Senin, 25 Januari 2010

Yang Diharapkan Rakyat dari Penanganan Kasus Century

Setelah mendengarkan keterangan para saksi dan ahli, tiba saatnya Pansus DPR tentang Hak Angket Kasus Bank Century menyampaikan pandangan atau kesimpulan sementaranya pada 4 Februari nanti. Sebagai bagian dari anak bangsa yang hidup bersama rakyat dengan dinamika dan pahit getirnya, saya akan mencoba menyuarakan apa yang sebenarnya diharapkan rakyat dari penanganan kasus ini. Bagaimanapun juga kasus bail out Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu telah menjadi perhatian banyak pihak.

Ada dua aspek substansial yang perlu saya sampaikan dalam kasus ini, pertama adalah aspek paradigmatis, dan kedua adalah aspek kriminal.

Kebijakan bail out memang kebijakan yang berada pada paradigma konvensional (neoklasik/neoliberal & keynesian). Maka pertanyaan "tepatkah kebijakan bail out Bank Century" tidak akan mudah dijawab. Perundang-undangan yang dipakai pedoman kerja eksekutif masih berparadigma konvensional itu. Meskipun paradigma konvensional itu sering kali tidak memihak rakyat namun pengambil kebijakan merasa apa yang dilakukan sudah sesuai pedoman kerjanya.

Hal yang bisa dimintai pertanggungjawaban dari kasus Bank Century adalah aspek kriminalnya dan tindak pidana korupsi. Ke mana saja uang bail out itu mengalir termasuk aliran yang bersifat ilegal. Oleh karena itu perlu diusut dan dibongkar tuntas aliran dana itu tanpa pandang bulu, termasuk siapa saja yang diuntungkan dengan adanya aliran dana itu. Siapa pun yang terlibat korupsi harus ditindak tegas secara transparan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Di luar aspek kriminal itu kita perlu membangun paradigma baru non konvensional yang pro rakyat. Oleh karena itu tidaklah tepat alasan eksekutif atau pengamat bahwa bail out dapat menyelamatkan uang negara Rp 600 triliun. Secara paradigma baru tidaklah tepat kalau dikatakan bahwa bail out Bank Century bisa mencegah dampak krisis yaitu pengucuran Rp 600 triliun uang negara (seandainya krisis terjadi). Dalam paradigma baru yang berdasarkan biososioekonomi (dan demokrasi ekonomi) bukan negara yang harus menanggung beban krisis seperti itu. Eksekutif dan sebagian pengamat masih berparadigma konvensional (neoklasik/neoliberal & keynesian) yang sering tidak pro rakyat.

Dalam karya tulis saya "Mengentaskan Kemiskinan dengan Paradigma Baru Demokrasi Ekonomi" tahun 2005, sudah saya jelaskan siapa yang harus menanggung beban seandainya krisis datang. Bukan negara, bukan rakyat kebanyakan, bukan perusahaan, tetapi orang yang kekayaan berlimpahnya dari warisan. Negara kemampuannya terbatas, perusahaan sebagai institusi bisnis tidak akan mampu menanggung beban. Yang bisa menerima kerugian seharusnya adalah individu karena ia tidak hanya homo economicus tetapi juga homo socius. Krisis terjadi karena liabilitas publik lebih tinggi dari asetnya, yaitu milik individu lebih besar dari milik publik sebagaimana dijelaskan teori ekonomi makro biososioekonomi. Maka yang harus menanggung adalah individu, bukan negara, bukan perusahaan, dan bukan rakyat kebanyakan.

Dalam karya tulis itu saya jelaskan perlunya semacam kecerdasan finansial bagi publik. Kalau Robert T Kiyosaki mengajarkan kecerdasan finansial untuk individu/rumah tangga, saya mengajarkan kecerdasan finansial untuk publik. Kita dan pemangku kebijakan publik harus tahu suatu permainan "siapa menanggung bebannya siapa" sesuai hukum akuntansi. Kecerdasan finansial untuk publik bisa mencegah kita terjerumus pada beban berat yang seharusnya tidak ditanggung rakyat kebanyakan dan tidak ditanggung negara. Suatu paradigma baru memang harus disimak.

Postingan mendatang mungkin akan saya pakai untuk menjelaskan kecerdasan finansial publik itu lebih mendalam. Dalam postingan kali ini ada dua hal yang perlu saya sampaikan. Pertama hendaknya penanganan kasus bail out Bank Century difokuskan pada aspek kriminalnya dan tindak pidana korupsinya serta membongkar semua itu secara transparan dan menindaknya dengan tegas tanpa pandang bulu.

Kedua, ke depannya kita perlu membangun paradigma baru yang pro rakyat yaitu paradigma biososioekonomi yang lebih sesuai dengan demokrasi ekonomi. Akan halnya demokrasi ekonomi sebenarnya telah menjadi tuntutan konstitusi hanya saja teori ekonomi makro yang dipakai masih teori lama yang konvensional itu. Dengan paradigma baru ini negara dan rakyat tidak akan menanggung beban berat yang seharusnya memang tidak ditanggung. Semoga penjelasan ini dimengerti. Marilah kita menjadi negarawan yang baik, marilah kita menjadi anggota masyarakat yang baik.

1 komentar:

  1. KEBENARAN TELAH DATANG



    Berita gembira ini saya sampaikan kepada seluruh umat di dunia, yang ingin menuju jalan kebenaran yang sejati dan abadi.

    Penantian selama ini akhirnya terjawab sudah, Pemimpin dunia/ Pemimpin akhir zaman (Kiblatnya Dunia) yang selama ini ditunggu-tunggu kemunculannya, untuk menyelamatkan “umat” dari kesesatan yang ada akan muncul.

    Pandangan dan kajian tentang Beliau (“Bapak = Al Mahdi/ Imam Mahdi/ Isa Almasih ke-2/ Mesias/ Satrio Piningit/ Ratu Adil/ Avatar,dan lain sebagainya”) dari berbagai macam Agama/ Golongan/ maupun orang-perorang tetang akan kemunculannya beliau sudah sangat banyak, Dari macam-macam nama dan istilah yang sering disebutkan orang, walau beliau sendiri tidak mengaku apa-apa dan biasa-biasa saja, tetapi orang yang berilmu dan punya hati (qolbu) yang bersih akan tau siapa beliau yang sesunggunya. Untuk itu apa anda mau tau siapa nama yang sebenarnya beliau di dunia ini?????. ini saya sampaikan!

    Data pribadi beliau (Bapak) :

    1. Nama : MUHAMMAD GATOT HARYANTO (MGH)
    2. Lahir : 10 Nopember 1954
    3. Hari : Rabu Pon


    Waktu telah berjalan terus, Tanda-tanda dari ayat-ayat yang tersurat yang ada di dalam kitab-kitab (Al Qur,an, Injil dan lain lain) kini mulailah nampak satu persatu jawabannya, melalui ayat-ayat Allah yang tersirat di alam ini seperti :

    1. Munculnya gerhana bulan dan matahari.
    2. Munculnya bintang berekor / komet.
    3. Gempa bumi yang terus terjadi
    4. Kebakaran yang terus silih berganti.
    5. Perperangan yang mulai terjadi disana sini dan akan……
    6. Kepercayaan bawahan kepada pimpinan yang mulai hilang.
    7. dll.

    Sekarang perintah sudah dikumandangkan, beliau telah hadir dan siap untuk menegakkan kebenaran di muka bumi ini. Untuk membawa manusia, sesuai dengan khodratnya yang sesungguh-sungguhnya yaitu menjalankan kebenaran yang sejati “HIDUP YANG BENAR” dan “HUKUM YANG BENAR”.

    HIDUP YANG BENAR

    1. Jujur.
    2. Sholat.
    3. Yakin, sabar, sadar, tekun, ihklas.
    4. Jangan punya niat jelek dengan siapapun termasuk setan sekalipun.
    5. jangan merasa apapun.

    Tanggal 6 Juni 2009
    ttd
    Muhammad Gatot Haryanto


    HUKUM YANG BENAR

    1. Yang benar hanyalah Allah.
    2. Saya hanya punya hak mengatakan benar dan salah.
    3. Saya tidak punya hak mengadili, menghukum, membunuh.
    4. Marah saya karena sayang.
    5. Walaupun disakiti saya tidak punya hak untuk menyakiti.

    Minggu pagi jam 10.00
    Tanggal, 10 Januari 2010
    ttd
    Muhammad Gatot Haryanto

    Demikian penyampaian singkat saya ini, semoga dapat bermanfaat bagi anda, dan khususnya saya sendiri sebagai amal ibadah untuk menuju keselamatan dunia akhirat.

    jika anda ingin tahu lebih detail tentang bapak, anda dapat menghubungi saya di 081386480007 atau melalui E-mail saya di : sahrudin.cipayung@gmail.com. Saya akan membantu anda, Jangan lupa sampaikan kepada rekan/saudara/orang tua/adik/dll, agar kita mejadi hamba Allah yang mulia disisnya dan selalu taat akan printahnya.

    BalasHapus