Rabu, 03 Februari 2010

Keinginan Rakyat dan Kepemilikan Properti Kita oleh Asing

Bulan Mei 2010 Bali akan menjadi tempat berlangsungnya Kongres Dunia Federasi Real Estate International (Kongres FIABCI). Kongres itu akan membicarakan berbagai persoalan properti seperti kepemilikan asing.

Kepemilikan asing terhadap properti kita bukan sekedar persoalan sensitif yang berkaitan dengan sikap xenofobia tetapi sesuatu yang secara rasional memang perlu dipertimbangkan agar tidak menyesal di kemudian hari. Saya berharap pejabat publik benar-benar mau berpihak pada rakyat. Memang sebagian rakyat karena keterbatasan intelektualnya sering tidak bisa merumuskan aspirasinya. Mereka kadang tidak mengerti mengapa beban hidupnya setiap hari bertambah berat. Orang yang memiliki intelektual cukup dan memahami makroekonomi seharusnya bisa memberi pencerahan bukannya malah menjerumuskan rakyat.

Dalam postingan kali ini saya berusaha menyuarakan apa yang diinginkan rakyat itu meskipun hal itu mungkin bertentangan dengan kepentingan saya di mana sehari-hari saya mencari nafkah. Harus ada kejelasan pertanggungjawabannya. Kalau saya sebagai profesional property agent berhadapan dengan klien (baik vendor atau buyer), tentu saya bertanggungjawab pada mereka (dan Tuhan). Tetapi kalau saya hadir dan menulis di blog ini saya bertanggung jawab pada rakyat, publik, dan Tuhan bukan pada pemilik modal yang masuk kategori triple six (kekayaan berlimpah dari warisan).

Mengenai kepemilikan asing terhadap properti kita, ada dua hal mendasar yang harus dipertimbangkan. Pertama, kemungkinan melambung dan menggelembungnya harga properti sehingga rakyat sebagai end user tidak mampu membeli properti untuk tempat tinggal atau untuk usaha sendiri. Rakyat hanya akan mampu menyewa atau membeli dengan meminjam uang dari pemilik modal, di mana porsi pinjamannya melebihi 50% dari dana yang dibutuhkan untuk membeli properti itu. Masuk dan mengalirnya investasi asing untuk membeli dan memiliki properti, otomatis akan melambungkan harga properti. Untuk hal-hal yang merugikan rakyat seperti itu pejabat publik harus peka dan tegas memihak rakyat, bukan memihak investor asing.

Kedua, kemungkinan krisis yang ditimbulkan
oleh gelembung spekulasi properti. Harga properti yang menggelembung menjadi bubble kemudian pecah menjadi krisis sudah sering terjadi dalam sejarah entah di Thailand, Jepang, atau di AS. Sering dalam krisis seperti itu negara dipaksa menanggung beban krisis yang seharusnya tidak dia tanggung. Ujung-ujungnya rakyat ikut menanggung beban dengan pajak atau dengan kehilangan berbagai jaminan sosial dan melambungnya harga kebutuhan pokok.

Berikut ini saya kutipkan tulisan saya mengenai jatuhnya gelembung properti di Jepang sebagaimana saya tulis dalam karya tulis pengentasan kemiskinan tahun 2005. "Harga properti yang mengalami bubble price tadi bisa anjlok seperti pernah terjadi di Jepang (lihat tulisan Richard Susilo "Takut perekonomian Anjlok, Masyarakat Jepang (masih) Kaya tetapi 'Pelit' Kompas 11 Januari 2003)." Akibatnya properti yang dijaminkan ke perbankan juga jatuh harganya, bank menanggung kerugian dan minta tolong pemerintah, kemudian pemerintah membebankannya kepada rakyat pembayar pajak. Ini tentu tidak adil karena seharusnya yang menanggung kerugian akibat jatuhnya harga properti adalah ahli waris orang-orang kaya bukan rakyat kebanyakan yang untuk hidup juga pas-pasan. Permainan "siapa menanggung bebannya siapa" harus selalu diperhatikan agar rakyat kebanyakan tidak menanggung beban yang seharusnya tidak mereka tanggung." Demikian kutipan dari karya tulis yang saya tulis tahun 2005.

Demikian juga dengan krisis subprime mortgage di AS kira-kira dua tahun lalu. Awalnya kredit subprime itu ditujukan untuk menolong rakyat bawah AS agar bisa memiliki properti, sayangnya dilakukan dengan cara yang salah yang tidak memahami hukum akuntansi dan hukum kelangkaan sebagaimana dijelaskan teori ekonomi makro biososioekonomi. Apa yang dilakukan AS dengan paradigma non biososioekonomi itu hanya menguntungkan pemilik modal dan menyebabkan krisis. Dengan memakai paradigma biososioekonomi, rakyat bisa memiliki properti tanpa menghancurkan kondisi makro. Dalam paradigma biososioekonomi, selain harga properti terjangkau rakyat, juga karena daur ulang kekayaan individu akan membuat rakyat bisa menabung sejak usia dini atau usia sekolah dengan kondisi bunga tabungan yang lebih tinggi dari inflasi.

Mempertimbangkan kedua hal di atas maka sebenarnya rakyat menolak kepemilikan properti kita oleh asing. Perlu juga diingat bahwa banyak negara masih mengalami krisis. Paradigma biososioekonomi mengatakan bahwa semua milik individu adalah liability bagi publik. Mengalir ke manapun kekayaan itu selama ia milik individu ia adalah liability. Oleh karena itu kita berharap agar pengambil kebijakan publik tidak menambah beban dengan membolehkan kepemilikan properti oleh asing. Semmoga dipahami dan dijalankan yang sesuai keinginan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar