Sabtu, 24 Maret 2012

Kesalahan Paradigmatis Yang Mendasari BLT

Berikut ini saya kutipkan berita dari Media Indonesia versi on line yang menghitung dampak kenaikan harga BBM terhadap beban rakyat. Url-nya http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2012/03/22/307320/289/101/Bantuan_Tunai_tidak_Sebanding_dengan_Kenaikan_Harga_Sembako?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed

YOGYAKARTA--MICOM: Penaikan harga BBM dipastikan akan memicu kenaikan harga bahan kebutuhan pokok hingga mencapai 23,2%. "Itu dengan asumsi penaikan harga BBM Rp1.500 per liter," kata Direktur Mubyarto Institute Universitas Gadjah Mada Dr Fahmy Ridha MBA, Rabu (21/3). 

Dalam seminar tentang BBM di kampus setempat, Fahmy mengungkapkan penaikan harga BBM itu secara signifikan akan memberikan dampak negatif terhadap kesejahteraan rakyat, terutama rakyat miskin. Bahkan, mungkin meningkatkan akselerasi pemiskinan rakyat. 

Rakyat miskin tidak terkena dampak langsung penaikan harga BBM, karena bukan konsumen utama. Namun, mereka pasti terimbas, penaikan harga BBM Rp1.500 per liter akan memicu kenaikan inflasi 0,9 persen. "Selama 2012 inflasi akan 6,8 persen." 

Kontribusi terbesar dari inflasi itu, berasal dari sektor transportasi. Karena itu, akan berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Kenaikan harga kebutuhan pokok sekaligus menurunkan daya beli rakyat. Dampaknya, meningkatkan jumlah orang miskin 4,5 juta jiwa. 

"Belum termasuk kelompok rentan miskin, yang dipastikan akan masuk menjadi orang miskin," katanya. (OL-11) 

Powered by: Back to Top

FEATURES:



Jelaslah bahwa kenaikan harga BBM akan membebani rakyat. Memang pemerintah sendiri memberikan kompensasi seperti BLT (bantuan langsung tunai) akan tetapi kompensasi itu tidak sebanding dengan beban yang ditanggung rakyat.

Paradigma yang mendasari program BLT sendiri sudah salah sehingga hasilnya tidak akan memuaskan, tidak maksimal. Adapun kesalahan paradigmatis program BLT menurut saya adalah sebagai berikut.

(1) BLT tidak mengganti beban yang ditanggung rakyat karena tujuan pemerintah adalah mengurangi bebannya sendiri dalam APBN. Pemerintah seharusnya meningkatkan tax rationya yang masih rendah (12,3%), dan memberantas korupsi. Peningkatan tax ratio adalah tindakan yang obyektif. Subyektivitas dan obyektivitas saya jadikan bahan refleksi di blog ini akhir 2011. Sekarang refleksi saya akhir tahun lalu terasa manfaatnya.

(2) Memberikan cash transfer (BLT) yang dilakukan oleh suatu institusi besar seperti negara kepada kelompok usia produktif merupakan tindakan yang kurang tepat meski kategori sasaran adalah kelompok miskin. Dalam hal ini garis kemiskinan bukanlah suatu hal yang bisa dipakai untuk melakukan kategorisasi. Apakah yang hidup pada tingkat Rp 20.000,- per bulan di atas garis kemiskinan tidak terkena dampak kenaikan harga BBM? Demikian juga mereka yang hidup pada tingkat Rp 100.000 di atas garis kemiskinan. Seharusnya garis kemiskinan tidak boleh dipakai untuk tujuan cash transfer, secara administratif tidak sederhana. Kategori yang secara administratif sederhana adalah usia, usia non produktif. Usia lansia, pensiun, atau usia sekolah.

Pemerintah menganggap subsidi BBM tidak tepat sasaran, padahal justru dengan menaikkan harga BBM banyak orang terkena dampak kenaikan harga-harga produk dan jasa. Kelompok yang tidak terkena dampak kenaikan harga BBM adalah kalangan atas yang pengeluaran untuk pangan, pendidikan,  dan energi hanya 0,..% - 3% dari pendapatan. Kelompok seperti itu asenya sangat besar. Seharusnya pemerintah meningkatkan tax ratio dengan menyasar kalangan atas seperti ini bukan hanya dengan pajak penghasilan tapi juga pajak kekayaan. Selain itu juga bekerja sama dengan civil society untuk meningkatkan kedermawanan, kegotongroyongan, dan memulai demokrasi ekonomi agar semua anak usia sekolah mendapat paket beasiswa sesuai paradigma biososioekonomi sehingga beban rakyat menjadi ringan. Cara mendistribusikan kekayaan dalam biososioekonomi jauh berbeda dan jauh lebih modern dari cara BLT karena dalam biososioekonomi kekayaan tidak hanya terdistribusi ke sektor riil (beasiswa besar-besaran) tapi juga ke sektor moneter untuk tujuan menguatkan aset bank sentral dan untuk tujuan pengetatan moneter menahan inflasi.

Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar