Jumat, 13 April 2012

Internasionalisme Yang Adil dan Beradab

Aktif di media sosial seperti Twitter membuat saya mengenal berbagai pandangan dan ideilogi banyak orang, di antaranya adalah internasionalisme. Para pengikunya menguasai bahasa asing dan banyak membaca buku. 

Mungkin justru karena banyak membaca buku sehingga  mereka melupakan hal-hal mendasar seperti statistika, matematika, akuntansi, dan fisika. Tidak semua buku menggunakan ilmu-ilmu dasar tersebut sebagai landasan berpikirnya. Sebagai contoh konsep PDB dan pertumbuhan PDB yang dikritik tajam oleh cendekiawan kritis, sering menjadi paradigma yang mendasari banyak buku baik buku ekonomi atau bukan. Gambaran ekonomi makro seperti pabrik raksasa telah membutakan banyak ekonom akan pentingnya akuntansi. Mungkin menggelikan atau menjengkelkan bahwa seorang ekonom tidak memahami akuntansi. Tetapi hal itu adalah kenyataan yang kita jumpai sehari-hari di sekitar kita entah tercermin dari opininya di media massa atau melalui media sosial seperti Twitter.

Bagi para penganut internasionalisme, bukan hanya pertumbuhan ekonomi global yang dikejar tetapi juga kebebasan mengeksploitasi sumber daya alam di negara mana pun. Akibatnya bukan hanya kerusakan lingkungan hidup tetapi juga terjadinya ketimpangan di mana liabilitas publik jauh di atas asetnya yang ujung-ujungnya mengakibatkan ketidakstabilan makro ekonomi, merosotnya daya beli rakyat, dan kesenjangan kaya-miskin yang melebar.

Internasionalisme sebenarnya bukan hal yang jelek kalau ia terbuka pada keadilan distributif yang hakiki yang menyadari bahwa semua aset individu adalah liabilitas bagi publik sebagaimana dijelaskan teori ekonomi makro baru biososioekonomi. Internasionalisme yang adil dan beradab adalah internasionalisme yang menjaga keseimbangan makro di mana aset publik tidak lebih kecil dari liabilitasnya. Biososioekonomi adalah pedomannya. Ekonomi publik seperti biososioekonomi tidak dimulai dengan investasi dan eksploitasi sumber daya alam tetapi dimulai dengan mengembalikan akumulasi laba kepada publik dengan membayar pajak kekayaan, derma, dan daur ulang aset pribadi.

Meredistribusikan aset privat ke luar negeri (tanpa batas negara) seharusnya menjadi gerakan bagi internasionalisme baru yaitu internasionalisme yang adil dan beradab. Ketika tsunami melanda Asia 26 Desember 2004 bantuan pribadi datang dari berbagai negara.

Kita patut bersyukur bahwa gempa bumi  kembar di atas 8 SR yang terjadi di Aceh 11 April 2012 ini  tidak banyak memakan korban jiwa. Akan tetapi redistribusi aset privat tanpa sekat negara yang didasari biososioekonomi seharusnya dijalankan. Tanpa menunggu bencana. Tidak diperlukan bencana untuk suatu redistribusi aset ke seluruh dunia tanpa sekat.

Semoga tulisan ini dimengerti. Bagi pendatang baru di blog ini yang belum mengerti silakan baca postingan lain di blog ini. Banyak komentar tidak bermutu muncul karena komentatornya tidak membaca postingan lain, padahal di postingan lain ada penjelasannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar