Rencana pemerintah (yang disetujui DPR)menaikkan tarif dasar listrik bagi pelanggan 900 VA ke atas mulai 1 Juli 2010 mendapat banyak kritikan di facebook maupun di media massa. Salah satu pengritik adalah Ilyani S Andang Anggota Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan artikel yang berjudul "Menyoal Kenaikan TDL" di harian Kompas Senin 21 Juni 2010. Dalam artikel itu Ilyani mengritik defisit semu seperti ditulisnya: "Dari pengalaman pengelolaan APBN tahun 2009 di mana terdapat sisa dana yang tidak terserap sebesar Rp 38 triliun, pemerintah dan DPR tidak perlu menaikkan TDL hanya untuk menutupi defisit yang membengkak Rp 5 triliun di APBN ini. Apalagi hingga Mei 2010 penyerapan dana APBN baru mencapai 26 persen (sumber Bappenas)."
Di bagian terakhir artikel itu dikatakan: "Sementara dari sisi PLN, dari laporan keuangan PLN yang dipublikasikan di website PLN, dapat dilihat bahwa pada tahun 2009 PLN mencatat laba bersih sebesar Rp 10,355 triliun dan mengantongi uang kas sebesar Rp 13 triliun."
Kalau rencana itu direalisir, beban hidup rakyat akan meningkat. Kita sebagai konsumen juga akan terkena dampaknya dengan kenaikan harga berbagai bahan kebutuhan. Ilyani mengkritik pemerintah dengan cara berpikirnya sebagai pengurus suatu lembaga konsumen konvensional. Kritikan itu tepat, namun untuk mewujudkan kesejahteraan publik (rakyat) yang berkelanjutan dan seimbang dengan alam kita perlu juga memandangnya dari paradigma lain non konvensional. Hal ini mengingat bahwa ancaman terhadap kesejahteraan rakyat tidak saja karena adanya kenaikan TDL tetapi juga ketidakseimbangan antara liabilitas publik dengan asetnya sehingga krisis ekonomi yang disertai gejolak keuangan/moneter ataupun yang "silent" mengancam hidup rakyat setiap saat. Krisis yang sedang terjadi di Eropa bukan sekedar memangkas pertumbuhan PDB kita sekian digit, tetapi krisis itu meningkatkan aliran hot money ke Asia yang bisa berbahaya kalau terjadi pembalikan. Belum lagi ancaman bagi kesejahteraan rakyat bisa datang akibat pemanasan global dan kerusakan lingkungan karena paradigma pembangunan yang menekankan peningkatan pertumbuhan PDB.
Kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat adalah produk dari paradigma neolib di mana laba adalah pengembalian yang sah atas modal titik. Tak ada niat mengubah paradigma, tak ada upaya untuk menggugat pandangan neolib itu dari pemerintah penyelenggara negara. Tidak ada upaya untuk meningkatkan pendapatan publik guna mewujudkan kesejahteraan umum. Buktinya kasus pajak yang terjadi pada konglomerat yang anti demokrasi ekonomi tidak segera dituntaskan. Pewarisan kekayaan berlimpah jelas suatu tindakan anti demokrasi ekonomi.
Di awal bulan ini saat kita merayakan hari kelahiran Pancasila sudah saya jelaskan di blog ini adanya tiga pandangan mengenai laba: pandangan neolib, marxis, dan jalan ketiga atau jalan tengah. Perubahan paradigma dari paradigma neolib ke jalan ketiga memerlukan perhatian dan partisipasi semua pihak baik pemerintah maupun civil society termasuk media massa. Pemerintah sebenarnya tidak sendiri menghadapi paradigma neolib yang anti demokrasi ekonomi. Oleh karena itu pemerintah tetap dituntut untuk pro rakyat.
Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat khususnya melalui demokrasi ekonomi (biososioekonomi) selain peran serta organisasi konsumen konvesional yang sudah berpartisipasi menolak kenaikan TDL seperti dikemukakan di atas, kita membutuhkan organisasi konsumen sosial yang berperan lebih besar.
Organisasi konsumen konvensional sering membiarkan penumpukan laba pada segelintir orang. Organisasi konsumen sosial yang saya sarankan adalah organisasi konsumen yang berjuang mengembalikan laba (dan kekayaan) kepada konsumen (semua orang). Laba terjadi karena konsumen membayar melebihi biaya produksi, distribusi, dan pajak. Namun gerakan organisasi konsumen sosial bukan gerakan radikal yang melarang bisnis swasta atau melarang pelaku bisnis menetapkan harga di atas biaya produksi, distribusi, dan pajak. Memang untuk kasus tertentu yang menguasai hajat hidup orang banyak dan diproduksi pemrintah perlu penetapan harga yang non komersial artinya harga ditetapkan sedemikian rupa sehingga tidak ada margin laba yang diperoleh atau margin labanya kecil Proses konstruksi pasar tradisional, misalnya, perlu mempertimbangkan kebijakan harga kios dengan margin non komersial ini agar konsumen end user yang membeli barang dagangan di pasar tersebut tidak terbebani. Demikian juga untuk penetapan TDL harus lebih ramah pada konsumen.
Namun untuk harga barang atau jasa lain yang dijual dan diproduksi swasta bisa lebih bebas. Organisasi konsumen sosial hanya menuntut pengembalian laba yang terakumulasi pada segelintir orang karena pewarisan seperti disarankan teori ekonomi makro biososioekonomi. Selain mendemokrasikan ekonomi dengan daur ulang kekayaan individu, organisasi konsumen sosial juga bisa mengelola kekayaan daur ulang sesuai paradigma teori ekonomi makro biososioekonomi. Kiranya organisasi konsumen sosial yang bersifat inklusif non komersial, non politik, non primordial, dan non sektarian ini, perlu segera dibentuk baik atas inisiatif civil society atau pemerintah. Para pekerja akan mendapatkan upah, jaminan hidup, dan jaminan pensiun yang layak.
Saya sebagai perumus biososioekonomi dan paling lantang menentang pewarisan kekayaan berlimpah justru merasa kurang etis kalau saya juga menerima dan mengelola kekayaan daur ulang secara fisik langsung. Mereka yang kredibel dan kompeten terbiasa berorganisasi secara tertib dan rapi dalam organisasi yang kredibel bisa memelopori terbentuknya organisasi konsumen sosial ini.
Kesejahteraan publik dan demokrasi ekonomi membutuhkan partisipasi banyak pihak sesuai semboyannya: "dari konsumen, oleh konsumen, untuk konsumen (semua orang)." Paling tidak kita semua orang bisa ikut berpartisipasi dengan TIDAK membeli barang atau jasa dari penjual atau produsen yang jelas-jelas anti demokrasi ekonomi yang kekayaan berlimpahnya dari warisan. Kita juga bisa berpartisipasi dengan TIDAK membaca atau menonton media massa yang anti demokrasi ekonomi. Semoga postingan ini dipahami.
Selasa, 22 Juni 2010
Selasa, 15 Juni 2010
Fundamental Makro dan Krisis Ekonomi
Selama liabilitas publik lebih tinggi dari asetnya maka krisis ekonomi tetap dan sedang terjadi. Itulah pandangan biososioekonomi. Pandangan ini berbeda dengan pandangan ekonom konvensional (neo klasik atau keynesian). Apa yang dikatakan atau dinilai bahwa fundamental makro kokoh oleh pejabat atau ekonom konvensional belum tentu kokoh menurut pandangan biososioekonomi. Fundamental makro ekonomi benar-benar kokoh (menurut biososioekonomi) bila aset publik sama dengan liabilitasnya. Secara makro menurut biososioekononi, semua milik individu adalah liabilitas bagi publik.
Sering pejabat pemerintah hanya memandang suatu krisis ekonomi terjadi bila ada gejolak kurs, gejolak harga saham atau adanya beberapa bank yang mengalami kesulitan dan minta tolong pemerintah. Ini tentu berbeda dengan pandangan biososioekonomi. Kondisi tanpa gejolak pun bisa dianggap sebagai krisis karena menurut biososioekonomi krisis ekonomi bisa dianggap sebagai suatu kondisi ketika sistem ekonomi tidak mampu membayar beberapa atau semua kewajibannya (lihat artikel di blog ini tanggal 18 September 2009 yang berjudul:"Krisis Ekonomi: Ketika Sistem Tidak Mampu Membayar"). Suku bunga tabungan riil nol atau minus (bila dikoreksi dengan inflasi) adalah tanda bahwa sistem sebenarnya tidak mampu membayar bunga. Kondisi seperti ini memang terlihat tidak ada gejolak, tetapi rakyat yang bukan pemilik modal yang sumber pendapatannya terbatas atau usia non produktif sangat dirugikan dengan kondisi suku bunga tabungan nol. Mereka ini adalah anak usia sekolah, ibu rumah tangga yang sibuk mengurusi rumah tangga, atau pensiunan pegawai rendahan. Kelompok seperti ini tidak bisa mengakses sumber pendapatan dari bunga tabungan akibat suku bunga tabungan riil nol atau minus sementara sumber pendapatan lain tidak mudah diakses bagi mereka. Kondisi yang kelihatannya tenang ini menyengsarakan rakyat secara pelan-pelan.
Ketika nisbah pajak rendah, 12% dari PDB misalnya, dan tidak adanya daur ulang kekayaan individu seperti harapan biososioekonomi maka pemasukan bagi publik (pemerintah dan masyarakat) akan juga rendah. Apabila kondisi seperti ini berlangsung terus maka aset individu akan tetap jauh lebih tinggi dari aset publik atau dengan kata lain liabilitas publik jauh lebih tinggi dari asetnya yang berarti fundamental makro ekonomi tidak bisa dikatakan bagus. Turbulensi keuangan atau gejolak kurs hanyalah salah satu bentuk krisis.
Menggenjot PDB tidak mengurangi masalah karena PDB mencerminkan total pendapatan individual bukan pendapatan publik. Menggenjot PDB berarti menggenjot liabilitas. Masalah hari ini terjadi karena tingginya pertumbuhan PDB di masa lalu dan tingginya pertumbuhan PDB hari ini akan menjadi masalah di masa mendatang.
Pandangan biososioekonomi ini cukup jelas sebenarnya. Memang diperlukan keterbukaan hati untuk keluar dari pandangan konvensional (neo klasik ataupun keynesian) yang tidak relevan dengan kondisi makro yang sebenarnya. Saya berharap semua pihak jangan menutup mata terhadap biososioekonomi, jangan pura-pura tidak tahu. Semoga postingan ini dimengerti.
Sering pejabat pemerintah hanya memandang suatu krisis ekonomi terjadi bila ada gejolak kurs, gejolak harga saham atau adanya beberapa bank yang mengalami kesulitan dan minta tolong pemerintah. Ini tentu berbeda dengan pandangan biososioekonomi. Kondisi tanpa gejolak pun bisa dianggap sebagai krisis karena menurut biososioekonomi krisis ekonomi bisa dianggap sebagai suatu kondisi ketika sistem ekonomi tidak mampu membayar beberapa atau semua kewajibannya (lihat artikel di blog ini tanggal 18 September 2009 yang berjudul:"Krisis Ekonomi: Ketika Sistem Tidak Mampu Membayar"). Suku bunga tabungan riil nol atau minus (bila dikoreksi dengan inflasi) adalah tanda bahwa sistem sebenarnya tidak mampu membayar bunga. Kondisi seperti ini memang terlihat tidak ada gejolak, tetapi rakyat yang bukan pemilik modal yang sumber pendapatannya terbatas atau usia non produktif sangat dirugikan dengan kondisi suku bunga tabungan nol. Mereka ini adalah anak usia sekolah, ibu rumah tangga yang sibuk mengurusi rumah tangga, atau pensiunan pegawai rendahan. Kelompok seperti ini tidak bisa mengakses sumber pendapatan dari bunga tabungan akibat suku bunga tabungan riil nol atau minus sementara sumber pendapatan lain tidak mudah diakses bagi mereka. Kondisi yang kelihatannya tenang ini menyengsarakan rakyat secara pelan-pelan.
Ketika nisbah pajak rendah, 12% dari PDB misalnya, dan tidak adanya daur ulang kekayaan individu seperti harapan biososioekonomi maka pemasukan bagi publik (pemerintah dan masyarakat) akan juga rendah. Apabila kondisi seperti ini berlangsung terus maka aset individu akan tetap jauh lebih tinggi dari aset publik atau dengan kata lain liabilitas publik jauh lebih tinggi dari asetnya yang berarti fundamental makro ekonomi tidak bisa dikatakan bagus. Turbulensi keuangan atau gejolak kurs hanyalah salah satu bentuk krisis.
Menggenjot PDB tidak mengurangi masalah karena PDB mencerminkan total pendapatan individual bukan pendapatan publik. Menggenjot PDB berarti menggenjot liabilitas. Masalah hari ini terjadi karena tingginya pertumbuhan PDB di masa lalu dan tingginya pertumbuhan PDB hari ini akan menjadi masalah di masa mendatang.
Pandangan biososioekonomi ini cukup jelas sebenarnya. Memang diperlukan keterbukaan hati untuk keluar dari pandangan konvensional (neo klasik ataupun keynesian) yang tidak relevan dengan kondisi makro yang sebenarnya. Saya berharap semua pihak jangan menutup mata terhadap biososioekonomi, jangan pura-pura tidak tahu. Semoga postingan ini dimengerti.
Selasa, 08 Juni 2010
Demokrasi Ekonomi (Biososioekonomi) Lebih dari Sekedar Politik Etis Belanda
Dalam masa akhir pemerintahan penjajah Belanda di Indonesia dikenal apa yang disebut politik etis atau politik balas budi kepada rakyat negeri jajahan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tiga peogram "si" yaitu edukasi, irigasi, dan transmigrasi. Dasar pemikirannya adalah balas budi kepada negeri jajahan dan rakyatnya yang kekayaan alamnya tersedot dengan program tanam paksa sebelumnya. Kemudian muncul elite pribumi yakni kaum cendekiawan hasil didikan pemerintah Hindia Belanda di mana sebagian dari mereka menjadi bapak bangsa dan ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Dasar pemikiran politik etis berbeda dengan biososioekonomi. Ada dua perbedaan yang nyata yaitu: (1)kekayaan yang dikembalikan dalam program politik etis hanya sebagian kecil atau remah-remahnya (2)paradigma etatisme masih menguasai politik etis. Sementara dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan biososioekonomi kekayaan yang dikembalikan atau diredistribusi sangat besar, selain itu paradigma etatisme tidak dipakai karena menurut biosoioekonomi laba dan kekayaan berasal dari konsumen bukan dari negara. Kekayaan yang berasal dari konsumen itu harus dikembalikan kepada konsumen (semua orang) tanpa memandang batas-batas negara.
Selain itu dalam paradigma biososioekonomi kekayaan yg didaur ulang juga mengalir ke sektor moneter dan keuangan bukan hanya mengalir ke sektor-sektor tradisonal tiga "si" di atas. Jadi jelas perbedaan antara politik etis Belanda dengan demokrasi ekonomi yang berdasarkan biososioekonomi.
Memang ada kemiripannya antara politik etis dengan demokrasi ekonominya biososioekonomi. Kemiripannya adalah sama-sama balas budi. Dalam biososioekonomi balas budinya kepada konsumen (semua orang). Laba terjadi karena harga barang atau jasa ditetapkan sedemikian rupa sehingga lebih tinggi dari ongkos produksi, distribusi, dan pajak. Jadi, laba dan kekayaan itu asalnya dari konsumen karena konsumen membayar lebih tinggi. Pandangan ini jelas berbeda dengan pandangan Marx yang menganggap bahwa laba diperoleh karena buruh dibayar lebih rendah.
Dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan biososioekonomi berlaku semboyan: "Dari konsumen, oleh konsumen, untuk konsumen" maksudnya adalah laba dan kekayaan yang berasal dari konsumen harus dikembalikan kepada konsumen (semua orang). Gerakan yang dilakukan oleh lembaga konsumen sosial bisa ikut berperan manakala pemilik laba dan kekayaan berlimpah tidak memiliki kesadaran untuk mengembalikan laba/kekayaan berlimpah itu.
Di dalam fenomena sosial dan politik kontemporer sering diakui kekuatan atau kekuasaan konsumen. Selain itu ada sebagian cendekiawan, rohaniwan, atau aktivis sosial politik yang mencurigai bahwa nantinya warga negara akan direduksi sekedar konsumen sehingga mengabaikan mereka yang tidak mampu membeli. Para cendekiawan, rohaniwan, atau aktivis sosial itu belum mengenal apalagi memahami biososioekonomi yang saya rumuskan Kecurigaan seperti itu seharusnya tidak terjadi kalau mereka memahami dan mendukung biososioekonomi. Dalam kaitan dengan biososioekonomi dan semboyan di atas konsumen atau organisasi (lembaga) konsumen yang dimaksud adalah konsumen sosial yaitu meliputi semua orang termasuk yang tidak mampu membeli. Tanpa melakukan kegiatan konsumsi (makan) manusia pasti mati. Jadi gerakan konsumen (sosial) lebih luas dari gerakan buruh atau gerakan politik (warga negara). Tidak semua warga negara memiliki hak pilih, anak-anak usia sekolah yang belum cukup umur dan balita tidak memiliki hak pilih dalam politik tetapi mereka adalah konsumen karena mereka membutuhkan makan dan pendidikan. Tidak semua warga negara adalah buruh (pegawai) ada yang petani gurem, lansia atau pensiunan, pedagang asongan, pedagang menengah, pengacara, artis, wiraswastawan dan lain sebagainya yang tidak mau bergabung ke dalam gerakan buruh karena mereka bukan pegawai, tetapi mereka mau bergabung dan bersatu dengan gerakan konsumen sosial karena semua orang adalah konsumen. Di dalam gerakan konsumen sosial ada kesamaan dan persatuan.
Kalau gerakan konsumen sosial begitu inklusif tanpa mengenal batas-batas negara, profesi, golongan, dan usia mengapa tidak didukung? Tujuan gerakan konsumen sosial yang saya maksud di atas adalah mendemokrasikan ekonomi untuk stabilitas makro ekonomi seperti yang diinginkan biososioekonomi dan kesejahteraan publik. Organisasi konsumen sosial bukan mau meniadakan warga negara. Organisasi konsumen sosial bisa bekerja sama dengan organisasi warga negara atau organisasi politik baik parlemen, eksekutif, atau partai politik untuk mendemokrasikan ekonomi secara damai. Jangan katakan sudah ada demokrasi ekonomi kalau umat manusia masih memiliki kebiasaan mewariskan kekayaan berlimpah kepada anak keturunannya sendiri. Tanpa ada demokrasi ekonomi di samping demokrasi politik, rakyat tetap sengsara. Revolusi memang belum selesai.
Di dalam demokrasi ekonomi yang saya maksud di atas memang terasa kekuatan atau kedaulatan konsumen sosial. Tetapi ini tidak berarti gerakan konsumen sosial mengajarkan hedonisme karena di atas konsumen ada Tuhan yang berkuasa di mana setiap orang harus mempertanggungjawabkan apa yang dikonsumsinya atau apa yang diadopsinya (dipercayainya) di hadapan Tuhan atau alam (bagi yang ateis). Secara rohani semakin kecil yang dikonsumsi semakin baik dan hal ini tidak bertentangan dengan biososioekonomi karena dalam paradigma biososioekonomi kalau tingkat konsumsi agregat rendah, kekayaan daur ulang akan terakumulasi atau mengalir ke tabungan anggota masyarakat yang berarti tidak menyengsarakan rakyat. Berbeda dengan paradigma neolib dimana kalau konsumsi agregat rendah perekonomian juga akan lesu, rakyat sengsara Kesalahan perekonomian konvensional (neo klasik/neolib dan keynesian) adalah menggenjot PDB. Menggenjot PDB berarti menggenjot konsumsi dan itu berarti hedonisme serta membebani alam. Ada produksi pasti ada konsumsi karena tidak mungkin mengekspor produksi ke luar planet bumi.
Rohaniwan dalam paradigma biososioekonomi tetap bebas bersuara untuk menekan tingkat konsumsi umat kaya atau mendorong umat untuk bertanggung jawab atas apa yang dikonsumsinya di hadapan Tuhan Semesta Alam. Gerakan konsumen sosial yang saya anjurkan tidak mengajarkan hedonisme dan tidak mereduksi warga negara menjadi konsumen. Semoga tulisan ini dimengerti.
Dasar pemikiran politik etis berbeda dengan biososioekonomi. Ada dua perbedaan yang nyata yaitu: (1)kekayaan yang dikembalikan dalam program politik etis hanya sebagian kecil atau remah-remahnya (2)paradigma etatisme masih menguasai politik etis. Sementara dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan biososioekonomi kekayaan yang dikembalikan atau diredistribusi sangat besar, selain itu paradigma etatisme tidak dipakai karena menurut biosoioekonomi laba dan kekayaan berasal dari konsumen bukan dari negara. Kekayaan yang berasal dari konsumen itu harus dikembalikan kepada konsumen (semua orang) tanpa memandang batas-batas negara.
Selain itu dalam paradigma biososioekonomi kekayaan yg didaur ulang juga mengalir ke sektor moneter dan keuangan bukan hanya mengalir ke sektor-sektor tradisonal tiga "si" di atas. Jadi jelas perbedaan antara politik etis Belanda dengan demokrasi ekonomi yang berdasarkan biososioekonomi.
Memang ada kemiripannya antara politik etis dengan demokrasi ekonominya biososioekonomi. Kemiripannya adalah sama-sama balas budi. Dalam biososioekonomi balas budinya kepada konsumen (semua orang). Laba terjadi karena harga barang atau jasa ditetapkan sedemikian rupa sehingga lebih tinggi dari ongkos produksi, distribusi, dan pajak. Jadi, laba dan kekayaan itu asalnya dari konsumen karena konsumen membayar lebih tinggi. Pandangan ini jelas berbeda dengan pandangan Marx yang menganggap bahwa laba diperoleh karena buruh dibayar lebih rendah.
Dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan biososioekonomi berlaku semboyan: "Dari konsumen, oleh konsumen, untuk konsumen" maksudnya adalah laba dan kekayaan yang berasal dari konsumen harus dikembalikan kepada konsumen (semua orang). Gerakan yang dilakukan oleh lembaga konsumen sosial bisa ikut berperan manakala pemilik laba dan kekayaan berlimpah tidak memiliki kesadaran untuk mengembalikan laba/kekayaan berlimpah itu.
Di dalam fenomena sosial dan politik kontemporer sering diakui kekuatan atau kekuasaan konsumen. Selain itu ada sebagian cendekiawan, rohaniwan, atau aktivis sosial politik yang mencurigai bahwa nantinya warga negara akan direduksi sekedar konsumen sehingga mengabaikan mereka yang tidak mampu membeli. Para cendekiawan, rohaniwan, atau aktivis sosial itu belum mengenal apalagi memahami biososioekonomi yang saya rumuskan Kecurigaan seperti itu seharusnya tidak terjadi kalau mereka memahami dan mendukung biososioekonomi. Dalam kaitan dengan biososioekonomi dan semboyan di atas konsumen atau organisasi (lembaga) konsumen yang dimaksud adalah konsumen sosial yaitu meliputi semua orang termasuk yang tidak mampu membeli. Tanpa melakukan kegiatan konsumsi (makan) manusia pasti mati. Jadi gerakan konsumen (sosial) lebih luas dari gerakan buruh atau gerakan politik (warga negara). Tidak semua warga negara memiliki hak pilih, anak-anak usia sekolah yang belum cukup umur dan balita tidak memiliki hak pilih dalam politik tetapi mereka adalah konsumen karena mereka membutuhkan makan dan pendidikan. Tidak semua warga negara adalah buruh (pegawai) ada yang petani gurem, lansia atau pensiunan, pedagang asongan, pedagang menengah, pengacara, artis, wiraswastawan dan lain sebagainya yang tidak mau bergabung ke dalam gerakan buruh karena mereka bukan pegawai, tetapi mereka mau bergabung dan bersatu dengan gerakan konsumen sosial karena semua orang adalah konsumen. Di dalam gerakan konsumen sosial ada kesamaan dan persatuan.
Kalau gerakan konsumen sosial begitu inklusif tanpa mengenal batas-batas negara, profesi, golongan, dan usia mengapa tidak didukung? Tujuan gerakan konsumen sosial yang saya maksud di atas adalah mendemokrasikan ekonomi untuk stabilitas makro ekonomi seperti yang diinginkan biososioekonomi dan kesejahteraan publik. Organisasi konsumen sosial bukan mau meniadakan warga negara. Organisasi konsumen sosial bisa bekerja sama dengan organisasi warga negara atau organisasi politik baik parlemen, eksekutif, atau partai politik untuk mendemokrasikan ekonomi secara damai. Jangan katakan sudah ada demokrasi ekonomi kalau umat manusia masih memiliki kebiasaan mewariskan kekayaan berlimpah kepada anak keturunannya sendiri. Tanpa ada demokrasi ekonomi di samping demokrasi politik, rakyat tetap sengsara. Revolusi memang belum selesai.
Di dalam demokrasi ekonomi yang saya maksud di atas memang terasa kekuatan atau kedaulatan konsumen sosial. Tetapi ini tidak berarti gerakan konsumen sosial mengajarkan hedonisme karena di atas konsumen ada Tuhan yang berkuasa di mana setiap orang harus mempertanggungjawabkan apa yang dikonsumsinya atau apa yang diadopsinya (dipercayainya) di hadapan Tuhan atau alam (bagi yang ateis). Secara rohani semakin kecil yang dikonsumsi semakin baik dan hal ini tidak bertentangan dengan biososioekonomi karena dalam paradigma biososioekonomi kalau tingkat konsumsi agregat rendah, kekayaan daur ulang akan terakumulasi atau mengalir ke tabungan anggota masyarakat yang berarti tidak menyengsarakan rakyat. Berbeda dengan paradigma neolib dimana kalau konsumsi agregat rendah perekonomian juga akan lesu, rakyat sengsara Kesalahan perekonomian konvensional (neo klasik/neolib dan keynesian) adalah menggenjot PDB. Menggenjot PDB berarti menggenjot konsumsi dan itu berarti hedonisme serta membebani alam. Ada produksi pasti ada konsumsi karena tidak mungkin mengekspor produksi ke luar planet bumi.
Rohaniwan dalam paradigma biososioekonomi tetap bebas bersuara untuk menekan tingkat konsumsi umat kaya atau mendorong umat untuk bertanggung jawab atas apa yang dikonsumsinya di hadapan Tuhan Semesta Alam. Gerakan konsumen sosial yang saya anjurkan tidak mengajarkan hedonisme dan tidak mereduksi warga negara menjadi konsumen. Semoga tulisan ini dimengerti.
Rabu, 02 Juni 2010
Pancasila untuk Persatuan, Kesejahteraan, dan Kejayaan Bangsa.
Indonesia sangat beruntung memiliki Pancasila sebagai dasar negara. Sayangnya sebagian orang yang tidak memahami sejarah, tidak memahami Pancasila, dan yang tidak memiliki rasa nasionalisme menganggap bahwa Pancasila itu kuno. Padahal Pancasila masih relevan sampai saat ini dan akan tetap relevan selamanya. Krisis ekonomi-moneter yang melanda tiga benua selama 12 tahun terakhir seharusnya menyadarkan semua pihak bahwa Pancasila harus tetap dipertahankan. Istilah krisis di atas mengacu pada istilah dari paradigma konvensional (neo klasik dan keynesian). Kalau kita mengacu pada biososioekonomi, krisis sebenarnya melanda seluruh rakyat di semua benua karena banyak rakyat yang tidak bisa menyekolahkan anaknya, tidak bisa mengkonsumsi makanan sehat bergizi tiga kali sehari, terbebani berbagai macam hutang, menganggur, tidak memiliki rumah dan lain sebagainya.
Untuk Persatuan
Selain sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, menurut hemat saya Pancasila adalah konsensus nasional dan jalan tengah bagi berbagai kelompok suku, agama, atau golongan di Indonesia. Sebagai konsensus nasional berdirinya NKRI jelas Pancasila tidak bisa dibatalkan atau diganti. Bukan karena Pancasila sakral atau diturunkan dari langit, tetapi karena sebagai suatu kesepakatan bersama berbangsa dan bernegara yang telah ditetapkan. Di luar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap ada ruang untuk hidup berkomunitas (berjamaah) tanpa harus menghianati bangsa dan negara. Mengganti atau membatalkan Pancasila akan mengakibatkan masing-masing golongan mencari jalan sendiri-sendiri dan bahkan bisa saling bertikai. Sebagai pemersatu bangsa, Pancasila harus diterima semua golongan.
Memang, sejarah perjalanan Nusantara tidak selalu berjalan tenang dan mulus. Kadang beriak dan bergelombang. Keanekaragaman sudah disadari nenek moyang kita sejak dulu bahkan sebelum Mpu Tantular pada jaman Majapahit menulis Sutasoma dengan bhinneka tunggal ika-nya. Pada masa Mataram Kuno, Rakai Pikatan (yang beragama Hindu) ikut menyumbang pembangunan candi Budha Plaosan Lor di dekat Prambanan.
Berabad-abad kemudian kebhinekaan diperkaya dengan suatu prinsip dari agama baru: "bagimu agamamu, bagiku agamaku." Kebenaran agama diserahkan pada masing-masing orang.
Memang persinggungan pernah terjadi di masa lalu. Penguasaan bumi Mataram oleh orang-orang pantai utara Jawa di abad ke-16, penyerbuan terhadap Pakuan Pajajajaran pada akhir abad ke-16, dan pengambilalihan tanah perdikan atau tanah brahmana yang terbentang antara Kali Progo dan Kali Opak itu merupakan sisi gelap hubungan antar kelompok. Namun demikian Pancasila tetap merupakan jalan tengah bagi semua golongan untuk hidup berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana semua golongan hidup berdampingan dalam kesetaraan dan semangat rekonsiliasi Nusantara.
Untuk Kesejahteraan
Berbagai krisis ekonomi moneter dan kemiskinan terjadi karena liabilitas publik lebih tinggi dari asetnya sebagai akibat dari praktek ekonomi yang berparadigma kapitalistik neoliberalistik yang melambungkan aset individu dan memerosotkan aset publik. Biososioekonomi yang saya rumuskan adalah ekonomi jalan ketiga yang Pancasilais yang tidak kapitalistis tetapi juga tidak komunistis. Pandangan biosoioekonomi mengenai laba jelas berbeda dengan pandangan neoliberalistik ataupun marxistik. Perbedaannya begitu nyata sehingga ekonomi jalan ketiga atau jalan tengah yang saya rumuskan itu bukan ekonomi yang bukan ini atau bukan itu sebagaimana sering dituduhkan banyak orang terhadap ekonomi Pancasila atau ekonomi jalan tengah.
Menurut pandangan neoliberal, laba adalah pengembalian yang sah atas modal titik. Sementara menurut pandangan kedua yaitu pandangan Marx, laba adalah hasil eksploitasi terhadap buruh yang diambil alih oleh kapitalis. Sementara pandangan ketiga yakni pandangan biososioekonomi mengatakan bahwa laba dan kekayaan pribadi berasal dari konsumen dan harus dikembalikan kepada konsumen (semua orang). Jelas sekali perbedaannya.
Memang selama ini teori ekonomi makro biososioekonomi belum banyak dikenal. Yang banyak dikenal adalah pandangan pertama dan kedua. Pertikaian antara pandangan pertama (neoliberalistik) dengan pandangan kedua sering tidak produktif. Semakin keras Marxisme menyuarakan pandangannya semakin keras pula neolib bertahan dengan pandangan bahwa laba adalah pengembalian yang sah atas modal titik. Defensifnya pandangan pertama selain karena kesrakahan, ketidakmengertian, juga karena pandangan Marx mengenai laba sendiri sudah tidak bisa diterima. Pandangan Marx tersebut tidak rasional seperti yang sering saya jelaskan di blog ini maupun dalam berbagai tulisan atau kesempatan.
Memang ketika Pancasila dirumuskan dan ditetapkan, bentuk ekonomi jalan ketiga atau jalan tengah itu belum tampak jelas. Tetapi yang jelas adalah bahwa Pancasila pro ekonomi jalan tengah atau ekonomi jalan ketiga. Ekonomi jalan tengah tidak sekedar redistribusi aset individu tetapi juga menjaga agar aset publik seimbang dengan aset individu sehingga makro ekonomi stabil dan kesejahteraan umum terjaga. Dalam kondisi seperti itu mencari rejeki menjadi mudah, berbagai jaminan sosial bisa diselenggarakan, berbagai infrastruktur bisa dibangun, harga perumahan juga terjangkau bagi rakyat end user, serta stabilitas makro yang kondusif bagi semua usaha. Itulah sebenarnya yang dicita-citakan oleh ekonomi Pancasila. Dan itu bisa dipenuhi oleh biososioekonomi yang saya rumuskan. Neososialisme tidak menawarkan grand theory baru. Saya tetap memandang bahwa apa yang saya rumuskan adalah ekonomi jalan ketiga atau jalan tengah bukan neososialisme. Pandangan bisososioekonomi mengenai laba jelas berbeda dengan pandangan Marx akar neososialisme.
Untuk Kejayaan
Kejayaan yang saya maksud bukan kejayaan dengan menaklukkan bangsa lain melalui peperangan. Kejayaan yang saya maksud adalah agar Pancasila dengan ekonomi jalan tengah atau jalan ketiga di atas menerangi bangsa-bangsa untuk hidup dalam tata dunia baru yang adil, damai, dan sejahtera melalui kerja sama internasional dengan global civil society baru yaitu masyarakat terbuka yang adil (herucakra society). Di tengah-tengah ancaman krisis global, Pancasila dan ekonomi jalan ketiganya adalah pelita, mercusuar penunjuk arah dan harapan bagi bangsa-bangsa.
Kaum muda Indonesia yang cerdas, reformis, dan idealis dipanggil untuk mempertahankan Pancasila juga dipanggil untuk mengembangkan teori ekonomi makro biosoioekonomi serta memperjuangkan implementasinya khususnya di Indonesia yang ber-Pancasila . Sebagai teori ilmiah, biososioekonomi terbuka terhadap kritik.
Pancasila adalah keniscayaan bagi NKRI dan rakyat di Nusantara untuk bersatu, hidup dalam kesejahteraan, kedamaian dan kejayaan.
Untuk Persatuan
Selain sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, menurut hemat saya Pancasila adalah konsensus nasional dan jalan tengah bagi berbagai kelompok suku, agama, atau golongan di Indonesia. Sebagai konsensus nasional berdirinya NKRI jelas Pancasila tidak bisa dibatalkan atau diganti. Bukan karena Pancasila sakral atau diturunkan dari langit, tetapi karena sebagai suatu kesepakatan bersama berbangsa dan bernegara yang telah ditetapkan. Di luar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap ada ruang untuk hidup berkomunitas (berjamaah) tanpa harus menghianati bangsa dan negara. Mengganti atau membatalkan Pancasila akan mengakibatkan masing-masing golongan mencari jalan sendiri-sendiri dan bahkan bisa saling bertikai. Sebagai pemersatu bangsa, Pancasila harus diterima semua golongan.
Memang, sejarah perjalanan Nusantara tidak selalu berjalan tenang dan mulus. Kadang beriak dan bergelombang. Keanekaragaman sudah disadari nenek moyang kita sejak dulu bahkan sebelum Mpu Tantular pada jaman Majapahit menulis Sutasoma dengan bhinneka tunggal ika-nya. Pada masa Mataram Kuno, Rakai Pikatan (yang beragama Hindu) ikut menyumbang pembangunan candi Budha Plaosan Lor di dekat Prambanan.
Berabad-abad kemudian kebhinekaan diperkaya dengan suatu prinsip dari agama baru: "bagimu agamamu, bagiku agamaku." Kebenaran agama diserahkan pada masing-masing orang.
Memang persinggungan pernah terjadi di masa lalu. Penguasaan bumi Mataram oleh orang-orang pantai utara Jawa di abad ke-16, penyerbuan terhadap Pakuan Pajajajaran pada akhir abad ke-16, dan pengambilalihan tanah perdikan atau tanah brahmana yang terbentang antara Kali Progo dan Kali Opak itu merupakan sisi gelap hubungan antar kelompok. Namun demikian Pancasila tetap merupakan jalan tengah bagi semua golongan untuk hidup berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana semua golongan hidup berdampingan dalam kesetaraan dan semangat rekonsiliasi Nusantara.
Untuk Kesejahteraan
Berbagai krisis ekonomi moneter dan kemiskinan terjadi karena liabilitas publik lebih tinggi dari asetnya sebagai akibat dari praktek ekonomi yang berparadigma kapitalistik neoliberalistik yang melambungkan aset individu dan memerosotkan aset publik. Biososioekonomi yang saya rumuskan adalah ekonomi jalan ketiga yang Pancasilais yang tidak kapitalistis tetapi juga tidak komunistis. Pandangan biosoioekonomi mengenai laba jelas berbeda dengan pandangan neoliberalistik ataupun marxistik. Perbedaannya begitu nyata sehingga ekonomi jalan ketiga atau jalan tengah yang saya rumuskan itu bukan ekonomi yang bukan ini atau bukan itu sebagaimana sering dituduhkan banyak orang terhadap ekonomi Pancasila atau ekonomi jalan tengah.
Menurut pandangan neoliberal, laba adalah pengembalian yang sah atas modal titik. Sementara menurut pandangan kedua yaitu pandangan Marx, laba adalah hasil eksploitasi terhadap buruh yang diambil alih oleh kapitalis. Sementara pandangan ketiga yakni pandangan biososioekonomi mengatakan bahwa laba dan kekayaan pribadi berasal dari konsumen dan harus dikembalikan kepada konsumen (semua orang). Jelas sekali perbedaannya.
Memang selama ini teori ekonomi makro biososioekonomi belum banyak dikenal. Yang banyak dikenal adalah pandangan pertama dan kedua. Pertikaian antara pandangan pertama (neoliberalistik) dengan pandangan kedua sering tidak produktif. Semakin keras Marxisme menyuarakan pandangannya semakin keras pula neolib bertahan dengan pandangan bahwa laba adalah pengembalian yang sah atas modal titik. Defensifnya pandangan pertama selain karena kesrakahan, ketidakmengertian, juga karena pandangan Marx mengenai laba sendiri sudah tidak bisa diterima. Pandangan Marx tersebut tidak rasional seperti yang sering saya jelaskan di blog ini maupun dalam berbagai tulisan atau kesempatan.
Memang ketika Pancasila dirumuskan dan ditetapkan, bentuk ekonomi jalan ketiga atau jalan tengah itu belum tampak jelas. Tetapi yang jelas adalah bahwa Pancasila pro ekonomi jalan tengah atau ekonomi jalan ketiga. Ekonomi jalan tengah tidak sekedar redistribusi aset individu tetapi juga menjaga agar aset publik seimbang dengan aset individu sehingga makro ekonomi stabil dan kesejahteraan umum terjaga. Dalam kondisi seperti itu mencari rejeki menjadi mudah, berbagai jaminan sosial bisa diselenggarakan, berbagai infrastruktur bisa dibangun, harga perumahan juga terjangkau bagi rakyat end user, serta stabilitas makro yang kondusif bagi semua usaha. Itulah sebenarnya yang dicita-citakan oleh ekonomi Pancasila. Dan itu bisa dipenuhi oleh biososioekonomi yang saya rumuskan. Neososialisme tidak menawarkan grand theory baru. Saya tetap memandang bahwa apa yang saya rumuskan adalah ekonomi jalan ketiga atau jalan tengah bukan neososialisme. Pandangan bisososioekonomi mengenai laba jelas berbeda dengan pandangan Marx akar neososialisme.
Untuk Kejayaan
Kejayaan yang saya maksud bukan kejayaan dengan menaklukkan bangsa lain melalui peperangan. Kejayaan yang saya maksud adalah agar Pancasila dengan ekonomi jalan tengah atau jalan ketiga di atas menerangi bangsa-bangsa untuk hidup dalam tata dunia baru yang adil, damai, dan sejahtera melalui kerja sama internasional dengan global civil society baru yaitu masyarakat terbuka yang adil (herucakra society). Di tengah-tengah ancaman krisis global, Pancasila dan ekonomi jalan ketiganya adalah pelita, mercusuar penunjuk arah dan harapan bagi bangsa-bangsa.
Kaum muda Indonesia yang cerdas, reformis, dan idealis dipanggil untuk mempertahankan Pancasila juga dipanggil untuk mengembangkan teori ekonomi makro biosoioekonomi serta memperjuangkan implementasinya khususnya di Indonesia yang ber-Pancasila . Sebagai teori ilmiah, biososioekonomi terbuka terhadap kritik.
Pancasila adalah keniscayaan bagi NKRI dan rakyat di Nusantara untuk bersatu, hidup dalam kesejahteraan, kedamaian dan kejayaan.
Rabu, 26 Mei 2010
Di Antara Kali Progo dan Kali Opak
Peringatan reformasi berdekatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei. Sementara tanggal 21 Mei dianggap sebagai peringatan reformasi karena pada tanggal itu 12 tahun lalu, Presiden Soeharto mengundurkan diri.
Dua belas tahun reformasi memang menghasilkan beberapa perubahan. Namun belum semua harapan rakyat terpenuhi. Bahkan sikap-sikap lama kembali muncul dan berkuasa serta berpotensi menyengsarakan rakyat.
Selain itu era reformasi juga ditandai masuknya aneka paham, ideologi, atau berbagai tawaran solusi dari luar baik dari Barat maupun Timur yang dianggap bagus padahal belum terbukti. Memang sebelum reformasi, terjadi krisis moneter 1997. Krisis yang melambungkan nilai dollar terhadap rupiah, meningkatkan jumlah karyawan ter-PHK, serta melambungkan suku bunga bank itu telah menyengsarakan rakyat kebanyakan. Indonesia terpuruk yang kemudian memancing pihak-pihak luar untuk menggurui Indonesia.
Kini setelah 12 tahun reformasi, negara lain juga terkena krisis, Amerika Serikat dua tahun lalu kemudian krisis berpindah ke Eropa dengan bentuk yang berbeda. Krisis ini tetap mengancam perekonomian Asia dan AS.
Hiruk-pikuk pemberitaan "junk news" dan pemilihan pejabat pemerintah selama reformasi menenggelamkan hal-hal yang baik dari kearifan lokal dan local genius yang seharusnya muncul sebagai solusi atas krisis dan persoalan global. Saya tetap memandang teori ekonomi makro biososioekonomi sebagai solusi atas berbagai krisis AS, Eropa, dan tempat lain yang saat ini belum muncul.
Dalam masa reformasi, tidak sedikit yang menganggap bahwa hal-hal yang berbau lokal adalah takhayul. Penolakan terhadap lokalitas memang mungkin beralasan. Budaya Jawa ikut berkontribusi terhadap terjadinya krisis tetapi bukan berarti solusinya adalah membuang semua hal yang berasal dari peradaban Jawa. Sangat disayangkan kalau reformasi justeru menenggelamkan orang-orang Jawa reformis dengan local genius-nya di satu sisi tetapi di sisi lain memunculkan orang-orang Jawa tidak reformis dan brengsek di panggung kekuasaan. Media massa ikut bertanggung jawab atas kesengsaraan rakyat dan krisis yang masih tetap menjadi ancaman potensial di masa mendatang.
Salah satu kearifan lokal adalah suatu ramalan atau kepercayaan tentang jaman kemakmuran dan satrio piningit. Ada suatu ramalan Jawa yang mengatakan bahwa bila Kali Progo kawin dengan Kali Opak, Mataram akan makmur (Sindhunata, Bayang-bayang Ratu Adil, GPU 1999 hlm 356, baca juga Kompas hari ini 26/5 hlm 40). Saya tidak tahu persis sejak kapan ramalan atau kepercayaan ini ada. Mungkin sejak pembangunan tahap II selokan Mataram dimulai (1953) atau jauh sebelum itu.
Akan tetapi saya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ramalan itu bukan Selokan Mataram yang mengalirkan air Kali Progo ke Kali Opak tetapi yang dimaksud adalah teori ekonomi makro biososioekonomi yang saya rumuskan di mana saya memang terlahir dari pasangan orang tua yang berasal dari Dusun Mangir (Kabupaten Bantul) di tepi Kali Progo dan dari kota Yogyakarta. Memang tidak berasal dari tepi Kali Opak karena pusat pemerintahan juga bergeser dari Kotagede yang dekat Kali Opak ke Barat dekat Kali Code. Selain itu wangsit RA Parjinah itu memang menununjuk saya sebagai R Hani Japar (orang tua saya memang memakai nama Japar). RA Parjinah adalah puteri keraton yang hadir dalam mimpi penduduk Bantul (bdk Sindhunata, Bayang-bayang Ratu Adil hlm 293). Puteri itu dianggap sebagai anak Ki Ageng Mangir-Pamabayun.
Mengnenai Kali Progo dan Kali Opak sendiri bukan saja berkaitan dengan ramalan tentang perkawinannya. Secara arkeologis wilayah yang terbentang antara Kali Progo dan Kali Opak yang meliputi lima Kabupaten yaitu Temanggung, Magelang, Bantul, Sleman dan Klaten itu merupakan pusat peradaban Kerajaan Mataraam Kuno. Di masa itu hidup Pramodawardani yang bersama orang tuanya membangun Candi Borobudur di sebelah Barat Kali Progo yang menikah dengan Rakai Pikatan yang membangun Candi Prambanan di sebelah Timur Kali Opak. Putera mereka Rakai Kayuwangi termasuk Raja Jawa Kuno yang paling banyak mendistribusikan tanah Sima (Perdikan). Belum banyak yang kita tahu mengenai pemerintahan Kayuwangi (855-885M). Tetapi paling tidak ada catatan kemakmuran Mataram pada jaman Kayuwangi. Berita Cina menunjukkan bahwa pada jaman Rakai Kayuwangi beras dan komoditas lain mulai diekspor dari pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa (Supratikno Rahardjo, Peradaban Jawa hlm 323). Perluasan tanah sawah secara besar-besaran juga terjadi pada jaman Kayuwangi (Supratikno Rahardjo hlm 322).
Akan halnya ramalan mengenai satrio piningit itu juga bukan takhayul. Menurut hemat saya dan dari pengalaman saya istilah satrio piningit adalah istilah dalam bahasa dan peradaban Jawa, istilah padanannya dalam Alkitab adalah mempelai Kristus. Mempelai Kristus bukan suatu takhayul. Perumpamaan jaman keemasan sebagai suatu pesta perkawinan memang tepat. Mula-mula Mempelai Lelaki bersama sahabat-sahabat-Nya. Mereka disebut sebagai sahabat (Lukas 5:34) bukan mempelai perempuan. Akan halnya mempelai perempuan seharusnya berasal dari Yerusalem (lama) bukan Galilea. Namun karena penduduk Yerusalem menolak dan menyalibkan-Nya maka Mempelai Laki-laki itu menjatuhkan pilihan-Nya ke tempat lain. Agar imbang dengan nama Yerusalem maka wajar kalau asal mempelai Kristus (satrio piningit) itu berkaitan dengan nama kerajaan di masa lalu. Namun karena bisa menimbulkan ketidakdamaian maka tempat asal mempelai perempuan itu juga harus bisa memenuhi nubuat Nabi Yesaya:"...maka mereka akan menempa pedang-pdangnya menjadi mata bajak dan tombak-tombaknya menjadi pisau pemangkas; bangsa tidak akan lagi mengangkat pedang terhadap bangsa, dan mereka tidak akan lagi belajar perang." (Yes 2:4). Merbau Mataram tempat saya dilahirkan memang dibangun oleh pemerintah RI dan veteran pejuang Kemerdekaan RI, nubuat itu sangat tepat. Nubuat semacam itu jelas tidak bisa dipenuhi oleh negara Israel yang menduduki Yerusalem dengan kekerasan.
Satrio piningit bukanlah orang hebat, ia sekedar menjadi tanda di bumi bahwa pesta perkawinan dimulai. Seseorang yang mengetahui bagaimana pesta besar ini dibiayai kalau ia bukan mempelai Laki-laki, ia adalah mempelai perempuan. Meskipun tidak nampak, mempelai Laki-lakilah yang berkuasa, segala kekuasaan dan kemuliaan ada pada-Nya. Krisis Eropa hari ini menunjukkan para sahabat itu tidak tahu bagaimana pesta ini harus dibiayai. Nasihat sederhana yang berbunyi "carilah dahulu Kerajaan JHWH (JAWA) dan kebenarannya maka semua itu akan ditambahkan kepadamu" tidak dipahami dengan baik.
Di balik rumusan dasar teori ekonomi makro biososioekonomi yang berbunyi:"Kelahiran adalah hutang yang harus dibayar dengan kematian" terdapat titik temu antara yang rasional dan spiritual. Sebagai teori ilmiah biososioekonomi tetap terbuka terhadap kritik dan perbaikan. Genarasi muda Indonesia yang cerdas, reformis, dan idealis seharusnya tidak menolak hal-hal yang benar yang berasal dari bangsa sendiri sama halnya juga tidak menolak hal-hal yang benar dari bangsa lain. Sudah saatnya reformasi tidak membuang semua hal yang berasal dari peradaban Jawa hanya karena kesalahan sebagian orang Jawa di masa lalu.
Indonesia harus bangkit dengan kecerdasannnya dan terhindar dari krisis yang akan datang. Selamat mengenang 12 tahun reformasi dan merayakan Kebangkitan Nasional. Bangkitlah INDONESIA-ku.
Dua belas tahun reformasi memang menghasilkan beberapa perubahan. Namun belum semua harapan rakyat terpenuhi. Bahkan sikap-sikap lama kembali muncul dan berkuasa serta berpotensi menyengsarakan rakyat.
Selain itu era reformasi juga ditandai masuknya aneka paham, ideologi, atau berbagai tawaran solusi dari luar baik dari Barat maupun Timur yang dianggap bagus padahal belum terbukti. Memang sebelum reformasi, terjadi krisis moneter 1997. Krisis yang melambungkan nilai dollar terhadap rupiah, meningkatkan jumlah karyawan ter-PHK, serta melambungkan suku bunga bank itu telah menyengsarakan rakyat kebanyakan. Indonesia terpuruk yang kemudian memancing pihak-pihak luar untuk menggurui Indonesia.
Kini setelah 12 tahun reformasi, negara lain juga terkena krisis, Amerika Serikat dua tahun lalu kemudian krisis berpindah ke Eropa dengan bentuk yang berbeda. Krisis ini tetap mengancam perekonomian Asia dan AS.
Hiruk-pikuk pemberitaan "junk news" dan pemilihan pejabat pemerintah selama reformasi menenggelamkan hal-hal yang baik dari kearifan lokal dan local genius yang seharusnya muncul sebagai solusi atas krisis dan persoalan global. Saya tetap memandang teori ekonomi makro biososioekonomi sebagai solusi atas berbagai krisis AS, Eropa, dan tempat lain yang saat ini belum muncul.
Dalam masa reformasi, tidak sedikit yang menganggap bahwa hal-hal yang berbau lokal adalah takhayul. Penolakan terhadap lokalitas memang mungkin beralasan. Budaya Jawa ikut berkontribusi terhadap terjadinya krisis tetapi bukan berarti solusinya adalah membuang semua hal yang berasal dari peradaban Jawa. Sangat disayangkan kalau reformasi justeru menenggelamkan orang-orang Jawa reformis dengan local genius-nya di satu sisi tetapi di sisi lain memunculkan orang-orang Jawa tidak reformis dan brengsek di panggung kekuasaan. Media massa ikut bertanggung jawab atas kesengsaraan rakyat dan krisis yang masih tetap menjadi ancaman potensial di masa mendatang.
Salah satu kearifan lokal adalah suatu ramalan atau kepercayaan tentang jaman kemakmuran dan satrio piningit. Ada suatu ramalan Jawa yang mengatakan bahwa bila Kali Progo kawin dengan Kali Opak, Mataram akan makmur (Sindhunata, Bayang-bayang Ratu Adil, GPU 1999 hlm 356, baca juga Kompas hari ini 26/5 hlm 40). Saya tidak tahu persis sejak kapan ramalan atau kepercayaan ini ada. Mungkin sejak pembangunan tahap II selokan Mataram dimulai (1953) atau jauh sebelum itu.
Akan tetapi saya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ramalan itu bukan Selokan Mataram yang mengalirkan air Kali Progo ke Kali Opak tetapi yang dimaksud adalah teori ekonomi makro biososioekonomi yang saya rumuskan di mana saya memang terlahir dari pasangan orang tua yang berasal dari Dusun Mangir (Kabupaten Bantul) di tepi Kali Progo dan dari kota Yogyakarta. Memang tidak berasal dari tepi Kali Opak karena pusat pemerintahan juga bergeser dari Kotagede yang dekat Kali Opak ke Barat dekat Kali Code. Selain itu wangsit RA Parjinah itu memang menununjuk saya sebagai R Hani Japar (orang tua saya memang memakai nama Japar). RA Parjinah adalah puteri keraton yang hadir dalam mimpi penduduk Bantul (bdk Sindhunata, Bayang-bayang Ratu Adil hlm 293). Puteri itu dianggap sebagai anak Ki Ageng Mangir-Pamabayun.
Mengnenai Kali Progo dan Kali Opak sendiri bukan saja berkaitan dengan ramalan tentang perkawinannya. Secara arkeologis wilayah yang terbentang antara Kali Progo dan Kali Opak yang meliputi lima Kabupaten yaitu Temanggung, Magelang, Bantul, Sleman dan Klaten itu merupakan pusat peradaban Kerajaan Mataraam Kuno. Di masa itu hidup Pramodawardani yang bersama orang tuanya membangun Candi Borobudur di sebelah Barat Kali Progo yang menikah dengan Rakai Pikatan yang membangun Candi Prambanan di sebelah Timur Kali Opak. Putera mereka Rakai Kayuwangi termasuk Raja Jawa Kuno yang paling banyak mendistribusikan tanah Sima (Perdikan). Belum banyak yang kita tahu mengenai pemerintahan Kayuwangi (855-885M). Tetapi paling tidak ada catatan kemakmuran Mataram pada jaman Kayuwangi. Berita Cina menunjukkan bahwa pada jaman Rakai Kayuwangi beras dan komoditas lain mulai diekspor dari pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa (Supratikno Rahardjo, Peradaban Jawa hlm 323). Perluasan tanah sawah secara besar-besaran juga terjadi pada jaman Kayuwangi (Supratikno Rahardjo hlm 322).
Akan halnya ramalan mengenai satrio piningit itu juga bukan takhayul. Menurut hemat saya dan dari pengalaman saya istilah satrio piningit adalah istilah dalam bahasa dan peradaban Jawa, istilah padanannya dalam Alkitab adalah mempelai Kristus. Mempelai Kristus bukan suatu takhayul. Perumpamaan jaman keemasan sebagai suatu pesta perkawinan memang tepat. Mula-mula Mempelai Lelaki bersama sahabat-sahabat-Nya. Mereka disebut sebagai sahabat (Lukas 5:34) bukan mempelai perempuan. Akan halnya mempelai perempuan seharusnya berasal dari Yerusalem (lama) bukan Galilea. Namun karena penduduk Yerusalem menolak dan menyalibkan-Nya maka Mempelai Laki-laki itu menjatuhkan pilihan-Nya ke tempat lain. Agar imbang dengan nama Yerusalem maka wajar kalau asal mempelai Kristus (satrio piningit) itu berkaitan dengan nama kerajaan di masa lalu. Namun karena bisa menimbulkan ketidakdamaian maka tempat asal mempelai perempuan itu juga harus bisa memenuhi nubuat Nabi Yesaya:"...maka mereka akan menempa pedang-pdangnya menjadi mata bajak dan tombak-tombaknya menjadi pisau pemangkas; bangsa tidak akan lagi mengangkat pedang terhadap bangsa, dan mereka tidak akan lagi belajar perang." (Yes 2:4). Merbau Mataram tempat saya dilahirkan memang dibangun oleh pemerintah RI dan veteran pejuang Kemerdekaan RI, nubuat itu sangat tepat. Nubuat semacam itu jelas tidak bisa dipenuhi oleh negara Israel yang menduduki Yerusalem dengan kekerasan.
Satrio piningit bukanlah orang hebat, ia sekedar menjadi tanda di bumi bahwa pesta perkawinan dimulai. Seseorang yang mengetahui bagaimana pesta besar ini dibiayai kalau ia bukan mempelai Laki-laki, ia adalah mempelai perempuan. Meskipun tidak nampak, mempelai Laki-lakilah yang berkuasa, segala kekuasaan dan kemuliaan ada pada-Nya. Krisis Eropa hari ini menunjukkan para sahabat itu tidak tahu bagaimana pesta ini harus dibiayai. Nasihat sederhana yang berbunyi "carilah dahulu Kerajaan JHWH (JAWA) dan kebenarannya maka semua itu akan ditambahkan kepadamu" tidak dipahami dengan baik.
Di balik rumusan dasar teori ekonomi makro biososioekonomi yang berbunyi:"Kelahiran adalah hutang yang harus dibayar dengan kematian" terdapat titik temu antara yang rasional dan spiritual. Sebagai teori ilmiah biososioekonomi tetap terbuka terhadap kritik dan perbaikan. Genarasi muda Indonesia yang cerdas, reformis, dan idealis seharusnya tidak menolak hal-hal yang benar yang berasal dari bangsa sendiri sama halnya juga tidak menolak hal-hal yang benar dari bangsa lain. Sudah saatnya reformasi tidak membuang semua hal yang berasal dari peradaban Jawa hanya karena kesalahan sebagian orang Jawa di masa lalu.
Indonesia harus bangkit dengan kecerdasannnya dan terhindar dari krisis yang akan datang. Selamat mengenang 12 tahun reformasi dan merayakan Kebangkitan Nasional. Bangkitlah INDONESIA-ku.
Label:
Kebangsaan-Spiritual
Rabu, 19 Mei 2010
Hubungan Pendeta-Raja dari Berbagai Jaman: Tidak Membungkuk di Depan Triple Six, Tidak Menyembah Raja Non Inkarnasi
Ada suatu kejadian yang bagi sebagian kita saat ini dianggap aneh. Pada waktu itu Raja Kertajaya, Raja Kadiri (1190-1205M) meminta para pendeta menyembahnya. Mungkin sebagian dari kita akan bertanya di mana letak anehnya? Bukankah seorang raja adalah pemimpin yang layak menerima penghormatan? Kalau Anda berpikiran demikian dan sedang mencalonkan diri menjadi pejabat pemerintah berhati-hatilah karena Anda akan melakukan kesalahan seperti yang dilakukan Kertajaya.
Dibanding hubungan agama dengan negara yang banyak didiskusikan dan dibicarakan orang, hubungan antara pendeta (rohaniwan) dan raja tidak banyak dibahas. Di dalam berbagai budaya pada berbagai masa hubungan itu memiliki beberapa pola dan memunculkan kasus yang berbeda pula. Kekeliruan, kesalahpahaman, persaingan, atau pertikain antar dua pihak yang terjadi di masa lalu, menurut hemat saya, masih terasa dampaknya sampai detik ini sehingga menimbulkan hal-hal yang tidak sehat. Ada baiknya hubungan itu diketahui sehingga bisa memberi sumbangan ke arah dunia baru yang lebih baik, lebih sejahtera, damai, dan adil. Untuk itulah tulisan dengan tema yang dianggap tidak populer ini ditampilkan.
Kembali pada kasus Kertajaya, berikut ini saya kutipkan tulisan arkeolog UI Supratikno Rahardjo dalam bukunya Peradaban Jawa halaman 169: "Apa yang ditafsirkan oleh Sedyawati tampaknya sejalan dengan keterangan dari sumber lain, yakni kitab Pararaton. Salah satu bagian dari kitab ini mengambarkan keangkuhan raja Kadiri (Daha) terakhir, yakni Dandang Gendis, terhadap para pendeta Siwa maupun Budha. Raja ini mengaku dirinya sebagai Bhatara Guru (Siwa) dan mempertanyakan kepada pendeta mengapa mereka tidak menyembah kepadanya. Karena sesuai tradisi tidak pernah ada pendeta menyembah kepada raja, maka para pendeta itu pun menolak sambil melarikan diri mengungsi ke Tumapel untuk menghamba kepada Ken Arok yang nantinya akan menjadi pendiri kerajaan baru, yakni Singhasari (cf. Hardjowardojo 19:29-31)."
Rupanya dalam masyarakat Jawa Kuno memang tidak ada tradisi pendeta menyembah raja karena raja atau ksatria bukanlah kasta tertinggi. Hal ini berbeda dengan kelompok masyarakat lain baik Barat maupun Timur. Dalam masyarakat Romawi Kuno (pra Kristiani)misalnya semua raja dianggap sebagai inkarnasi yang ilahi dan otomatis ditempatkan di atas pendeta atau mengepalai pendeta.
Pada awal-awal kerajaan Israel khususnya pada masa Raja Saul dan Raja Daud kedua raja itu tidak nampak superior dibandingkan Imam/Nabi Samuel sebagaimana kita baca dari Alkitab (bdk 1 Samuel 13:13). Demikian juga Raja Daud tidak nampak superior di hadapan Nabi Natan (bdj 2 Samuel 12:7) pengganti Samuel. Cara Samuel menegur Saul atau cara Natan menegur Daud menununjukkan para nabi (imam/rohaniwan) itu tidak inferior di hadapan raja-raja Israel itu. Hal ini hampir sama dengan tradisi Jawa Kuno.
Namun karena pengaruh bangsa-bangsa lain, seperti Romawi, maka pada masa selanjutnya tampak kedudukan raja Israel lebih superior (bdk 1 Raja-raja 22:8-9). Ketika Romawi mengakui agama Kristen pada awal abad Masehi masih tampak kebiasaan Romawi kafir yang menempatkan raja lebih superior di hadapan imam/rohaniwan sehingga sering menimbulkan ketegangan yang tidak sehat. Kalau di Inggris sekarang raja/ratu mengepalai rohaniwan, menurut hemat saya, hal itu pengaruh dari kekafiran Romawi. Dan hal seperti ini menyebar ke seluruh dunia melalui penjajahan di waktu lalu maupun berbagai institusi di masa kini seperti media massa atau film.
Inggris adalah peradaban yang aneh. Peradaban itu mengenal baik Raja Inkarnasi Ilahi (Yesus Kristus) maupun raja non inkarnasi, tetapi menempatkan raja/ratu di atas rohaniwan seolah tidak membedakan raja inkarnasi dan raja non inkarnasi. Berbeda dengan peradaban Jawa yang jelas membedakan raja inkarnasi dan raja non inkarnasi.
Pada masa setelah Jawa Kuno muncul peradaban baru dengan agama baru yang lembaga kependetaannya kurang jelas, mana pendeta mana ksatria. Dalam tatanan yang tidak jelas itu raja cenderung muncul sebagai penguasa tunggal. Kalau raja Jawa kemudian bergelar panatagama itu karena kecelakaan sejarah. Seiring dengan itu digunakan pula kata Gusti atau Lord (Inggris) sebagai gelar kebangsawanan seperti Kanjeng Gusti Pangeran..., Gusti Bandoro..., dll. Dalam tradisi Jawa Kuno gelar kasatria atau pangeran adalah Raden suatu gelar yang tidak superior di hadapan pendeta atau rsi. Gelar raden sudah dipakai sejak jaman R Wijaya pendiri Majapahit dan masih terdengar dalam kisah pewayangan seperti penyebutan R Arjuna, R Laksmana, R Samba, atau R Setyaki misalnya. Gelar Gusti jelas menunjukkan superioritas penyandangnya karena gelar itu dipakai juga untuk menyebut Tuhan.
Adalah sesuatu yang sehat kalau pendeta tidak menyembah raja non inkarnasi dan tidak membungkuk di hadapan triple six terlepas dari apakah triple six itu raja tokoh Kitab Suci yang kekayaannya lebih dari 666 talenta emas (lebih dari Rp 6,66 triliun) atau penguasa media massa. Demikian juga seorang pejabat pemerintah perlu rendah hati untuk tidak bersikap superior di hadapan civil society atau menganggap civil society sub ordinat-nya. Pejabat pemerintah perlu bekerja sama, sebagai mitra, dengan civil society untuk mendemokrasikan ekonomi, menentang triple six, dan mencegah triple six menguasai hajat hidup orang banyak.
Semoga generasi muda Indonesia yang reformis dan idealis bisa berperan serta mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan biososioekonomi. Rakyat sudah terlalu lama menunggu, sudah lelah.
Dibanding hubungan agama dengan negara yang banyak didiskusikan dan dibicarakan orang, hubungan antara pendeta (rohaniwan) dan raja tidak banyak dibahas. Di dalam berbagai budaya pada berbagai masa hubungan itu memiliki beberapa pola dan memunculkan kasus yang berbeda pula. Kekeliruan, kesalahpahaman, persaingan, atau pertikain antar dua pihak yang terjadi di masa lalu, menurut hemat saya, masih terasa dampaknya sampai detik ini sehingga menimbulkan hal-hal yang tidak sehat. Ada baiknya hubungan itu diketahui sehingga bisa memberi sumbangan ke arah dunia baru yang lebih baik, lebih sejahtera, damai, dan adil. Untuk itulah tulisan dengan tema yang dianggap tidak populer ini ditampilkan.
Kembali pada kasus Kertajaya, berikut ini saya kutipkan tulisan arkeolog UI Supratikno Rahardjo dalam bukunya Peradaban Jawa halaman 169: "Apa yang ditafsirkan oleh Sedyawati tampaknya sejalan dengan keterangan dari sumber lain, yakni kitab Pararaton. Salah satu bagian dari kitab ini mengambarkan keangkuhan raja Kadiri (Daha) terakhir, yakni Dandang Gendis, terhadap para pendeta Siwa maupun Budha. Raja ini mengaku dirinya sebagai Bhatara Guru (Siwa) dan mempertanyakan kepada pendeta mengapa mereka tidak menyembah kepadanya. Karena sesuai tradisi tidak pernah ada pendeta menyembah kepada raja, maka para pendeta itu pun menolak sambil melarikan diri mengungsi ke Tumapel untuk menghamba kepada Ken Arok yang nantinya akan menjadi pendiri kerajaan baru, yakni Singhasari (cf. Hardjowardojo 19:29-31)."
Rupanya dalam masyarakat Jawa Kuno memang tidak ada tradisi pendeta menyembah raja karena raja atau ksatria bukanlah kasta tertinggi. Hal ini berbeda dengan kelompok masyarakat lain baik Barat maupun Timur. Dalam masyarakat Romawi Kuno (pra Kristiani)misalnya semua raja dianggap sebagai inkarnasi yang ilahi dan otomatis ditempatkan di atas pendeta atau mengepalai pendeta.
Pada awal-awal kerajaan Israel khususnya pada masa Raja Saul dan Raja Daud kedua raja itu tidak nampak superior dibandingkan Imam/Nabi Samuel sebagaimana kita baca dari Alkitab (bdk 1 Samuel 13:13). Demikian juga Raja Daud tidak nampak superior di hadapan Nabi Natan (bdj 2 Samuel 12:7) pengganti Samuel. Cara Samuel menegur Saul atau cara Natan menegur Daud menununjukkan para nabi (imam/rohaniwan) itu tidak inferior di hadapan raja-raja Israel itu. Hal ini hampir sama dengan tradisi Jawa Kuno.
Namun karena pengaruh bangsa-bangsa lain, seperti Romawi, maka pada masa selanjutnya tampak kedudukan raja Israel lebih superior (bdk 1 Raja-raja 22:8-9). Ketika Romawi mengakui agama Kristen pada awal abad Masehi masih tampak kebiasaan Romawi kafir yang menempatkan raja lebih superior di hadapan imam/rohaniwan sehingga sering menimbulkan ketegangan yang tidak sehat. Kalau di Inggris sekarang raja/ratu mengepalai rohaniwan, menurut hemat saya, hal itu pengaruh dari kekafiran Romawi. Dan hal seperti ini menyebar ke seluruh dunia melalui penjajahan di waktu lalu maupun berbagai institusi di masa kini seperti media massa atau film.
Inggris adalah peradaban yang aneh. Peradaban itu mengenal baik Raja Inkarnasi Ilahi (Yesus Kristus) maupun raja non inkarnasi, tetapi menempatkan raja/ratu di atas rohaniwan seolah tidak membedakan raja inkarnasi dan raja non inkarnasi. Berbeda dengan peradaban Jawa yang jelas membedakan raja inkarnasi dan raja non inkarnasi.
Pada masa setelah Jawa Kuno muncul peradaban baru dengan agama baru yang lembaga kependetaannya kurang jelas, mana pendeta mana ksatria. Dalam tatanan yang tidak jelas itu raja cenderung muncul sebagai penguasa tunggal. Kalau raja Jawa kemudian bergelar panatagama itu karena kecelakaan sejarah. Seiring dengan itu digunakan pula kata Gusti atau Lord (Inggris) sebagai gelar kebangsawanan seperti Kanjeng Gusti Pangeran..., Gusti Bandoro..., dll. Dalam tradisi Jawa Kuno gelar kasatria atau pangeran adalah Raden suatu gelar yang tidak superior di hadapan pendeta atau rsi. Gelar raden sudah dipakai sejak jaman R Wijaya pendiri Majapahit dan masih terdengar dalam kisah pewayangan seperti penyebutan R Arjuna, R Laksmana, R Samba, atau R Setyaki misalnya. Gelar Gusti jelas menunjukkan superioritas penyandangnya karena gelar itu dipakai juga untuk menyebut Tuhan.
Adalah sesuatu yang sehat kalau pendeta tidak menyembah raja non inkarnasi dan tidak membungkuk di hadapan triple six terlepas dari apakah triple six itu raja tokoh Kitab Suci yang kekayaannya lebih dari 666 talenta emas (lebih dari Rp 6,66 triliun) atau penguasa media massa. Demikian juga seorang pejabat pemerintah perlu rendah hati untuk tidak bersikap superior di hadapan civil society atau menganggap civil society sub ordinat-nya. Pejabat pemerintah perlu bekerja sama, sebagai mitra, dengan civil society untuk mendemokrasikan ekonomi, menentang triple six, dan mencegah triple six menguasai hajat hidup orang banyak.
Semoga generasi muda Indonesia yang reformis dan idealis bisa berperan serta mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan biososioekonomi. Rakyat sudah terlalu lama menunggu, sudah lelah.
Jumat, 14 Mei 2010
Hari-hari Ketika Kehendak Tuhan Dilecehkan
Tragedi yang terjadi antara tanggal 12-15 Mei 1998 merupakan sejarah kelam bagi bangsa Indonesia. Penembakan mahasiswa Trisakti kemudian terjadi peristiwa kerusuhan, penjarahan, pembunuhan, pembakaran, dan pemerkosaan adalah peristiwa yang tidak boleh terulang. Banyak orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut: mahasiswa, karyawan-karyawati mall yang dibakar, dan sebagian etnis Tionghoa yang mengalami serangan fisk. Kini setelah 12 tahun peristiwa itu, tetap tidak diungkap siapa yang harus bertanggung jawab di balik peristiwa itu. Keluarga para korban menunggu keadilan.
Adalah suatu pelecehan terhadap kemanusiaan dan pelecehan terhadap kehendak Tuhan apabila sekelompok orang mengalami serangan fisik karena etnisnya. Kita prihatin dan mengecam tindakan seperti itu. Seseorang dilahirkan sebagai etnis ini atau itu bukan karena kehendak dirinya. Oleh karena itu siapa pun harus mengecam tindakan seperti itu dan mendorong pemerintah mengungkap peristiwa kelam itu.
Tidak bisa memilih orangtua yang akan melahirkan kita adalah "cacat" bawaan yang harusnya disadari semua orang. Akan tetapi Tuhan telah menetralisir "cacat" itu dengan menjadikan Diri-Nya sebagai Bapa bagi semua orang sehingga keadilan terpenuhi. Ajaran kebapaan Tuhan itu sebenarnya tidak hanya memiliki sisi surgawi tetapi juga duniawi. Sayang ajaran kebapaan Tuhan yang indah itu terbelenggu dalam institusi agama (karena menekankan sisi surgawinya dan melupakan sisi duniawinya), dan ketika agama harus bergerak dalam ranah privat maka ajaran yang indah itu tidak bisa dirasakan semua orang. Padahal ajaran kebapaan Tuhan itu tidak hanya memiliki sisi surgawi tetapi juga duniawi. Dalam sisi duniawinya itu kemanusiaan dihargai, diskriminasi ras atau etnis dibuang, hak untuk memperoleh pendidikan bagi semua anak harus dipenuhi, demokrasi ekonomi diwujudkan, serta terutama hak untuk dilahirkan kembali menjadi anak Tuhan harus diakui dan dihargai. Dalam sisi duniawinya bersifat publik bukan privat. Terbuka terhadap koreksi dan diskusi.
Tragedi Mei itu adalah sebuah pelecehan terhadap kehendak Tuhan yang telah menyediakan dirinya menjadi Bapa bagi semua orang. Ke depannya kita perlu meminimalisir atau menghilangkan hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Tuhan itu termasuk di dalamnya adalah mengkritik teolog atau siapa pun yang mengajarkan bahwa pewarisan kekayaan berlimpah adalah bagian dari ajaran kasih. Juga mengkritik agamawan yang membiarkan pewarisan kekayaan berlimpah terjadi. Kalau seseorang telah benar-benar dilahirkan kembali menjadi anak Tuhan maka seharusnya ia tidak menerima warisan kekayaan berlimpah dari orang tuanya. Kekayaan itu sehrusnya dihibahkan kepada publik seperti dikehendaki biososioekonomi. Segala macam diskriminasi di tempat kerja baik di swasta atau pemerintah juga harus dihilangkan.
Kita semua dipanggil untuk mewujudkan suatu dunia baru yang adil, damai, dan sejahtera bagi semua orang. Generasi muda idealis dan reformis Indonsia harus berani menerima tantangan ini.
Adalah suatu pelecehan terhadap kemanusiaan dan pelecehan terhadap kehendak Tuhan apabila sekelompok orang mengalami serangan fisik karena etnisnya. Kita prihatin dan mengecam tindakan seperti itu. Seseorang dilahirkan sebagai etnis ini atau itu bukan karena kehendak dirinya. Oleh karena itu siapa pun harus mengecam tindakan seperti itu dan mendorong pemerintah mengungkap peristiwa kelam itu.
Tidak bisa memilih orangtua yang akan melahirkan kita adalah "cacat" bawaan yang harusnya disadari semua orang. Akan tetapi Tuhan telah menetralisir "cacat" itu dengan menjadikan Diri-Nya sebagai Bapa bagi semua orang sehingga keadilan terpenuhi. Ajaran kebapaan Tuhan itu sebenarnya tidak hanya memiliki sisi surgawi tetapi juga duniawi. Sayang ajaran kebapaan Tuhan yang indah itu terbelenggu dalam institusi agama (karena menekankan sisi surgawinya dan melupakan sisi duniawinya), dan ketika agama harus bergerak dalam ranah privat maka ajaran yang indah itu tidak bisa dirasakan semua orang. Padahal ajaran kebapaan Tuhan itu tidak hanya memiliki sisi surgawi tetapi juga duniawi. Dalam sisi duniawinya itu kemanusiaan dihargai, diskriminasi ras atau etnis dibuang, hak untuk memperoleh pendidikan bagi semua anak harus dipenuhi, demokrasi ekonomi diwujudkan, serta terutama hak untuk dilahirkan kembali menjadi anak Tuhan harus diakui dan dihargai. Dalam sisi duniawinya bersifat publik bukan privat. Terbuka terhadap koreksi dan diskusi.
Tragedi Mei itu adalah sebuah pelecehan terhadap kehendak Tuhan yang telah menyediakan dirinya menjadi Bapa bagi semua orang. Ke depannya kita perlu meminimalisir atau menghilangkan hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Tuhan itu termasuk di dalamnya adalah mengkritik teolog atau siapa pun yang mengajarkan bahwa pewarisan kekayaan berlimpah adalah bagian dari ajaran kasih. Juga mengkritik agamawan yang membiarkan pewarisan kekayaan berlimpah terjadi. Kalau seseorang telah benar-benar dilahirkan kembali menjadi anak Tuhan maka seharusnya ia tidak menerima warisan kekayaan berlimpah dari orang tuanya. Kekayaan itu sehrusnya dihibahkan kepada publik seperti dikehendaki biososioekonomi. Segala macam diskriminasi di tempat kerja baik di swasta atau pemerintah juga harus dihilangkan.
Kita semua dipanggil untuk mewujudkan suatu dunia baru yang adil, damai, dan sejahtera bagi semua orang. Generasi muda idealis dan reformis Indonsia harus berani menerima tantangan ini.
Langganan:
Postingan (Atom)