Selasa, 12 Oktober 2010

Prinsip-prinsip Biososioekonomi untuk Pejabat Pemerintah (2): Mengelola Pendapatan Publik

Kalau dalam postingan minggu lalu saya paparkan tulisan mengenai bagaimana seorang pejabat harus memahami makna pendapatan (income) publik, maka dalam postingan kali ini saya paparkan bagaimana pendapatan publik itu harus dikelola.

Suatu unit ekonomi apakah privat, kelompok, atau publik akan mengalami kesulitan manakala income atau pendapatannya kurang. Dalam postingan minggu lalu sudah saya paparkan definisi pendapatan publik dan bagaimana meningkatkannya dengan bekerja sama dengan pemangku kepentingan publik lainnya. Pendapatan publik yang tinggi saja belum tentu akan meningkatkan kesejahteraan publik (rakyat kebanyakan). Masih ada perangkat yang diperlukan untuk menilai kesejahteraan publik (secara makro) yaitu rekening T yang menggambarkan aset dan liabilitas publik.

Pendapatan publik yang tinggi tidak otomatis akan meningkatkan aset publik kalau dikelola secara salah (apalagi kalau pendaptan publik itu kurang). Pendapatan publik yang kurang yang terjadi berkepanjangan akan banyak menimbulkan berbagai persoalan. Indikator kurangnya pendapatan publik adalah tingginya hutang pemerintah.

Pendapatan publik yang tinggi disertai dengan pengelolaan pendapatan publik yang baik akan membuat fundamental makro benar-benar kokoh. Dalam hal itu kesejahteraan publik bisa dikatakan cukup. Berbeda dengan individu atau institusi bisnis yang asetnya bisa lebih tinggi dari liabilitasnya, institusi publik apakah itu pemerintah (state) atau masyarakat (civil/herucakra society) sudah cukup bila asetnya yang tergambar pada rekening T sama dengan liabilitasnya.

Mengingat pendapatan publik tidak hanya pajak maka dalam postingan ini saya hanya fokus pada pajak sesuai judul artikel ini. Selain itu perlu diketahui dan dipahami bahwa dalam paradigma yang mengadopsi teori ekonomi makro biososioekonomi secara penuh, tugas negara agak berbeda sebagaimana saya paparkan dalam buku saya Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia (2004). Menurut teori politik klasik tugas negara dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu: (1)memberikan perlindungan dan keamanan (2)mendukung atau menyediakan jaminan sosial (3)menyediakan infrastruktur (4)menyediakan sistem yudisial yang fair dan tidak memihak (hlm 42 buku saya tersebut di atas). Di dalam paradigma yang mengadopsi teori ekonomi makro biososioekonomi secara penuh tugas nomor 2 di atas dijalankan oleh global civil society atau tepatnya masyarakat terbuka yang adil (yang saya istilahkan herucakra society) sementara negara fokus pada 3 tugas lain. Akan tetapi kalau lembaga-lembaga dalam global civil society seperti organisasi konsumen sosial belum terbentuk, negara tetap jangan melepaskan tugas nomor 2.

Pengelolaan pendapatan publik non pajak khususnya kekayaan daur ulang sudah saya paparkan dalam buku saya Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia dengan memperhatikan decomposition time sehingga kekayaan daur ulang tidak terdistribusi dalam sekejap. Distribusi sekejap akan menyebabkan kekayaan daur ulang berubah menjadi milik privat dalam sekjap pula sehingga akan meningkatkan liabilitas publik yang tersaji pada rekening T society (neraca herucakra society). Dalam kasus distribusi sekejap ini maka sia-sialah pendapatan publik yang tinggi karena dalam sekejap pendapatan itu berubah menjadi aset privat tidak menjadi aset publik.

Demikian pula dalam mengelola pendapatan pajak perlu dihindari kebijakan atau tindakan yang meningkatkan aset privat. Infrastruktur dan fasilitas sosial seperti jalan raya, rel ganda kereta api, jembatan, pelabuhan, puskesmas, pasar tradisional, dan gedung sekolah merupakan hal yang harus disediakan negara yang akan tetap menjadi aset publik (negara) sehingga perlu mendapat perhatian. Jangan sampai pembangunan infrastruktur dan fasilitas sosial terbengkalai sementara di saat yang sama anggaran yang disediakan tidak terserap, sebagian malah menumpuk di SBI (Sertifikat Bank Indonesia).

