Kamis, 19 Juli 2012

Percuma Memberi Pancing....(Perihal Beasiswa Neolib dan Redistribusi Aset)

Beberapa program CSR (corporate social responsibility) yang dijalankan suatu perusahaan sering memberi beasiswa kepada mahasiswa cerdas yang berasal dari keluarga kurang mampu. Tentu beasiswa semacam itu berbeda dengan paket beasiswa dalam paradigma teori ekonomi makro biososioekonomi. Perbedaannya jelas bahwa paket beasiswa biososioekonomi ditargetkan menjangkau semua anak usia sekolah sementara beasiswa ala CSR hanya dinikmati beberapa gelintir mahasiswa. Perbedaan lainnya kalau siswa/mahasiswa berhenti tidak menuntaskan pendidikannya maka pemberian dana beasiswa dihentikan, sementara paket beasiswa biososioekonomi masih bisa memberikan dana beasiswa yang tidak terpakai sebagai jaminan pensiun yang bisa diambil saat memasuki usia pensiun.

Beasiswa ala CSR di atas bisa disebut sebagai beasiswa ala neolib sementara paket beasiswa biososioekonomi adalah beasiswa yang sesuai demokrasi ekonomi karena merupakan bagian dari redistribusi aset pribadi besar-besaran. Mengapa beasiswa ala CSR atau kebanyakan beasiswa di luar paradigma biososioekonomi hanya menjangkau sebagian anak usia sekolah? Ada dua hal yang menjadi penyebabnya. Beasiswa di luar paradigma biososioekonomi biasa menggunakan kerangka berpikir neolib bahwa pembiayaan pendidikan seharusnya ditanggung masing-masing konsumen (orang tua). Kedua, secara matematis beasiswa di luar paradigma biososioekonomi terkendala terbatasnya dana. Suatu perusahaan paling-paling hanya mampu menyumbang 2,5% dari laba untuk kegiatan CSR. Dari persentase itu tidak semuanya untuk beasiswa.

Berbeda dengan paradigma neolib,  menurut paradigma biososioekonomi laba berasal dari konsumen dan harus dikembalikan kepada konsumen atau publik yang berarti menyangkut semua orang. Oleh karena itu wajar bagi biososioekonomi untuk memberi paket beasiswa sampai dengan S1 bagi semua anak karena hal itu merupakan bagian dari pengembalian laba kepada konsumen. Konsumen pendidikan, dalam hal ini anak usia sekolah, adalah sasaran tepat penerima pengembalian laba kepada konsumen. Menurut paradigma biososioekonomi yang dikembalikan itu harus mendekati 100% bukan hanya 2,5% laba sebagaimana praktek yang dilakukan CSR. Dalam paradigma biososioekonomi yang mengembalikan akumulasi laba itu adalah orang bukan perusahaan. Etos sosial perusahaan terbatas, persentase laba yang dikembalikan perusahaan tidak akan besar paling hanya 2,5%. Sementara etos sosial orang tidak terbatas karena orang tidak hanya bersifat homo economicus tapi juga homo socius.

Pembiayaan pendidikan adalah bagian dari redistribusi aset pribadi ke sektor riil. Itulah paradigma biososioekonomi. Selain terdistribusi ke bidang pendidikan   kekayaan daur ulang juga terdistribusi kepada/melalui:

1. Sektor moneter dengan menjadi aset bank sentral sehingga memperkuat aset bank sentral dan mencegah inflasi atau mencegah depresiasi permanen mata uang.
2. Perbankan, yaitu terdistribusi sebagai bunga tabungan bagi penabung kecil (non triple six).
3. Publik/pemerintah, sehingga meningkatkan tax ratio, yang kemudian dipakai untuk menyediakan infrastruktur, layanan administrasi publik, hukum, keamanan dan penyelenggaraan negara pada umumnya.
4. Jaminan sosial lainnya: kesehatan, pensiun, dan food stamps/ketahanan pangan.

Selain itu, secara deduktif logis dapat dikatakan bahwa aplikasi biososioekonomi akan membuat harga rumah terjangkau rakyat kebanyakan. Properti tidak dijadikan ajang spekulasi karena secara makro, biososioekonomi menjamin mampu membayar laba sehingga tidak perlu menjadikan properti sebagai obyek spekulasi yang membuat harganya tak terjangkau rakyat.

Cara mendistribusikan kekayaan daur ulang di atas sudah saya pikirkan ketika saya merumuskan biososioekonomi sehingga tidak dituduh membuat orang malas atau hanya memberi ikan tidak memberi pancingnya. 

Dalam kondisi tertentu pun memberi pancing tidak banyak gunanya kalau memancing di kolam pemancingan di mana ikannya telah dibuat kenyang oleh pemilik kolam atau oleh mafia. Tidak akan mudah memancing ikan yang sudah kenyang. Dalam kondisi seperti itu percuma memberi pancing.

Biososioekonomi dengan nilai aset bersih rekening T publik nol atau aset publik sama dengan liabilitasnya (untuk pertumbuhan penduduk 0%) akan membuat rakyat mudah mencari rejeki, mudah "memancing" karena dalam kondisi makro seperti itu biososioekonomi menjamin mampu membayar kewajiban sistem: laba, bunga, gaji, dan jaminan sosial (pendidikan, kesehatan, food stamps/ketahanan pangan, dan pensiun).

Kapitalisme (agregat) atau neoliberalisme tidak menjamin mampu membayar kewajiban sistem. Neolib membiarkan liabilitas publik jauh di atas asetnya atau nilai aset bersih rekening T publik minus luar biasa. Itulah sebabnya sejarah kapitalisme (agregat) sering diwarnai jatuhnya laba,  kemiskinan, utang pemerintah yang besar, pengangguran, bunga tabungan yang nyaris 0% atau minus bila dipotong inflasi, dan putus sekolah karena faktor ekonomi. Sudah saatnya paradigma neolib itu ditinggalkan dan diganti. Secara akuntansi neolib itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Semoga tulisan ini bermanfaat. Dengan biososioekonomi tak perlu ragu bicara redistribusi aset pribadi. Kerangka berpikirnya jelas, akuntansi.


Kamis, 12 Juli 2012

Kalau Semua Orang Lulus S1....

Ada perbedaan pandangan antara paradigma neolib dan biososioekonomi dalam hal pembiayaan pendidikan.  Paradigma neolib berpendapat bahwa biaya pendidikan harus ditanggung masing-masing konsumen. Sementara menurut pandangan teori ekonomi makro biososioekonomi pembiayaan pendidikan adalah salah satu sarana untuk meredistribusikan aset pribadi secara fair (adil) dan besar-besaran dari generasi sebelumnya kepada generasi mendatang, sehingga selain tercipta keadilan juga tercipta gairah ekonomi riil.

Karena dibiayai secara besar-besaran oleh pihak lain alias gratis maka secara finansial seharusnya semua anak bisa menjadi sarjana. Lantas timbul pertanyaan usil yang pernah saya baca dari account twitter seseorang:"Kalau semua orang menjadi sarjana, lantas siapa yang mau jadi sopir, petani padi dll?" Pemilik account twitter itu kemudian bersikap sinis dan menganggap goblok orang yang mempunyai obsesi agar pendidikan tinggi bisa diakses semua orang.

Kekhawatiran dan penolakan seperti itu sudah saya antisipasi ketika saya merumuskan teori ekonomi makro biososioekonomi. Bahkan dalam makalah yang diseminarkan dalam seminar bulanan ke-22 di PUSTEP-UGM 2 November 2004 hal itu sudah saya singgung. Secara teknis pemberian beasiswa dalam paradigma biososioekonomi berbeda dengan paradigma neolib.  Teknis pemberian beasiswa dalam paradigma biososioekonomi mengusulkan pembiayaan itu ke dalam suatu paket beasiswa sampai dengan lulus S1 kepada semua anak usia sekolah. Kalau ternyata kemampuan otak seorang anak hanya sampai SMP atau memang seorang anak ingin segera bekerja atau berwiraswasta selepas SMA/SMK  maka ia tetap tidak kehilangan hak atas sisa dana beasiswa yang bisa diambilnya saat memasuki usia pensiun kelak. Ini berbeda dengan pembiayaan pendidikan dalam paradigma neolib di mana kalau seorang anak berhenti sekolah ia tidak berhak lagi mendapat dana sisa beasiswa.

Dengan cara biososioekonomi di atas tidak perlu khawatir bahwa tidak ada lagi orang yang menjadi petani dan pekerjaan fisik sejenisnya.

Semoga tulisan sederhana ini mengingatkan kita perbedaan antara paradigma biososioekonomi dengan paradigma neolib.
  

Artikel Terkait

Bioekonomi, Ekonomi Masyarakat, dan Kependudukan. http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul22.htm

Rabu, 04 Juli 2012

Tidak Dipercayakan Kepada Orang-orang Kalah

Wahyu 2:17 Siapa bertelinga, hendaklah ia mendengarkan apa yang dikatakan Roh kepada jemaat-jemaat: Barangsiapa menang, kepadanya akan Kuberikan dari manna yang tersembunyi; dan Aku akan mengaruniakan kepadanya batu putih, yang di atasnya tertulis nama baru, yang tidak diketahui oleh siapapun, selain oleh yang menerimanya."

Sabda di atas tertulis dalam Kitab Wahyu, kitab terakhir Perjanjian Baru. Di dalam postingan kali ini saya sekedar men-share-kan pengalaman rohani saya. Apa yang saya share ini bukan tafsir atas ayat tersebut tapi sekedar share perasaan dan pikiran menghadapi suatu peristiwa atau suatu  pengalaman hidup yang nyata. 

Puncak pengalaman rohani saya itu tepat terjadi 10 tahun lalu yaitu 4 Juli 2002. Pada saat itu saya berhasil membaca nama saya yang tersandi dalam nama RA Parjinah. Nama itu muncul dari mimpi penduduk Bantul tahun 1993 dan menjadi berita koran lokal tahun 1993. Namun demikian tak seorang pun berhasil menemukan saya sebagai R Hani Japar sampai akhirnya saya sendiri yang berhasil membaca nama saya tersandi dalam mimpi penduduk Bantul di atas. Maka sabda "...kecuali oleh yang menerimanya" dari Kitab Wahyu begitu dekat dengan pengalaman saya dan begitu menyentuh hati saya. 

Selama bertahun-tahun saya merasakan sentuhan dan getaran kalau membaca sabda itu. Namun saya tetap bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan kata-kata "Barang siapa menang,..." Pertanyaan itu terus berkecamuk di dalam hati selama bertahun-tahun bergulat dalam kehidupan sehari-hari.

Sampai akhirnya krisis keuangan melanda Amerika Serikat dan krisis hutang melanda negara zona Euro. Ketika banyak orang, pejabat, atau lembaga menyerah pada pandangan neolib (laba adalah pengembalian yang sah atas modal). Ketika orang mengajarkan bahwa bederma cukup 3 atau 10% saja, saya dengan teori ekonomi makro biososioekonomi tetap bertekun dengan suatu  pandangan bahwa laba berasal dari konsumen dan harus dikembalikan kepada konsumen (publik atau semua orang) sesuai prinsip biososioekonomi. Kalau laba yang dikembalikan hanya 3, 10, atau 50% maka segala perhitungan ekonomi tidak akan ketemu keseimbangannya. Aneka macam krisis ekonomi adalah karena adanya pandangan keliru mengenai laba itu bahwa bederma (termasuk membayar pajak) tidak perlu sampai 100%.

Ketika saya bertekun dengan prinsip saya (biososioekonomi) bahwa laba yang dikembalikan harus mendekati 100% maka bisa dikatakan bahwa saya menang, dalam artian saya tidak menyerah pada ajaran yang keliru. Tuhan sendiri menegaskan dalam ajaran-Nya (bdk  Lukas 12:33 Juallah segala milikmu dan berikanlah sedekah! Buatlah bagimu pundi-pundi yang tidak dapat menjadi tua,....)

Saya pribadi meyakini bahwa dengan segala pengalaman pribadi itu, TUHAN mengapresiasi segala komitmen, jerih payah, dan sikap saya yang sudah tekuni sebelum 2 Juli 2002 agar rakyat-Nya hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan. 

Dari pengalaman rohani saya itu saya meyakini apa yang disebut sebagai Kingdom of Heaven (Kingdom of JHWH) dalam artian pemerintahan TUHAN tidak dipercayakan kepada orang-orang yang menyerah kalah pada ajaran keliru bahwa bederma (termasuk bayar pajak) tidak perlu sampai 100%. Saya pribadi meyakini bahwa saya dilibatkan dalam kerajaan-Nya khususnya di divisi kesejahteraan umum.

Semoga tulisan sederhana ini bisa menjadi bahan refleksi yang berguna. Bagi yang baru pertama berkunjung ke blog ini silakan baca dulu semua artikel kalau mau berkomentar. Banyak komentar tidak bermutu karena tidak membaca tulisan saya yang lain. Mengenai komentar, saya tetap pada kebijakan saya bahwa komentar pengunjung tidak mewakili opini saya. Saya tetap membiarkan komentar pengunjung yang bertentangan dengan sikap dan opini saya. Pengunjung dipersilakan menilai dan, memilah-milah sendiri komentar yang cerdas bermutu dan mana yang tidak bermutu.

Semoga TUHAN memberkati kita semua.


Beberapa Artikel Terkait

Harus Sampai Menjual Harta (2) http://www.satriopiningitasli.com/2012/05/harus-sampai-menjual-harta-2.html

Pemerintahan Tuhan http://www.satriopiningitasli.com/2010/08/pemerintahan-tuhan.html

Damarwulan, Lohgender, dan Realitas Hidup Kita http://www.satriopiningitasli.com/2010/06/damarwulan-lohgender-dan-realitas-hidup.html

Quo Vadis Teologi Pembebasan http://www.satriopiningitasli.com/2010/12/quo-vadis-teologi-pembebasan.html

Apakah Kejadian 2012 Siklus 1.000 tahunan? http://www.satriopiningitasli.com/2009/02/apakah-kejadian-2012-adalah-siklus-1000.html

Wahyu Keprabon http://www.satriopiningitasli.com/2008/10/wahyu-keprabon.html

Kamis, 28 Juni 2012

Aset Pribadi Kita Membebani Publik

Bagi mereka yang pernah belajar ilmu ekonomi makro (konvensional) sebenarnya mengetahui bahwa semua deposito pribadi kita adalah liabilitas bagi bank sentral. Penjelasan itu ada pada bagian yang memaparkan perihal bank sentral lengkap dengan rekening T bank sentral yang terdiri dari dua kolom yaitu kolom aset dan kolom liabilitas. Mengapa deposito pribadi kita dimasukkan ke kolom liabilitas bank sentral? Karena sistem harus membayar bunga bagi deposito itu. Karena bank sentral adalah institusi publik yang seharusnya ikut menjaga kesejahteraan publik   maka deposito kita adalah juga liabilitas publik.

Namun teori ekonomi Makro konvensional itu hanya sampai di situ konsep dan pemahamannya terhadap ekonomi makro. Teori ekonomi makro biososioekonomi berkembang lebih jauh dengan memasukkan semua aset pribadi sebagai liabilitas publik. Tidak hanya deposito pribadi kita yang menjadi liabilitas publik tetapi juga saham, property, dan semua aset pribadi lain. Menjadi liabilitas publik berarti membebani publik karena sistem harus membayar laba atau bunga atas aset pribadi kita.

Postingan sederhana namun mendasar ini sengaja saya buat sebagai pengingat dan bahan refleksi pribadi agar kita tidak membebani publik. Pada saat kita memiliki penghasilan yang kurang mungkin kita harus sering meminjam uang tanpa bunga dari saudara atau teman kita hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti makan atau membayar kontrakan. Hal seperti itu tentu merepotkan saudara atau teman kita. Akan tetapi ketika kita mempunyai penghasilan banyak kita perlu menyadari bahwa kelebihan penghasilan yang menjadi aset pribadi kita itu adalah liabilitas publik. Membebani publik. Apalagi kalau aset besar itu berasal dari warisan. Idealnya kita memiliki penghasilan cukup  dari hasil kerja kita sendiri sehingga tidak merepotkan saudara atau teman dengan hutang tanpa bunga namun juga harus menghindari menerima warisan berlimpah agar tidak membebani publik.

Semoga postingan sederhana ini membawa kita pada refleksi positif untuk berkontribusi meringankan beban publik dan turut serta memajukan kesejahteraan umum itu sesuai dengan kapasitas dan jabatan kita masing-masing.


Rabu, 20 Juni 2012

Pancasila dan Krisis Ekonomi (2)


Terlepas belum dikenalnya teori ekonomi makro secara luas, cara-cara mengatasi krisis baik di negara Zona Euro maupun di AS sebenarnya tidak sesuai dengan logika akuntansi yang sehat dan pruden. Bagaimana pun juga cara yang tepat mengatasi krisis adalah meningkatkan income dan aset. Dalam hal ini tentunya income dan aset publik. 

Pemberian stimulus misalnya, hanya bertujuan meningkatkan PDB meningkatkan total income individual, bukan income publik. Income publik bisa ditingkatkan dengan meningkatkan pajak kekayaan pribadi. Aset pribadi seperti saham, atau properti dijual untuk dipakai membayar pajak atau didermakan kepada publik (society). Demikian juga menghibahkan surat utang negara kepada negara penerbitnya bisa meningkatkan income publik. Selama hal itu tidak dilakukan, krisis ekonomi sebenarnya tetap berlangsung. 

Saya mengamati bahwa tidak mudah bagi ekonom konvensional utk keluar dari pandangan lama bahwa perekonomian makro seperti pabrik raksasa dan oleh karena itu PDB harus selalu digenjot. Berganti paradigma menuju pengelolaan ekonomi publik yang berdasarkan rekening T publik (baik rekening T state maupun society) mungkin susah bagi kebanyakan ekonom konvensional. Dalam kondisi seperti ini, dalam arti kalau ekonom konvensional tidak mau belajar dasar-dasar akuntansi, kita berharap kepada mereka yang secara formal telah belajar akuntansi. Mereka yang memahami akuntansi akan mudah memahami dan mempelajari teori ekonomi makro biososioekonomi yang mengandung demokrasi ekonomi dan ekonomi Pancasila sekaligus. Mereka yang memahami akuntansi dan biososioekonomi harus mengingatkan semua pihak untuk mengelola perekonomian makro secara pruden demi kesejahteraan publik dan kesejahteraan rakyat kebanyakan.

Semoga tulisan sederhana ini dimengerti. 



Minggu, 10 Juni 2012

Pancasila dan Krisis Ekonomi

Sebenarnya tulisan ini hadir seminggu yang lalu untuk ikut merayakan Hari Kelahiran Pancasila. Namun karena beberapa alasan saya geser untuk ditampilkan minggu ini.

Ketika saya memberanikan diri merumuskan teori ekonomi baru, September 2002, saya tidak menamakan teori ekonomi itu sebagai teori ekonomi Pancasila. Tetapi menamakannya biososioekonomi atau dipendekkan menjadi bioekonomi. Sampai sekarang pun saya lebih senang menggunakan istilah itu atau dengan istilah yang lebih tegas teori ekonomi makro biososioekonomi untuk membedakan dengan istilah biososioekonomi yang ternyata dipakai dalam perikanan.

Maksud saya tidak menggunakan istilah ekonomi Pancasila bukan karena mau mengabaikan Pancasila tetapi karena biososioekonomi bersifat global universal sementara Pancasila adalah dasar suatu negara.Tentu saya tidak keberatan kalau dikatakan bahwa biososioekonomi adalah teori ekonomi makro yang pancadilais. Dan kalau benar biososioekonomi adalah ekonomi jalan tengah atau jalan ketiga maka otomatis sebenarnya biososioekonomi juga memuat ekonomi Pancasila. Bahwa biososioekonomi dikatakan sebagai ekonomi jalan ketiga atau jalan tengah sudah pernah saya bahas di blog ini.

Selain karena sifat global atau universal biosisioekonomi, keengganan saya menggunakan istilah ekonomi Pancasila adalah agar diskusi mengenai teori ekonomi baru yang saya rumuskan tidak terseret pada politik kekuasaan dengan logika kalah menang, populer atau tidak, punya massa atau tidak, tetapi tetap berada pada jalur ilmiah untuk menemukan kebenaran. 

Ternyata memang sepanjang yang saya amati kalau pejabat pemerintah bicara ekonomi Pancasila itu cenderung miring ke kanan atau cenderung neolib. Hal itu terjadi karena kebanyakan pejabat pemerintah takut untuk mengatakan kebenaran. Debat calon presiden yang berjalan normatif, tidak berani mengatakan kebenaran, menguatkan penilaian saya tersebut.

Untuk itulah saya tetap menggunakan istilah teori ekonomi makro biososioekonomi. Namun kalau kita bicara ekonomi jalan ketiga atau jalan tengah yang benar-benar jalan tengah hanya biososioekonomilah yang secara konkret benar-benar jalan tengah, tidak miring ke kiri atau ke kanan. Kalau ekonomi jalan tengah merupakan istilah umum dari ekonomi yang didambakan falsafah Pancasila maka kalau saya bicara teori ekonomi makro biososioekonomi itu berarti saya tetap berpegang pada Pancasila.

Saat ini krisis ekonomi sedang melanda beberapa negara zona Euro. Kebanyakan ekonom konvensional masih berpendapat bahwa krisis itu bisa diatasi dengan cara-cara konvensional seperti menerbitkan obligasi (yang berarti menambah hutang), penghematan anggaran dengan mengurangi jaminan sosial, memberi talangan, menggelontorkan stimulus dan cara konvensional yang lain. Namun kalau menurut teori ekonomi makro biososioekonomi solusinya tidak seperti itu. Solusinya adalah meningkatkan pendapatan dan aset publik sehingga aset publik sama dengan liabilitasnya atau milik publik sama jumlah dan nilainya dengan milik privat sehingga terjadi keseimbangan.

Saya berpendapat bahwa krisis ekonomi di zona Euro dan AS adalah suatu  krisis yang mengarah pada krisis kapitalisme dalam hal ini kapitalisme agregat yang berciri pengejaran pertumbuhan PDB atau GNP secara masif.  Secara akuntansi, kapitalisme agregat itu memang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena membiarkan aset privat jauh melampaui aset publik yang berarti liabilitas publik jauh lebih tinggi dari asetnya.
 
Suatu jalan tengah ekonomi terjadi kalau aset publik sama dengan liabilitasnya sehingga menghasilkan nilai aset bersih rekening T publik nol secara kontinyu dalam jangka panjang (dengan catatan pertumbuhan penduduk adalah 0% per tahun). Oleh karena itu saya berpendapat bahwa di tengah krisis itu Pancasila dan teori ekonomi makro biososioekonomi punya peluang menghindari krisis. Saya berharap agar mereka yang saat ini telah mempelajari ilmu akuntansi secara formal mempersiapkan diri untuk ikut mengatasi ancaman krisis karena mereka yang memahami akuntansi adalah orang yang mudah mempelajari teori ekonomi makro biososioekonomi. 

Semoga tulisan ini bermanfaat.


Artikel Terkait

http://www.satriopiningitasli.com/2010/11/tiga-alasan-mengapa-biososioekonomi.html

http://www.satriopiningitasli.com/2009/04/krisis-multidimensi-harus-diatasi.html

Minggu, 03 Juni 2012

Catatan Opini Media atas Keadilan Sosial

Kita patut bersyukur bahwa perhatian media terhadap Pancasila akhir-akhir ini membaik di tengah praktek hidup berbangsa dan bernegara yang mencederai nilai-nilai Pancasila. Harian Kompas, misalnya, memuat berita peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 yang dihadiri mantan presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR/DPD. Perhatian itu ditunjukkan dengan memuatnya di halaman pertama di Kompas 2 Juni 2012 lengkap dengan gambar atau bagan yang menyebutkan nilai Pancasila yang terkoyak.

Bagan tersebut bisa anda lihat di postingan saya hari ini. Saya yakin cukup banyak yang membaca  bagan tersebut sehingga memengaruhi persepsi atau opini publik. 

Dalam postingan kali ini saya ingin memberi catatan terhadap bagan tersebut khususnya mengenai sila ke-5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam bagan tersebut masalah keadilan sosial hanya disebut sebagaiv masalah korupsi dan ketimpangan wilayah.

Akar ketidakadilan sosial sebenarnya bukan itu. Akar ketidakadilan sosial adalah akumulasi kekayaan pada sekelompok individu tanpa dikoreksi demokrasi ekonomi, tanpa dikoreksi biososioekonomi. Memang kelemahan media konvensional sering tidak terbuka terhadap akar ketidakadilan sosial seperti itu, tangannya terlalu lemah menulis kebenaran atau ketimpangan sebagaimana dikritik teori ekonomi makro biososioekonomi. 

Teori ekonomi makro biososioekonomi sendiri saya kemas dalam buku saya yang berjudul Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia. Dalam buku itu saya tidak menuntut negara menggunakan hukum positif untuk menghentikan apa yang saya sebut sebagai linierisme individu atau pewarisan kekayaan berlimpah. Namun adanya akar ketidakadilan harus disebut secara lugas. Harapan kita negara bekerja sama dengan pusat-pusat pengaruh dalam civil society untuk mendemokrasikan ekonomi dan mencegah pewarisan kekayaan berlimpah. Sementara itu negara dalam kapasitas dan wewenangnya bisa meningkatkan nisbah pajak_yang saat ini masih sangat rendah yaitu 12,3%_ dengan menyasar golongan atas terutama melalui pajak kekayaan. Kalau nisbah pajak sudah tinggi, negara seharusnya menghapus pajak yang membebani rakyat kecil. Itulah catatan kecil yang menunjukkan adanya hal yang mengoyak nilai keadilan sosial Pancasila.

Semoga catatan kecil ini bermanfaat.