmuwan seperti Pak Muby (Prof. Dr. Mubyarto).

Kebanyakan rakyat hanya mengerti simbol, tidak memahami apa yang ada di balik simbol. Hanya melihat label tidak memiliki kemampuan untuk menguji apakah label atau simbol sudah sesuai isinya atau tidak. Celakanya sering rakyat percaya dengan simbol itu.

Dalam demokrasi langsung, calon presiden atau kepala daerah yang melakukan politik pencitraan bisa menang. Publik memperoleh pemimpin busuk karena antara citra atau label tidak sesuai dengan isi. Hal seperti ini jelas tidak sehat. Suatu simbol atau label seharusnya sesuai dengan isinya karena kalau tidak maka politik pencitraan bisa dianggap sebagai pembohongan atau bahkan penipuan.

Memang kadang simbol dan label memudahkan dan memberi kepraktisan. Suatu makanan olahan hasil laut misalnya, bisa diberi label "bebas logam berat" kalau memang faktanya demikian. Hal itu akan memudahkan konsumen karena tidak semua konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan uji kimiawi terhadap produk tersebut. Diperlukan ahli atau lembaga yang kredibel dan memiliki kemampuan untuk menguji apakah suatu label atau simbol sudah sesuai isinya atau tidak.

Paradigma ekonomi Orba sudah banyak dikritik oleh berbagai cendekiawan, seperti saya singgung di atas. Demikian pula kehidupan politiknya yang membungkam kebebasan berpendapat. Buku saya di atas terbit tahun 2004 di jaman reformasi. Saya tidak yakin buku seperti itu bisa terbit di jaman Soeharto. Buku yang berisi teori ekonomi makro biososioekonomi yang mengkritik pewarisan kekayaan berlimpah pada keturunan sendiri seperti buku saya di atas, saya rasa tidak bisa terbit di jaman Soeharto. Ini harus diingat oleh kaum reformis. Tidak ada demokrasi ekonomi kalau masih ada pewarisan kekayaan berlimpah pada keturunan sendiri. Tanpa ada demokrasi ekonomi di samping demokrasi politik, rakyat tetap sengsara, tidak ada kemakmuran sejati yang merata.

Meskipun sebagian cendekiawan telah memberi penjelasan namun kita harus memaksimalkan upaya untuk mencegah kembalinya paradigma Soeharto itu. Media konvensional (cetak dan tv) yang masih banyak dikonsumsi rakyat harus berupaya lebih keras. Selama ini media konvensional itu masih kalah dibanding media internet dengan jejaring sosialnya seperti fb, twitter, dan blog.

Penjelasan ilmiah memang diperlukan namun untuk bisa dipahami rakyat secara meluas, penggunaan simbol sering tidak terhindarkan. Dengan demikian penjelasan itu tidak elitis. Apalagi kalau memang tersedia simbol yang teruji sesuai isinya.

Soeharto sering disimbolkan bagian dari ramalan "notonagoro" yang dikaitkan dengan jaman kemakmuran dan kesejahteraan. Saya tidak tahu persis apakah pada jaman Orla (Orde Lama) ramalan notonagoro itu sudah disebut-sebut atau belum. Kalau belum, mungkin pengkaitan ramalan itu dengan nama Soeharto adalah bagian dari cara-cara mempertahankan status quo. Notonagoro itu multi tafsir. Orang yang namanya memakai to itu sangat banyak, ada Sugiarto, Wiranto, Suprapto, Mubyarto atau bahkan Hani Putranto atau yang lain.

Simbol bahwa Soeharto bagian dari ramalan notonagoro masih dipercaya sebagian rakyat sehingga bisa mengganggu agenda reformasi dan demokrasi ekonomi maupun demokrasi politik. Namun itu bukan satu-satunya simbol yang tersedia di tengah hidup orang Jawa. Cobalah simak penjelasan berikut. Sebagai suatu simbol apakah soeharto lebih hebat dari r. hani japar? Silakan rakyat menilai. Berapa huruf dalam nama soeharto yang sesuai "notonagoro" hanya dua atau tiga huruf. Bandingkan dengan r. hani japar. Dari RA Parjinah menjadi R Hani Japar itu tidak membuang satu huruf pun, sepuluh huruf cocok semua. Bukankah hal seperti ini adalah kejadian langka? Dalam keyakinan sebagian orang Jawa, pulung kesejahteraan itu dikaitkan dengan perawan (bdk http://www.satriopiningitasli.com/2010/08/tuhan-memenuhi-harapan-juru-kunci-itu.html?m=1). Bukankah hanya RA Parjinah yang berkaitan dengan kesejahteraan? Secara ilmiah pun tidak salah karena hal itu berkaitan dengan teori
ekonomi makro baru biososioekonomi dan berkaitan dengan satrio piningit (sp).

Menurut pengalaman dan pendapat saya sp dan wahyu keprabon itu berkaitan dengan tugas besar seperti menentang pewarisan kekayaan berlimpah kepada keturunan sendiri. Hal semacam itu termasuk tugas besar. Saya sering geli melihat pengamat sp berpendapat bahwa sp adalah orang yang berhasil memberantas korupsi. Benar hahwa korupsi harus diberantas. Tapi hal itu adalah urusan kecil yang tidak memerlukan wahyu keprabon. Harusnya orang Indonesia bisa mengatasi sendiri masalah korupsi seperti di negara-negara lain.

Sebagai suatu simbol ra parjinah, r hani japar, sp, lebih mudah dipahami rakyat meskipun berkaitan dengan ilmu pengetahuan (biososioekonomi) yang kelihatannya rumit bagi rakyat. Maaf ini bukan self glorification, karena peringatan secara halus sudah pernah saya sampaikan dalam tulisan berikut http://www.satriopiningitasli.com/2011/05/media-konvensioanal-juga-berperan.html?m=1. Kalau kata-kata halus tidak dipahami maka dengan sangat terpaksa harus dijelaskan secara lugas, blak-blakan. Apakah simbol ini sesuai isinya? Karena berkaitan dengan biososioekonomi yang bersifat ilmiah maka lebih mudah diuji atau di-cross check pihak lain. Orang yang mengujinya harus memiliki empat kriteria berikut sekaligus: (1)cerdas (2)jujur (3)pemberani (4)menguasai matematika dan akuntansi dengan baik. Tanpa keempatnya pinilainnya terhadap biososioekonomi akan bias.

Ketika aset pribadi yang berjumlah besar seharusnya didaur ulang (dihibahkan) seperti harapan biososioekonomi yang sesuai kaidah akuntansi. Dan ketika aset daur ulang itu harus diredistribusikan ke seluruh dunia tanpa sekat-sekat negara dan tanpa sekat sektarian-primordial lainnya, saat itulah kita harus menata ulang negara sebagaimana saya paparkan dalam buku saya di atas. Mungkin itulah yang dimaksud ramalan notonagoro, menata (ulang) negara.

Artikel saya hari ini bukan untuk menghambat seseorang mencalonkan diri dalam pilpres. Juga bukan untuk meminta rakyat untuk memilih saya menjadi presiden atau gubernur. Tetapi untuk mengingatkan kita agar tidak kembali kepada suatu paradigma yang feodal yang anti demokrasi politik dan anti demokrasi ekonomi. Bulan Mei adalah peringatan bagi reformasi, kebangkitan nasional, dan pencerdasan (pendidikan nasional).

Saya sering mengingatkan di blog ini agar kita berubah pada kapasitas dan jabatan kita masing-masing untuk meninggalkan paradigma ekonomi neolib yang anti demokrasi ekonomi menuju paradigma biososioekonomi. Marilah kita memperbaiki diri.


Artikel Terkait

http://www.satriopiningitasli.com/2013/04/antara-kebenaran-akuntansi-dan-kesadaran_4307.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.com/2012/02/semoga-semakin-banyak-orang-kaya.html

http://www.satriopiningitasli.com/2012/02/be

Sabtu, 25 Mei 2013

Selamat Hari Raya Waisak 2557

Saya pribadi mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2557 bagi yang merayakannya.

Semoga TUHAN memberkati kita semua.

Minggu, 12 Mei 2013

Peringkat Utang RI dan Harga BBM

Baru-baru ini S&P menurunkan outlook (prospek) peringkat utang RI dari positif menjadi stabil (Harian Kontan 6 Mei 2013, hlm 1). Sementara itu di Harian Kontan 7 Mei, tim redaksi yang terdiri dari Rika Theo, Herlina KD, Asep MZ, dan Anna Suci P melaporkan di halaman 1 bahwa "Moody's Ikut-ikutan Menggertak Indonesia"

Di awal tulisan tertanggal 7 Mei itu disebutkan:"Lembaga pemeringkat utang asing tak suka dengan pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM). Itu sebabnya, lembaga pemeringkat utang asing menggertak Indonesia yang lamban mencabut subsidi BBM."

Laporan atau berita itu juga memuat pendapat dua ekonom konvensional yaitu Faisal Basri dan ekonom BII Juniman.

Demikian ditulis: "Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, melihat, kesalahan utama pemerintah adalah lamban menaikkan harga BBM. 'Isu kenaikan harga BBM sudah ramai sejak tahun lalu tapi tidak dilaksanakan, akibatnya ekonomi kita di ujung tanduk,' kata Faisal, kemarin."

Sementara itu di bawahnya disebutkan:"Ekonom BII Juniman berharap pemerintah segera menindaklanjuti peringatan lembaga rating ini. Jika Moody's benar-benar menurunkan peringkat utang Indonesia yang saat ini sudah masuk ke investment grade, 'akan sulit bagi Indonesia untuk tumbuh di atas 6%' tegasnya."

Pemerintah bereaksi dengan mempercepat pencabutan subsidi BBM. Oleh tim redaksi tersebut berita itu diakhiri dengan kata-kata:"Pemerintah gampang nurut ya, jika asing menghardik. Sekalipun itu harus mencabut subsidi BBM.

Begitulah pemerintah dan ekonom konvensional menghadapi persoalan publik seperti subsidi BBM. Persoalan pokoknya bukan pemerintah lamban menaikkan harga BBM tetapi pemerintah tidak mengubah paradigma neolibnya dengan meningkatkan income publik, dengan meningkatkan tax ratio dari pajak progresif atau pajak yang pro demokrasi ekonomi. Dengan mengubah paradigma neolib seperti itu pemerintah baru bisa dikatakan benar-benar pro publik dan pro rakyat bukan pro pemilik modal. Tulisan saya sekitar dua tahun lalu sudah menyinggung agar pemangku kepentingan publik menempatkan diri pada kepentingan publik bukan pada pemilik modal http://www.satriopiningitasli.com/2011/10/publik-vs-pemilik-modal.html
Kemampuan pemerintah membayar utang akan tergantung pada tax ratio-nya bukan pada PDB-nya (bdk http://www.satriopiningitasli.com/2012/08/utang-besar-karena-income-kurang.html?m=1)

Kini sampai akhir kuartal I pertumbuhan PDB Indonesia melambat yaitu cuma tumbuh 6,02%. Bandingkan periode yang sama tahun 2012 yang tumbuh 6,29%. Pelambatan itu selain karena lambatnya penyerapan anggaran belanja negara, terbatasnya konsumsi rumah tangga, juga menyusutnya pembentukan modal tetap bruto (PMB) alias investasi.

Kompensasi kenaikan BBM dengan BLSM (bantuan langsung sementara) itu tidak akan menyelesaikan masalah. Peningkatan beban rakyat akibat kenaikan harga BBM tidak akan sebanding dengan besarnya BLSM yang hanya Rp 13 triliun. Sebenarnya daya beli rakyat bisa dijaga atau ditingkatkan secara signifikan dengan peningkatan tax ratio dan income publik dari daur ulang aset privat (seperti harapan teori ekonomi makro biososioekonomi) yang kemudian diredistribusikan besar-besaran sebagai beasiswa dan paket beasiswa. Hal itu juga akan meningkatkan PDB Indonesia dan memperbaiki penyerapan tenaga kerja. Memang semua kuncinya adalah peningkatan income publik (tax ratio, daur ulang aset privat, dan derma). Bahkan kalau tax ratio memadai,17% misalnya, pencabutan subsidi BBM tidak diperlukan. Harga keekonomian BBM hanya boleh diterapkan bila demokrasi ekonomi (biososioekonomi) sudah berjalan secara meluas dan mendalam, bila akumulasi laba sudah dikembalikan kepada publik.

Artikel Terkait

http://www.satriopiningitasli.com/2013/04/kenaikan-harga-bbm-tidak-bekerja.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.com/2012/12/kelemahan-mendasar-perekonomian-kita.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.com/2012/07/kalau-semua-orang-lulus-s1.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.com/2012/03/tidak-tepat-waktu.html?m=1