Rumah pribadi dan deposito pribadi milik pegawai dan pejabat penyelenggara pemerintah akan menjadi liabiliatas publik oleh karena itu sistem penggajian pegawai negeri perlu dilakukan dengan bijaksana, tidak terlalu kecil sehingga mendorong korupsi, tidak juga terlalu besar karena akan mengubah pendapatan pajak yang notabene pendapatan publik menjadi aset privat yang berarti meningkatkan liabilitas publik. Dalam hal ini perlu dipertimbangkan sistem penjaminan tempat tinggal bagi pegawai negeri dan pensiunan dalam arti komponen gaji pegawai negeri tidak memasukkan komponen untuk membeli rumah pribadi tetapi pemerintah menjamin tempat tinggal pegawai negeri dan pensiunannya. Negara menjamin perumahan pegawai negeri dan pensiunannya tetapi rumah itu tidak boleh berubah menjadi aset privat. Meskipun pegawai negeri datang pergi silih berganti perumahannya tetap aset negara sehingga pendapatan pajak tidak berubah menjadi aset privat yang meningkatkan liabilitas publik. Dengan sistem perumahan seperti ini tidak terjadi privatisasi aset publik.

Rumah yang disediakan bagi pegawai negeri dan pensiunannya dalam kondisi kokoh, bersih, dan rapi, tetapi tidak perlu terlalu mewah. Diperlukan pembedaan antara pegawai negeri aktif dengan pensiunan dimana pegawai negeri aktif disediakan perumahan dekat kantor sementara pensiunannya bisa jauh dari kantor mungkin agak di luar kota, tetapi negara tetap harus menjamin perumahan bagi pensiunan dengan kondisi fisik bangunan seperti tersebut di atas. Jangan sampai pensiunan pegawai negeri (atau jandanya) hidup terlunta-lunta tanpa tempat tinggal yang memadai. Jaminan itu berlaku seumur hidup sampai pensiunan pegawai negeri meninggal dan isterinya meninggal. Kalau ada kejadian pegawai negeri itu meninggal dalam usia muda maka anak kandungnya yang terkecil bisa menempati rumah negara sampai usia 25 atau 30 tahun Setelah itu rumah harus diserahkan kepada negara untuk pegawai negeri lain atau pensiunannya.

Memang diperlukan sikap rendah hati pejabat atau pegawai pemerintah yang tidak merepotkan publik atau rakyat dengan berambisi memiliki rumah pribadi. Sikap bapa pendiri bangsa seperti Bung Hata yang rendah hati dan tidak mau merepotkan rakyat patut diteladani. Dalam paradigma yang mengakomodasi teori ekonomi makro biososioekonomi secara penuh properti tidak banyak diperlakukan sebagai instrumen investasi (spekulasi). Tanpa berinvestasi dalam properti pun kesejahteraan publik sudah memadai. Demikian juga bagi pegawai negeri, meski tidak berinvestasi dalam bidang properti pun kesejahteraannya cukup kalau biososioekonomi diadopsi secara penuh.

Demikian artikel ini, pada prinsipnya pengelolaan pendapatan pajak harus sedemikian rupa sehingga pendapatan pajak itu tidak berubah menjadi aset privat. Infrastruktur, fasilitas sosial, perumahan pegawai negeri yang akan tetap menjadi aset negara tetap layak untuk didanai. Sementara itu negara tetap harus bekerja sama dengan pemangku kepentingan publik lain seperti organisasi konsumen sosial karena:" pada hakekatnya negara terlalu kecil untuk mengurusi hal-hal besar dan terlalu besar untuk mengurusi hal-hal kecil."

Selasa, 05 Oktober 2010

Prinsip-prinsip Biososioekonomi untuk Pejabat Pemerintah (1)

Pada Sel, 05 Okt 2010 06:02 WIB Hani Putranto menulis:

>Biososioekonomi/bioekonomi merupakan teori ekonomi makro tentang keseimbangan (akuntansi) dan kelangkaan di alam tanpa memandang sekat-sekat negara. Mengenai kebutuhan manusia dalam kaitannya dengan kelangkaan dan keseimbangan itu telah ada atau dirasakan manusia sebelum adanya negara atau sebelum manusia merumuskan konsep negara. Oleh karena itu pengelolaan ekonomi publik (makro) yang didasarkan sekat-sekat negara seperti selama ini dilakukan memiliki banyak kelemahan yang harus dipikir ulang. Maka dalam buku saya Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia (2004) saya lebih banyak memfokuskan biososioekonomi sebagai ilmu atau teori ekonomi masyarakat (society) dengan neraca herucakra society-nya yang berdimensi publik dan mengglobal. Di antara tiga pilar keadaban publik (negara, pasar, dan society) hanya ada dua yang benar-benar bisa mengglobal yaitu pasar dan society. Pasar dan society tidak bisa dibatasi sekat-sekat negara. Mengglobalnya pasar
harus diimbangi dengan mengglobalnya society untuk mewujudkan keadilan sosial bagi semua orang.
>
>Akan tetapi bukan berarti bahwa prinsip-prinsip biososioekonomi tidak bisa dipakai untuk mengelola perekonomian publik dalam skala negara. Pemakaian prinsip-prinsip biososioekonomi dalam skala negara tetap perlu memperhatikan kepentingan publik dalam skala global.
>
>Berikut ini beberapa pedoman yang bisa dipakai dalam menggunakan prinsip-prinsip biososioekonomi untuk mengelola perekonomian publik pada skala negara.
>
>1. Memahami Makna Pendapatan Publik
>2. Mengelola Pendapatan Publik
>3. Pembiayaan Infrastruktur dan Fasilitas Sosial
>4. Kebijakan dan Penyediaan Energi
>5. Pengendalian Pertumbuhan Populasi Penduduk
>
>Dalam postingan kali ini akan saya bahas yang pertama. Yang lain akan saya bahas pada postingan-postingan mendatang.
>
>Memahami Makna Pendapatan Publik
>
>Seperti yang pernah saya jelaskan pada postingan minggu lalu yang dimaksud pendapatan (income) publik ada tiga yaitu: pajak, derma, dan daur ulang kekayaan individu. Dalam paradigma biososioekonomi pendapatan dari BUMN tidak bisa dimasukkan sebagai pendapatan publik (global) karena pada hakekatnya BUMN adalah milik negara tertentu. Selain itu baik produksi, investasi, maupun konsumsi berada pada sisi yang sama dalam neraca hutang-pembayaran hutang manusia terhadap alam. Oleh karena itu pendapatan dari BUMN sebaiknya tidak dijadikan sumber pendapatan utama pemerintah. Tetapi juga bukan berarti privatisasi BUMN perlu diprogramkan secepat mungkin kalau pendapatan negara dari pajak belum memadai apalagi pemerintah masih banyak memiliki hutang.
>
>Mengenai jenis usaha BUMN sendiri ada beberapa macam, baik yang tidak menyangkut hajat hidup orang banyak atau yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti listrik, telekomunikasi, atau air. Semuanya terkait dengan konsumen dan dinamikanya. Kalau daya beli konsumen global jatuh maka BUMN akan mengalami tekanan atau penurunan keuntungan. Selain itu BUMN yang bergerak pada bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak berkaitan langsung dengan kesejahteraan publik. Dalam arti penggenjotan laba setinggi mungkin akan meningkatkan beban konsumen kalau dilakukan dengan menaikkan harga barang/jasa. Laba yang diperoleh oleh BUMN jenis ini memang dilematis di satu sisi meningkatkan pendapatan negara tetapi di sisi lain membebani konsumen yang notabene rakyat kebanyakan. BUMN seperti ini tidak perlu diprivatisasi untuk menjaga agar rakyat tidak dirugikan karena kalau terjadi privatisasi barang/jasanya dijual dengan harga mahal dengan standar mata uang asing.
>
>Oleh karena itu sangat penting bagi pejabat pemerintah untuk bisa dan mau memahami bahwa yang benar-benar murni pendapatan publik adalah (pajak + derma + daur ulang kekayaan individu). Dari sini juga perlu dipahami bahwa hutang pemerintah bukan pendapatan publik meskipun hutang pemerintah bisa ikut membiayai roda pemerintahan. Kebiasaan suatu pemerintahan berhutang (entah dengan menerbitkan obligasi atau berhutang ke sumber lain) karena tidak dipahaminya rumusan dasar teori biososioekonomi (kelahiran adalah hutang yang harus dibayar dengan kematian) serta tidak benar-benar ditegakkannya kepentingan publik. Kalau jumlah pendapatan publik dari tiga sumber di atas memadai maka pemerintah tidak perlu lagi berhutang atau mencetak uang_dengan catatan pertumbuhan populasi penduduk nol persen, dalam paradigma biososioekonomi memang pertumbuhan populasi penduduk dikendalikan maksimum nol persen. Kalau dalam paradigma konvensional pendanaan pemerintahan melalui
hutang adalah sesuatu yang diperbolehkan, dalam paradigma biosoioekonomi hutang seperti itu harus dihindari.
>
>Dari tiga sumber pendapatan publik tadi hanya pajak yang benar-benar menjadi wewenang pemerintah (state) sementara dua yang lain ada dalam wewenang society. Prinsip subsidiaritas juga perlu dipahami bahwa apa yang bisa dilakukan oleh society jangan diambil alih oleh negara. Pejabat pemerintah perlu menyadari suatu pendapat bahwa "negara terlalu besar untuk mengurusi hal-hal kecil dan terlalu kecil mengurusi hal-hal yang besar." Permasalahan publik global tidak bisa diselesaikan oleh negara tetapi oleh global civil society.
>
>Dalam hal pendaptan publik yang perlu dilakukan pemerintah_selain meningkatkan pajak dan terutama pajak progresif_adalah bekerja sama dengan civil society baik lokal maupun global untuk meningkatkan pendapatan publik. Pemerintah bisa berinisiatif mendorong munculnya gerakan dan organisasi konsumen sosial (seperti yang sering saya sebut) untuk meningkatkan pendapatan publik ini. Dalam paradigma biososioekonomi derma dan daur ulang kekayaan individu ini adalah pengembalian hutang manusia kepada alam dan oleh karenanya redistribusinya ke seluruh dunia tanpa syarat atau kepentingan apapun dari donatur. Pemerintah bisa melindungi konsumen sosial dari kepentingan sektarian primordial donatur dengan undang-undang.
>
>Demikian saya sampaikan. Yang lain akan saya sampaikan dalam postingan-postingan mendatang.

Prinsip-prinsip Biososioekonomi untuk Pejabat Pemerintah (1)

Biososioekonomi/bioekonomi merupakan teori ekonomi makro tentang keseimbangan (akuntansi) dan kelangkaan di alam tanpa memandang sekat-sekat negara. Mengenai kebutuhan manusia dalam kaitannya dengan kelangkaan dan keseimbangan itu telah ada atau dirasakan manusia sebelum adanya negara atau sebelum manusia merumuskan konsep negara. Oleh karena itu pengelolaan ekonomi publik (makro) yang didasarkan sekat-sekat negara seperti selama ini dilakukan memiliki banyak kelemahan yang harus dipikir ulang. Maka dalam buku saya Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia (2004) saya lebih banyak memfokuskan biososioekonomi sebagai ilmu atau teori ekonomi masyarakat (society) dengan neraca herucakra society-nya yang berdimensi publik dan mengglobal. Di antara tiga pilar keadaban publik (negara, pasar, dan society) hanya ada dua yang benar-benar bisa mengglobal yaitu pasar dan society. Pasar dan society tidak bisa dibatasi sekat-sekat negara. Mengglobalnya pasar harus diimbangi dengan mengglobalnya society untuk mewujudkan keadilan sosial bagi semua orang.

Akan tetapi bukan berarti bahwa prinsip-prinsip biososioekonomi tidak bisa dipakai untuk mengelola perekonomian publik dalam skala negara. Pemakaian prinsip-prinsip biososioekonomi dalam skala negara tetap perlu memperhatikan kepentingan publik dalam skala global.

Berikut ini beberapa pedoman yang bisa dipakai dalam menggunakan prinsip-prinsip biososioekonomi untuk mengelola perekonomian publik pada skala negara

Selasa, 28 September 2010

Bioekonomi Solusi untuk Indonesia dan Dunia

Untuk mengenang kembali bagaimana istilah bioekonomi (biososioekonomi) muncul, berikut ini saya posting artikel saya yang pernah saya kirim ke media massa nasional tetapi tidak dimuat. Tulisan itu ditulis tanggal 20 September 2002, delapan tahun lalu. Berikut ini adalah artikel itu, di sini saya posting dengan cara mengetikkan kembali huruf demi huruf.

Profesor Mubyarto menulis artikel di harian Kompas, 17/9/2002 yang diberi judul "Ekonofisika atau Sosioekonomi, Mana yang Paling Dibutuhkan Indonesia?" Judul yang disusun dalam kalimat tanya ini cukup menyentak kesadaran kita. Saya setuju dengan kesangsian beliau bahwa ekonofisika belum tentu bisa membantu menyelesaikan masalah Indonesia. Tulisan ini merupakan jawaban atas ajakan Prof Mubyarto agar Ilmu Ekonomi rujuk dengan sosiologi dan antropologi, meskipun yang ditulis di sini agak berbeda. Apa yang dipaparkan di sini merupakan bagian dari pemikiran-pemikiran yang saya kembangkan dalam dua buku saya baik yang dalam tahap penerbitan maupun dalam tahap penyusunan. Naskah pertama Suara Alam: Menemukan Jalan ke Tanah Terjanji, Menuju Kapitalisme Tanpa Darwinisme sedang dalam tahap penerbitan Sedang yang kedua Herucakra Society Suatu Jalan Ketiga *) sedang dalam tahap penyusunan.

Ekonomi berasal dari bahasa Yunani yang berarti seseorang yang mengelola rumah tangga atau apa yang disebut pengurus/pelayan (Curry, Jeffry Edmund, MBA, PhD. Memahami Ekonomi Internasional, PPM Jakrta, 2001, terj. Dari Short Course in "International Economics" World Trade Press, 2000). Dari sini berkembang ekonomi individu, kota, dan negara. Krisis yang menimpa Indonesia, Argentina atau negara lain merupakan permasalahan yang ada kaitannya dengan globalisasi. Krisis dan permasalahan global mestinya diselesaikan secara global. Bioekonomi tidak bisa ditempatkan pada tataran kebijakan ekonomi negara, tetapi harus ditempatkan pada tataran global antara alam dan manusia tanpa sekat-sekat negara.

Apa yang saya maksud dengan bioekonomi sebenarnya adalah kependekan dari biososioekonomi, namun karena istilah yang terakhir ini terlalu panjang dan berkonotasi dengan faktor-faktor sosiologi dan budaya yang mungkin tidak universal maka saya memutuskan untuk memendekkannya menjadi bioekonomi. Bioekonomi didasarkan pada kenyataan bahwa bumi atau alam ini adalah ruang yang minus bukan netral. Dimana dalam ruang minus itu pangan hanya bisa diproduksi dengan cukup jika manusia bersedia (terpaksa) mati dan tubuhnya hancur terdekomposisi menjadi tanah dan pupuk untuk bisa didaur ulang atau diproses kembali menjadi beras, kedelai, dan lain-lain seperti halnya dikenal dalam biologi. Analog dengan hal itu adalah kekayaan, kekayaan cukup untuk memakmurkan dan mensejahterakan umat manusia secara adil jika dan hanya jika kekayaan tersebut didaur ulang, bukan diwariskan kepada anak cucu. Rumusan saya ini saya paparkan dalam buku saya yang pertama.

Dengan memberi notasi atau tanda minus kepada bumi maka kelahiran individu manusia harus dihitung sebagai hutang terhadap alam sehingga selanjutnya bisa disusun suatu neraca antara alam dan manusia yang saya namakan neraca hutang dan pembayaran hutang (lihat tabel).

Berdasarkan neraca inilah kekayaan seharusnya dikelola Dari neraca tersebut di atas terlihat bahwa pengelolaan kekayaan selama ini tidak baik sehingga menimbulkan defisit yang maha dahsyat terutama karena tidak berjalannya daur uklang kekayaan. Berapa persenkah maksimum pajak yang bisa dikenakan dan bisa ditolerir oleh "organisme hidup" seperti individu atau perusahaan? Selama persentasenya tidak bisa mencapai 100% dan daur ulang kekayaan tidak terjadi maka sisi hutang akan jauh lebih besar dari sisi pembayaran hutang. Daur ulang kekayaan seharusnya dilakukan oleh semua individu yang masa hidupnya sudah berakhir dan terutama oleh yang gemuk-gemuk. Tetapi hukum daur ulang kekayaan jangan "diekstrapolasikan" untuk diterapkan kepada perusahaan karena akan menyebabkan bangkrut dan tutup.

Kekayaan daur ulang adalah kekayaan yang tidak mengikuti hukum ekonomi bisnis tetapi mengikuti hukum karitas dan keadilan (seperti yang saya paparkan dalam buku saya yang pertama). Kekayaan ini dipakai untuk membiayai jaminan sosial (pendidikan gratis, jaminan kesehatan, food stamps) untuk generasi mendatang. Selain itu kekayaan ini juga berguna untuk menstabilkan kurs valuta asing, menurunkan suku bunga**) menggerakkan ekonomi riil karena terdistribusi kepada lebih banyak individu, dan meminimalkan depresiasi uang.

Hoogendijk dalam bukunya Revolusi Ekonomi (Hoogendijk, Willem. Revolusi Ekonomi, Menuju Masa Depan Berkelanjutan Melalui Pembebasan dari Pengejaran Uang Semata, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1996, terj dari The Economics Revolution: Towards a Sustainale Future by Freeing the Economy from Money-making. Uitgeverij Jan an Arkel. 1991) memaparkan bahwa kesengsaraan umat manusia saat ini karena diterapkannya prinsip uang harus tumbuh yang pada gilirannya menyebabkan apa yang disebutnya sebagai spiral kesengsaraan. Bioekonomi menjawab masalah ini dengan baik yaitu dengan kekayaan daur ulang yang dibiarkan terdekomposisi habis dipakai untuk membiayai jaminan sosial serta menjaga stabilitas finansial. Selain itu Hoogendijk dalam buku tersebut juga memaparkan depresiasi uang permanen. Artinya harga minuman kakek pada masa itu adalah 5 sen, sekarang 1 dollar, sedangkan pada masa kakeknya kakek adalah 1 sen. Ini terjadi karena suplai uang yang lebih banyak dari barang dan jasa. Sedangkan menurut bioekonomi depresiasi terjadi karena masuknya materi dan energi dari alam bebas ke dalam sistem ekonomi yang diikuti dengan pencetakan uang tidak diimbangi atau dinetralisir dengan mengeluarkan uang tadi dari sistem ekonomi manakala materi dan energi tadi hilang atau habis dikonsumsi sehingga jumlah uang selalu tumbuh lebih banyak dari barang dan jasa. Dengan daur ulang kekayaan seharusnya umat manusia tidak perlu mencetak uang lagi karena laba usaha atau bunga yang diperoleh yang dalam neraca di atas berada pada kolom hutang bisa dicukupi, ditutup atau dinetralisir dengan kekayaan daur ulang yang terdekomposisi. Dengan demikian demikian depresiasi uang bisa ditekan sekecil mungkin. Pencetakan uang hanya diperkenankan apabila ada tambahan baru masuknya materi durables (emas, permata, properti) dari alam bebas ke dalam sistem ekonomi.

Inilah sebagian dari pemikiran-pemikiran yang saya kembangkan. Saya tidak bisa mengungkapkan semuanya dalam ruang yang terbatas ini. Jalan ketiga yang saya kembangkan dalam buku kedua saya berbeda dengan jalan ketiganya Anthony Giddens, dimana jalan ketiganya Anthony Giddens bisa dikategorikan pemikiran politik atau filsafat politik, sedangkan jalan ketiga saya merupakan filsafat pengelolaan kekayaan atau non politik. Jadi tidak menggunakan jalur negara. Dalam buku tersebut saya usulkan pembukaan jalur baru yang lebih pendek dalam mengontrol kekayaan, dimana yang perlu dikontrol adalah apa yang saya namakan linierisme individu***) yaitu segala paham dan adat istiadat untuk mewariskan kekayaan yang berlimpah ruah kepada anak cucu Jalur tersebut adalah dengan memberdayakan kedaulatan individu sebagai konsumen. Jalur yang selama ini ada yaitu jalur politik dianggap terlalu sesak dan panjang sementara negara sebenarnya adalah suatu institusi yang terbelenggu dan sarat beban sehingga menggunakan jalur ini akan mengurangi efektifitasnya. Kontrol oleh konsumen ini lebih bersifat langsung, legal, demokratis, adil, dan non kekerasan.

Hari-hari setelah dimuatnya dan terbitnya buku-buku saya ini, kita akan melihat apakah umat manusia akan menjadi lebih arif dan bijaksana sehingga mau menerima kenyataan pahit ini bahwa di dalam ruang minus, kekayaan harus dihitung hutang oleh alam dan harus didaur ulang. Atau manusia akan mencapai puncak kekonyolannya dengan tetap menganggap bumi adalah netral dan membolehkan pewarisan kekayaan.

Jakarta, 20 September 2002

Demikian artikel saya waktu itu sebagai respon atas artikel Pak Mubyarto. Dalam artikel itu saya paparkan neraca yang menjadi landasan pemikiran bioekonomi. Awalnya artikel itu begitu sederhana dan mengandung beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki kemudian hari akan tetapi sebagai kerangka berpikir sebenarnya sudah sangat memadai dan jernih. Dari situ bioekonomi menawarkan suatu opini bahwa yang dimaksud pendapatan makro (publik) adalah pajak, derma, dan daur ulang kekayaan individu. Menjumlahkan pendapatan individual (mikro) menjadi PDB dan menggunakannya sebagai ukuran makro sebenarnya secara ilmu akuntansi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Penggunaan angka PDB dan pertumbuhan PDB sebagai ukuran makro adalah sebuah kebodohan atau pembodohan sistematis akademis yang digemakan dan dipropagandakan oleh media massa.

*) Sebagai catatan, naskah saya yang pertama sampai hari ini 28 September 2010 belum ada yang menerbitkan (saya berhenti mengirimkan ke penerbit sejak kurang lebih 6 tahun lalu), mungkin tulisan-tulisan saya dalam naskah yang pertama akan saya posting juga di blog ini. Sementara naskah saya yang kedua diterbitkan dengan judul Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia oleh Wedatama Widya Sastra Jakarta Oktober 2004.

