Jumat, 13 Maret 2009

Krisis Global, Revolusi Pemikiran, dan Pemberantasan Korupsi

Lima tahun lalu ada suatu pendapat bahwa kalau korupsi tidak diberantas, Indonesia akan masuk jurang. Pendapat atau kritikan itu dikemukakan oleh Franz Magnis-Suseno kemudian dikutip dalam sebuah berita di halaman pertama harian nasional pada Oktober 2003. Sementara itu ada juga pendapat lain yaitu dari Mubyarto (alm) yang menyatakan bahwa kalau tidak melakukan revolusi pemikiran Indonesia akan masuk jurang. Itu ditulis Mubyarto dalam sebuah opini yang dimuat harian yang sama.

Suatu opini dari seorang cendekiawan atau elite masyarakat yang kemudian diberitakan oleh media massa sering menjadi pandangan arus utama. Atau opini seorang elite bisa dianggap sebagai arus utama dan perlu mendapatkan pemberitaan besar. Yang memprihatinkan kemudian adalah kalau opini seperti itu dianggap sebagai satu-satunya kebenaran.

Tulisan ini tidak mempertentangkan antara pemberantasan korupsi dan revolusi pemikiran. Tetapi tentu ada yang membuat saya prihatin sehingga saya perlu menuliskannya di blog ini. Keprihatinan saya adalah kalau kemudian ada anggapan bahwa pemberantasan korupsi dijadikan satu-satunya syarat agar kesejahteraan rakyat terpenuhi. Dan parahnya anggapan seperti itu lebih mudah diadopsi oleh massa rakyat berpendidikan rendah yang jumlahnya cukup besar. Hal ini pasti akan berpengaruh pada pemilu dan pilpres.

Tidak hanya kepada massa rakyat berpendidikan rendah, kepada mereka yang berpendidikan S1 pun ternyata tidak mudah menjelaskan bagaimana perlunya sebuah revolusi pemikiran. Ketika krisis ekonomi global menghantam semua negara, seharusnya semua pihak menyadari bahwa revolusi pemikiran itu perlu dilakukan. Kalau negara-negara yang lebih bersih dari Indonesia saja terkena krisis, maka kiranya kita perlu meninjau dan merevolusi cara berpikir kita atau pemikiran kita yang neoliberalistis. Bukan berkutat pada masalah korupsi semata.

Apakah korupsi terjadi terutama karena disebabkan oleh pemujaan yang berlebihan terhadap uang dan materi seperti dikemukakan oleh Franz Magnis-Suseno ("Korupsi Telah Membahayakan Demokrasi" Kompas 07/03/2009 hlm1)? Tidak mudah untuk menjawabnya. Tetapi ada hal yang menarik dari 10 koruptor kakap menurut daftar StAR Initiative. Sepuluh orang yang masuk daftar itu adalah:(1)Soeharto, Indonesia (2)Ferdinand Marcos, Filipina (3)Mobutu Sese Sesko, Kongo (4)Sani Abacha, Nigeria (5)Slobodon Milosovic, Serbia Yugoslavia (6)Jean Claude Duvalier, Haiti (7)Alberto Fujimori, Peru (8)Pavlo Lazarenko, Ukraina (9)Arnoldo Aleman, Nikaragua dan (10)Joseph Estrada, Filipina (sumber http://seldomthings.blogspot.com).

Entah kebetulan atau tidak kesepuluh orang yang masuk daftar itu didominasi oleh mereka yang berasal dari peradaban Jawa madya, Katolik, dan komunis. Ironisnya justru peradaban-peradaban inilah yang menganggap tabu suatu aktivitas mencari laba sebagai pebisnis. Peradaban komunis malah melarangnya tidak sekedar menganggapnya tabu. Tidak semua orang yang masuk daftar itu berasal dari rejim otoriter, Joseph Estrada berasal dari rejim demokratis.

Krisis besar global seharusnya diatasi dengan revolusi pemikiran dengan mengimplementasikan ekonomi jalan ketiga (biososioekonomi) sebagaimana selalu saya usulkan dalam postingan lain di blog ini. Selain itu agaknya sudah saatnya kita bersikap netral terhadap profesi pebisnis. Artinya profesi pebisnis bukan sesuatu yang mulia tetapi juga bukan sesuatu yang hina. Tidak hina inipun harus tetap dalam konteks biososioekonomi yang menentang pewarisan kekayaan berlimpah.

Sungguh menegangkan dan tidak nyaman hidup di suatu peradaban yang memandang profesi itu sebagai paria atau binatang ekonomi semata. Mungkin karena itu pulalah orang kemudian rame-rame mau menjadi pejabat pemerintah atau legislatif. Mencari kekayaan dengan cara bisnis (legal dan fair) tabu tetapi mendapt hadiah (kekayaan) karena penalahgunaan jabatan dianggap terhormat. Budaya memandang profesi pebisnis sebagai sesuatu yang hina ini perlu diubah.

Sebagai agenda nasional pemilu dan pilpres tidak boleh dihancurkan oleh pihak-pihak yang mempropagandakan golput betapapun korupsi belum bisa diberantas dengan tuntas. Saya khawatir banyaknya golput bisa dieksploitasi oleh mereka yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih kekuasaan secara tidak konstitusional. Ada hal yang lebih penting untuk dilakukan dibanding pemberantasan korupsi yaitu revolusi pemikiran. Korupsi memang harus diberantas tetapi jangan hanya berkutat pada pemberantasan korupsi sementara revolusi pemikiran diabaikan. Apa yang disuarakan oleh Mubyarto lima tahun lalu dan apa yang saya tekuni selama ini_yang berkaitan dengan biososioekonomi_sangat relevan dengan kehidupan rakyat kini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar