Kamis, 21 Juli 2011

Sudahkah Para Pejabat Mengoreksi dan Memperbaiki Diri?

Kicauan M Nazarudin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, membuat banyak pihak tidak senang. Benar tidaknya kicauan M Nazaruddin memang harus dibuktikan akan tetapi kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintah memang memprihatinkan. Pejabat itu digaji untuk menjaga kepentingan publik dan kesejahteraan publik namun justru merusak apa yang seharusnya dijaga.

Sudahkah pejabat pemerintah mengoreksi diri dan memperbaiki diri sebelum dikoreksi pihak lain? Koreksi oleh pihak lain akan terasa menyakitkan bagi yang dikoreksi. Dan koreksi dari TUHAN bisa lebih dahsyat. Negara ini adalah republik, pergantian pejabat pemerintah adalah hal yang biasa dalam suatu republik.

Dibutuhkan sikap negarawan, dibutuhkan sikap dewasa untuk memperbaiki diri dan keadaan. Dibutuhkan pula sikap mau belajar dari pihak lain. Kalau ada orang yang gajinya rendah tapi pekerjaan dan pengabdiannya luar biasa (seperti mbah Marijan alm misalnya) seharusnya menjadi cermin bagi pejabat untuk memperbaiki diri. Kalau ada orang berhasil tanpa rekayasa dan kecurangan, seharusnya juga bisa dijadikan cermin bagi pejabat untuk mawas diri.

Seorang pengusaha bisa bermanfaat bagi publik kalau membagikan hartanya melalui derma (termasuk daur ulang aset pribadi) dan membayar pajak. Sementara pejabat pemerintah bisa bermanfaat bagi publik kalau menjaga kepercayaan yang diberikan dengan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik yaitu antara lain dengan mengelola pajak dengan baik dan jujur.

Marilah kita mawas diri dan memperbaiki diri sebelum dikoreksi oleh orang lain atau dikoreksi (dihukum) TUHAN yang bisa lebih dahsyat. Bertobat selagi sempat, karena esok mungkin terlambat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar