Kamis, 20 Oktober 2011
Memperingatkan Sebagai Hamba Sembari Bekerja Sebagai Penggarap
Kamis, 13 Oktober 2011
Maka Murkalah Raja Itu
Menurut teori ekonomi makro biososioekonomi, krisis didefinisikan sebagai ketidakmampuan sistem membayar satu atau beberapa kewajibannya (laba, bunga, gaji, jaminan sosial seperti pendidikan, kesehatan, food stamps, dan pensiun). Jatuhnya laba sudah sering terjadi dalam sejarah, demikian juga pengangguran. Adanya pengangguran mengindikasikan bahwa sistem ekonomi yang sedang berjalan tidak mampu membayar gaji. Adanya orang yang hidup di bawah batas kebutuhan hidup layak (khl) mengindikasikan bahwa sistem ekonomi yang sedang berjalan tidak mampu membayar laba. Demikian juga kalau bunga tabungan menjadi nol atau minus bila dikoreksi dengan inflasi, berarti sistem tidak mampu membayar bunga. Kejadian-kejadian seperti itu sudah sering terjadi dan masih terjadi sampai saat ini.
Selama rekening T publik menunjukkan bahwa liabilitas publik lebih tinggi dari asetnya atau aset individu lebih tinggi dari aset publik maka krisis tetap terjadi dan akan berlanjut. Sistem ekonomi akan mampu membayar semua kewajiban tersebut di atas bila aset publik sama dengan liabilitsanya. Sistem ekonomi kapitalistik dalam hal ini kapitalisme agregat tidak menjamin bahwa sistem itu mampu membayar semua kewajibannya di atas. Biososioekonomi sebagai ekonomi jalan tengah atau jalan ketiga menawarkan solusi mendasar atas krisis.
Kearifan lokal bangsa Indonesia meramalkan akan datangnya jaman keemasan, jaman yang penuh dengan keadilan dan kemakmuran. Menurut hemat saya jaman keemasan itu bisa diperumpamakan seperti pesta atau perjamuan perkawinan di mana semua orang diundang, bahagia, dan tidak kelaparan. Perumpamaan itu sudah ditulis dalam Kitab Suci (Mat 22:1-14). Namun seperti halnya yang ditulis dalam
Kitab Suci demikian juga realitas hidup kita bahwa pesta perjamuan nikah itu ada yang menghalangi. Biososioekonomi pun ada yang menghalangi, ada orang yang acuh tak acuh pura-pura tidak tahu, ada yang sibuk dengan pikiran atau paradigmanya sendiri. Bahkan ada yang berusaha menindas atau menenggelamkan biososioekonomi.
Kita semua dituntut untuk berpartisipasi dalam hajatan besar untuk semua penduduk bumi ini dengan cara-cara damai non kekerasan. Jangan berkecil hati bila ditolak atau dihalang-halangi sampai suatu saat Tuhan Raja Semesta Alam menurunkan tentara surga-Nya untuk membantu kita mewujudkan pesta atau jaman keemasan ini (bdk Mat 22:7 Maka murkalah raja itu, lalu menyuruh pasukannya ke sana untuk membinasakan pembunuh-pembunuh itu dan membakar kota mereka).
Apa yang ingin disampaikan dalam postingan ini adalah kita semua diundang untuk berpartisipasi mewujudkan jaman keemasan ini melalui jalan damai non kekerasan. Tuhan sendiri yang akan menyempurnakan usaha kita. Dengan menyebarluaskan teori ekonomi makro biososioekonomi melalui sms, messenger, atau internet, Anda juga sudah ikut berpartisipasi. Tentu yang mampu berpartisipasi lebih dari itu juga dituntut lebih banyak. Semoga Tuhan meluputkan Anda dan keluarga Anda dari tulah dan hukuman TUHAN yang akan dijatuhkan ke bumi demi terwujudnya jaman keemasan.
Kamis, 06 Oktober 2011
Publik vs Pemilik Modal
Negara Gagal
Ambil contoh misalnya istilah negara gagal, istilah ini sering dipakai. Menurut hemat saya istilah ini adalah istilah yang mengambil sudut pandang pemilik modal global. Seorang pemilik modal global atau manager investasinya akan berpikir ke mana mau menginvestasikan modalnya. Dia akan mempertimbangkan beberapa negara dan akan menilai apakah suatu negara termasuk kategori negara gagal atau tidak. Dia tidak akan menunggu pemerintahan baru untuk memperbaiki negara tersebut kalau kebutuhan untuk berinvestasinya adalah hari ini. Bagi kita yang peduli kepentingan publik dan tidak sedang memposisikan diri sebagai pemodal global lebih baik kalau menggunakan istilah pemerintahan gagal bukan negara gagal, karena kalau pemerintahan gagal bisa diganti sesuai konstitusi.
Peringkat Utang
Istilah ini juga sering dipakai. Menurut hemat saya istilah atau ukuran ini sering dipakai oleh pemilik modal global sebagai pedoman pembelian surat utang suatu negara. Seseorang yang bertanggung jawab pada perekonomian negara atau publik sebaiknya fokus pada upaya-upaya meningkatkan pendapatan publik melalui pajak, derma, dan daur ulang kekayaan pribadi.
Pertumbuhan Ekonomi
Demikian juga dengan istilah pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan PDB. Bagi pemodal global besarnya pertumbuhan PDB suatu negara menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk berinvestasi di negara tersebut. Pihak yang paling diuntungkan dengan besarnya pertumbuhan PDB adalah pemilik modal bukan rakyat kebanyakan. Kelemahan konsep PDB dan pertumbuhan PDB sudah saya ulas di blog ini. Penjumlahan pendapatan individual menjadi PDB tidak membuat PDB otomatis menjadi pendapatan publik. PDB tidak identik dengan pendapatan publik sementara ukuran yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan publik atau makro adalah aset dan pendapatan publik.
Demikian beberapa istilah yang dipakai pemilik modal global sebagai bahan pertimbangan berinvestasi di suatu negara. Ekonomi berkaitan dengan kepentingan, jadi sebelum secara njlimet mengutip atau mengakomodasi teks book (yang sudah usang) sebaiknya seseorang secara jelas dan tegas menyatakan mewakili kepentingan siapa, publik atau pemilik modal? Pemasukan bagi publik adalah pengeluaran bagi pemilik modal. Jadi yang pertama-tama harus jelas adalah sudut pandang kepentingannya, publik atau pemilik modal.
Bagi yang baru pertama kali mengunjungi blog ini mungkin akan bertanya-tanya lantas apa yang harus dilakukan pemangku kepentingan publik. Yang harus dilakukan adalah meningkatkan pendapatan publik melalui derma, pajak, dan daur ulang kekayaan pribadi sesuai dengan ruang lingkup wewenangnya apakah di ranah state atau society agar aset publik sama dengan liabilitasnya.
Memang kepastian hukum diperlukan demikian juga infrastruktur dan keamanan yang baik. Namun hal ini bukan semata-mata untuk menarik investor. Kalau infrastruktur, keamanan, dan kepastian hukum baik rakyat juga akan menikmatinya.
Kamis, 29 September 2011
Akar Kesenjangan dan Ketidakadilan
Anggapan bahwa sumber ketidakadilan adalah negara tertentu perlu dikoreksi karena hal itu tidak benar. Ketidakadilan antar negara terjadi karena adanya ketidakadilan dan kesenjangan antar individu. Sekarang AS sedang menghadapi krisis ekonomi, demikian juga Eropa. Menurut hemat saya sumber ketidakadilan dan kesenjangan antar individu adalah adanya pandangan atau ajaran keliru yang berkembang di tengah masyarakat di seluruh dunia. Pandangan atau ajaran yang saya maksud adalah suatu ajaran yang menganggap bahwa derma cukup 2,5% atau 10% dari harta. Ajaran seperti itu akan menghambat peningkatan pendapatan dan aset publik. Ketika pendapatan dan aset publik kurang maka tidak hanya kesenjangan saja yang terjadi tapi juga krisis ekonomi dan chaos finansial.
Di negara-negara pengekspor teror pun ada kesenjangan sosial antar individu. Sumber ketidakadilan dan kesenjangan bukan negara tertentu seperti sering diprovokasikan oleh gerakan radikal. Seseorang yang cerdas (memahami matematika), jujur, dan pemberani akan menolak ajaran keliru mengenai derma tadi siapa pun yang mengajarkannya.
Orang Jawa tidak membatasi derma hanya 2,5% atau 10%. Candi-candi besar seperti Borobudur dan Prambanan dapat dibangun karena jaman dulu orang Jawa kaya dan dermawan. Kalau sekarang sebagian orang
Jawa menjadi kikir karena pengaruh ajaran keliru yang membatasi derma hanya 10%. Demikian juga, hierarki Gereja Katolik tidak membatasi derma hanya 10%, tapi praktiknya tidak sedikit orang kaya Katolik yang puas dengan mendermakan hanya 10% hartanya.
Mungkin diperlukan krisis ekonomi yang lebih dahsyat secara global untuk memelekkan mata sebagian besar orang di seluruh dunia bahwa pandangan mengenai derma yang mereka pegang itu keliru. Bagi kita yang memahami teori ekonomi makro biososioekonomi, krisis itu tidak diperlukan karena kita sudah bisa melihat pandangan yang benar.
Adanya ketidakadilan dan kesenjangan sosial tidak boleh dijadikan dalih atas tindak kekerasan. Kita harus memperjuangkan
Keadilan sosial dan kesejahteraan publik dengan cara-cara damai non kekerasan seperti sering saya ingatkan melalui blog ini. Semoga Tuhan memberkati dan menyempurnakan usaha kita yang kita tekuni melalui jalan damai non kekerasan.
Kamis, 22 September 2011
Sembilan Tahun Biososioekonomi

Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada pengunjung blog ini, khususnya yang sering menantikan artikel biososioekonomi. Saya (Hani Putranto) melontarkan istilah biososioekonomi (bioekonomi) pertama kali pada tanggal 20 September 2002 di dalam sebuah naskah yang saya kirim ke harian nasional tapi tidak dimuat. Istilah biososioekonomi yang saya maksud berkaitan dengan ekonomi makro bukan berkaitan dengan ekonomi perikanan.
Setelah buku saya Herucakra Society terbit, saya mempresentasikan makalah bioekonomi pertama kali dalam seminar bulanan ke-22 yang diselenggarakan PUSTEP UGM 2 November 2004. Setelah itu sebagian besar tulisan biososioekonomi yang saya buat saya posting di blog ini. Sampai saat ini saya belum berniat membuat blog khusus biososioekonomi.
Kepada pihak-pihak yang telah ikut menerbitkan maupun menyebarluaskan teori ekonomi makro biososioekonomi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Sementara itu saya berharap kepada siapa pun yang mengutip
sebagian atau seluruh artikel di blog ini dimohon untuk menyebut sumbernya.
Perlahan-lahan biososioekonomi semakin dikenal. Silakan belajar teori ekonomi makro biososioekonomi di blog ini. Biososioekonomi berguna bagi siapa pun juga baik bagi mereka yang bekerja di ranah state sebagai pejabat pemerintah, legislatif, bank sentral atau pun yang bekerja di ranah civil society. Saya berharap mereka yang mempelajari biososioekonomi dengan serius dan tekun bisa ikut mewujudkan kesejahteraan umum. Rakyat menantikan partisipasi kita semua dalam kapasitas dan jabatan kita masing-masing.
Kita yang memahami biososioekonomi dan yang mengunjungi dan membaca blog ini harus tetap jernih di lingkungan yang tidak jernih. Semoga Tuhan memberkati kita semua.
Kamis, 15 September 2011
Berbanggakah Anda Menjadi Bangsa Indonesia?
Kamis, 08 September 2011
Kebebasan Memilih Penyalur Sumbangan
Penyumbang atau penderma (termasuk mereka yang mau mendaur ulang kekayaan pribadinya) bisa dianggap sebagai konsumen sosial yang seharusnya memiliki kebebasan dalam memilih lembaga penyalur derma atau penyalur sumbangannya. Istilah konsumen sosial mohon tidak dirancukan dengan istilah konsumen (yang membeli dengan motif keuntungan/benefit pribadi). Penderma seharusnya memahami demokrasi ekonomi bahwa laba dan kekayaan berasal dari konsumen dan harus dikembalikan kepada konsumen yaitu kepada semua orang, sehingga penderma mendermakan hartanya tanpa motif keuntungan pribadi/kelompok. Satu-satunya motif adalah mengembalikan laba dan kekayaan kepada konsumen/semua orang. Kepercayaan merupakan dasar bagi penderma untuk memilih lembaga penyalur yang dianggap kredibel yang akan menyalurkan dermanya. Penderma tidak boleh dipaksa menyalurkan dermanya melalui lembaga yang tidak kredibel. Kalau hal seperti itu dilakukan maka biasanya penderma akan menyumbang ala kadarnya sehingga pendapatan (income) publik yang memadai tidak akan tercapai, atau terjadi penindasan seperti dalam kasus institusi pendidikan di atas.
Kalau kita perhatikan sabda Yesus pun Dia memberi kebebasan kepada para penderma memilih lembaga penyalur (bdk Mat 19:21). Yesus TIDAK mengatakan juallah hartamu, kemudian bawalah kemari biar Saya yang membagikan kepada orang-orang miskin. Oleh karena itu menurut hemat saya umat Kristiani bisa menyalurkan derma dan sumbangannya ke mana saja tidak hanya kepada lembaga keagamaan (Kristiani), juga bisa dibayarkan sebagian sebagai pajak bagi negara (demokrasi modern).
Selain kebebasan memilih penyalur sumbangannya ada hal lain yang perlu diperhatikan agar income publik yang memadai tercapai yaitu perlunya orang atau institusi pengingat yang mengingatkan perlunya income publik yang memadai secara obyektif, dimana orang atau institusi pengingat itu sebaiknya tidak merangkap sebagai penerima dan penyalur derma karena sering terjadi perangkapan itu mengakibatkan fungsi pengingat tidak maksimal. Saya bisa begitu lantang menyerukan daur ulang kekayaan pribadi karena saya tidak merangkap pekerjaan menerima dan menyalurkan dana daur ulang itu. Bagi saya sangatlah tidak etis kalau saya menerima dan menyalurkan dana daur ulang. Tetapi mengingatkan pentingnya daur ulang adalah suatu tugas dan pekerjaan penting. Oleh karena itu saya sangat tidak setuju dengan beberapa komentator yang menulis komentar di blog ini bahwa apa yang saya lakukan di blog ini "cuma omong doang, no action."
Saya meyakini bahwa pekerjaan mengingatkan adalah pekerjaan pentinaag yang perlu dilakukan. Begitu pentingnya sehingga Tuhan sering mengutus hamba-Nya secara istimewa untuk mengingatkan para penggarap agar menyerahkan hasil garapannya yang menjadi hak Tuhan (bdk Mat 21:34). Fungsi pengingat semakin penting dengan adanya pandangan atau ajaran sesat yang mengatakan bahwa bederma cukup 2,5% atau 10% dari harta pribadi. Kalau kita memahami matematika dan biososioekonomi kita tahu bahwa persentase di atas tidak cukup, itulah sebabnya mengapa Tuhan bersabda:"Juallah segala milikmu...." (Luk 12:33). Jadi, mengingatkan para penggarap dengan sabda Tuhan atau dengan biososioekonomi adalah sebuah pekerjaan. Selain sebagai pengingat saya juga berbagi harta secara riil dari pekerjaan saya sebagai penggarap. Merangkap pekerjaan sebagai penggarap menurut saya masih etis karena saya sudah berkomitmen untuk menyerahkan hasil garapan yang menjadi hak Tuhan. Yang tidak etis adalah selain sebagai pengingat merangkap pekerjaan sebagai penerima dan penyalur dana sebagaimana saya tulis di atas.
Semoga tulisan sederhana ini bisa ikut memberi sumbangan berarti bagi tercapainya kesejahteraan publik-rakyat secara global. Selamat bekerja di ladang Tuhan khususnya di divisi kesejahteraan umum. Tuhan memberkati kita semua.