Kamis, 01 Januari 2015

Perekonomian 2015. Ketidakseimbangan Global, Negara, dan Beban Rakyat

Oleh : Hani Putranto

Artikel ini pertama kali diposting tanggal 31 Desember 2014. Namun karena kekeliruan teknis, link yang saya sertakan tidak bisa dibuka. Kemudian saya posting ulang tanggal 1 Januari 2015 dengan link yang bisa langsung di-klik supaya lebih nyaman. 


Tahun 2014 akan segera berlalu, tahun 2015 segera datang. Dengan presiden dan kabinet baru yang sudah bekerja kita segera memasuki tahun baru 2015. Pemerintahan baru mewarisi segudang permasalahan dari pemerintah lama yang tidak serius bekerja untuk publik dan rakyat. Beberapa kebijakan dan tindakan telah dilakukan pemerintahan baru seperti menenggelamkan kapal penangkap ikan asing, mengevaluasi Petral, dan menaikkan harga BBM.

Sebagaimana semua artikel saya yang mengambil sudut pandang kepentingan publik dan rakyat demikian juga artikel ini. Sudut pandang artikel ini bukan kepentingan investor dan privat.

Ketidakseimbangan Global

Ketika pemerintahan baru mulai bekerja, masih tampak bahwa paradigma berpikir bagi kebijakan ekonomi yang digunakan masih sangat konvensional yang mengutamakan investasi demi mengejar pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 7% ke atas, suatu tingkat pertumbuhan yang dijanjikan dalam kampanye pilpres. Sementara itu kondisi perekonomian global masih tidak bisa dikatakan baik.

Persoalan fundamental ekonomi makro global itu adalah ketidakseimbangan yaitu ketidakseimbangan aset publik dan privat (aset privat adalah liabilitas bagi publik). yang tidak terlalu disadari oleh para pejabat publik yang kemudian diatasi dengan cara konvensional seperti mencetak uang, mengucurkan stimulus yang dibiayai dengan hutang atau dibiayai dengan mencetak uang, mengurangi jaminan sosial seperti yang terjadi di Eropa dll. Tindakan itu sekedar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi dijadikan ukuran perbaikan makro ekonomi oleh paradigma ekonomi konvensional (neoliberalistik).
Sementara perbaikan yang mendasar yaitu meningkatkan income dan aset publik sekaligus mengurangi liabilitas publik dan meningkatkan jaminan sosial terutama beasiswa belum dilakukan secara serius. Secara akuntansi dan matematis dapat dikatakan bahwa tanpa adanya peningkatan income publik (seperti peningkatan tax ratio dari pajak progresif) pertumbuhan ekonomi hanya akan meningkatkan liabilitas publik atau meningkatkan aset privat yang berarti meningkatkan ketidakseimbangan.

Memang AS sudah menghentikan stimulus, mulai menarik pajak dari orang kaya dan ekonominya sudah tumbuh akan tetapi ketidakseimbangan belum hilang sama sekali, selain itu apabila nanti The Fed menaikkan bunga acuan akan timbul permasalahan baru baik bagi AS apalagi bagi perekonomian global. Sementara itu perlu diketahui bahwa perbankan konvensional tidak bisa dikatakan efisien manakala masih membayar bunga bagi DPK yang termasuk kategori triple six (dana besar dari warisan). Seharusnya aset pribadi besar itu tidak diwariskan kepada keturunannya sendiri tetapi didaur ulang seperti yang diharapkan teori ekonomi makro biososioekonomi (bdk http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/10/daripada-menjadi-hutang-publik-lebih.html?m=1)

Pertanyaan yang perlu diajukan apabila The Fed menaikkan suku bunga acuan adalah apakah sistem ekonomi yang sedang berjalan mampu membayar laba? Mungkin awalnya AS tidak akan merasakan dampaknya. Negara di luar AS yang akan merasakan pertama kali dampaknya. Kalau negara-negara di luar AS terkena dampak, maka hal itu juga tidak akan baik bagi perekonomian AS sendiri. Sistem ekonomi neoliberalistik itu tidak memberikan jaminan bahwa sistem itu mampu membayar semua kewajiban sistem (laba, gaji, bunga, dan jaminan sosial). Berbeda dengan sistem biososioekonomi, apabila sudah mapan diterapkan secara global, akan mampu membayar semua kewajiban sistem itu secara sekaligus (Bdk http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2009/09/krisis-ekonomi-ketika-sistem-tidak.html?m=1)

Ketidakseimbangan global itu bisa menimbulkan masalah serius seperti "kiamat" ekonomi/keuangan global yang bisa saja terjadi di masa depan entah di tahun 2015 atau beberapa tahun setelah itu. Sampai saat ini pola krisis masih bersifat regional dari Asia tahun 1997/1998 kemudian terjadi di AS 2008, kemudian berlanjut ke Zona Euro, dan sekarang terjadi perlambatan di beberapa negara. Cara mengatasi krisis yang masih konvensional menyebabkan ketidakseimbangan belum teratasi dan tetap bisa menimbulkan "kiamat" ekonomi/keuangan global, krisis ekonomi keuangan secara serentak bukan regional lagi. Namun apabila ketidakseimbangan global itu bisa segera diatasi, bisa saja "kiamat" ekonomi/keuangan global tidak akan terjadi. Menghentikan stimulus yang dibayari dengan hutang atau yang dibiayai dengan mencetak uang adalah salah satu hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki keseimbangan. Stimulus yang dibiayai dengan hutang atau dibiayai dengan mencetak uang itu
adalah bentuk stimulus yang tidak sehat. Stimulus yang sehat itu adalah yang didasarkan pada teori ekonomi makro biososioekonomi yaitu meningkatkan income publik yang kemudian didistribusikan dalam bentuk jaminan sosial terutama beasiswa besar-besaran secara meluas, dan idealnya secara mendalam pula dalam bentuk paket beasiswa (bdk http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul22.htm ) Hal seperti itu akan meningkatkan daya beli rakyat atau daya beli konsumen secara global sehingga ekonomi tetap bergairah. Apa yang diharapkan oleh teori ekonomi makro biososioekonomi itu malah lebih dari sekadar stimulus tetapi perbaikan permanen.

Negara dan Beban Rakyat

Gambaran ketidakseimbangan global itu akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Pada akhir tahun 2012 dan 2013 saya memposting artikel di blog ini. Inti dari artikel-artikel tulisan saya itu adalah mengingatkan kelemahan mendasar perekonomian Indonesia dan perlunya negara hadir meringankan beban rakyat dan memberantas mafia migas dan pangan. Dalam artikel saya itu ketidakseimbangan ekonomi Indonesia juga saya sebut.

Pemerintahan baru sudah mulai bekerja mengatasi beberapa kelemahan seperti memperbaiki infrastruktur dan merencanakan penyediaan tol laut serta mencoba memberantas mafia migas dan pangan. Itu adalah bidang di mana negara harus hadir.

Namun sayangnya pemerintah membuat suatu kebijakan yang masih membebani rakyat kebanyakan dengan menaikkan harga BBM. Beberapa hari sebelum keputusan itu diambil, saya melalui account Facebook saya (haniputranto) mengusulkan di wall saya agar pemerintah meminta masukan dari berbagai ahli dan ekonom dari spektrum pemikiran yang luas. Harapan saya tentu agar pemerintah tidak membebani rakyat.

Tapi pemerintah tetap menaikkan harga BBM. Kemudian saya menulis status di Facebook saya:

"Dengan mengalihkan dana subsidi sekitar Rp 100 triliun ke sektor produktif pemerintah merasa akan berhasil meringankan beban rakyat. Benarkah?

Apa yang akan saya sampaikan di bawah ini adalah hipotesis yang masih perlu dicermati kebenarannya akan tetapi mohon untuk disimak.

Dana pemerintah yang dialihkan itu hanya akan mampu meringankan beban rakyat dengan kekuatan sebesar Rp 115 triliun yaitu angka Rp 100 triliun dikalikan 15% ditambah Rp 100 triliun itu sendiri. Atau dengan kata lain, dalam satu tahun dana itu hanya akan tumbuh sekitar 15% yaitu 3 kali pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya sekitar 5% per tahun.

Sementara itu karena efek spiral, beban rakyat bisa meningkat sampai 5,67 kali lipat dari Rp 100 triliun atau Rp 567 triliun. Dalam hal ini beban rakyat neto bukannya berkurang tetapi akan bertambah sebesar Rp 567 triliun dikurangi Rp 115 triliun atau Rp 452 triliun.

Angka 5,67 kali lipat itu adalah perbandingan antara income pribadi dengan income publik yaitu 85 dibanding 15. Angka 15 ini adalah tax ratio Indonesia yang sekitar 12% ditambah rasio kedermawanan yang diasumsikan sekitar 3%. Sementara itu angka 85 adalah 100% dikurangi income publik yang sekitar 15% itu.

Nah akibat keputusan menaikkan harga BBM itu maka peningkatan beban rakyat neto sebesar Rp 452 triliun itu apabila dibagi rata kepada 250 juta penduduk Indonesia hasilnya adalah Rp 1.808.000,- per tahun per kapita atau Rp 150.667 per bulan per orang. Rumah tangga yang terdiri dari 4 anggota akan mengalami peningkatan beban sebesar Rp 602.667,- per bulan.

Saya sudah sering mengingatkan bahwa menggunakan pendekatan deduktif logis bisa mencegah jatuhnya korban di pihak rakyat." (Dicopy dari naskah status Facebook saya, naskah tersebut tersimpan dalam aplikasi color note dalam gadget android saya tanggal 18 November 2014. Saya copy dari naskah karena saya kesulitan meng-copy dari Facebook saya).

Menurut pendapat saya ketidakseimbangan pendapatan privat dan publik di Indonesia ikut menjadi faktor pengganda bagi peningkatan beban rakyat. Tax ratio Indonesia yang rendah selama bertahun-tahun mendorong ketidakseimbangan baik ketidakseimbangan income publik dan privat maupun ketidakseimbangan aset dan liabilitas publik.

Kenaikan harga BBM baru salah satu hal yang membebani rakyat. Kenaikan harga rumah selama beberapa tahun terakhir ini juga membebani rakyat seperti saya sampaikan dalam artikel saya akhir tahun lalu. Negara perlu hadir untuk meringankan beban rakyat.

Menghdapi, Permasalahan, Tantangan dan Ancaman

Permasalahan, tantangan, dan ancaman yang besar baik akibat dari kebijakan pemerintah lama mau pun pemerintah baru yang tergesa-gesa menaikkan harga BBM serta dari kondisi eksternal (ketidakseimbangan global) harus diatasi dan dijawab agar tidak membebani rakyat kebanyakan. Saran-saran sudah saya sampaikan dalam dua tulisan saya di akhir tahun 2012 dan 2013.

Dalam hal ketidakseimbangan global pemerintah dan negara (bank sentral) perlu menyadari bahwa krisis 1997/1998 agak berbeda dengan kemungkinan "kiamat" ekonomi/keuangan global di masa mendatang. Di masa lalu pelemahan rupiah tidak berdampak buruk bagi beberapa bidang usaha yang berorientasi ekspor seperti usaha tambak udang, perkebunan, pertambangan, industri mebel dll. Bidang-bidang usaha itu malah mendapatkan rejeki berlimpah. Hal itu terjadi karena tidak semua negara mengalami krisis. Tapi di masa mendatang bila tidak ada perbaikan keseimbangan global sehingga terjadi krisis global, pelemahan rupiah tidak banyak menolong.
Saya mengamati bahwa pemerintah mulai berusaha meningkatkan tax ratio. Suatu langkah awal yang baik. Tentu peningkatan itu harus berasal dari pajak progresif (pajak yang pro demokrasi ekonomi) bukan pajak dari rakyat kecil. Perlu diingat bahwa rasio gini Indonesia tinggi di atas 0,4 akibat salah urus pemerintah terdahulu. Tidaklah bijaksana membebankan pajak pada rakyat kecil. Membebankan pajak pada rakyat kecil akan berakibat memperlemah daya beli mereka.

Dalam hal jaminan sosial saya perlu menyampaikan catatan. Perlu diapresiasi kebijakan pemerintah untuk merealisasikan beberapa program jaminan sosial terutama beasiswa (Kartu Indonesia Pintar). Tentu saja program seperti itu perlu diperluas. Saya tidak setuju apabila penerima KIP dibatasi pada kriteria miskin dan hampir miskin bagi orang tuanya. Saya sudah pernah mengkritik hal seperti ini di blog saya ini yang berkaitan dengan BLT dan BLSM. Pertama-tama karena pemberian kriteria semacam itu secara administratif tidak sederhana sehingga bisa menimbulkan kekeliruan, penyimpangan atau kecurigaan/kecemburuan. Kedua status miskin atau hampir miskin itu sifatnya dinamis yang bisa berubah seiring berjalannya waktu. Ketiga orang yang sedikit di atas garis setengah miskin (misalnya Rp 15.000 per bulan) tidak berarti telah bebas dari ancaman kemiskinan sama sekali. Namun untuk sementara khusus bagi Kartu Indonesia Pintar bisa diterima dengan catatan harus ada
tindakan segera untuk memperluas penerima KIP. Perluasan itu tidak memerlukan suatu surat keterangan miskin, beberapa keluarga yang perlu mendapat prioritas adalah mereka yang bekerja sebagai karyawan atau guru baik di sekolah negeri maupun swasta, karyawan dan tenaga medis di puskesmas dan rumah sakit negeri maupun swasta, kru angkutan transportasi masal termasuk penjaga pintu kereta, pegawai negeri sipil dan TNI golongan tertentu. Selain itu perluasannya bisa ditambah dengan cara acak dengan sistem undian sampai akhirnya bisa menjangkau semua anak usia sekolah sesuai paradigma biososioekonomi. Yang jelas harus dihindari beasiswa ganda, misalnya ada siswa penerima KIP juga penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar). Kalau terjadi seperti itu harus dialihkan ke siswa lain.

Mengenai KIS, Kartu Indonesia Sejahtera sebaiknya sasaran penerimanya bukan berdasarkan kriteria miskin dengan alasan yang sama seperti saya sebutkan di atas. Lebih baik kriterianya adalah usia lanjut, 65 tahun ke atas. Itu secara administratif lebih sederhana.

Pemerintah hasil pilpres 2014 sebenarnya memiliki legitimasi dan dukungan kuat serta luas untuk membuat Indonesia lebih baik, dengan tax ratio lebih baik misalnya, sayangnya belum memanfaatkannya secara optimal. Pemerintah bisa mengajak anggota masyarakat khususnya yang kaya untuk berpartisipasi dan bergotong-royong meningkatkan income dan aset publik baik dengan ketaatan membayar pajak maupun kegiatan filantropi. Tapi pemerintah juga perlu memperbaiki diri agar wajib pajak tergerak membayar pajak dengan membuat birokrasi yang bersih memberantas poligami di jajaran birokrasi dll. Pemerintah perlu bekerja sama dengan pusat pengaruh baik nasional maupun global untuk meningkatkan income dan aset publik, memperbanyak orang-orang kaya seperti Warren Buffett yang berkomitmen menghibahkan 80% hartanya. Sebaliknya pemerintah jangan terkesima dengan kegiatan seperti CSR perusahaan di mana rate kedermawanannya hanya sekitar 3% dari laba, jauh di bawah apa yang
dilakukan Warren Buffett dkk yang rate berbagi hartanya 50% ke atas. Kegiatan filantropi perusahaan dengan CSR itu tidak banyak memperbaiki keseimbangan global.

Tidak lupa kita perlu menjaga pemerintahan hasil pilpres 2014 ini secara konstitusi agar bisa selamat sampai agenda pilpres berikutnya tahun 2019. Semoga Indonesia semakin baik bagi semua.

Artikel Terkait

Ekonomi 2014
http://satriopiningitasli.blogspot.com/2013/12/perekonomian-2014-negara-dan-beban.html?m=1

Hutang Publik dan Beasiswa
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/10/daripada-menjadi-hutang-publik-lebih.html?m=1

Ekonomi 2013. http://satriopiningitasli.blogspot.com/2012/12/kelemahan-mendasar-perekonomian-kita.html?m=1

Hutang Besar Karena Income Kurang
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/08/utang-besar-karena-income-kurang.html?m=1

Paket Beasiswa, Bila semua orang sarjana
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/07/kalau-semua-orang-lulus-s1.html?m=1

Paket Beasiswa dan "Pancing"
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/07/percuma-memberi-pancingperihal-beasiswa.html?m=1

Target Kerja dan Tax Ratio
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/03/terget-kerja-pemerintah-yang-harus-kita.html

Info Buku Biososioekonomi
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/12/krisis-global-baca-dulu-baru-kritik.html

Demokrasi ekonomi
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/06/demokrasi-ekonomi-biososioekonomi-lebih.html

Bioekonomi utk RI dan Global
http://satriopiningitasli.blogspot.com/2010/09/bioekonomi-solusi-untuk-indonesia-dan.html?m=1

Prinsip-prinsip Biososioekonomi utk Pejabat Pemerintah (1)
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/10/prinsip-prinsip-biososioekonomi-untuk_05.html?m=1

Prinsip-prinsip Biososioekonomi utk Pejabat Pemerintah (2)
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/10/prinsip-prinsip-biososioekonomi-untuk_12.html?m=1


Ketika Sistem Tidak Mampu Membayar
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2009/09/krisis-ekonomi-ketika-sistem-tidak.html?m=1

Krisis Multidimensi
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2009/04/krisis-multidimensi-harus-diatasi.html?m=1

Makalah Seminar: Bioekonomi, Rekening T Publik, dan Paket Beasiswa
http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul22.htm

Rabu, 31 Desember 2014

Perekonomian 2015. Ketidakseimbangan Global, Negara, dan Beban Rakyat

Oleh: Hani Putranto

Tahun 2014 akan segera berlalu, tahun 2015 segera datang. Dengan presiden dan kabinet baru yang sudah bekerja kita segera memasuki tahun baru 2015. Pemerintahan baru mewarisi segudang permasalahan dari pemerintah lama yang tidak serius bekerja untuk publik dan rakyat. Beberapa kebijakan dan tindakan telah dilakukan pemerintahan baru seperti menenggelamkan kapal penangkap ikan asing, mengevaluasi Petral, dan menaikkan harga BBM.

Sebagaimana semua artikel saya yang mengambil sudut pandang kepentingan publik dan rakyat demikian juga artikel ini. Sudut pandang artikel ini bukan kepentingan investor dan privat.

Ketidakseimbangan Global

Ketika pemerintahan baru mulai bekerja, masih tampak bahwa paradigma berpikir bagi kebijakan ekonomi yang digunakan masih sangat konvensional yang mengutamakan investasi demi mengejar pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 7% ke atas, suatu tingkat pertumbuhan yang dijanjikan dalam kampanye pilpres. Sementara itu kondisi perekonomian global masih tidak bisa dikatakan baik.

Persoalan fundamental ekonomi makro global itu adalah ketidakseimbangan yaitu ketidakseimbangan aset publik dan privat (aset privat adalah liabilitas bagi publik). yang tidak terlalu disadari oleh para pejabat publik yang kemudian diatasi dengan cara konvensional seperti mencetak uang, mengucurkan stimulus yang dibiayai dengan hutang atau dibiayai dengan mencetak uang, mengurangi jaminan sosial seperti yang terjadi di Eropa dll. Tindakan itu sekedar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi dijadikan ukuran perbaikan makro ekonomi oleh paradigma ekonomi konvensional (neoliberalistik).
Sementara perbaikan yang mendasar yaitu meningkatkan income dan aset publik sekaligus mengurangi liabilitas publik dan meningkatkan jaminan sosial terutama beasiswa belum dilakukan secara serius. Secara akuntansi dan matematis dapat dikatakan bahwa tanpa adanya peningkatan income publik (seperti peningkatan tax ratio dari pajak progresif) pertumbuhan ekonomi hanya akan meningkatkan liabilitas publik atau meningkatkan aset privat yang berarti meningkatkan ketidakseimbangan.

Memang AS sudah menghentikan stimulus, mulai menarik pajak dari orang kaya dan ekonominya sudah tumbuh akan tetapi ketidakseimbangan belum hilang sama sekali, selain itu apabila nanti The Fed menaikkan bunga acuan akan timbul permasalahan baru baik bagi AS apalagi bagi perekonomian global. Sementara itu perlu diketahui bahwa perbankan konvensional tidak bisa dikatakan efisien manakala masih membayar bunga bagi DPK yang termasuk kategori triple six (dana besar dari warisan). Seharusnya aset pribadi besar itu tidak diwariskan kepada keturunannya sendiri tetapi didaur ulang seperti yang diharapkan teori ekonomi makro biososioekonomi (bdk http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/10/daripada-menjadi-hutang-publik-lebih.html?m=1)

Pertanyaan yang perlu diajukan apabila The Fed menaikkan suku bunga acuan adalah apakah sistem ekonomi yang sedang berjalan mampu membayar laba? Mungkin awalnya AS tidak akan merasakan dampaknya. Negara di luar AS yang akan merasakan pertama kali dampaknya. Kalau negara-negara di luar AS terkena dampak, maka hal itu juga tidak akan baik bagi perekonomian AS sendiri. Sistem ekonomi neoliberalistik itu tidak memberikan jaminan bahwa sistem itu mampu membayar semua kewajiban sistem (laba, gaji, bunga, dan jaminan sosial). Berbeda dengan sistem biososioekonomi, apabila sudah mapan diterapkan secara global, akan mampu membayar semua kewajiban sistem itu secara sekaligus (Bdk http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2009/09/krisis-ekonomi-ketika-sistem-tidak.html?m=1)

Ketidakseimbangan global itu bisa menimbulkan masalah serius seperti "kiamat" ekonomi/keuangan global yang bisa saja terjadi di masa depan entah di tahun 2015 atau beberapa tahun setelah itu. Sampai saat ini pola krisis masih bersifat regional dari Asia tahun 1997/1998 kemudian terjadi di AS 2008, kemudian berlanjut ke Zona Euro, dan sekarang terjadi perlambatan di beberapa negara. Cara mengatasi krisis yang masih konvensional menyebabkan ketidakseimbangan belum teratasi dan tetap bisa menimbulkan "kiamat" ekonomi/keuangan global, krisis ekonomi keuangan secara serentak bukan regional lagi. Namun apabila ketidakseimbangan global itu bisa segera diatasi, bisa saja "kiamat" ekonomi/keuangan global tidak akan terjadi. Menghentikan stimulus yang dibayari dengan hutang atau yang dibiayai dengan mencetak uang adalah salah satu hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki keseimbangan. Stimulus yang dibiayai dengan hutang atau dibiayai dengan mencetak uang itu adalah bentuk stimulus yang tidak sehat. Stimulus yang sehat itu adalah yang didasarkan pada teori ekonomi makro biososioekonomi yaitu meningkatkan income publik yang kemudian didistribusikan dalam bentuk jaminan sosial terutama beasiswa besar-besaran secara meluas, dan idealnya secara mendalam pula dalam bentuk paket beasiswa (bdk http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul22.htm ) Hal seperti itu akan meningkatkan daya beli rakyat atau daya beli konsumen secara global sehingga ekonomi tetap bergairah. Apa yang diharapkan oleh teori ekonomi makro biososioekonomi itu malah lebih dari sekadar stimulus tetapi perbaikan permanen.

Negara dan Beban Rakyat

Gambaran ketidakseimbangan global itu akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Pada akhir tahun 2012 dan 2013 saya memposting artikel di blog ini. Inti dari artikel-artikel tulisan saya itu adalah mengingatkan kelemahan mendasar perekonomian Indonesia dan perlunya negara hadir meringankan beban rakyat dan memberantas mafia migas dan pangan. Dalam artikel saya itu ketidakseimbangan ekonomi Indonesia juga saya sebut.

Pemerintahan baru sudah mulai bekerja mengatasi beberapa kelemahan seperti memperbaiki infrastruktur dan merencanakan penyediaan tol laut serta mencoba memberantas mafia migas dan pangan. Itu adalah bidang di mana negara harus hadir.

Namun sayangnya pemerintah membuat suatu kebijakan yang masih membebani rakyat kebanyakan dengan menaikkan harga BBM. Beberapa hari sebelum keputusan itu diambil, saya melalui account Facebook saya (haniputranto) mengusulkan di wall saya agar pemerintah meminta masukan dari berbagai ahli dan ekonom dari spektrum pemikiran yang luas. Harapan saya tentu agar pemerintah tidak membebani rakyat.

Tapi pemerintah tetap menaikkan harga BBM. Kemudian saya menulis status di Facebook saya:

"Dengan mengalihkan dana subsidi sekitar Rp 100 triliun ke sektor produktif pemerintah merasa akan berhasil meringankan beban rakyat. Benarkah?

Apa yang akan saya sampaikan di bawah ini adalah hipotesis yang masih perlu dicermati kebenarannya akan tetapi mohon untuk disimak.

Dana pemerintah yang dialihkan itu hanya akan mampu meringankan beban rakyat dengan kekuatan sebesar Rp 115 triliun yaitu angka Rp 100 triliun dikalikan 15% ditambah Rp 100 triliun itu sendiri. Atau dengan kata lain, dalam satu tahun dana itu hanya akan tumbuh sekitar 15% yaitu 3 kali pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya sekitar 5% per tahun.

Sementara itu karena efek spiral, beban rakyat bisa meningkat sampai 5,67 kali lipat dari Rp 100 triliun atau Rp 567 triliun. Dalam hal ini beban rakyat neto bukannya berkurang tetapi akan bertambah sebesar Rp 567 triliun dikurangi Rp 115 triliun atau Rp 452 triliun.

Angka 5,67 kali lipat itu adalah perbandingan antara income pribadi dengan income publik yaitu 85 dibanding 15. Angka 15 ini adalah tax ratio Indonesia yang sekitar 12% ditambah rasio kedermawanan yang diasumsikan sekitar 3%. Sementara itu angka 85 adalah 100% dikurangi income publik yang sekitar 15% itu.

Nah akibat keputusan menaikkan harga BBM itu maka peningkatan beban rakyat neto sebesar Rp 452 triliun itu apabila dibagi rata kepada 250 juta penduduk Indonesia hasilnya adalah Rp 1.808.000,- per tahun per kapita atau Rp 150.667 per bulan per orang. Rumah tangga yang terdiri dari 4 anggota akan mengalami peningkatan beban sebesar Rp 602.667,- per bulan.

Saya sudah sering mengingatkan bahwa menggunakan pendekatan deduktif logis bisa mencegah jatuhnya korban di pihak rakyat." (Dicopy dari naskah status Facebook saya, naskah tersebut tersimpan dalam aplikasi color note dalam gadget android saya tanggal 18 November 2014. Saya copy dari naskah karena saya kesulitan meng-copy dari Facebook saya).

Menurut pendapat saya ketidakseimbangan pendapatan privat dan publik di Indonesia ikut menjadi faktor pengganda bagi peningkatan beban rakyat. Tax ratio Indonesia yang rendah selama bertahun-tahun mendorong ketidakseimbangan baik ketidakseimbangan income publik dan privat maupun ketidakseimbangan aset dan liabilitas publik.

Kenaikan harga BBM baru salah satu hal yang membebani rakyat. Kenaikan harga rumah selama beberapa tahun terakhir ini juga membebani rakyat seperti saya sampaikan dalam artikel saya akhir tahun lalu. Negara perlu hadir untuk meringankan beban rakyat.

Menghadapi, Permasalahan, Tantangan dan Ancaman

Permasalahan, tantangan, dan ancaman yang besar baik akibat dari kebijakan pemerintah lama mau pun pemerintah baru yang tergesa-gesa menaikkan harga BBM serta dari kondisi eksternal (ketidakseimbangan global) harus diatasi dan dijawab agar tidak membebani rakyat kebanyakan. Saran-saran sudah saya sampaikan dalam dua tulisan saya di akhir tahun 2012 dan 2013.

Dalam hal ketidakseimbangan global pemerintah dan negara (bank sentral) perlu menyadari bahwa krisis 1997/1998 agak berbeda dengan kemungkinan "kiamat" ekonomi/keuangan global di masa mendatang. Di masa lalu pelemahan rupiah tidak berdampak buruk bagi beberapa bidang usaha yang berorientasi ekspor seperti usaha tambak udang, perkebunan, pertambangan, industri mebel dll. Bidang-bidang usaha itu malah mendapatkan rejeki berlimpah. Hal itu terjadi karena tidak semua negara mengalami krisis. Tapi di masa mendatang bila tidak ada perbaikan keseimbangan global sehingga terjadi krisis global, pelemahan rupiah tidak banyak menolong.
Saya mengamati bahwa pemerintah mulai berusaha meningkatkan tax ratio. Suatu langkah awal yang baik. Tentu peningkatan itu harus berasal dari pajak progresif (pajak yang pro demokrasi ekonomi) bukan pajak dari rakyat kecil. Perlu diingat bahwa rasio gini Indonesia tinggi di atas 0,4 akibat salah urus pemerintah terdahulu. Tidaklah bijaksana membebankan pajak pada rakyat kecil. Membebankan pajak pada rakyat kecil akan berakibat memperlemah daya beli mereka.

Dalam hal jaminan sosial saya perlu menyampaikan catatan. Perlu diapresiasi kebijakan pemerintah untuk merealisasikan beberapa program jaminan sosial terutama beasiswa (Kartu Indonesia Pintar). Tentu saja program seperti itu perlu diperluas. Saya tidak setuju apabila penerima KIP dibatasi pada kriteria miskin dan hampir miskin bagi orang tuanya. Saya sudah pernah mengkritik hal seperti ini di blog saya ini yang berkaitan dengan BLT dan BLSM. Pertama-tama karena pemberian kriteria semacam itu secara administratif tidak sederhana sehingga bisa menimbulkan kekeliruan, penyimpangan atau kecurigaan/kecemburuan. Kedua status miskin atau hampir miskin itu sifatnya dinamis yang bisa berubah seiring berjalannya waktu. Ketiga orang yang sedikit di atas garis setengah miskin (misalnya Rp 15.000 per bulan) tidak berarti telah bebas dari ancaman kemiskinan sama sekali. Namun untuk sementara khusus bagi Kartu Indonesia Pintar bisa diterima dengan catatan harus ada tindakan segera untuk memperluas penerima KIP. Perluasan itu tidak memerlukan suatu surat keterangan miskin, beberapa keluarga yang perlu mendapat prioritas adalah mereka yang bekerja sebagai karyawan atau guru baik di sekolah negeri maupun swasta, karyawan dan tenaga medis di puskesmas dan rumah sakit negeri maupun swasta, kru angkutan transportasi masal termasuk penjaga pintu kereta, pegawai negeri sipil dan TNI golongan tertentu. Selain itu perluasannya bisa ditambah dengan cara acak dengan sistem undian sampai akhirnya bisa menjangkau semua anak usia sekolah sesuai paradigma biososioekonomi. Yang jelas harus dihindari beasiswa ganda, misalnya ada siswa penerima KIP juga penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar). Kalau terjadi seperti itu harus dialihkan ke siswa lain.

Mengenai KIS, Kartu Indonesia Sejahtera sebaiknya sasaran penerimanya bukan berdasarkan kriteria miskin dengan alasan yang sama seperti saya sebutkan di atas. Lebih baik kriterianya adalah usia lanjut, 65 tahun ke atas. Itu secara administratif lebih sederhana.

Pemerintah hasil pilpres 2014 sebenarnya memiliki legitimasi dan dukungan kuat serta luas untuk membuat Indonesia lebih baik, dengan tax ratio lebih baik misalnya, sayangnya belum memanfaatkannya secara optimal. Pemerintah bisa mengajak anggota masyarakat khususnya yang kaya untuk berpartisipasi dan bergotong-royong meningkatkan income dan aset publik baik dengan ketaatan membayar pajak maupun kegiatan filantropi. Tapi pemerintah juga perlu memperbaiki diri agar wajib pajak tergerak membayar pajak dengan membuat birokrasi yang bersih memberantas poligami di jajaran birokrasi dll. Pemerintah perlu bekerja sama dengan pusat pengaruh baik nasional maupun global untuk meningkatkan income dan aset publik, memperbanyak orang-orang kaya seperti Warren Buffett yang berkomitmen menghibahkan 80% hartanya. Sebaliknya pemerintah jangan terkesima dengan kegiatan seperti CSR perusahaan di mana rate kedermawanannya hanya sekitar 3% dari laba, jauh di bawah apa yang dilakukan Warren Buffett dkk yang rate berbagi hartanya 50% ke atas. Kegiatan filantropi perusahaan dengan CSR itu tidak banyak memperbaiki keseimbangan global.

Tidak lupa kita perlu menjaga pemerintahan hasil pilpres 2014 ini secara konstitusi agar bisa selamat sampai agenda pilpres berikutnya tahun 2019. Semoga Indonesia semakin baik bagi semua.

Artikel Terkait

Ekonomi 2014
http://satriopiningitasli.blogspot.com/2013/12/perekonomian-2014-negara-dan-beban.html?m=1

Hutang Publik dan Beasiswa
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/10/daripada-menjadi-hutang-publik-lebih.html?m=1

Ekonomi 2013. http://satriopiningitasli.blogspot.com/2012/12/kelemahan-mendasar-perekonomian-kita.html?m=1

Hutang Besar Karena Income Kurang
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/08/utang-besar-karena-income-kurang.html?m=1

Paket Beasiswa, Bila semua orang sarjana
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/07/kalau-semua-orang-lulus-s1.html?m=1

Paket Beasiswa dan "Pancing"
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/07/percuma-memberi-pancingperihal-beasiswa.html?m=1

Target Kerja dan Tax Ratio
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/03/terget-kerja-pemerintah-yang-harus-kita.html

Info Buku Biososioekonomi
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/12/krisis-global-baca-dulu-baru-kritik.html

Demokrasi ekonomi
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/06/demokrasi-ekonomi-biososioekonomi-lebih.html

Bioekonomi utk RI dan Global
http://satriopiningitasli.blogspot.com/2010/09/bioekonomi-solusi-untuk-indonesia-dan.html?m=1

Prinsip-prinsip Biososioekonomi utk Pejabat Pemerintah (1)
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/10/prinsip-prinsip-biososioekonomi-untuk_05.html?m=1

Prinsip-prinsip Biososioekonomi utk Pejabat Pemerintah (2)
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/10/prinsip-prinsip-biososioekonomi-untuk_12.html?m=1


Ketika Sistem Tidak Mampu Membayar
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2009/09/krisis-ekonomi-ketika-sistem-tidak.html?m=1

Krisis Multidimensi
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2009/04/krisis-multidimensi-harus-diatasi.html?m=1

Makalah Seminar: Bioekonomi, Rekening T Publik, dan Paket Beasiswa
http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul22.htm


Minggu, 29 Juni 2014

Demokrasi dan Kepentingan Publik Dalam Pilpres 2014



Di bulan Agustus 2013 seperti biasa di bulan kemerdekaan, saya memposting artikel di blog ini tentang refleksi kemerdekaan. Di tahun 2013 itu saya menulis artikel yang berjudul: " Kepentingan Publik. Refleksi HUT RI Ke-68" (http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/08/kepentingan-publik-refleksi-hut-ri-ke-68.html?m=1)

Dalam artikel tersebut saya menulis:
"Kalau mengurusi partai bisa menghasilkan banyak eksekutif bagus seperti Joko Widodo atau Basuki Tjahaja Purnama (atau yang lain yang tidak saya sebut karena keterbatasan pengetahuan saya) mengapa harus maju menjadi calon presiden? Indonesia memerlukan lebih banyak orang-orang seperti Jokowi dan Ahok atau yang lebih baik dari mereka untuk menjadi pejabat publik di berbagai level entah gubernur, wali kota dll. Orang-orang yang mau bekerja nyata untuk kepentingan publik seperti itulah yang kita butuhkan." Seperti kita ketahui akhirnya Megawati Soekarnoputri mencalonkan Ir. Joko Widodo sebagai calon presiden setelah mempertimbangkan aspirasi rakyat banyak. Mencalonkan kader terbaik merupakan hal baru dalam demokrasi di Indonesia setelah sistem pemilihan presiden langsung diberlakukan. Bukan saatnya ketua umum partai atau ketua dewan pembina harus mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi capres. Bagi yang telah mencalonkan kader terbaiknya layak disebut negarawan/negarawati yang telah mengalahkan nafsunya sendiri. Kita harus mengapresiasinya. Namun tidak semua mengikuti jejak Megawati untuk menjadi negarawan.

Saya bersikap netral bila kader-kader terbaik menjadi capres di pilpres 2014. Misalnya yang menjadi capres-cawapres adalah Jokowi-Risma dan Ganjar-Ahok atau Jokowi-Ahok dan Ganjar-Nurdin Abdullah atau Ahok-Nurdin Abdullah dan Jokowi-Ganjar Pranowo maka dalam situasi seperti ini saya netral. Akan tetapi kalau kontestannya seperti yang sekarang terjadi, saya lebih cenderung kepada yang sudah terbukti bisa bekerja dalam lingkungan demokrasi dan terpilih kedua kalinya dalam sistem demokrasi serta tidak dikelilingi oleh orang-orang bermasalah. Demokrasi dan kepentingan publik harus diutamakan dan ditegakkan. Hal seperti itu ada pada pasangan nomor dua. Bukan berarti pasangan itu sempurna tanpa cacat. Di dalam sistem demokrasi kita harus tetap mengawasi dan mengoreksinya bila kelak terpilih tetapi melakukan kekeliruan. Sebaliknya kalau sistem demokrasi itu sendiri dibuang karena ambisi pribadi atau kelompok kita akan kesulitan melakukan koreksi. Tidak ada pasangan yang sempurna, untuk itulah koreksi dan kontrol oleh kedaulatan rakyat tetap diperlukan. Pasangan yang sudah terbukti bisa bekerja dalam lingkungan demokrasi lebih bisa memberi harapan.

Demikian juga penilaian saya bisa saja keliru. Untuk itu saya juga akan mengoreksi atau mengkritiknya bila pilihan saya menang. Sebenarnya pasangan mana pun yang menang tetap akan menghadapi tantangan dan masalah yang berat seperti kegagalan sistem kapitalisme yang bisa menyengsarakan rakyat dan menyebabkan turbulensi keuangan. Tetapi dalam sistem demokrasi dan open society, kritik terhadap sistem kapitalisme dan usulan atas penggantinya bisa dipublikasikan dan didiskusikan. Sementara dalam sistem otoriter-fasis tidak akan ada kebebasan menyatakan pendapat.

Semoga damai sejahtera menaungi rakyat dan bangsa Indonesia. Semoga kita dijauhkan dari kolonialisme sebagaimana yang saya harapkan bahwa pasca 2012 adalah pasca kolonial, suatu masa tanpa penindasan. Semoga Tuhan memberkati kita semua.


Artikel Terkait

Pancasila dan krisis ekonomi
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/06/pancasila-dan-krisis-ekonomi.html?m=1

Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/10/kaum-muda-pembaharuan-dan-persatuan.html?m=1

Pasca 2012 Pasca Kolonial
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/01/pasca-2012-pasca-kolonial.html?m=1


Refleksi HUT RI Ke-68
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/08/kepentingan-publik-refleksi-hut-ri-ke-68.html?m=1

Tiga Alasan Mengapa Biososioekonomi adalah Ekonomi Jalan Ketiga
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/11/tiga-alasan-mengapa-biososioekonomi.html

Kelemahan Mendasar Perekonomian Kita
http://satriopiningitasli.blogspot.com/2012/12/kelemahan-mendasar-perekonomian-kita.html?m=1

Perekonomian 2014
http://satriopiningitasli.blogspot.com/2013/12/perekonomian-2014-negara-dan-beban.html?m=1

http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/06/29/269588944/Ikrar-Prabowo-Buka-Jalan-ke-Pemerintahan-Diktator



Minggu, 23 Maret 2014

Tetap Bekerja Meski PDB Tumbuh

Tahun 2013 telah berlalu dan tahun 2014 telah berjalan beberapa bulan dengan berbagai peristiwa ekonomi, politik, maupun bencana alam seperti banjir dan meletusnya Gunung Kelud. Penetapan Ir. Joko Widodo sebagai calon presiden oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri merupakan peristiwa politik penting di awal-awal tahun ini.

Seperti halnya saya sampaikan pada postingan terdahulu bahwa kondisi ekonomi tahun 2014 tidaklah ringan bagi rakyat dan negara. Tekanan, ancaman, serta tantangan ekonomi tetap ada baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Berbagai macam solusi entah yang diusahakan pemerintah Indonesia maupun oleh negara lain belum bisa meninggalkan sama sekali paradigma konvensional yang neoliberalistik. Ciri paradigma neoliberalistik itu bisa kita lihat ketika banyak pejabat pemerintah maupun ekonom berhenti berusaha ketika terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi. Mencetak uang, menerbitkan surat utang negara, membiayai stimulus dengan mencetak uang, mengiming-imingi pemodal besar dengan bunga tinggi adalah ciri lain kebijakan yang neoliberalistik. Penghentian stimulus bisa saja dilakukan tetapi seharusnya didahului dengan peningkatan income publik yang memadai yang kemudian didistribusikan pada berbagai jaminan sosial, infrastruktur, fasilitas umum dan pengetatan moneter. Pengetatan moneter dalam paradigma neoliberalistik berbeda dengan pengetatan moneter dalam paradigma biososioekonomi. Dalam paradigma neoliberalistik, pengetatan moneter dilakukan tanpa terjadinya peningkatan income
publik. Mengiming-imingi pemodal besar dengan bunga tinggi adalah cara yang kadang dilakukan oleh pejabat yang berparadigma neolib. Mencetak uang, hutang, dan semua solusi neoliberalistik itu bukan solusi yang permanen. Artinya itu hanya sementara saja ketika income publik belum membaik.

Oleh karena itu kita hargai siapa saja yang telah berusaha dan bekerja keras untuk meningkatkan income publik. Perancis dan Amerika Serikat sudah memulai meningkatkan pajak dari orang kaya. Kita juga hargai orang-orang kaya seperti Warren Buffett yang dengan kesadarannya sendiri berkomitmen menghibahkan sebagian besar hartanya kepada publik dan hanya sebagian kecil saja yang diwariskan kepada keturunannya sendiri. Kita hargai juga Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang berhasil meningkatkan penerimaan pajaknya di tengah terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi di tahun 2013. Ke depannya perlu disempurnakan agar peningkatan pajak berasal dari pajak yang pro demokrasi ekonomi atau pajak orang kaya bukan pajak dari rakyat kecil. Perlu diingat bahwa rasio gini Indonesia yang tinggi masih meningkat lebih tinggi lagi yang berarti kesenjangan meningkat. Pada tahun 2011-2012 rasio gini sudah tinggi yaitu 0,41 dan tahun 2013 naik menjadi 0,42.
Angka 0,41 itu meningkat dari 0,38 di tahun 2010 (Kompas Jumat 14/3 hlm 15 "Rezim Pertumbuhan Tinggi Gagal").

Di tengah tantangan dan ancaman yang nyata di tahun ini dan di tahun-tahun mendatang kita masih mempunyai harapan. Harapan itu ada karena adanya orang-orang yang pro perubahan dan perbaikan bukan pro status quo, adanya orang-orang yang tetap bekerja untuk publik tidak peduli apakah pertumbuhan ekonomi melambat atau semakin cepat. Pertumbuhan ekonomi (PDB) tinggi bukanlah ukuran kesehatan ekonomi publik.

Tak lupa kita ucapkan terima kasih kepada negarawati Megawati Soekarnoputri yang telah mengambil keputusan yang bijaksana yang mendengar aspirasi rakyat Indonesia. Semoga saja selain tetap berjalannya demokrasi politik juga terjadi demokrasi ekonomi untuk meningkatkan income dan aset publik. Marilah kita menjadi negarawan dan negarawati yang baik. Proses politik di Indonesia di tahun 2014 yang ditandai peristiwa pemilihan umum dan pemilihan presiden seharusnya memunculkan banyak negarawan dan negarawati yang baik. Rakyat juga diharapkan untuk memilih dengan cerdas demi kepentingan publik bukan kepentingan kelompok. Pajak diperoleh dari berbagai kelompok lintas SARA, pemanfaatannya pun juga harus lintas SARA.

Semoga Tuhan memberkati kita semua.


Artikel Terkait

Perekonomian 2014
http://satriopiningitasli.blogspot.com/2013/12/perekonomian-2014-negara-dan-beban.html?m=1

Refleksi HUT RI  17/8/2013
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/08/kepentingan-publik-refleksi-hut-ri-ke-68.html?m=1

Target Kerja Pemerintah
http://www.satriopiningitasli.com/2012/03/terget-kerja-pemerintah-yang-harus-kita.html?m=1

Utang Besar Karena Income Kurang
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/08/utang-besar-karena-income-kurang.html?m=1

Demokrasi Ekonomi
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/06/demokrasi-ekonomi-biososioekonomi-lebih.html

Semoga Semakin Banyak Orang Kaya Berbagi
http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/02/semoga-semakin-banyak-orang-kaya.html

Senin, 02 Desember 2013

Perekonomian 2014. Negara dan Beban Rakyat

                                                Oleh Hani Putranto

Akhir tahun lalu saya menulis artikel di blog ini dengan judul:"Kelemah Mendasar Perekonomian Kita yang Mengancam Hidup Rakyat ( http://satriopiningitasli.blogspot.com/2012/12/kelemahan-mendasar-perekonomian-kita.html?m=1) Dalam penulisan artikel tersebut saya tidak menggunakan paradigma konvensional melainkan biososioekonomi. Demikian juga setiap kali menulis artikel termasuk yang hari ini saya posting. Selain itu perlu saya tegaskan bahwa sudut pandang yang saya ambil adalah publik dan rakyat kebanyakan bukan pemilik modal.

Tahun 3013 akan segera berakhir dalam beberapa minggu. Banyak peristiwa terjadi di tahun ini seperti pelemahan rupiah dari Rp 9.680 tanggal 2 Januari 2013 menjadi Rp 11.631 per USD 20 November (Kontan 21/11 hlm 2). Bahkan terakhir menyentuh Rp 12.000 atau terdepresiasi 23%. Demikian juga IHSG telah turun 23% dari posisi 5.208 tanggal 22 Mei 2013 menjadi hanya 4.256 di tanggal 29 November 2013. Kejadian seperti itu memang membuat investor galau, tetapi fokus utama saya adalah publik dan rakyat kebanyakan bukan investor. Di dalam artikel ini ainvestor tidak akan menemukan mengenai investasi apa yang cocok tahun depan.

Dibandingkan tahun 2012 rakyat bertambah sengsara yang ditunjukkan dengan meningkatnya misery index atau indeks kesengsaraan dari 10,72% di tahun 2012 menjadi 15,04% ( http://m.antaranews.com/berita/407546/kualitas-pembangunan-2013-merosot-dibanding-2012). Misery index adalah penjumlahan tingkat pengangguran dan inflasi.

Kalau kita ingin mengantisipasi perekonomian 2014 ada empat hal yang harus diperhatikan yang akan berpengaruh pada perekonomian kita di tahun 2014 yaitu: Ekonomi Biaya Tinggi, Liabilitas Publik, Kemungkinan Bubble Property, dan Faktor Eksternal.


Ekonomi Biaya Tinggi

Ekonomi biaya tinggi sebagai aktivitas ekonomi ilegal bukan penyakit baru di Indonesia, sudah ada sejak jaman orde baru. Namun ekonomi biaya tinggi menjadi persoalan serius ketika menyangkut hajat hidup orang banyak seperti energi dan pangan yang merupakan kebutuhan semua orang termasuk rakyat kecil. Mafia minyak dan kartel pangan mulai disorot setelah rupiah mengalami depresiasi serius. Salah satu penyebab depresiasi rupiah adalah defisit neraca perdagangan dari impor migas (bdk http://mobile.kontan.co.id/news/duh-defisit-transaksi-migas-kian-besar). Keberadaan mafia migas mulai diungkapkan (http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/05/17/15532765/Impor.Minyak.Langsung.Menghapus.Peran.Mafia) meski belum bisa dibongkar dan diberantas. Demikian juga adanya kartel impor pangan yang menekan rupiah meski sebenarnya impor pangan tidak diperlukan (bdk http://mobile.kontan.co.id/news/abraham-samad-impor-di-indonesia-permainan-kartel ).

Ekonomi biaya tinggi itu tidak saja menyebabkan inflasi yang menekan hidup rakyat kebanyakan sehingga menurunkan konsumsi mereka (bdk http://mobile.kontan.co.id/news/konsumsi-rumah-tangga-indonesia-mengecil) tetapi juga menyulitkan banyak perusahaan, petani produsen, dan bahkan mengancam APBN. Mafia dan kartel impor menyebabkan harga berbagai barang kebutuhan pokok menjadi mahal selain menyebabkan rupiah terdepresiasi terhadap USD.

Liabilitas Publik

Dalam paradigma konvensional muara kebijakan dan aksi pemerintah adalah pertumbuhan ekonomi. Hal itu dilakukan dengan memperbanyak investasi. Sementara itu liabilitas publik sering diabaikan. Bahkan sering tidak disadari bahwa pertumbuhan ekonomi itu sendiri selalu berarti peningkatan liabilitas publik. Dalam paradigma biososioekonomi semua aset individu
adalah liabilitas bagi publik yang tidak bisa diabaikan.

Dalam artikel saya setahun lalu saya mengemukakan ada 4 hal yang menjadi kelemahan mendasar perekonomian kita yaitu: rendahnya tax ratio, pajak individu yang masih rendah dibanding pajak perusahaan, buruknya infrastruktur, dan kualitas aset bank sentral. Kelemahan mendasar ini kini belum teratasi. Beberapa kelemahan tersebut saling berkaitan. Porsi harta yang dibayarkan sebagai pajak terlalu kecil sebagaimana ditunjukkan oleh tax ratio yang hanya sekitar 12%. Kondisi tax ratio rendah itu berlangsung bertahun-tahun. Hal ini membuat liabilitas publik melonjak bahkan ketika pertumbuhan ekonomi terkoreksi di tahun ini. Liabilitas publik yang tinggi dalam artian aset private yang tinggi ini akan sangat mudah berubah menjadi hutang publik yang tinggi pula (bdk http://mobile.kontan.co.id/news/di-bri-80-ori010-mengalir-ke-nasabah-kaya). Tingginya liabilitas publik ini turut berkontribusi terhadap depresiasi rupiah.

Dalam paradigma konvensional baik di Indonesia maupun di luar negeri ada kebiasaan buruk yang selalu terjadi yaitu pencetakan uang. Bank sentral mencetak uang untuk membeli obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah yang dibeli dengan cara mencetak uang ini tidak bisa dikatakan sebagai aset publik meski bank sentral menempatkan itu sebagai asetnya. Hal seperti ini juga akan berkontribusi terhadap depresiasi mata uang termasuk rupiah. Bunga tabungan yang rendah bila dikoreksi dengan inflasi akan turut berkontribusi menurunkan daya beli rakyat.

Tingginya hutang publik akan menekan alokasi anggaran pemerintah untuk jaminan sosial dan infrastruktur. Hal seperti ini akan membuat rakyat tetap sengsara dan akan membebani anggaran serta generasi mendatang. Secara keseluruhan tingginya liabilitas publik juga akan membuat makro ekonomi tidak stabil.

Kemungkinan Bubble Property

Melihat tingginya liabilitas publik, seharusnya aliran dana ke bursa efek juga tinggi. Tetapi justru kita melihat IHSG terkoreksi 23% dari posisi akhir Mei 2013. Ternyata kelebihan income atau aset private itu mengalir ke property. Dalam tulisan saya setahun yang lalu sudah saya singgung. Dari survei yang dilakukan BI memang ternyata sebanyak 42,5% dari 5000 responden lebih memilih investasi property dibandingkan reksadana, emas, deposito atau lainnya. Hal seperti itu membuat bubble property sebagai ancaman serius (http://mobile.kontan.co.id/news/bi-bubble-properti-mengancam-indonesia). Tidak sedikit nasabah bank yang mengambil KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) kedua sebagai investasi. Nasabah-nasabah tersebut memegang lebih dari satu KPR pada saat bersamaan. Ini adalah investasi rumah tangga yang dibiayai dengan hutang yang bisa menimbulkan masalah.

Kemungkinan bubble property tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara lain seperti Singapura, RRC dan Australia ( http://mobile.kontan.co.id/news/awas-bubble-properti-ancam-aussie ).

Faktor Eksternal

Masih ada satu hal yang perlu diperhatikan yaitu faktor eksternal seperti kemungkinan pemangkasan stimulus di Amerika Serikat. Pemangkasan ini akan memperkuat mata uang dolar Amerika terhadap mata uang dunia lainnya termasuk rupiah. Faktor yang akan berkontribusi mendepresiasi rupiah bertambah. Demikian pula membaiknya perekonomian negara maju seperti AS yang diukur berdasarkan ukuran konvensional (pertumbuhan PDB) akan membuat aliran modal kembali ke luar Indonesia. Selain juga akan terjadi repatriasi hasil investasi di Indonesia ke luar negeri.

Tentu kemungkinan meletusnya bubble property di luar negeri seperti saya sebutkan di atas juga termasuk faktor eksternal yang harus diwaspsdai.

Negara dan Beban Rakyat

Secara garis besar dapat dikatakan bahwa permasalahan yang akan dihadapi tahun 2014 adalah adanya mafia impor dan liabilitas publik yang tinggi serta beberapa faktor eksternal. Negara dan pemerintah belum mengambil aksi yang tepat atas permasalahan tersebut. Dalam enam bulan terakhir, Indonesia sudah menaikkan BI rate sebesar 175 basis poin atau 1,75% tetapi nilai tukar rupiah masih tertekan. Hal seperti ini justru meningkatkan tekanan pada perusahaan, menurunkan pertumbuhan ekonomi, dan mengancam penyerapan tenaga kerja. Kesulitan perusahaan meningkat karena sumber pembiayaan usaha terbatas, sementara pasar modal sendiri kurang bergairah karena orang Indonesia lebih memilih berinvestasi di property. Tekanan di sektor riil ini masih ditambah dengan penurunan daya beli rakyat.

Aksi dan kebijakan yang diambil bank sentral tersebut masih didasarkan pada paradigma ekonomi konvensional di samping pemerintah dan aparat negara tidak berani menindak mafia impor. Sebagaimana disebutkan di atas, paradigma konvensional itu hanya sekadar bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi tidak peduli dengan membengkaknya liabilitas publik. Di dalam textbook ekonomi makro konvensional pun dikatakan: memperbaiki satu sisi bisa memperburuk sisi lain. Misalnya upaya menekan inflasi memang diperlukan tetapi upaya itu akan meningkatkan pengangguran seperti yang terjadi sekarang. Hal itu terjadi karena textbook ekonomi konvensional itu tidak menggunakan kaidah akuntansi. Textbook ekonomi konvensional itu tidak sadar bahwa peningkatan PDB berarti peningkatan liabilitas publik.

Sebenarnya kalau kita mau memperbaiki semua sisi secara serentak tidak ada cara apa pun selain memperhatikan hukum keseimbangan (akuntansi) serta hukum kelangkaan sebagaimana dilakukan teori ekonomi makro biososioekonomi. Dalam hal ini untuk memperbaiki ekonomi makro (dalam artian ekonomi publik) secara keseluruhan serta meringankan beban rakyat tidak ada jalan lain selain: meningkatkan income dan aset publik serta mengurangi liabilitas publik secara bersamaan sebagaimana disarankan teori ekonomi makro biososioekonomi.

Peningkatan income publik itu ditandai meningkatnya tax ratio terutama dari pajak progresif (pajak yang pro demokrasi ekonomi), peningkatan derma, dan dimulainya daur ulang aset private seperti harapan biososioekonomi. Dengan peningkatan income publik itu kita bisa membiayai berbagai jaminan sosial yang meluas dan mendalam, memperbaiki dan membangun infrastruktur yang baik, menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai, serta menyediakan dana untuk keperluan kontraksi moneter.

Saya pernah menjelaskan secara sederhana bagaimana deposito besar dari warisan yang dihibahkan ahli warisnya bisa menyediakan DPK (dana pihak ketiga) murah bagi perbankan, menyediakan dana untuk kontraksi moneter melalui GWM (giro wajib minimum), menyediakan beasiswa bagi kalangan luas sehingga bisa menjaga atau meningkatkan tingkat konsumsi rakyat yang berarti menjaga atau meningkatkan pertumbuhan PDB, serta meningkatkan fee based income bagi perbankan ( http://satriopiningitasli.blogspot.com/2013/10/daripada-menjadi-hutang-publik-lebih.html?m=1)

Tingginya harga rumah harus diatasi dengan memperbanyak suplai rusunawa (rumah susun sederhana sewa) agar bisa meringankan beban rakyat. Rusunawa itu harus memenuhi standar konstruksi yang aman dan biaya sewa yang murah. Dalam kondisi seperti ini rusunami (rumah susun sederhana milik) tidak perlu diprioritaskan karena bisa diselewengkan untuk spekulasi.

Mengingat besarnya masalah yang akan kita hadapi perlu upaya serius pejabat pemerintah dan perlu bekerja sama dengan pusat pengaruh dalam civil society untuk meningkatkan kegotongroyongan dan kedermawanan serta memunculkan orang-orang seperti Warren Buffett yang berkomitmen menghibahkan sebagian besar hartanya. Tak lupa kita perlu bekerja keras untuk memberantas mafia migas dan kartel pangan.

Selain itu perlu memanfaatkan potensi pejabat daerah yang berprestsi karena pejabat daerah yang berprestsi itu sering mengenali potensi usaha dan kondisi mikro di daerahnya. Pejabat daerah yang berprestasi perlu ditampilkan untuk membagikan pengalamannya kepada pejabat daerah lain supaya keberhasilannya menular ke daerah lain. Sebagai contoh adalah Bupati Bantaeng Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah, berhasil mengubah postur anggaran daerahnya yang semula terkonsentrasi pada fasilitas dan belanja pegawai menjadi lebih bermanfaat bagi pengembangan potensi usaha daerah (budidaya talas untuk ekspor) serta meningkatkan pelayanan kesehatan serta menyediakan apartemen dinas untuk dokter. Demikian dengan walikota Surabaya, Tri Tismaharini, yang berhasil menyediakan tempat bagi PKL (pedagang kaki lima) serta berbagai prestasi lainnya.

Sudah saatnya pemerintah dan negara meninggalkan paradigma konvensionalnya yang neolib supaya beban rakyat tidak bertambah berat, supaya ada perbaikan di semua sisi secara serentak. Tak lupa untuk menindak mafia yang merugikan rakyat banyak.


Daftar Pustaka

http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul22.htm

http://mobile.kontan.co.id/news/barclays-pertumbuhan-ekonomi-china-akan-melambat

http://mobile.kontan.co.id/news/penjualan-rumah-di-singapura-anjlok-52

http://www.suarapembaruan.com/home/penangkapan-ketua-skk-migas-dan-hengki-pengki-bisnis-minyak/40001

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/04/antara-kebenaran-akuntansi-dan-kesadaran_4307.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/02/semoga-semakin-banyak-orang-kaya.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/07/percuma-memberi-pancingperihal-beasiswa.html

Sabtu, 23 November 2013

JAWA dan Jews. Sebuah Ilustrasi Bank Sentral

Berikut ini saya kutipkan salah satu status Facebook saya (haniputranto). Hal ini dimaksudkan agar pejabat publik tidak terbelenggu suatu sistem yang memiskinkan rakyat.


Saya mempunyai otoritas mencetak uang. Uang yang saya cetak itu bisa dipakai sebagai alat pembayaran yang sah. Dengan uang itu saya bisa membeli obligasi pemerintah (surat utang negara). Dalam neraca saya (Rekening T) obligasi yang saya beli itu saya tempatkan di kolom aset saya.
Saya mendapatkan pembayaran dari pemerintah yang membayar obligasinya. Pemerintah mampu membayarnya selama pemerintah memiliki penerimaan, baik dari pajak atau penerimaan lain.

Sementara sebagian besar uang yang saya cetak menjadi milik individu. Sebagian darinya saya tempatkan di kolom liabilitas karena saya harus membayar bunga. Itu beban bagi saya. Saya ingin agar bunga itu kecil kalau bisa nol persen.

Tetapi ternyata ada orang kritis bertanya dengan pertanyaan seperti ini:
"(1) Apakah Anda institusi publik atau privat (swasta)?

(2) Apakah Anda memperoleh laba dari kegiatan Anda di atas?

Kalau Anda institusi publik tentu seharusnya apa yang oleh pemerintah (institusi publik) dimasukkan sebagai liabilitas maka oleh Anda juga seharusnya dimasukkan sebagai liabilitas. Faktanya Anda  memasukkan obligasi pemerintah itu di kolom aset/aktiva di neraca Anda.

Kalau Anda memperoleh laba dari kegiatan Anda dan Anda adalah swasta (privat) maka itu berarti sebagian income publik (pajak dan penerimaan negara yang lain) masuk ke kantong Anda(privat). Enak dong."

Eh ternyata  orang kritis  itu mulai melempar pertanyaan kepada publik:
Apakah kita tahu hal-hal di atas? Kalau kita tidak tahu berarti kita mudah ditipu. Sebaiknya kita tanyakan dengan pertanyaan ini kepadanya.

"Terus karena pemerintah sering menerbitkan obligasi, kalau Rekening T pemerintah menjadi tidak imbang dalam artian liabilitasnya lebih tinggi dari asetnya bagaimana dong?"

Hahahahaha.....(egp)

"Terus kalau ada negara lain membeli obligasi pemerintah itu dan karena pemerintah itu bangkrut, harga obligasinya jatuh menjadi separuhnya gimana dong?"

Hahahaha.... (siapa suruh ikut-ikutan gw, modal gw kan cuma nyetak uang)

Tulisan di atas kurang lebih mengilustrasikan  praktek bank sentral konvensional di dunia (dengan variasi di beberapa negara). Dalam tulisan di atas kata bank sentral diganti dengan kata saya (gw). Kata-kata dalam kurung setelah "hahaha" adalah kata-kata di dalam hati yang tak terucap keluar.

Sebagian orang mungkin memang bisa ditipu. Tapi tidak semua. Mungkin sebagian dari kita setelah paham cara kerja bank sentral akan mengumpat "wahyudi" sialan atau inilah kelicikan "wahyudi"

Santai saja bro sist. Sebagian orang Jawa memang kurang cerdas atau kurang kritis tetapi JAWA pasti bisa mengalahkan Jews karena JAWA dan JHWH adalah tetragramaton yang sama. Rencana-Nya tidak gagal. Jangan dipikir bahwa TUHAN (JHWH) tidak mengerti akuntansi dan matematika. Jangan dipikir bahwa TUHAN tidak peduli kepada mereka yang lapar, miskin, dan tertindas.

Di luar itu yang penting bagi kita adalah koreksi diri, jangan selalu menyalahkan orang lain. Bagi pejabat publik dan pembela kepentingan publik (rakyat) belajarlah biar tidak tertipu atau tidak terjebak dalam sistem yang merugikan publik dan menghisap rakyat. Belajarlah matematika, akuntansi, dan khususnya teori ekonomi makro biososioekonomi karya anak bangsa.

Itulah kutipan status Facebook saya semoga bermanfaat bagi publik.

Selasa, 05 November 2013

Selamat Tahun Baru 1 Suro 1947 Saka Jawa

Saya ucapkan selamat Tahun Baru 1 Suro 1947 Saka Jawa dan 1 Muharram 1435 H bagi yang merayakannya.

Dan bagi orang-orang Jawa yang cenderung ingin kembali menggunakan penanggalan surya (pranatamangsa) saya ucapkan selamat berlibur.

Semoga TUHAN memberkati kita semua. Rahayu. Ya TUHAN, berilah kiranya keselamatan! Ya TUHAN, berilah kiranya kemujuran!

Minggu, 27 Oktober 2013

Bertumpah Darah Satu, Indonesia

Tanggal 28 Oktober adalah peringatan sumpah pemuda, salah satu tonggak sejarah yang penting berdirinya Republik Indonesia. Salah satu butir sumpah pemuda adalah: bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.

Tulisan kali ini ingin menekankan pentingnya Indonesia yang terdiri dari laut dengan ribuan pulau sebagai tanah air bersama. Hal ini penting mengingat bahwa sejarah bangsa ini dulunya berupa kerajaan-kerajaan yang sebagian saling bersaing dan terlibat perang. Munculnya berbagai kalangan untuk menggali sejarah, kearifan, atau kejayaan masa lalu memang tidak salah karena hal itu bisa menumbuhkan rasa percaya diri dalam menghadapi globalisasi. Namun tanpa diimbangi sikap bijak bisa memicu disintegrasi.

Dalam hidup kedermawanan dan kegotongroyongan misalnya, kita saat ini kalah dibanding jaman Hindu-Budha. Sebelum rasio Gini kita meningkat menjadi 0,41 saya telah mengingatkan (http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2009/09/berbagi-dalam-peradaban-jawa.html)

Itu adalah sebagian keunggulan masa lalu yang kini merosot. Namun demikian masa lalu tidaklah sempurna. Masing-masing kerajaan di masa lalu punya kelebihan dan kelemahan sekaligus. Maka Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak sejarah yang penting. Tanah air kita adalah Indonesia dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika-nya bukan yang lain.

Tulisan sederhana ini sekadar mengingatkan. Marilah kita menjaganya.

Artikel Terkait

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/10/kaum-muda-pembaharuan-dan-persatuan.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/10/refleksi-sumpah-pemuda-persatuan-bangsa.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/05/mengapa-saya-menerima-nkri-dan.html?m=1

Selasa, 15 Oktober 2013

Daripada Menjadi Hutang Publik Lebih Bermanfaat Menjadi Beasiswa

Oleh Hani Putranto

Ada orang kaya dari warisan yang tergerak hatinya setelah ia memahami bahwa aset pribadinya adalah liabilitas bagi publik. Dan setelah membaca berita ini (http://mobile.kontan.co.id/news/di-bri-80-ori010-mengalir-ke-nasabah-kaya) semakin paham dan semakin tergerak hatinya bahwa liabilitas yang bisa berarti beban atau kewajiban (lawan kata aset) itu dalam sekejap berubah menjadi hutang publik dalam bentuk ORI atau obligasi pemerintah. Ia bisa memahami dan membayangkan bagaimana pemerintah nanti harus membayar utang dan bunganya. Dengan pajak memang, tapi tidak semua pajak berasal dari orang kaya. Karyawan baru yang gajinya cuma Rp 3,5 juta juga sudah kena pajak padahal karyawan baru ini juga tidak berasal dari keluarga kaya. Betapa berat beban yang akan ditanggung rakyat.

Maka orang kaya dari warisan ini mulai menata hidupnya. Dulu ia yang sering abai membayar pajak, kini mulai rajin membayar pajak sesuai peraturan. Tak ada yang disembunyikan. Dia sendiri sudah sangat mapan dengan income pribadinya yang tidak berasal dari warisan.

Oleh karena itu ia tidak ikut-ikutan membeli obligasi pemerintah dengan harta warisan orang tuanya. Ia justru memutuskan agar depositonya yang berasal dari warisan yang berjumlah puluhan milyar disumbangkan untuk beasiswa. Pertama-tama ia mengubah deposito menjadi tabungan. Ini bertujuan agar bank mendapat DPK (dana pihak ketiga) yang murah sehingga bank bisa survive (bunga tabungan lebih murah dari bunga deposito). Kemudian ia mulai memberikan beasiswa kepada ratusan pelajar TANPA sekat-sekat primordial-sektarian, TANPA SARA. Maka dari satu tabungan berkembang menjadi ratusan tabungan pelajar (orang tua pelajar) dan ia juga membayari biaya administrasi tabungan pelajar itu yang perbulannya sekitar Rp 10.000 per tabungan. Ini berarti meningkatkan fee based income bank karena jumlah account meningkat dari satu tabungan menjadi ratusan tabungan pelajar. Orang kaya dari warisan itu akan selalu menjaga agar tabungan dari warisan tidak dipakai membeli
obligasi, saham, atau instrumen investasi lain. Dalam beberapa puluh tahun tabungan itu memang akan habis didistribusikan untuk beasiswa. Kecuali sebesar 2,5%-5% dana yang memang disisakan (disediakan) untuk bank sentral atau likuiditas bank jika bank sentral menaikkan GWM (giro wajib minimum). Dana 2,5-5% ini dana untuk kontraksi moneter.

Dampak ekonomi:
Dari kegiatan itu akan tercipta dampak ekonomi. Tentu yang dimaksud adalah dampak ekonomi saat ini bukan dampak ekonomi nantinya yang akan dinikmati penerima beasiswa.

Selain terjadi kesadaran orang kaya untuk taat membayar pajak yang berarti tax ratio akan meningkat ada juga dampak ekonomi lain yaitu bagi bank dan sektor riil. Bagi bank jelas bank akan memperoleh DPK murah dan fee based income. Dalam situasi seperti ini proses ini bermanfaat bagi bank. Selain bagi bank ada juga dampaknya bagi sektor riil. Hal ini bisa dijelaskan sebagai berikut:

Kategori keluarga penerima beasiswa terbagi dalam beberapa kategori:
(1) Keluarga kategori ini termasuk keluarga pas-pasandengan status gizi yang agak kurang tapi suami-isteri sangat sibuk bekerja banting tulang untuk mencukupi nafkah sehari-hari, tidak sempat memasak kecuali nasi, telur atau sambal. Sebelum menerima beasiswa mereka memang telah memiliki anggaran untuk sekolah anaknya. Setelah menerima beasiswa, anggaran untuk sekolah anaknya dialihkan untuk perbaikan gizi. Selain meningkatkan konsumsi telur juga dipakai membeli ayam goreng ala "fried chicken" yang dijual tetangganya yang masih bujangan. Dampak ekonominya jelas peningkatan konsumsi yang secara makro akan meningkatkan produksi telur, ayam pedaging, dan pakan ternak. Selain itu juga meningkatkan omset pedagang telur dan omset penjual "fried chicken" atau warteg (Warung Tegal).

(2) Keluarga kategori kedua ini meski status gizinya agak kurang tapi hanya suami yang bekerja, sementara isteri mengurus rumah tangga karena masih ada satu anaknya yang balita. Masih sempat memasak untuk keluarga. Sama seperti keluarga kategori pertama, sebelum menerima beasiswa mereka memang sudah mempunyai anggaran untuk sekolah anaknya. Setelah menerima beasiswa anggaran lama dipakai untuk peningkatan konsumsi/gizi. Dampak riilnya juga jelas yaitu peningkatan produksi telur, ayam pedaging, makanan bayi, dan ikan. Juga terjadi peningkatan omset pedagang telur, daging ayam mentah, dan ikan mentah.

(3) Keluarga kategori ketiga ini status gizinya cukup. Sebelumnya juga telah memiliki anggaran untuk sekolah anaknya. Setelah menerima beasiswa mereka berwisata kuliner bersama entah makan bersama di warung tenda yg menjual bebek goreng goreng, sea food, ayam taliwang, tongseng kambing, sate atau yang lain. Dampaknya di sektor riil juga nyata. Kalau ada peningkatan konsumsi, secara makro akan ada peningkatan produksi yaitu produksi ayam, ikan, dll.

(4) Keluarga kategori keempat ini mirip kategori ketiga hanya bedanya keluarga kategori keempat ini lebih suka menabung dan berinvestasi. Dampaknya di sektor riil tidak terlalu signifikan tapi tetap berkontribusi pada makro ekonomi. Paling tidak tetap bisa menjaga likuiditas perbankan. Selain itu nantinya bisa meningkatkan industri reksadana dan pasar modal kalau mereka berinvestasi di reksadana khususnya reksadana saham.

(5) Nah pemberian beasiswa kepada keluarga kategori kelima ini sebenarnya tidak berdampak pada sektor riil saat ini. Ini adalah keluarga miskin yang anaknya putus sekolah. Jadi berbeda dengan keempat kategori keluarga di atas. Keluarga kategori kelima ini sebelumnya memang tidak memiliki anggaran untuk sekolah anaknya. Kalau sebagian beasiswa dipakai untuk peningkatan gizi mungkin porsinya sangat kecil dan dampaknya di sektor riil juga kecil untuk saat ini. Dampak ekonominya baru terasa beberapa tahun lagi kalau penerima beasiswa dari keluarga kategori ini sudah lulus dan memperoleh pekerjaan.

Memang mungkin ada suara atau pertanyaan miring dari teman atau saudara orang kaya itu, misalnya: "Banyak sekali harta yang kau bagi-bagikan. Apakah keluargamu memperolehnya dari bisnis ilegal atau KKN!?" Tapi orang kaya itu menjawab dengan tenang: "Ini adalah balas budi keluarga kami pada konsumen. Kami sadar bahwa laba dan akumulasinya (aset) memang berasal dari konsumen. Kini kami mengembalikannya semua kepada konsumen (semua orang) dengan cara seperti ini"

Itulah dampak nyata dari redistribusi aset dengan pemberian beasiswa. Ide ini sederhana dalam artian tidak menunggu presiden baru untuk implementasinya.
Kisah di atas bukan kisah nyata tapi bisa menjadi nyata kalau ada orang kaya yang tergerak hatinya. Hal itu bisa terjadi kalau ide seperti ini di-share-kan. Ide ini didasarkan pada teori ekonomi makro baru, biososioekonomi/bioekonomi. Dari pada menjadi hutang publik lebih baik deposito dari warisan itu dibagikan dalam bentuk beasiswa. Hal itu akan memperbaiki makro ekonomi Indonesia. Mohon artikel ini di-share agak sampai kepada orang kaya.

Artikel Terkait

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/04/antara-kebenaran-akuntansi-dan-kesadaran_4307.html?m=1

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2012/06/aset-pribadi-kita-membebani-publik.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/07/percuma-memberi-pancingperihal-beasiswa.html

http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul22.htm

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/06/demokrasi-ekonomi-biososioekonomi-lebih.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2009/09/berbagi-dalam-peradaban-jawa.html

Senin, 07 Oktober 2013

Menjaga Institusi Publik

Bulan September dan Oktober adalah bulan yang penting bagi teori ekonomi makro biososioekonomi. Pada tanggal 20 September 2002 saya mencetuskan istilah biososioekonomi, Oktober 2004 buku saya yang memuat teori ekonomi makro biososioekonomi/bioekonomi terbit (http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/12/krisis-global-baca-dulu-baru-kritik.html). Dan 22 Oktober 2008 Blog Satrio Piningit ini, yang banyak memuat artikel biososioekonomi, bisa diakses

Istilah biososioekonomi saya cetuskan setelah membaca artikel Prof. Dr. Mubyarto (alm) yang berjudul: "Ekonofisika atau Sosioekonomi, Mana yang Lebih Dibutuhkan Indonesia?" (Kompas 17 September 2002). Suku kata bio saya tambahkan untuk membedakannya dengan perusahaan. Kata bio itu mengacu pada manusia (bukan ikan atau ternak) sebagaimana biodata mengacu pada riwayat hidup seseorang. Dengan menambahkan suku kata bio maksud saya agar sosioekonomi dibedakan dengan ekonomi perusahaan karena yang bisa bersikap sosial sepenuhnya itu adalah manusia bukan perusahaan.

Waktu itu tulisan Mubyarto tersebut dihantam oleh tulisan Liek Wilardjo yang menganggap sosioekonomi dan Mubyarto melawan arus. Mungkin karena tulisan itu banyak ekonom tiarap. Ketika saya bertemu Pak Muby (panggilan akrab untuk Prof. Dr. Mubyarto) 2 November 2004 beliau mengaku "murtad" dalam artian keluar dari disiplin ilmu ekonomi. Pengakuan seperti itulah yang membuat saya berkesimpulan bahwa waktu itu banyak ekonom yang tiarap.

Baru setelah krisis keuangan di AS 2008, terjadi sebaliknya banyak ekonom yang sensitif disebut neolib dan menyangkal dirinya neolib padahal memang neolib. Sebenarnya sosioekonomi atau biososioekonomi bukanlah aneh atau kontroversial kalau orang mau back to basics yaitu pada akuntansi. Cobalah simak penjelasan sederhana di bawah ini.

Setiap aset yang dilepaskan kepemilikannya oleh individu entah dibayarkan sebagai pajak, derma, atau daur ulang (hibah) akan meningkatkan income dan aset publik. Peningkatan aset dan income publik ini juga bisa dikatakan peristiwa ekonomi dalam artian ekonomi publik. Apa yang oleh individu dianggap peristiwa sosial, secara publik adalah peristiwa ekonomi karena terjadi peningkatan income dan aset publik. Sebenarnya kalau orang memahami penjelasan ini tidak ada yang kontroversial atau melawan arus dalam istilah sosioekonomi yang menjadi judul artikel Mubyarto atau pun biososioekonomi yang saya cetuskan. Meski menggunakan istilah sosio bukan berarti keluar atau murtad dari disiplin ilmu ekonomi. Prinsip-prinsip akuntansi tetap harus dipakai untuk mengelola ekonomi publik tersebut.

Dalam tulisan-tulisan, saya biososioekonomi tidak anti ekonofisika sama sekali. Dalam salah satu penjelasannya mengenai chaos finansial, ( http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/12/chaos-finansial-dan-hukum-ii.html) biososioekonomi menggunakan Hukum II Termodinamika, suatu hal yang mungkin tidak dilakukan oleh Liek Wilardjo yang fisikawan itu. Ekonofisika di tangan seseorang yang memahami sosioekonomi bisa sangat bermanfaat bagi publik secara sosial.

Kini teori ekonomi makro biososioekonomi makin dikenal orang. Meski beberapa bulan terakhir saya hanya menulis satu artikel per bulan di blog ini tapi hampir setiap hari saya berdiskusi dengan teman di media sosial fb melalui account saya (haniputranto). Harapan saya adalah agar teori ekonomi makro biososioekonomi bisa menjadi pedoman yang obyektif dalam mengelola ekonomi publik. Selain itu juga menjadi pelita bagi setiap upaya untuk menjaga institusi-institusi publik yang sudah ada seperti negara atau bank sentral, dan merangsang munculnya institusi publik baru yaitu yayasan konsumen sosial yang akan mendistribusikan aset daur ulang ke seluruh dunia tanpa sekat-sekat negara dan tanpa sekat-sekat primordial sektarian. Tulisan-tulisan saya mengenai bank sentral bisa Anda baca di link ini http://satriopiningitasli.blogspot.com/search?q=bank+sentral&m=1 Bank sentral harus dijaga untuk tetap menjadi institusi publik.

Begitu pula kalau dalam tulisan di blog ini saya mengkritik pemerintah (misalnya http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/12/kelemahan-mendasar-perekonomian-kita.html?m=1), hal itu bukan didasarkan pada sentimen "like or dislike" tetapi berdasarkan prinsip akuntansi yang obyektif yang mendasari teori ekonomi makro biososioekonomi untuk menjaga tegaknya kepentingan publik dan rakyat kebanyakan. Kritikan itu juga bukan suatu aktivitas politik praktis dalam artian untuk meraih kekuasaan tetapi suatu aktivitas yang ingin berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk ikut serta menjaga institusi publik. Di tengah berbagai kasus yang menunjukkan banyaknya pejabat publik yang abai terhadap kepentingan publik, kita harus berpartisipasi menjaga institusi publik sesuai kapasitas dan jabatan kita masing-masing.

Semoga tulisan sederhana ini dipahami dan ditindaklanjuti.

Artikel Terkait

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2010/09/bioekonomi-solusi-untuk-indonesia-dan.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/02/enak-di-lu-gak-enak-di-kita-sebuah.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/06/demokrasi-ekonomi-biososioekonomi-lebih.html

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2010/10/dua-tahun-blog-satrio-piningit.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/05/media-konvensioanal-juga-berperan.html?m=1

Minggu, 15 September 2013

Pajak, Kaisar, dan Kesejahteraan Umum

Postingan hari ini adalah kutipan dari sebuah status facebook saya (haniputranto) yang berkaitan dengan kaisar, pajak, dan kekafiran. Tentu saja opini saya ini dari aspek kesejahteraan umum bukan dari aspek korahian. Kalau mengenai kerohanian atau hal-hal yang surgawi silakan bertanya atau belajar dari kaum biarawan bukan belajar dati saya. Berikut ini kutipan status saya.

Hanya karena membolehkan membayar pajak kepada kaisar, mungkin oleh orang luar, Yesus Kristus dan umat Kristiani dianggap  membiarkan ketidakadilan yang dilakukan kaisar apalagi kalau kaisar itu dianggap kafir (Matius 22:21  "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.")

Kemarin pagi dalam sebuah status teman fb yang menyinggung hal-hal di atas saya mencoba mengemukakan pendapat saya pribadi dengan mengomentari statusnya.

Inilah komentar saya:

"Benar Pak membayar pajak dan derma (berbagi harta) itu sama-sama perlu. Dua-duanya perlu dilakukan. Tapi rasanya tidak begitu maksud Yesus.

Yesus Kristus itu Real King bahkan The King of kings bahkan juga Mesias (imam, nabi, dan raja sekaligus). Tetapi Ia telah mengoreksi dan mereformasi sikap dan kebiasaan raja tradisional dalam keluarga-Nya (Daud) dan bangsa Yahudi sendiri dengan membayar dengan darah-Nya sendiri. Oleh karena itu Ia berharap raja-raja lain memperbaharui diri. Bagi Yesus dan murid-Nya diurapi menjadi raja bukan berarti menikmati privilege sebagaimana Saul, Daud dsb telah menikmatinya tetapi harus menjalani berbagai pantangan, hidup asketis dan terutama memperjuangkan dan melayani kesejahteraan rakyat (publik), serta siap menanggung resiko dari pekerjaannya.

Oleh karena itu sabda di atas harus juga dipahami bahwa kaisar (raja tradisional) pun harus berbagi harta sebagaimana dituntut juga terhadap orang lain yang bukan raja. Dan tentu saja raja tradisional seharusnya mereformasi diri/kerajaannya menjadi negara demokrasi modern yang egaliter karena TUHAN telah berbela rasa menjadi manusia dan juga bersikap egaliter. Meski tidak menerima pajak, Yesus Kristus itu Real King. Bagi-Nya berbagi harta itu harus sampai 100% (bdk Luk 12:33) tapi Yesus tidak berkata bawalah harta/uang itu kemari supaya Saya yg membagi-bagikannya kepada orang miskin itu. Bagi Yesus yg penting sumbangan itu sampai kepada yg disumbang (orang miskin/publik) meski tidak melalui Diri-Nya atau pengikut-Nya. Sebagian sumbangan itu berbentuk derma/hibah sebagian lagi berbentuk pajak bagi negara demokrasi modern yg harus dipakai untuk kepentingan dan kesejahteraan publik.

Mengenai orang atau raja kafir (dalam artian yg belum mengenal TUHAN/JHWH), rasanya kita perlu melihat sejarah pra inkarnasi (sebelum TUHAN berinkarnasi dalam Diri Yesus Kristus dari Nazaret) yaitu jaman Perjanjian Lama. Meski tidak mengenal TUHAN, bangsa Mesir diselamatkan dari bahaya kelaparan pada jaman Yusuf anak Yakub. Kalau kemudian bangsa Mesir dihukum TUHAN itu bukan karena kafir tapi karena durhaka (tidak tahu balas budi), menindas Bangsa Yahudi termasuk menghambat kebebasan beribadah.

Kemudian pada jaman Koresh, Koresh ini Raja Persia bukan orang Yahudi dan bukan keturunan Daud  otomatis dia tidak mengenal TUHAN tapi TUHAN mengurapinya (Yesaya 45:1-5).

Mengapa bangsa Yahudi menerima Koresh. Menurut pendapat saya karena di dalam tradisi bangsa Yahudi, seorang raja tidak merangkap sebagai imam. Koresh tidak menjadikan dirinya imam bagi bangsa Yahudi. Ia memberi kebebasan bagi bangsa Yahudi untuk beribadah (membangun kembali bait suci).

Dahulu sebelum jaman Koresh, dalam sejarah bangsa Yahudi sendiri, Raja Saul "koncatan wahyu keprabon" karena melakukan pekerjaan imam yang seharusnya dilakukan Samuel (bdk 1Sam 13: 9-14). Menurut pendapat saya, satu-satunya yg berhak merangkap raja dan imam itu adalah inkarnasi TUHAN yaitu Mesias (Yesus Kristus dr Nazaret). Menurut orang Yahudi dan orang Jawa tidak semua raja adalah inkarnasi TUHAN. Oleh karena itu orang Jawa juga bisa membedakan perbedaan antara Mesias dengan raja, antara raja dengan nabi, antara raja dengan imam. Memang dalam sejarah umat manusia fungsi-fungsi itu pernah disalahpahami. Di Inggris misalnya, raja/ratu mengepalai rohaniwan/uskup. Di daerah padang pasir seorang pemimpin politik merangkap imam, Daud dan Salomo disebut sebagai nabi. Praktek spt di Inggris dan padang pasir itu keliru atau paling tidak, bisa dikatakan sebagai tidak bijaksana. Berbahagialah orang Jawa yang membaca Alkitab karena ia tahu kebenaran dan bisa bersikap bijaksana. Selain itu tentunya orang Jawa yang memahami Alkitab akan bebas dari rasa minder karena akan menemukan bahwa JHWH dan JAWA adalah tetragramaton yang sama. Arti harfiah "orang Jawa" adalah orang JHWH atau umat TUHAN. Tidak salah kalau dikatakan Alkitab adalah kitab sucinya orang Jawa.

Sejarah Mesir (Yusuf), sejarah Raja Saul, dan Raja Koresh seharusnya diketahui publik karena itu tertulis dalam Alkitab yang sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Seorang pejabat publik seperti Lurah Susan, Lurah Lenteng Agung, memang tidak merangkap sebagai imam, sudah selayaknya tidak ditolak karena berbeda keyakinan.

Itulah pendapat saya silakan dikoreksi bila keliru.

Demikian tulisan saya di status fb saya beberapa waktu lalu.

Sabtu, 17 Agustus 2013

Kepentingan Publik. Refleksi HUT RI Ke-68

Pada postingan Juli lalu saya menyinggung berita investigasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tentang adanya sejumlah perusahaan tambang yang tidak membayar pajak dan royalti. Akhir-akhir ini publik dihebohkan berita penangkapan terhadap Kepala SSK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas) Rudi Rubiandini dalam kasus suap. Rudi ditangkap KPK dengan sejumlah barang bukti.

Kejadian tersebut sekadar contoh bahwa masih banyak hal di sekitar kita di mana kepentingan publik dirugikan dan ditenggelamkan oleh kepentingan pribadi dan kelompok. Korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang adalah tindakan kriminal yang merugikan publik. Kita hargai tindakan KPK yang sigap dan jeli untuk membongkar kasus suap tersebut yang mengindikasikan adanya mafia migas yang merugikan publik dan rakyat kebanyakan. Tax ratio kita rendah salah satu penyebabnya adalah adanya sejumlah perusahaan tambang yang tidak membayar pajak. Itu jelas merugikan publik.

Republik Indonesia didirikan untuk semua orang dalam kesetaraan, untuk publik, bukan untuk segelintir golongan atau dinasti (keluarga). Karena itu banyak yang mendukung berdirinya Republik Indonesia. Para founding fathers/mothers dan pejuang kemerdekaan RI telah berjuang dengan mengutamakan kepentingan publik dan mengabaikan kepentingan pribadi dan golongan. Bahkan tidak jarang mempertaruhkan nyawa. Itulah semangat proklamasi 17 Agustus 1945 yang semoga saja masih menjiwai hidup kita.

Namun kita masih juga melihat sebagian pejabat pemerintah yang bekerja dan bertindak bukan untuk kepentingan publik tetapi untuk kepentingan privat atau kelompok. Fasilitas demokrasi dipakai untuk kepentingan privat/kelompok.

Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-68 ini perlulah kita mawas diri melakukan refleksi sejauh mana kita telah benar-benar mengutamakan kepentingan publik. Kita harusnya malu pada founding fathers/mothers serta semua pejuang kemerdekaan RI yang mempertaruhkan nyawanya, bahkan ada yang kehilangan nyawanya demi kemerdekaan RI. Tegakah kita mengkhianati perjuangan mereka yang mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan diri dan kelompok?

Saya juga mengamati bahwa tidak semua calon presiden, menawarkan maju menjadi presiden demi menegakkan kepentingan publik sebagai pejabat publik tapi untuk memperoleh privilege atas jabatannya termasuk kekebalan hukum atas kasus hukum yang menimpanya di masa lalu. Ini sungguh terlalu. Marilah kita mawas diri. Maju menjadi calon presiden adalah hak warga negara, namun kalau hal itu justru mengganggu kepentingan publik sebaiknya tidak perlu maju mencalonkan diri. Banyak bidang bisa ditekuni dan diterjuni untuk suatu karya besar yang bermanfaat bagi sesama meski kita tidak memiliki kekuasaan secuil pun. Orang seperti Warrenn Buffett pun bisa bermakna bagi sesama. Semakin dewasa kita, semakin bisa mengutamakan kepentingan publik dan bertindak bijaksana.

Bagi saya pekerjaan menulis dan memberi penjelasan mengenai teori ekonomi makro biososioekonomi adalah suatu karya yang layak ditekuni untuk membela dan memperjuangkan kesejahteraan publik. Menduduki jabatan struktural seperti jabatan presiden, gubernur dll justru menjadi pantangan dalam hidup saya. Melihat ada orang-orang yang berhasil mewujudkan kesejahteraan publik setelah mempelajari teori ekonomi makro biososioekonomi merupakan kebahagiaan tersendiri bagi saya.

Kalau mengurusi partai bisa menghasilkan banyak eksekutif bagus seperti Joko Widodo atau Basuki Tjahaja Purnama (atau yang lain yang tidak saya sebut karena keterbatasan pengetahuan saya) mengapa harus maju menjadi calon presiden? Indonesia memerlukan lebih banyak orang-orang seperti Jokowi dan Ahok atau yang lebih baik dari mereka untuk menjadi pejabat publik di berbagai level entah gubernur, wali kota dll. Orang-orang yang mau bekerja nyata untuk kepentingan publik seperti itulah yang kita butuhkan.

Marilah kita memperbaiki diri untuk bisa lebih mengutamakan kepentingan publik dan kesejahteraan publik. Dirgahayu Indonesiaku, jaya dan sejahteralah selalu. Merdeka!!


Artikel Terkait

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2011/10/publik-vs-pemilik-modal.html?m=1

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2012/06/aset-pribadi-kita-membebani-publik.html?m=1

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2010/10/dua-tahun-blog-satrio-piningit.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/05/mengapa-saya-menerima-nkri-dan.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/10/kaum-muda-pembaharuan-dan-persatuan.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/08/refleksi-kemerdekaan-tidak-boleh-gagal.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/02/berfungsi-kalau-dikenal-luas.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/04/antara-kebenaran-akuntansi-dan-kesadaran_4307.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/07/seharusnya-tidak-menambah-beban-rakyat.html?m=1

Kamis, 08 Agustus 2013

Selamat Idul Fitri 1434 H

Saya pribadi mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1434 H. Mohon maaf lahir dan batin.

Minggu, 14 Juli 2013

Seharusnya Tidak Menambah Beban Rakyat

Meski seorang ekonom tidak memahami teori ekonomi makro biososioekonomi tetapi selama ia memahami kaidah akuntansi maka ia juga seharusnya tahu bahwa kunci perbaikan atau penyelamatan ekonomi makro (dalam artian ekonomi publik) adalah dengan meningkatkan income dan aset publik. Utang tidak boleh dimasukkan sebagai income publik. Demikian juga PDB (Produk Domestik Bruto) tidak menggambarkan income publik.

Ukuran yang bisa menggambarkan bagus tidaknya income publik adalah tax ratio dan ratio penerimaan negara terhadap PDB. Kalau semua penerimaan negara berasal dari pajak maka besarnya tax ratio sama dengan ratio penerimaan negara terhadap PDB. Di Indonesia kontribusi pajak terhadap keseluruhan penerimaan negara cukup besar, meningkatkan tax ratio berarti meningkatkan income negara secara signifikan.

Sudah sejak 2009, melalui blog ini, saya mengingatkan perlunya peningkatan tax ratio kita http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2009/06/chatib-basri-tetap-neolib-tidak.html?m=1 Demikian juga setahun lalu telah mengingatkan dengan cukup tegas http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/03/terget-kerja-pemerintah-yang-harus-kita.html

Belakangan saya membaca berita bahwa ada 60% perusahaan pertambangan yang belum membayar pajak dan royalti http://mobile.kontan.co.id/news/60-perusahaan-tambang-tak-bayar-pajak-dan-royalti Selain itu saya juga membaca berita adanya piutang pajak sekitar Rp 93 triliun http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/06/23/1544411/Fitra.Seharusnya.Harga.BBM.Tidak.Perlu.Dinaikan

Tulisan sederhana ini mengingatkan kita semua termasuk pejabat pemerintah bahwa tax ratio seharusnya masih bisa meningkat oleh karena itu jangan membebani rakyat. Kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) telah memangkas daya beli rakyat secara signifikan yang berarti meningkatkan beban rakyat kebanyakan. Pemberian BLSM (bantuan langsung sementara) tidak akan mampu mengatasi beban rakyat, bagi yang memahami matematika dan akuntansi seharusnya tahu.

Pemerintah dituntut tanggung jawabnya atas keputusan dan kebijakan yang diambilnya. Jangan menggunakan fasilitas demokrasi untuk memiskinkan dan menambah beban rakyat.

Artikel Terkait

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/04/kenaikan-harga-bbm-tidak-bekerja.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/12/kelemahan-mendasar-perekonomian-kita.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/04/antara-kebenaran-akuntansi-dan-kesadaran_4307.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/03/tidak-tepat-waktu.html?m=1

Minggu, 30 Juni 2013

Yang Orisinal

Awalnya bermula dari kelalaian. Kelalaian memperpanjang domain www.satriopiningitasli.com Kelalaian itu terjadi karena saya mengelola dua domain untuk dua blog. Yang satu sudah diperpanjang bulan Februari.

Saya baru sadar kalau ternyata yang belum diperpanjang justru domain untuk blog ini di mana peringatan ada di email lain dan terselip di antara puluhan email "iklan" yang tidak secara personal ditujukan kepada saya. Saya minta maaf untuk kelalaian ini.

Dalam situasi seperti ini saya telah memutuskan untuk kembali menggunakan URL orisinal Blog Satrio Piningit ini yaitu www.satriopiningitasli.blogspot.com

Saya berpikir banyak hikmah yang bisa dipetik dari kejadian ini. Domain yang kita miliki itu tidak permanen, artinya kita harus memperpanjangnya setiap kurun waktu tertentu. Bagaimana nanti kalau kita meninggal? Bagi saya Blog Satrio Piningit ini sifatnya personal artinya saya tidak akan mewariskan passwordnya ke orang lain. Kalau suatu saat saya meninggal tidak akan ada postingan baru di blog ini. Orang lain hanya bisa menulis di ruang komentar yang sejak semula saya biarkan terbuka tanpa moderasi.

Untuk link yang yang saya buat di blog ini secara bertahap akan saya sesuaikan dengan URL aktual, namun sebelum terlaksana, pengunjung bisa menyesuaikan sendiri bila ingin mengklik link lama. Misalnya link seperti ini http://www.satriopiningitasli.com/2010/06/pancasila-untuk-persatuan-kesejahteraan.html?m=1

Untuk menuju ke artikel tersebut tidak bisa langsung di klik tapi dengan cara copy paste. Silakan copy URL artikel itu kemudian paste-kan ke browser di computer atau gadget Anda kemudian sisipkan blogspot dan dot di belakang kata satriopiningitasli dan dot sehingga menjadi http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/06/pancasila-untuk-persatuan-kesejahteraan.html?m=1 Baru kemudian tekan enter.

Atau bagi yang tidak terbiasa dengan copy paste bisa dengan cara lain yaitu dengan mengklik arsip di Blog Satrio Piningit ini. Artikel tersebut berarti diposting bulan 6 atau bulan Juni 2010. Judul artikelnya adalah "Pancasila untuk Persatuan...." Silakan lihat bagian kanan agak ke bawah di blog ini di situ ada Arsip dan tahunnya, silakan klik tahun 2010 dan cari bulan Juni, cari artikel bersangkutan kemudian silakan klik. Demikian mungkin sedikit repot bagi Anda.

Ke depannya saya akan tetap mempertahankan URL orisinal dan link yang saya buat akan berdasarkan URL orisinal di atas. Pemberitahuan kembali ke URL orisinal juga saya lakukan melalui facebook dan twitter saya (haniputranto). Ke depannya saya juga perlu memikirkan bagaimana seandainya terjadi penghapusan di Blogger atau Blogspot. Bagi saya tulisan di Blog ini memiliki nilai sejarah bahwa dulu saya pernah menyampaikan berbagai pendapat dan peringatan. Arsip sejarah seperti itu perlu diselamatkan agar tidak dibelokkan orang yang tidak bertanggung jawab.

Demikian pengumuman di Blog ini, terima kasih atas kunjungan dan pengertiannya. Sekali lagi saya minta maaf untuk ketidaknyamanan ini. Semoga TUHAN memberkati kita semua.