**)Di kemudian hari saya tidak sependapat bahwa penterapan bioekonomi akan menurunkan suku bunga. Pendapat saya belakangan adalah dengan diterapkannya bioekonomi pembayaran bunga oleh sistem menjadi sangat efisien karena sistem tidak membayar bunga kepada dana yang termasuk kategori triple six (dana berlimpah dari warisan). Suku bunga yang dinikmati dana non triple six boleh jadi sangat besar dengan inflasi yang kecil. Dalam hal ini bunga yang dinikmati oleh dana non triple six bisa dikatakan semacam profit sharing.

***)Belakangan setelah saya menulis karya tulis "Mengentaskan Kemiskinan dengan Paradigma Baru Demokrasi Ekonomi" tahun 2005 dan terutama di blog ini saya lebih suka menggunakan istilah "triple six" untuk menggantikan istilah "linierisme individu"

Selasa, 21 September 2010

Membongkar Penindasan (2)

Gambaran mengenai jaman keemasan itu sebenarnya sederhana. Kesederhanaan itu memungkinkan semua orang termasuk yang tingkat intelektualitasnya sederhana bisa memahaminya serta berpartisipasi menjaga agar tidak terjadi manipulasi atau penyerongan terhadap jaman keemasan itu serta tidak ada penindasan (penenggelaman) informasi.

Jaman keemasan itu kurang-lebih bisa diperumpamakan dengan pesta perkawinan sehingga semua yang menghadirinya kenyang dan gembira. Dahulu kala memang mempelai laki-laki itu telah menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang pesta perkawinan itu. Kabar gembira mengenai akan diselenggarakannya pesta perkawinan disebarkan baik oleh mempelai laki-laki maupun sahabat-sahabatnya. Semua orang diundang dalam pesta besar itu.

Suatu waktu mempelai laki-laki diambil dari para sahabat-sahabatnya. Sebelumnya ia dengan diiringi para sahabat memasuki sebuah kota dari mana seharusnya mempelai perempuan berasal. Akan tetapi penduduk kota itu menolaknya dan membunuhnya. Maka mempelai laki-laki menjatuhkan pilihannya ke tempat lain.

Kini kisah mempelai laki-laki itu telah tersebar ke seluruh muka bumi di saat sekitar satu milyar penduduk bumi terancam kelaparan dan kemiskinan. Memang tidak semua penduduk bumi mengenal mempelai laki-laki itu beserta rencana pesta perkawinannya. Namun yang mengenal mempelai laki-laki itu juga tidak semuanya memahami bagaimana suatu pesta perkawinan untuk seluruh penduduk bumi dibiayai. Bahkan dari mereka tidak sedikit yang menganggap bahwa pesta seperti itu hanya terjadi di surga atau beranggapan bahwa mempelai laki-laki itu hanya jalan ke surga bukan sekaligus jalan kesejahteraan umum di bumi, padahal setiap hari berdoa: "Jadilah kehendak-Mu di atas bumi seperti di dalam surga."

Kesadaran akan adanya pesta perkawinan di bumi hanya terjadi pada sebagian kecil orang. Ketika dunia dilanda krisis ekonomi global dan kemiskinan maka menjadi penting bagaimana pesta besar itu dibiayai. Memang yang mengetahui bagaimana pesta besar di bumi itu dibiayai hanya ada dua yaitu mempelai laki-laki itu sendiri dan mempelai perempuan. Dalam banyak kebudayaan di bumi seorang sahabat baik sahabat mempelai laki-laki atau mempelai perempuan memang tidak tahu bagaimana pesta besar di bumi itu dibiayai.

Pesta perkawinan yang terbuka bagi semua orang itu adalah suatu kabar gembira bagi semua orang. Demikian juga munculnya mempelai perempuan adalah kabar gembira. Semua orang dan sahabat bisa ikut hadir dan bisa ikut berpartisipasi bagaimana pesta besar untuk semua orang di bumi itu diselenggarakan dan dibiayai. Namun kabar gembira itu tidak banyak diketahui orang antara lain karena sepak terjang media massa dengan prinsipnya "bad news is good news." Good news sering ditenggelamkan dengan bad news dan junk news. Sepak terjang media massa itu ikut membutakan mata banyak orang tentang jaman keemasan.

Sedikit keberuntungan muncul karena mempelai perempuan itu mempunyai sahabat yang berpartisipasi mempublikasikan dan menyeberluaskan karyanya. Rumusannya: "kelahiran adalah hutang yang harus dibayar dengan kematian" (rumusan dasar biososioekonomi) menjadi kunci pembuka bagaimana pesta besar itu dibiayai. Dan karena rumusannya itu, layaklah ia disebut mempelai perempuan bukan sekedar sahabat mempelai laki-laki.

Penindasan selain bersembunyi di balik hal-hal yang tampaknya ilmiah tetapi tidak ilmiah juga penindasan itu bercokol dan lestari karena sepak terjang media massa dengan prinsipnya: "bad news is good news." Good news telah ditenggelamkan. Penenggelaman good news harus menjadi keprihatinan semua orang. Mempelai perempuan dengan rumusannya adalah good news yang sering ditenggelamkan oleh media massa. Seseorang yang tidak memiliki jiwa penindas seharusnya tidak menenggelamkan good news, karena kalau ia menenggelamkan good news ia juga bagian dari penindas atau anteknya penindas Penindasan seperti itu harus dibongkar dan dihentikan.

Pesta besar di bumi itu adalah keniscayaan yang yang tak terhindarkan. Memang seperti halnya Petrus, Yohanes, Andreas, atau Thomas, mempelai perempuan itu adalah manusia biasa. Mempelai perempuan itu meskipun nampak tetapi tidak memiliki kekuasaan, ia hanya manusia biasa sekedar titik di bumi yang menjadi sebuah tanda. Segala kekuasaan dan kemulian ada pada memelai laki-laki karena ia adalah TUHAN Semesta Alam. Meskipun tidak nampak, Mempelai Laki-laki sangat berkuasa. Maka kalau pesta besar di bumi ini dihambat atau diboikot oleh para penindas dan antek-anteknya maka TUHAN Semesta Alam dan para penghuni di surga akan bertindak menghancurkan dan menghukum para penindas, penghambat, pengacau, atau pemboikot, karena Mempelai Laki-laki tidak mau dipermalukan seandainya undangan telah hadir tetapi hidangan tidak siap. Bertobat selagi sempat karena esok mungkin terlambat, jangan menenggelamkan good news.

Melalui postingan ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada siapa saja yang telah berpartisipasi mempublikasikan serta menyebarluaskan teori ekonomi makro biososioekonomi dan blog ini. Saya dengan sepenuh hati selalu berdoa bagi Anda, yang pro biososioekonomi, agar terhindar dari hukuman atau kutukan TUHAN yang akan dijatuhkan ke bumi.

Selasa, 14 September 2010

Mengenai Komentar-komentar di Blog Ini

Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Anda di blog yang hampir berusia dua tahun ini, juga saya mengucapkan terima kasih atas komentar-komentar yang Anda tulis di bawah postingan artikel saya atau di guest box. Mohon maaf sekiranya saya tidak sempat membalas satu-persatu setiap komentar meskipun secara tidak langsung saya menjawabnya dalam postingan terbaru.

Disediakannya ruang komentar adalah untuk memberi kesempatan bagi pengunjung memberikan tanggapan atau sekedar tulisan. Juga berinteraksi baik dengan saya ataupun dengan sesama pengunjung. Saya berharap ruang tersebut digunakan secara bertanggung jawab. Bertanggung jawab akan kebenaran, keadilan, dan kedamaian. Sebagaimana saya membuat blog ini juga karena didasarkan itikad baik akan kebenaran, keadilan, dan kedamaian maka seyogyanya demikian juga setiap orang yang berkomentar di blog ini baik yang anonim maupun yang beridentitas. Saya tetap memberi kesempatan kepada komentator anonim, karena menurut saya tidak semua komentator anonim adalah pengacau. Bisa saja komentator anonim beritikad baik, jujur, dan cerdas, hanya saja karena satu dan lain hal tidak menampilkan identitas aslinya. Kesempatan seperti itu semoga saja digunakan oleh pejabat atau orang besar lain yang enggan menampilkan identitasnya. Saya juga berharap agar komentator pada tema-tema yang sulit membaca dengan baik semua atau paling tidak sebagian besar postingan saya karena pernah terjadi suatu komentar pada suatu artikel pernah saya jelaskan dalam artikel yang saya posting sebelumnya.

Sampai saat ini saya belum membuat kebijakan moderasi atas setiap komentar. Saya berharap setiap pengunjung menyaring sendiri setiap komentar atau saya persilakan menyampaikan komentar tandingan.

Semoga keberadaan blog ini bermanfaat bagi kehidupan publik yang sehat yang berjuang mewujudkan demokrasi ekonomi secara damai.

Minggu, 12 September 2010

Selamat Idul Fitri 1431 H

Kepada yang merayakan, saya pribadi mengucapkan: "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H, mohon maaf lahir dan batin."