Kamis, 07 Juli 2011

Kepemimpinan Opini di Divisi Kesejahteraan Umum

Sebagaimana saya sampaikan dalam postingan di blog ini khususnya postingan Selasa lalu, saya meyakini bahwa Tuhan telah memilih saya untuk dipekerjakan di ladang-Nya yaitu di ladang yang berkaitan dengan kesejahteraan umum bukan di ladang moral-kerohanian atau ritual-kesucian-pengkudusan. Saya juga meyakini bahwa ladang di mana saya dipekerjakan merupakan divisi tersendiri di bawah TUHAN langsung bukan sub ordinat pihak lain yang sebenarnya juga sebuah divisi di bawah TUHAN langsung. Meskipun demikian saya tidak menganggap diri saya sebagai kepala divisi yang membawahi pekerja lain dengan garis komando yang rigid. Bahwa di ladang lain ada semacam kepala dengan garis-garis komando yang rigid itu bukan urusan saya.

Mungkin juga karena ladang di mana saya dipekerjakan relatif lebih eksak sehingga tidak memerlukan suatu kepala divisi atau pemimpin divisi dengan garis komando yang rigid. Orang yang terpanggil bekerja di ladang tempat saya dipekerjakan bisa bekerja sepenuh hati dan berpartisipsi dengan nyaman tanpa harus menjadi bawahan saya. Tuhan yang akan menjadi atasan mereka, bukan saya.

Karena relatif lebih eksak, ladang tempat saya dipekerjakan sebaiknya berjalan dan beroperasi dengan suatu kepemimpinan yang dinamakan kepemimpinan opini bukan kepemimpinan (oleh) orang. Artinya para pekerja bekerja dengan panduan suatu opini tentang kesejahteraan umum sesuai dengan hukum atau teori ekonomi makro biososioekonomi. Biososioekonomi memberi ukuran dan gambaran yang jelas bagaimana suatu kesejahteraan umum seharusnya diwujudkan.

Ukuran-ukuran itu adalah:

(1) Aset publik yang setara dengan liabilitasnya
sebagaimana ditunjukkan oleh neraca herucakra society dan neraca pemerintah. Aset ini diperoleh dari pendapatan publik yang berupa pajak, derma, dan daur ulang kekayaan individu bukan dari laba usaha, karena laba dikategorikan sebagai pendapatan privat atau kelompok yang membebani publik. Dengan kondisi ini dijamin sistem ekonomi mampu membayar kewajiban-kewajibannya yang berupa laba, bunga, gaji pegawai, dan jaminan sosial (pendidikan, kesehatan, food stamps-ketahanan pangan)

(2) Prosentase anak usia sekolah yang mendapat pembiayaan sekolah (beasiwa) dengan cara biososioekonomi mencapai 100%.

(3) PIT atau prosentase individu (keluarga) yang tumbuh semakin kaya besarnya medekati 100%. Artinya semua orang atau hampir semua orang semakin kaya. Perlu ditegaskan sekali lagi bahwa biososioekonomi menggunakan ukuran PIT ini bukan pertumbuhan PDB.

Dengan ukuran yang jelas ini seharusnya tidak ada pekerja yang mengklaim bekerja di ladang kesejahteraan umum ini tapi tindakannya melawan kesejahteraan umum, misalnya dengan menjadikan pertumbuhan PDB sebagai ukuran atau target yang harus dicapai. Pertumbuhan PDB tidak menggambarkan pertumbuhan kesejahteraan publik, secara akutansi pendapatan privat berkorelasi langsung dengan aset privat, dan semua aset privat adalah liabilitas bagi publik. Penjumlahan pendapatan privat (PDB) tidak otomatis membuatnya menjadi pendapatan publik. Dengan kepemimpinan opini ini kesejahteraan umum tidak tergantung saya, artinya kalau saya tiada penyelenggaraan kesejahteraan umum ini harus tetap berjalan.
Dengan kepemimpinan opini ini pula apa yang saya peroleh yaitu yang disebut sebagai wahyu keprabon tidak bisa diwariskan kepada anak keturunan saya.

Selain ukuran-ukuran di atas, tentu yang harus dijaga adalah agar bidang kesejahteraan umum tetap otonom di bawah TUHAN langsung bukan di bawah otoritas keagamaan-kerohanian karena kalau berada di bawah otoritas keagamaan-kerohanian maka kesejahteraan umum akan dikalahkan oleh dalih-dalih yang salah kaprah seperti pernah saya kemukakan dalam postingan saya yang lain.

Semoga tulisan ini bisa memperjelas keberadaan ladang kesejahteraan umum yang merupakan salah satu ladang TUHAN.

Artikel Terkait


Mencoba Memenuhi Panggilan

Kelemahan Konsep PDB dan Pertumbuhan PDB
Semua artikel yang berlabel Biososioekonomi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar