Jumat, 04 Mei 2012

Harus Sampai Menjual Harta (2)

Di dalam Kitab Kisah Para Rasul 4:34-35 dikatakan: "Sebab tidak ada seorangpun yang berkekurangan di antara mereka; karena semua orang yang mempunyai tanah atau rumah, menjual kepunyaannya itu, dan hasil penjualan itu mereka bawa dan mereka letakkan di depan kaki rasul-rasul; lalu dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya."

Kitab Kisah Para Rasul adalah suatu kitab yang termasuk dalam Perjanjian Baru. Setiap tahun pada masa Paskah perikop tersebut di atas dibacakan kepada umat saat ibadah Misa. Perikop tersebut sengaja saya kutip di sini sebagai pengetahuan bahwa ada sekelompok komunitas yang berbagi harta sampai harus mejual harta mereka bukan hanya membagikan 3 atau 10%. Hal itu mereka lakukan karena mengikuti ajaran Sang Guru: "Juallah segala milikmu dan berikanlah sedekah! Buatlah bagimu pundi-pundi yang tidak dapat menjadi tua,..." (Lukas 12:33).

Saya tidak tahu persis bagaimana sejarahnya bahwa sekarang umat tidak berbagi dengan cara sampai menjual harta seperti itu. Tetapi yang penting untuk saya kemukakan adalah bahwa menurut teori ekonomi makro biososioekonomi memang benar kalau berbagi harta memang harus sampai menjual harta. Bagi mereka yang cerdas dan memahami matematika serta akuntansi akan mudah memahami kebenaran biososioekonomi.

Teori ekonomi makro biososioekonomi tidak hanya membenarkan ajaran berbagi di atas (yaitu harus sampai menjual harta) tetapi juga memberi pedoman pendistribusiannya agar tidak membuat orang malas. Jaman dulu mungkin harta itu tidak didistribusikan ke sektor moneter atau bank sentral. Menurut biososioekonomi sebagian dana harus dihibahkan ke bank sentral mana pun (di seluruh dunia) untuk memperkuat aset bank sentral dan mencegah kemerosotan nilai uang fiat. Demikian juga biososioekonomi memberi pedoman mengenai perlunya decomposition time. Distribusi sesaat atau decomposition time 0 akan menyebabkan aset publik merosot jatuh dan liabilitas publik tetap tinggi. 

Sudah saatnya orang-orang yang peduli pada mereka yang lapar dan miskin belajar dasar-dasar akuntansi dan biososioekonomi. Cara pendistribusian yang kuno tidak accountable lagi. Selain itu perlu diingat bahwa tak satu pun sabda Yesus Krustus yang memaksa penderma menyalurkan dermanya kepada orang atau lembaga tertentu. Yesus Kristus memberi kebebasan penderma untuk memilih penyalur sumbangannya, yang penting sumbangannya sampai kepada yang disumbang atau kepada publik (sektor moneter, layanan publik, dan infra struktur). Oleh karena itu juga tidak salah kalau sebagian dibayarkan sebagai pajak kepada negara (demokrasi modern).

Artikel pendek ini sekedar mengingatkan. Bagi pembaca baru di blog ini silakan baca dulu artikel lain di blog ini sebelum berkomentar. Marilah kita menjadi anggota masyarakat yang baik dan warga negara yang baik yang turut berkontribusi pada kesejahteraan publik dan rakyat. Semoga TUHAN memberkati kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar