Sabtu, 21 November 2009

Tak Perlu Rekayasa

Akhir-akhir ini aktivitas penyelenggara negara sedang menjadi sorotan publik. Pembicaraan Anggodo dengan aparat negara ditayangkan televisi dan kasusnya merambat ke mana-mana. Tidak sedikit penyelenggara negara yang mendapat kritikan.

Menjadi pemangku kepentingan publik sebenarnya tidak terlalu sulit selama para pemangku kepentingan publik itu tidak memiliki keinginan aneh-aneh yang bertentangan dengan kepentingan publik. Yang sering terjadi justru tidak sedikit penyelenggara negara (pemangku kepentingan publik) itu memiliki kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan publik tetapi menyembunyikan dan membungkusnya dengan berbagai macam trik dan rekayasa. Rekayasa tidak hanya dipakai untuk menutupi interes pribadi (kelompok) tetapi juga untuk mencapai kekuasaan atau untuk menduduki jabatan tertentu. Kelambanan menyelesaikan berbagai persoalan publik sebenarnya tidak perlu terjadi kalau pejabat yang bersangkutan tidak memiliki keinginan aneh-aneh dan tidak sedang merencanakan suatu rekayasa atau sedang berusaha menyembunyikan rekayasa atau kesalahan di masa lalu. Kerumitan dan kesulitan itu sering diciptakan sendiri dengan berbagai keinginan atau nafsu yang aneh-aneh yang
bertentangan dengan kepentingan publik.
Reformasi seharusnya mengubah sikap dan perilaku generasi tua yang pikirannya dijejali berbagai keinginan aneh, rencana rekayasa, trik, dan akal-akalan. Bahwa di masa lalu sikap dan cara-cara seperti itu berhasil membawa orang pada kekuasaan dan popularitas tidak berarti bahwa sikap dan cara-cara seperti itu boleh diteruskan dalam kehidupam publik baik dalam kehidupan berbangsa-bernegara maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Rakyat sudah terlalu lelah dan muak dengan aneka keinginan aneh (nafsu) dan cara-cara tak elok seperti itu.

Saya memperoleh wahyu keprabon pada usia 35 tahun (7 tahun lalu) bukan dengan rekayasa, trik, atau akal-akalan. Apa yang dibayangkan sebagian generasi tua itu mengenai wahyu keprabon pun tidak sama dengan apa yang saya pikirkan dan saya jalani. Sebagian generasi tua itu membayangkan bahwa orang yang telah memperoleh wahyu keprabon harus menduduki jabatan struktural (memiliki kekuasaan) dan menikmati segala privilege-nya. Sementara yang saya pikirkan dan saya jalani adalah bahwa orang yang telah menerima wahyu keprabon justru harus menjalani berbagai macam pantangan (asketisme) demi kepentingan publik (dan rakyat) serta siap menanggung resiko pekerjaannya itu. Salah satu pantangannya adalah tidak menduduki jabatan struktural seperti jabatan presiden, meskipun tetap peduli pada kepentingan publik dan rakyat kebanyakan.

Marilah kita meringankan beban rakyat, janganlah membebani publik dengan berbagai keinginan aneh dan rekayasanya.


Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! http://id.mail.yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar