Untuk mengenang kembali bagaimana istilah bioekonomi (biososioekonomi) muncul, berikut ini saya posting artikel saya yang pernah saya kirim ke media massa nasional tetapi tidak dimuat. Tulisan itu ditulis tanggal 20 September 2002, delapan tahun lalu. Berikut ini adalah artikel itu, di sini saya posting dengan cara mengetikkan kembali huruf demi huruf.
Profesor Mubyarto menulis artikel di harian Kompas, 17/9/2002 yang diberi judul "Ekonofisika atau Sosioekonomi, Mana yang Paling Dibutuhkan Indonesia?" Judul yang disusun dalam kalimat tanya ini cukup menyentak kesadaran kita. Saya setuju dengan kesangsian beliau bahwa ekonofisika belum tentu bisa membantu menyelesaikan masalah Indonesia. Tulisan ini merupakan jawaban atas ajakan Prof Mubyarto agar Ilmu Ekonomi rujuk dengan sosiologi dan antropologi, meskipun yang ditulis di sini agak berbeda. Apa yang dipaparkan di sini merupakan bagian dari pemikiran-pemikiran yang saya kembangkan dalam dua buku saya baik yang dalam tahap penerbitan maupun dalam tahap penyusunan. Naskah pertama Suara Alam: Menemukan Jalan ke Tanah Terjanji, Menuju Kapitalisme Tanpa Darwinisme sedang dalam tahap penerbitan Sedang yang kedua Herucakra Society Suatu Jalan Ketiga *) sedang dalam tahap penyusunan.
Ekonomi berasal dari bahasa Yunani yang berarti seseorang yang mengelola rumah tangga atau apa yang disebut pengurus/pelayan (Curry, Jeffry Edmund, MBA, PhD. Memahami Ekonomi Internasional, PPM Jakrta, 2001, terj. Dari Short Course in "International Economics" World Trade Press, 2000). Dari sini berkembang ekonomi individu, kota, dan negara. Krisis yang menimpa Indonesia, Argentina atau negara lain merupakan permasalahan yang ada kaitannya dengan globalisasi. Krisis dan permasalahan global mestinya diselesaikan secara global. Bioekonomi tidak bisa ditempatkan pada tataran kebijakan ekonomi negara, tetapi harus ditempatkan pada tataran global antara alam dan manusia tanpa sekat-sekat negara.
Apa yang saya maksud dengan bioekonomi sebenarnya adalah kependekan dari biososioekonomi, namun karena istilah yang terakhir ini terlalu panjang dan berkonotasi dengan faktor-faktor sosiologi dan budaya yang mungkin tidak universal maka saya memutuskan untuk memendekkannya menjadi bioekonomi. Bioekonomi didasarkan pada kenyataan bahwa bumi atau alam ini adalah ruang yang minus bukan netral. Dimana dalam ruang minus itu pangan hanya bisa diproduksi dengan cukup jika manusia bersedia (terpaksa) mati dan tubuhnya hancur terdekomposisi menjadi tanah dan pupuk untuk bisa didaur ulang atau diproses kembali menjadi beras, kedelai, dan lain-lain seperti halnya dikenal dalam biologi. Analog dengan hal itu adalah kekayaan, kekayaan cukup untuk memakmurkan dan mensejahterakan umat manusia secara adil jika dan hanya jika kekayaan tersebut didaur ulang, bukan diwariskan kepada anak cucu. Rumusan saya ini saya paparkan dalam buku saya yang pertama.
Dengan memberi notasi atau tanda minus kepada bumi maka kelahiran individu manusia harus dihitung sebagai hutang terhadap alam sehingga selanjutnya bisa disusun suatu neraca antara alam dan manusia yang saya namakan neraca hutang dan pembayaran hutang (lihat tabel).
Berdasarkan neraca inilah kekayaan seharusnya dikelola Dari neraca tersebut di atas terlihat bahwa pengelolaan kekayaan selama ini tidak baik sehingga menimbulkan defisit yang maha dahsyat terutama karena tidak berjalannya daur uklang kekayaan. Berapa persenkah maksimum pajak yang bisa dikenakan dan bisa ditolerir oleh "organisme hidup" seperti individu atau perusahaan? Selama persentasenya tidak bisa mencapai 100% dan daur ulang kekayaan tidak terjadi maka sisi hutang akan jauh lebih besar dari sisi pembayaran hutang. Daur ulang kekayaan seharusnya dilakukan oleh semua individu yang masa hidupnya sudah berakhir dan terutama oleh yang gemuk-gemuk. Tetapi hukum daur ulang kekayaan jangan "diekstrapolasikan" untuk diterapkan kepada perusahaan karena akan menyebabkan bangkrut dan tutup.
Kekayaan daur ulang adalah kekayaan yang tidak mengikuti hukum ekonomi bisnis tetapi mengikuti hukum karitas dan keadilan (seperti yang saya paparkan dalam buku saya yang pertama). Kekayaan ini dipakai untuk membiayai jaminan sosial (pendidikan gratis, jaminan kesehatan, food stamps) untuk generasi mendatang. Selain itu kekayaan ini juga berguna untuk menstabilkan kurs valuta asing, menurunkan suku bunga**) menggerakkan ekonomi riil karena terdistribusi kepada lebih banyak individu, dan meminimalkan depresiasi uang.
Hoogendijk dalam bukunya Revolusi Ekonomi (Hoogendijk, Willem. Revolusi Ekonomi, Menuju Masa Depan Berkelanjutan Melalui Pembebasan dari Pengejaran Uang Semata, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1996, terj dari The Economics Revolution: Towards a Sustainale Future by Freeing the Economy from Money-making. Uitgeverij Jan an Arkel. 1991) memaparkan bahwa kesengsaraan umat manusia saat ini karena diterapkannya prinsip uang harus tumbuh yang pada gilirannya menyebabkan apa yang disebutnya sebagai spiral kesengsaraan. Bioekonomi menjawab masalah ini dengan baik yaitu dengan kekayaan daur ulang yang dibiarkan terdekomposisi habis dipakai untuk membiayai jaminan sosial serta menjaga stabilitas finansial. Selain itu Hoogendijk dalam buku tersebut juga memaparkan depresiasi uang permanen. Artinya harga minuman kakek pada masa itu adalah 5 sen, sekarang 1 dollar, sedangkan pada masa kakeknya kakek adalah 1 sen. Ini terjadi karena suplai uang yang lebih banyak dari barang dan jasa. Sedangkan menurut bioekonomi depresiasi terjadi karena masuknya materi dan energi dari alam bebas ke dalam sistem ekonomi yang diikuti dengan pencetakan uang tidak diimbangi atau dinetralisir dengan mengeluarkan uang tadi dari sistem ekonomi manakala materi dan energi tadi hilang atau habis dikonsumsi sehingga jumlah uang selalu tumbuh lebih banyak dari barang dan jasa. Dengan daur ulang kekayaan seharusnya umat manusia tidak perlu mencetak uang lagi karena laba usaha atau bunga yang diperoleh yang dalam neraca di atas berada pada kolom hutang bisa dicukupi, ditutup atau dinetralisir dengan kekayaan daur ulang yang terdekomposisi. Dengan demikian demikian depresiasi uang bisa ditekan sekecil mungkin. Pencetakan uang hanya diperkenankan apabila ada tambahan baru masuknya materi durables (emas, permata, properti) dari alam bebas ke dalam sistem ekonomi.
Inilah sebagian dari pemikiran-pemikiran yang saya kembangkan. Saya tidak bisa mengungkapkan semuanya dalam ruang yang terbatas ini. Jalan ketiga yang saya kembangkan dalam buku kedua saya berbeda dengan jalan ketiganya Anthony Giddens, dimana jalan ketiganya Anthony Giddens bisa dikategorikan pemikiran politik atau filsafat politik, sedangkan jalan ketiga saya merupakan filsafat pengelolaan kekayaan atau non politik. Jadi tidak menggunakan jalur negara. Dalam buku tersebut saya usulkan pembukaan jalur baru yang lebih pendek dalam mengontrol kekayaan, dimana yang perlu dikontrol adalah apa yang saya namakan linierisme individu***) yaitu segala paham dan adat istiadat untuk mewariskan kekayaan yang berlimpah ruah kepada anak cucu Jalur tersebut adalah dengan memberdayakan kedaulatan individu sebagai konsumen. Jalur yang selama ini ada yaitu jalur politik dianggap terlalu sesak dan panjang sementara negara sebenarnya adalah suatu institusi yang terbelenggu dan sarat beban sehingga menggunakan jalur ini akan mengurangi efektifitasnya. Kontrol oleh konsumen ini lebih bersifat langsung, legal, demokratis, adil, dan non kekerasan.
Hari-hari setelah dimuatnya dan terbitnya buku-buku saya ini, kita akan melihat apakah umat manusia akan menjadi lebih arif dan bijaksana sehingga mau menerima kenyataan pahit ini bahwa di dalam ruang minus, kekayaan harus dihitung hutang oleh alam dan harus didaur ulang. Atau manusia akan mencapai puncak kekonyolannya dengan tetap menganggap bumi adalah netral dan membolehkan pewarisan kekayaan.
Jakarta, 20 September 2002
Demikian artikel saya waktu itu sebagai respon atas artikel Pak Mubyarto. Dalam artikel itu saya paparkan neraca yang menjadi landasan pemikiran bioekonomi. Awalnya artikel itu begitu sederhana dan mengandung beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki kemudian hari akan tetapi sebagai kerangka berpikir sebenarnya sudah sangat memadai dan jernih. Dari situ bioekonomi menawarkan suatu opini bahwa yang dimaksud pendapatan makro (publik) adalah pajak, derma, dan daur ulang kekayaan individu. Menjumlahkan pendapatan individual (mikro) menjadi PDB dan menggunakannya sebagai ukuran makro sebenarnya secara ilmu akuntansi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Penggunaan angka PDB dan pertumbuhan PDB sebagai ukuran makro adalah sebuah kebodohan atau pembodohan sistematis akademis yang digemakan dan dipropagandakan oleh media massa.
*) Sebagai catatan, naskah saya yang pertama sampai hari ini 28 September 2010 belum ada yang menerbitkan (saya berhenti mengirimkan ke penerbit sejak kurang lebih 6 tahun lalu), mungkin tulisan-tulisan saya dalam naskah yang pertama akan saya posting juga di blog ini. Sementara naskah saya yang kedua diterbitkan dengan judul Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia oleh Wedatama Widya Sastra Jakarta Oktober 2004.
**)Di kemudian hari saya tidak sependapat bahwa penterapan bioekonomi akan menurunkan suku bunga. Pendapat saya belakangan adalah dengan diterapkannya bioekonomi pembayaran bunga oleh sistem menjadi sangat efisien karena sistem tidak membayar bunga kepada dana yang termasuk kategori triple six (dana berlimpah dari warisan). Suku bunga yang dinikmati dana non triple six boleh jadi sangat besar dengan inflasi yang kecil. Dalam hal ini bunga yang dinikmati oleh dana non triple six bisa dikatakan semacam profit sharing.
***)Belakangan setelah saya menulis karya tulis "Mengentaskan Kemiskinan dengan Paradigma Baru Demokrasi Ekonomi" tahun 2005 dan terutama di blog ini saya lebih suka menggunakan istilah "triple six" untuk menggantikan istilah "linierisme individu"
Selasa, 28 September 2010
Selasa, 21 September 2010
Membongkar Penindasan (2)
Gambaran mengenai jaman keemasan itu sebenarnya sederhana. Kesederhanaan itu memungkinkan semua orang termasuk yang tingkat intelektualitasnya sederhana bisa memahaminya serta berpartisipasi menjaga agar tidak terjadi manipulasi atau penyerongan terhadap jaman keemasan itu serta tidak ada penindasan (penenggelaman) informasi.
Jaman keemasan itu kurang-lebih bisa diperumpamakan dengan pesta perkawinan sehingga semua yang menghadirinya kenyang dan gembira. Dahulu kala memang mempelai laki-laki itu telah menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang pesta perkawinan itu. Kabar gembira mengenai akan diselenggarakannya pesta perkawinan disebarkan baik oleh mempelai laki-laki maupun sahabat-sahabatnya. Semua orang diundang dalam pesta besar itu.
Suatu waktu mempelai laki-laki diambil dari para sahabat-sahabatnya. Sebelumnya ia dengan diiringi para sahabat memasuki sebuah kota dari mana seharusnya mempelai perempuan berasal. Akan tetapi penduduk kota itu menolaknya dan membunuhnya. Maka mempelai laki-laki menjatuhkan pilihannya ke tempat lain.
Kini kisah mempelai laki-laki itu telah tersebar ke seluruh muka bumi di saat sekitar satu milyar penduduk bumi terancam kelaparan dan kemiskinan. Memang tidak semua penduduk bumi mengenal mempelai laki-laki itu beserta rencana pesta perkawinannya. Namun yang mengenal mempelai laki-laki itu juga tidak semuanya memahami bagaimana suatu pesta perkawinan untuk seluruh penduduk bumi dibiayai. Bahkan dari mereka tidak sedikit yang menganggap bahwa pesta seperti itu hanya terjadi di surga atau beranggapan bahwa mempelai laki-laki itu hanya jalan ke surga bukan sekaligus jalan kesejahteraan umum di bumi, padahal setiap hari berdoa: "Jadilah kehendak-Mu di atas bumi seperti di dalam surga."
Kesadaran akan adanya pesta perkawinan di bumi hanya terjadi pada sebagian kecil orang. Ketika dunia dilanda krisis ekonomi global dan kemiskinan maka menjadi penting bagaimana pesta besar itu dibiayai. Memang yang mengetahui bagaimana pesta besar di bumi itu dibiayai hanya ada dua yaitu mempelai laki-laki itu sendiri dan mempelai perempuan. Dalam banyak kebudayaan di bumi seorang sahabat baik sahabat mempelai laki-laki atau mempelai perempuan memang tidak tahu bagaimana pesta besar di bumi itu dibiayai.
Pesta perkawinan yang terbuka bagi semua orang itu adalah suatu kabar gembira bagi semua orang. Demikian juga munculnya mempelai perempuan adalah kabar gembira. Semua orang dan sahabat bisa ikut hadir dan bisa ikut berpartisipasi bagaimana pesta besar untuk semua orang di bumi itu diselenggarakan dan dibiayai. Namun kabar gembira itu tidak banyak diketahui orang antara lain karena sepak terjang media massa dengan prinsipnya "bad news is good news." Good news sering ditenggelamkan dengan bad news dan junk news. Sepak terjang media massa itu ikut membutakan mata banyak orang tentang jaman keemasan.
Sedikit keberuntungan muncul karena mempelai perempuan itu mempunyai sahabat yang berpartisipasi mempublikasikan dan menyeberluaskan karyanya. Rumusannya: "kelahiran adalah hutang yang harus dibayar dengan kematian" (rumusan dasar biososioekonomi) menjadi kunci pembuka bagaimana pesta besar itu dibiayai. Dan karena rumusannya itu, layaklah ia disebut mempelai perempuan bukan sekedar sahabat mempelai laki-laki.
Penindasan selain bersembunyi di balik hal-hal yang tampaknya ilmiah tetapi tidak ilmiah juga penindasan itu bercokol dan lestari karena sepak terjang media massa dengan prinsipnya: "bad news is good news." Good news telah ditenggelamkan. Penenggelaman good news harus menjadi keprihatinan semua orang. Mempelai perempuan dengan rumusannya adalah good news yang sering ditenggelamkan oleh media massa. Seseorang yang tidak memiliki jiwa penindas seharusnya tidak menenggelamkan good news, karena kalau ia menenggelamkan good news ia juga bagian dari penindas atau anteknya penindas Penindasan seperti itu harus dibongkar dan dihentikan.
Pesta besar di bumi itu adalah keniscayaan yang yang tak terhindarkan. Memang seperti halnya Petrus, Yohanes, Andreas, atau Thomas, mempelai perempuan itu adalah manusia biasa. Mempelai perempuan itu meskipun nampak tetapi tidak memiliki kekuasaan, ia hanya manusia biasa sekedar titik di bumi yang menjadi sebuah tanda. Segala kekuasaan dan kemulian ada pada memelai laki-laki karena ia adalah TUHAN Semesta Alam. Meskipun tidak nampak, Mempelai Laki-laki sangat berkuasa. Maka kalau pesta besar di bumi ini dihambat atau diboikot oleh para penindas dan antek-anteknya maka TUHAN Semesta Alam dan para penghuni di surga akan bertindak menghancurkan dan menghukum para penindas, penghambat, pengacau, atau pemboikot, karena Mempelai Laki-laki tidak mau dipermalukan seandainya undangan telah hadir tetapi hidangan tidak siap. Bertobat selagi sempat karena esok mungkin terlambat, jangan menenggelamkan good news.
Melalui postingan ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada siapa saja yang telah berpartisipasi mempublikasikan serta menyebarluaskan teori ekonomi makro biososioekonomi dan blog ini. Saya dengan sepenuh hati selalu berdoa bagi Anda, yang pro biososioekonomi, agar terhindar dari hukuman atau kutukan TUHAN yang akan dijatuhkan ke bumi.
Jaman keemasan itu kurang-lebih bisa diperumpamakan dengan pesta perkawinan sehingga semua yang menghadirinya kenyang dan gembira. Dahulu kala memang mempelai laki-laki itu telah menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang pesta perkawinan itu. Kabar gembira mengenai akan diselenggarakannya pesta perkawinan disebarkan baik oleh mempelai laki-laki maupun sahabat-sahabatnya. Semua orang diundang dalam pesta besar itu.
Suatu waktu mempelai laki-laki diambil dari para sahabat-sahabatnya. Sebelumnya ia dengan diiringi para sahabat memasuki sebuah kota dari mana seharusnya mempelai perempuan berasal. Akan tetapi penduduk kota itu menolaknya dan membunuhnya. Maka mempelai laki-laki menjatuhkan pilihannya ke tempat lain.
Kini kisah mempelai laki-laki itu telah tersebar ke seluruh muka bumi di saat sekitar satu milyar penduduk bumi terancam kelaparan dan kemiskinan. Memang tidak semua penduduk bumi mengenal mempelai laki-laki itu beserta rencana pesta perkawinannya. Namun yang mengenal mempelai laki-laki itu juga tidak semuanya memahami bagaimana suatu pesta perkawinan untuk seluruh penduduk bumi dibiayai. Bahkan dari mereka tidak sedikit yang menganggap bahwa pesta seperti itu hanya terjadi di surga atau beranggapan bahwa mempelai laki-laki itu hanya jalan ke surga bukan sekaligus jalan kesejahteraan umum di bumi, padahal setiap hari berdoa: "Jadilah kehendak-Mu di atas bumi seperti di dalam surga."
Kesadaran akan adanya pesta perkawinan di bumi hanya terjadi pada sebagian kecil orang. Ketika dunia dilanda krisis ekonomi global dan kemiskinan maka menjadi penting bagaimana pesta besar itu dibiayai. Memang yang mengetahui bagaimana pesta besar di bumi itu dibiayai hanya ada dua yaitu mempelai laki-laki itu sendiri dan mempelai perempuan. Dalam banyak kebudayaan di bumi seorang sahabat baik sahabat mempelai laki-laki atau mempelai perempuan memang tidak tahu bagaimana pesta besar di bumi itu dibiayai.
Pesta perkawinan yang terbuka bagi semua orang itu adalah suatu kabar gembira bagi semua orang. Demikian juga munculnya mempelai perempuan adalah kabar gembira. Semua orang dan sahabat bisa ikut hadir dan bisa ikut berpartisipasi bagaimana pesta besar untuk semua orang di bumi itu diselenggarakan dan dibiayai. Namun kabar gembira itu tidak banyak diketahui orang antara lain karena sepak terjang media massa dengan prinsipnya "bad news is good news." Good news sering ditenggelamkan dengan bad news dan junk news. Sepak terjang media massa itu ikut membutakan mata banyak orang tentang jaman keemasan.
Sedikit keberuntungan muncul karena mempelai perempuan itu mempunyai sahabat yang berpartisipasi mempublikasikan dan menyeberluaskan karyanya. Rumusannya: "kelahiran adalah hutang yang harus dibayar dengan kematian" (rumusan dasar biososioekonomi) menjadi kunci pembuka bagaimana pesta besar itu dibiayai. Dan karena rumusannya itu, layaklah ia disebut mempelai perempuan bukan sekedar sahabat mempelai laki-laki.
Penindasan selain bersembunyi di balik hal-hal yang tampaknya ilmiah tetapi tidak ilmiah juga penindasan itu bercokol dan lestari karena sepak terjang media massa dengan prinsipnya: "bad news is good news." Good news telah ditenggelamkan. Penenggelaman good news harus menjadi keprihatinan semua orang. Mempelai perempuan dengan rumusannya adalah good news yang sering ditenggelamkan oleh media massa. Seseorang yang tidak memiliki jiwa penindas seharusnya tidak menenggelamkan good news, karena kalau ia menenggelamkan good news ia juga bagian dari penindas atau anteknya penindas Penindasan seperti itu harus dibongkar dan dihentikan.
Pesta besar di bumi itu adalah keniscayaan yang yang tak terhindarkan. Memang seperti halnya Petrus, Yohanes, Andreas, atau Thomas, mempelai perempuan itu adalah manusia biasa. Mempelai perempuan itu meskipun nampak tetapi tidak memiliki kekuasaan, ia hanya manusia biasa sekedar titik di bumi yang menjadi sebuah tanda. Segala kekuasaan dan kemulian ada pada memelai laki-laki karena ia adalah TUHAN Semesta Alam. Meskipun tidak nampak, Mempelai Laki-laki sangat berkuasa. Maka kalau pesta besar di bumi ini dihambat atau diboikot oleh para penindas dan antek-anteknya maka TUHAN Semesta Alam dan para penghuni di surga akan bertindak menghancurkan dan menghukum para penindas, penghambat, pengacau, atau pemboikot, karena Mempelai Laki-laki tidak mau dipermalukan seandainya undangan telah hadir tetapi hidangan tidak siap. Bertobat selagi sempat karena esok mungkin terlambat, jangan menenggelamkan good news.
Melalui postingan ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada siapa saja yang telah berpartisipasi mempublikasikan serta menyebarluaskan teori ekonomi makro biososioekonomi dan blog ini. Saya dengan sepenuh hati selalu berdoa bagi Anda, yang pro biososioekonomi, agar terhindar dari hukuman atau kutukan TUHAN yang akan dijatuhkan ke bumi.
Selasa, 14 September 2010
Mengenai Komentar-komentar di Blog Ini
Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Anda di blog yang hampir berusia dua tahun ini, juga saya mengucapkan terima kasih atas komentar-komentar yang Anda tulis di bawah postingan artikel saya atau di guest box. Mohon maaf sekiranya saya tidak sempat membalas satu-persatu setiap komentar meskipun secara tidak langsung saya menjawabnya dalam postingan terbaru.
Disediakannya ruang komentar adalah untuk memberi kesempatan bagi pengunjung memberikan tanggapan atau sekedar tulisan. Juga berinteraksi baik dengan saya ataupun dengan sesama pengunjung. Saya berharap ruang tersebut digunakan secara bertanggung jawab. Bertanggung jawab akan kebenaran, keadilan, dan kedamaian. Sebagaimana saya membuat blog ini juga karena didasarkan itikad baik akan kebenaran, keadilan, dan kedamaian maka seyogyanya demikian juga setiap orang yang berkomentar di blog ini baik yang anonim maupun yang beridentitas. Saya tetap memberi kesempatan kepada komentator anonim, karena menurut saya tidak semua komentator anonim adalah pengacau. Bisa saja komentator anonim beritikad baik, jujur, dan cerdas, hanya saja karena satu dan lain hal tidak menampilkan identitas aslinya. Kesempatan seperti itu semoga saja digunakan oleh pejabat atau orang besar lain yang enggan menampilkan identitasnya. Saya juga berharap agar komentator pada tema-tema yang sulit membaca dengan baik semua atau paling tidak sebagian besar postingan saya karena pernah terjadi suatu komentar pada suatu artikel pernah saya jelaskan dalam artikel yang saya posting sebelumnya.
Sampai saat ini saya belum membuat kebijakan moderasi atas setiap komentar. Saya berharap setiap pengunjung menyaring sendiri setiap komentar atau saya persilakan menyampaikan komentar tandingan.
Semoga keberadaan blog ini bermanfaat bagi kehidupan publik yang sehat yang berjuang mewujudkan demokrasi ekonomi secara damai.
Disediakannya ruang komentar adalah untuk memberi kesempatan bagi pengunjung memberikan tanggapan atau sekedar tulisan. Juga berinteraksi baik dengan saya ataupun dengan sesama pengunjung. Saya berharap ruang tersebut digunakan secara bertanggung jawab. Bertanggung jawab akan kebenaran, keadilan, dan kedamaian. Sebagaimana saya membuat blog ini juga karena didasarkan itikad baik akan kebenaran, keadilan, dan kedamaian maka seyogyanya demikian juga setiap orang yang berkomentar di blog ini baik yang anonim maupun yang beridentitas. Saya tetap memberi kesempatan kepada komentator anonim, karena menurut saya tidak semua komentator anonim adalah pengacau. Bisa saja komentator anonim beritikad baik, jujur, dan cerdas, hanya saja karena satu dan lain hal tidak menampilkan identitas aslinya. Kesempatan seperti itu semoga saja digunakan oleh pejabat atau orang besar lain yang enggan menampilkan identitasnya. Saya juga berharap agar komentator pada tema-tema yang sulit membaca dengan baik semua atau paling tidak sebagian besar postingan saya karena pernah terjadi suatu komentar pada suatu artikel pernah saya jelaskan dalam artikel yang saya posting sebelumnya.
Sampai saat ini saya belum membuat kebijakan moderasi atas setiap komentar. Saya berharap setiap pengunjung menyaring sendiri setiap komentar atau saya persilakan menyampaikan komentar tandingan.
Semoga keberadaan blog ini bermanfaat bagi kehidupan publik yang sehat yang berjuang mewujudkan demokrasi ekonomi secara damai.
Minggu, 12 September 2010
Selamat Idul Fitri 1431 H
Kepada yang merayakan, saya pribadi mengucapkan: "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H, mohon maaf lahir dan batin."
Selasa, 07 September 2010
Membongkar Penindasan, Menghentikan Mafia Berkeley
Penindasan sering berlindung di balik hal-hal yang tampaknya ilmiah tetapi sebenarnya tidak ilmiah. Celakanya justru penindasan seperti itu sulit dibongkar karena menjadi keseharian yang membutakan mata banyak orang.
Seperti sering saya kemukakan di blog ini bahwa menyadarkan orang akan adanya penindasan bukan berarti kita pro kekerasan. Revolusi memang belum selesai, revolusi damai tetap dimungkinkan. Pada saat yang sama kita memang harus setia dengan jalan damai. Dua butir terakhir ini saya kemukakan dalam postingan terdahulu yaitu postingan tertanggal 17 Agustus dan 24 Agustus ("Pemerintahan Tuhan"). Kedua postingan itu mestinya masih segar dalam ingatan kita.
Seorang ekonom, apalagi kalau gelarnya doktor seharusnya memahami dasar-dasar akuntansi. Kalau ia memahami dasar-dasar aktuntansi seharusnya menolak penggunaan PDB (produk domestik bruto) dan pertumbuhan PDB sebagai ukuran makro ekonomi. PDB adalah penjumlahan pendapatan individual tahunan di suatu negara. Secara ilmu aktuntasi penjumlahan pendapatan individual tidak berkorelasi langsung dengan aset publik, bahkan sebenarnya berkebalikan atau berkorelasi negtif. Penjumlahan pendapatan individual akan berkorelasi langsung dengan penjumlahan aset individual. Dalam pengelolaan bank sentral, deposito individu adalah liabilitas. Dalam hal deposito individu ini memang teori ekonomi makro lama sudah benar, sayangnya tidak konsisten dalam arti azas itu tidak diterapkan untuk aset individu lain yang berupa saham, properti, atau yang lain yang terakumulasi karena adanya pertumbuhan PDB. Teori ekonomi makro biososioekonomi lebih konsisten, hadir untuk mengoreksi teori ekonomi makro lama. Menurut teori ekonomi makro biososioekonomi semua milik individu apakah deposito, saham, properti atau yang lain adalah liabilitas bagi publik. Banyak persoalan terjadi karena liabilitas publik lebih tinggi dari asetnya. Idealnya liabilitas publik sama dengan asetnya.
Penjumlahan pendapatan individual tidak menggambarkan pendapatan publik. Yang menggambarkan pendapatan publik adalah pajak, derma, dan daur ulang kekayaan individu seperti dijelaskan oleh teori ekonomi makro biososioekonomi. Pendapatan publik ini akan menjadi aset publik kalau dikelola dengan baik sesuai kaidah teori ekonomi makro biososioekonomi. Kalau tidak dikelola dengan baik, akan jatuh menjadi aset individual yang berarti menjadi liabilitas publik.
Kalau dengan penjelasan seperti ini masih juga bertahan dengan kekeliruan itu (yaitu penggunaan PDB) lantas apa yang sebenarnya terjadi dengan para ekonom itu? Bodoh, kaku dengan formalitas akademik, acuh tak acuh, atau memang bekerja untuk pemilik modal sebagai bagian dari suatu jaringan yang oleh beberapa orang disebut Mafia Berkeley?
Semula saya berhati-hati menggunakan istilah Mafia Berkeley ini dan mengambil sikap positif thinking bahwa para ekonom yang dikategorikan Mafia Berkeley itu sekedar khilaf atau kaku dengan formalitas akademik. Namun setelah membaca tulisan Kwik Kian Gie yang diposting tanggal 21 Juni 2010 yang berjudul "Sri Mulyani Indrawati (SMI), Berkeley Mafia, Organisasi Tanpa Bentuk (OTB), IMF dan World Bank (WB)" di Koran Internet (www.koraninternet.com) saya mungkin perlu mengubah pandangan saya bahwa apa yang disebut Mafia Berkeley itu memang nyata. Dalam tulisan itu Kwik Kian Gie menulis: "Awalnya kelompok ini adalah para ekonom dari FE UI yang disekolahkan di Universitas Berkeley untuk meraih gelar Ph.D Tetapi lambat laun menjadi sebuah Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) yang sangat kompak dan kokoh ideologinya. Ideologinya mentabukan campur tangan pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Afiliasinya dengan kekuatan asing yang diwakili oleh Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF, sehingga sangat sering memenangkan kehendak mereka yang merugikan bangsanya sendiri. Lambat laun para anggotanya meluas dari siapa saja yang sepaham. Banyak ekonom yang tidak pernah belajar di Universitas Berkeley, bahkan tidak pernah belajar di UI menjadi anggota. Mereka membentuk keturunan-keturunannya."
Masih menurut Kwik, anggotanya ditambah dengan para sarjana ilmu politik dari Ohio State University dengan Prof. Bill Lidle sebagai tokohnya. Juga diperkuat dengan orang-orang yang merasa dirinya pandai di Indonesia. Tulisan Kwik selanjutnya mengisahkan pengalamannya sebagai pejabat pemerintah sejak jaman Gus Dur berinteraksi dengan SMI atau orang lain yang termasuk OTB. Mengenai Bill Lidle atau Wiliam Lidle pernah saya tulis di blog ini pada saat menjelang pemungutan suara pilpres Juli 2009.
Yang membedakan saya dengan Kwik adalah bahwa saya konsisten dengan biososioekonomi, bahwa yang menjadi persoalan bukan hanya modal asing tetapi semua milik individu baik asing maupun domestik. Masyarakat Sidoarjo dirugikan oleh tindakan atau aktivitas pemilik Lapindo yang notabene adalah domestik. Tetapi modal milik negara asing pun bisa menjadi liabilitas bagi dalam negeri (sebagai catatan perlu diketahui bahwa kelemahan teori politik klasik telah saya bahas dalam buku saya Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia).
Liabilitas publik yang tinggi itu terjadi karena pendapatan publik (pajak, derma, daur ulang kekayaan individu) rendah. Bapa bangsa seperti Bung Hatta sendiri sudah mengingatkan bahwa rakyat akan tetap terjajah kalau di samping demokrasi politik tidak ada demokrasi ekonomi. Dan saya selalu mengingatkan bahwa jangan katakan ada demokrasi ekonomi ketika anggota masyarakat masih memiliki kebiasaan mewariskan kekayaan berlimpah pada keturunannya sendiri.
Seperti saya kemukakan di awal postingan ini, penindasan atau penjajahan sering berlindung pada hal-hal yang kelihatnnya ilmiah tetapi tidak ilmiah. Tugas cendekiawan yang jujur adalah membongkar penindasan itu dan menghentikan sepak terjang Mafia Berkeley (OTB). Anda semua bisa berpartisipasi dan bahkan dituntut partisipasinya dengan menyebarluaskan (melalui sms atau internet)tulisan yang mencerahkan yang berupaya menghentikan sepak terjang OTB seperti tulisan Kwik atau tulisan saya. Patut dihargai tulisan Kwik yang memaparkan pengalamannya dalam berinteraksi dengan OTB/Mafia Berkeley. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada siapa saja yang telah mempublikasikan dan menyebarkan tulisan saya. Karena penindasan berlindung di balik apa yang kelihatan ilmiah atau apa yang kelihat profesional maka membongkarnya juga dimulai dari yang ilmiah.
Sebagai teori ilmiah, teori ekonomi makro biososioekonomi, terbuka terhadap kritik dan perbaikan Kalau biososioekonomi salah tunjukkan salahnya, kalau benar harus diterima. Para penolak teori ekonomi makro biososioekonomi boleh jadi adalah anggota OTB/Mafia Berkeley. Paling tidak ekonom yang menolak biososioekonomi adalah ekonom yang menjengkelkan tidak pro rakyat. Sepak terjang OTB/Mafia Berkeley harus dihentikan.
Seperti sering saya kemukakan di blog ini bahwa menyadarkan orang akan adanya penindasan bukan berarti kita pro kekerasan. Revolusi memang belum selesai, revolusi damai tetap dimungkinkan. Pada saat yang sama kita memang harus setia dengan jalan damai. Dua butir terakhir ini saya kemukakan dalam postingan terdahulu yaitu postingan tertanggal 17 Agustus dan 24 Agustus ("Pemerintahan Tuhan"). Kedua postingan itu mestinya masih segar dalam ingatan kita.
Seorang ekonom, apalagi kalau gelarnya doktor seharusnya memahami dasar-dasar akuntansi. Kalau ia memahami dasar-dasar aktuntansi seharusnya menolak penggunaan PDB (produk domestik bruto) dan pertumbuhan PDB sebagai ukuran makro ekonomi. PDB adalah penjumlahan pendapatan individual tahunan di suatu negara. Secara ilmu aktuntasi penjumlahan pendapatan individual tidak berkorelasi langsung dengan aset publik, bahkan sebenarnya berkebalikan atau berkorelasi negtif. Penjumlahan pendapatan individual akan berkorelasi langsung dengan penjumlahan aset individual. Dalam pengelolaan bank sentral, deposito individu adalah liabilitas. Dalam hal deposito individu ini memang teori ekonomi makro lama sudah benar, sayangnya tidak konsisten dalam arti azas itu tidak diterapkan untuk aset individu lain yang berupa saham, properti, atau yang lain yang terakumulasi karena adanya pertumbuhan PDB. Teori ekonomi makro biososioekonomi lebih konsisten, hadir untuk mengoreksi teori ekonomi makro lama. Menurut teori ekonomi makro biososioekonomi semua milik individu apakah deposito, saham, properti atau yang lain adalah liabilitas bagi publik. Banyak persoalan terjadi karena liabilitas publik lebih tinggi dari asetnya. Idealnya liabilitas publik sama dengan asetnya.
Penjumlahan pendapatan individual tidak menggambarkan pendapatan publik. Yang menggambarkan pendapatan publik adalah pajak, derma, dan daur ulang kekayaan individu seperti dijelaskan oleh teori ekonomi makro biososioekonomi. Pendapatan publik ini akan menjadi aset publik kalau dikelola dengan baik sesuai kaidah teori ekonomi makro biososioekonomi. Kalau tidak dikelola dengan baik, akan jatuh menjadi aset individual yang berarti menjadi liabilitas publik.
Kalau dengan penjelasan seperti ini masih juga bertahan dengan kekeliruan itu (yaitu penggunaan PDB) lantas apa yang sebenarnya terjadi dengan para ekonom itu? Bodoh, kaku dengan formalitas akademik, acuh tak acuh, atau memang bekerja untuk pemilik modal sebagai bagian dari suatu jaringan yang oleh beberapa orang disebut Mafia Berkeley?
Semula saya berhati-hati menggunakan istilah Mafia Berkeley ini dan mengambil sikap positif thinking bahwa para ekonom yang dikategorikan Mafia Berkeley itu sekedar khilaf atau kaku dengan formalitas akademik. Namun setelah membaca tulisan Kwik Kian Gie yang diposting tanggal 21 Juni 2010 yang berjudul "Sri Mulyani Indrawati (SMI), Berkeley Mafia, Organisasi Tanpa Bentuk (OTB), IMF dan World Bank (WB)" di Koran Internet (www.koraninternet.com) saya mungkin perlu mengubah pandangan saya bahwa apa yang disebut Mafia Berkeley itu memang nyata. Dalam tulisan itu Kwik Kian Gie menulis: "Awalnya kelompok ini adalah para ekonom dari FE UI yang disekolahkan di Universitas Berkeley untuk meraih gelar Ph.D Tetapi lambat laun menjadi sebuah Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) yang sangat kompak dan kokoh ideologinya. Ideologinya mentabukan campur tangan pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Afiliasinya dengan kekuatan asing yang diwakili oleh Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF, sehingga sangat sering memenangkan kehendak mereka yang merugikan bangsanya sendiri. Lambat laun para anggotanya meluas dari siapa saja yang sepaham. Banyak ekonom yang tidak pernah belajar di Universitas Berkeley, bahkan tidak pernah belajar di UI menjadi anggota. Mereka membentuk keturunan-keturunannya."
Masih menurut Kwik, anggotanya ditambah dengan para sarjana ilmu politik dari Ohio State University dengan Prof. Bill Lidle sebagai tokohnya. Juga diperkuat dengan orang-orang yang merasa dirinya pandai di Indonesia. Tulisan Kwik selanjutnya mengisahkan pengalamannya sebagai pejabat pemerintah sejak jaman Gus Dur berinteraksi dengan SMI atau orang lain yang termasuk OTB. Mengenai Bill Lidle atau Wiliam Lidle pernah saya tulis di blog ini pada saat menjelang pemungutan suara pilpres Juli 2009.
Yang membedakan saya dengan Kwik adalah bahwa saya konsisten dengan biososioekonomi, bahwa yang menjadi persoalan bukan hanya modal asing tetapi semua milik individu baik asing maupun domestik. Masyarakat Sidoarjo dirugikan oleh tindakan atau aktivitas pemilik Lapindo yang notabene adalah domestik. Tetapi modal milik negara asing pun bisa menjadi liabilitas bagi dalam negeri (sebagai catatan perlu diketahui bahwa kelemahan teori politik klasik telah saya bahas dalam buku saya Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia).
Liabilitas publik yang tinggi itu terjadi karena pendapatan publik (pajak, derma, daur ulang kekayaan individu) rendah. Bapa bangsa seperti Bung Hatta sendiri sudah mengingatkan bahwa rakyat akan tetap terjajah kalau di samping demokrasi politik tidak ada demokrasi ekonomi. Dan saya selalu mengingatkan bahwa jangan katakan ada demokrasi ekonomi ketika anggota masyarakat masih memiliki kebiasaan mewariskan kekayaan berlimpah pada keturunannya sendiri.
Seperti saya kemukakan di awal postingan ini, penindasan atau penjajahan sering berlindung pada hal-hal yang kelihatnnya ilmiah tetapi tidak ilmiah. Tugas cendekiawan yang jujur adalah membongkar penindasan itu dan menghentikan sepak terjang Mafia Berkeley (OTB). Anda semua bisa berpartisipasi dan bahkan dituntut partisipasinya dengan menyebarluaskan (melalui sms atau internet)tulisan yang mencerahkan yang berupaya menghentikan sepak terjang OTB seperti tulisan Kwik atau tulisan saya. Patut dihargai tulisan Kwik yang memaparkan pengalamannya dalam berinteraksi dengan OTB/Mafia Berkeley. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada siapa saja yang telah mempublikasikan dan menyebarkan tulisan saya. Karena penindasan berlindung di balik apa yang kelihatan ilmiah atau apa yang kelihat profesional maka membongkarnya juga dimulai dari yang ilmiah.
Sebagai teori ilmiah, teori ekonomi makro biososioekonomi, terbuka terhadap kritik dan perbaikan Kalau biososioekonomi salah tunjukkan salahnya, kalau benar harus diterima. Para penolak teori ekonomi makro biososioekonomi boleh jadi adalah anggota OTB/Mafia Berkeley. Paling tidak ekonom yang menolak biososioekonomi adalah ekonom yang menjengkelkan tidak pro rakyat. Sepak terjang OTB/Mafia Berkeley harus dihentikan.
Selasa, 31 Agustus 2010
Membedakan Negara dan Pejabat Pemerintah
Kita mungkin perlu hati-hati dalam menggunakan istilah karena hal itu boleh jadi akan berdampak besar di kemudian hari. Istilah "negara gagal" memang pernah muncul ke permukaan dipopulerkan oleh media massa. Istilah itu berasal dari sebuah buku karya cendekiawan asing.
Kita perlu lebih arif dan jangan naif menggunakan istilah "negara gagal". Istilah yang kelihatan ilmiah itu belum tentu tepat digunakan kepada Indonesia. Janganlah sok intelek atau sok seminaris dengan istilah yang kelihatan ilmiah atau kelihatan mentereng tetapi berbahaya bagi negara. Menurut hemat saya penggunaan istilah "negara gagal" itu secara naif justru menguntungkan kelompok radikal yang ingin mengganti sistem, mengganti NKRI dengan sistem lain. Sangat berbahaya kalau kemudian kelompok radikal itu menjejalkan pengaruhnya ke benak orang lebih dari sekali seminggu di rumah-rumah ibadah.
Selain itu, menurut hemat saya, penggunaan istilah "negara gagal" juga secara naif menguntungkan politisi (pejabat pemerintah) yang busuk yang sebenarnya gagal menegakkan kepentingan publik di Republik ini. Suatu kritik atau penilaian terhadap pejabat pemerintah seharusnya memang ditujukan kepada pejabat tersebut. Jangan sampai karena takut menilai atau takut mengatakan pejabat tertentu gagal maka dipakailah istilah "negara gagal." Kita harus mencegah agar politisi busuk tidak diuntungkan. Kita perlu memahami psikologi massa. Kalau tidak maka saya khawatir bahwa penggunaan istilah "negara gagal" akan menguntungkan politisi busuk yang berprinsip: "kalau saya terpental dari jabatan saya maka Indonesia harus hancur."
Indonesia harus jalan terus walau ada pejabat pemerintah yang harus diganti. Pergantian pejabat pemerintah adalah hal yang biasa dalam Republik asalkan sesuai konstitusi dan untuk kepentingan publik. Memang idealnya kita perlu melakukan evaluasi ulang atau training ulang bagi pejabat pemerintah dari berbagai lapisan agar kita memiliki pejabat pemerintah yang benar-benar berani membela dan menegakkan kepentingan publik. Pejabat pemerintah yang hanya mengurusi kepentingan sendiri dan kelompok tidak layak menjadi pejabat publik.
Saya prihatin dengan kenaifan beberapa pihak yang kata-kata atau tindakannya justru menguntungkan kelompok radikal atau politisi busuk. Penindasan, sengaja atau tidak sengaja, sering berlindung pada hal-hal yang kelihatannya ilmiah tapi naif. Sekali lagi kita perlu memahami psikologi massa. Kalau yang gagal pejabat pemerintah katakanlah pejabat tersebut gagal. Jangan katakan negara gagal.
Semoga postingan sederhana dalam suasana perayaan ulang tahun kemerdekaan RI ini dipahami. Merdeka!!!
Selasa, 24 Agustus 2010
Pemerintahan Tuhan
Tidak ada hal yang sering memancing perdebatan dan tidak ada hal yang sering diperebutkan selama lebih dari 2.000 tahun selain apa yang disebut Kerajaan Sorga dengan segala variasi, penyimpangan, atau turunannya. Hanya hati yang jernih tenang dan kepala dingin yang membuat kita bisa bertemu dengan kebenaran.
Menurut kamus yang dilampirkan pada bagian belakang Alkitab terbitan LAI, Kerajaan Sorga atau Kerajaan Allah adalah pemerintahan Allah sebagai Raja yang hendak dilaksanakan di sorga maupun di bumi. Sementara Garry Wills dalam buku terjemahannya "What Jesus Meant, Maksud Yesus yang Sebenarnya" yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama 2007 menggunakan kata Pemerintahan Tuhan dalam setiap pembahasannya, dan itu mengganti istilah Kerajaan Allah atau Kerajaan Sorga yang dipakai Alkitab terbitan LAI.
Sejak awal memang ada orang-orang yang mau menyerong Kerajaan Sorga sebagaimana tercatat di dalam Injil Matius 11:12-14. Dalam Mat 11:12 dikatakan: "Sejak tampilnya Yohanes Pembaptis hingga sekarang, Kerajaan Sorga diserong dan orang yang menyerongnya mencoba menguasainya." Mungkin karena pernah diserong, dalam sejarah selanjutnya Kerajaan Sorga pernah didorong ke langit sehingga tidak bersentuhan dengan hal-hal yang profan di bumi. Dalam Doa Syukur Agung, ritus resmi Gereja Katolik, istilah Kerajaan Sorga sering dipakai menggantikan kata sorga menandakan bahwa Kerajaan Sorga juga pernah didorong ke langit. Padahal antara sorga dan Kerajaan Sorga adalah dua hal yang berbeda.
Karena didorong ke langit, maka di kalangan Katolik hampir tidak ada awam (bukan rohaniwan) yang berani membicarakan perihal Kerajaan Sorga atau Kerajaan Allah. Kalau saya memberanikan diri memposting tema di atas karena suatu dorongan hati nurani saya yang tidak tega menyaksikan kesengsaraan rakyat, juga karena saya terlahir sebagai orang Jawa yang dalam perjalanan hidup saya telah menemukan diri saya sebagai orang JHWH/JAWA yang arti harafiahnya adalah umat Tuhan. Maka menemukan atau menerima "Kingdom of JHWH" atau "Kingdom of Heaven" adalah suatu proses yang tak terelakkan yang alamiah dan mengalir begitu saja. Namun agar tidak tumpang tindih dengan pihak lain, saya hanya akan fokus pada salah satu bagian dari "Kingdom of JHWH" yaitu kesejahteraan umum di bumi di mana saya pribadi meyakini bahwa di bagian itulah saya dipekerjakan Tuhan. Saya tidak dipekerjakan pada bidang kerohanian/sorgawi.
Pemerintahan Tuhan memang sering memancing orang untuk menguasainya dengan cara menyerongnya. Namun Pemerintahan Tuhan yang sebenarnya tidak bisa diserong karena tegaknya Pemerintahan Tuhan tergantung pada kuasa-Nya, tidak tergantung pada saya, pada Anda, atau pada otoritas keagamaan. Dalam hal kesejahteraan umum, pengalaman dan perjalanan hidup saya menemukan suatu kenyataan di bumi bahwa hambatan terbesar di pihak manusia akan tegaknya
Pemerintahan Tuhan adalah sikap manusia yang anti demokrasi ekonomi. Dan perjalanan rohani saya itu menemukan bahwa anti demokrasi ekonomi tak lain adalah apa yang disebut dengan istilah triple six sebagaimana saya baca dalam Alkitab Perjanjian Lama (1Raj10:14 atau kitab paralelnya 2Taw9:13). Meskipun tidak banyak di antara pelayan Firman atau otoritas keagamaan yang menjelaskan seperti itu namun saya pribadi meyakini bahwa triple six itu berkaitan dengan pewarisan kekuasaan dan atau kekayaan berlimpah pada keturunan sendiri. Sungguh suatu hal yang membahagiakan bagi saya, bahwa saya bisa melihat suatu hal yang bagi banyak orang adalah rahasia yaitu Pemerintahan Tuhan dan hambatannya yang terbesar di pihak manusia.
Sebagaimana suatu pemerintahan, hukuman atau penghancuran terhadap penyeleweng atau penghambat memang akan dilakukan. Tepat pada titik inilah yang sering menjadi kontroversi, perdebatan, penyelewengan, atau pertikaian. Inkuisisi, terorisme, kekerasan atas nama agama, atau negara agama adalah kenyataan kelam dalam sejarah umat manusia. Namun menurut hemat saya sebagaimana saya baca dalam Alkitab penghancuran atau penghukuman di bumi itu sebenarnya dilakukan oleh Tuhan dan penghuni sorga lainnya entah malaikat atau orang/santo yang sudah hidup mulia di sorga bukan dilakukan oleh kita yang masih hidup dan berjuang di bumi (bdk Wahyu 19:19-21, Wahyu 2:16 atau Wahyu 2:26-27).
Penggunaan kekerasan oleh kita yang masih hidup di bumi terhadap penghambat "Kingdom of JHWH" adalah suatu penyelewengan. Kehendak Tuhan agar kita yang masih hidup di bumi tidak menggunakan kekerasan dapat dibaca baik dalam Alkitab Perjanjian Lama dan Baru. Dalam Perjanjian Lama paling tidak ada tiga perikop yang berwibawa yang perlu disebut di sini yaitu Yesaya 2:4 dan, Daniel 2:45, dan Daniel 8:25. Dalam Kitab Daniel itu jelas-jelas ditekankan "...tanpa perbuatan tangan manusia..." Dalam Daniel 8:25 dikatakan: "Tetapi tanpa perbuatan tangan manusia ia akan dihancurkan"
Dalam Perjanjian Baru pun demikian paling tidak ada dua perikop dalam Injil yang perlu saya sebut di sini yaitu kata-kata Yesus kepada Petrus saat Yesus akan ditangkap (Mat 26:52)dan Luk 12:42-46. Mengenai Lukas 12:42-46 perlu saya kutip lengkap di sini: "Jawab Tuhan: 'Jadi, siapakah pengurus rumah yang setia dan bijaksana yang akan diangkat oleh tuannya menjadi kepala atas semua hambanya untuk memberikan makanan kepada meraka pada waktunya? Berbahagialah hamba, yang didapati tuannya melakukan tugasnya itu, ketika tuannya itu datang. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya tuannya itu akan mengangkat dia menjadi pengawas atas segala miliknya. Akan tetapi, jikalau hamba itu jahat dan berkata di dalam hatinya: Tuanku tidak datang-datang, lalu ia mulai memukul hamba laki-laki dan hamba-hamba perempuan, dan makan minum dan mabuk, maka tuan hamba itu akan datang pada hari yang tidak disangkanya, dan pada saat yang tidak diketahuinya, dan akan membunuh dia dan membuat dia senasib dengan orang-orang yang tidak setia....' " Kesetiaan akan perjuangan tanpa kekerasan adalah syarat mutlak dalam Pemerintahan Tuhan. Mungkin yang dimaksud hamba dalam perikop itu adalah saya, Anda, hirarki Gereja Katolik, orang Yahudi/Farisi, Senopati (Danang Sutawijya) atau siapa pun (terlalu sensitif untuk disebut di sini). Siapa yang dimaksud hamba dalam perikop ini tidak terlalu penting, tetapi yang penting pada dasarnya adalah kesetiaan pada jalan damai sampai kesudahannya.
Pesan pokok yang ingin disampaikan dalam postingan ini adalah bahwa penggunaan kekerasan dalam Pemerintahan Tuhan adalah sebuah penyelewengan kalau itu dilakukan oleh kita yang masih hidup di bumi Kita bisa memperjuangkan demokrasi ekonomi dengan cara-cara damai sebagaimana saya sampaikan dalam buku saya atau melalui blog ini.
Mungkin tidak terlalu salah kalau dikatakan bahwa dalam mewujudkan Kerajaan Sorga di bumi, TUHAN berkarya sebagai Sang Maha Seniman dalam arti Kerajaan Sorga di bumi bersentuhan dengan hal-hal yang profan tetapi tidak terperosok ke dalamnya. Kerajaan Sorga bersentuhan dengan etnisitas tetapi tidak menjadi kerajaan etnis, bersentuhan dengan realitas politik pada jamannya tetapi tidak masuk ke dalam struktur politik (sebagai negara agama), bersentuhan dengan nama kerajaan di masa lalu tetapi tidak sama dengan kerajaan itu. Bagaimana sentuhan-sentuhan yang terjadi itu tidak membuat Kerajaan Sorga terperosok ke dalamnya? Bagi yang bukan seniman atau yang tidak memahami kesenimanan akan sulit memahaminya memang. Dibutuhkan sikap hening dan jiwa seni untuk memahaminya. Kedatangan Yesus yang kedua tidak akan menjadikan sebuah negara menjadi negara agama. Dalam iman Kristiani Yesus Kristus bukanlah tokoh gagal yang gagal mendirikan negara agama di masa lalu. Yesus lebih besar dari Raja Daud dan tidak sama dengan Raja Daud. Yesus datang kembali bukan sebagai Raja Israel, Raja Yerusalem, atau Raja Mataram. Yesus datang sebagai Raja Semesta Alam. Tugas saya hanya menyampaikan pesan atau peringatan akan kesejahteraan umum di bumi.
Oleh karena itu dalam bulan kemerdekaan ini selalu saya ingatkan dan tekankan bahwa NKRI sebagi negara demokrasi modern yang berdasar hukum dan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika-nya adalah sesuatu yang sudah final. Kita harus menjaga apa yang telah diperjuangkan para bapa bangsa itu. Petugas dan penjaga keaamanan jangan takut dengan orang-orang yang menggunakan kekerasan dengan jubah agama. Marilah menjadi negarawan yang baik sesuai konstitusi.
Marilah menjadi anggota masyarakat yang baik yang setia pada jalan damai.
Menurut kamus yang dilampirkan pada bagian belakang Alkitab terbitan LAI, Kerajaan Sorga atau Kerajaan Allah adalah pemerintahan Allah sebagai Raja yang hendak dilaksanakan di sorga maupun di bumi. Sementara Garry Wills dalam buku terjemahannya "What Jesus Meant, Maksud Yesus yang Sebenarnya" yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama 2007 menggunakan kata Pemerintahan Tuhan dalam setiap pembahasannya, dan itu mengganti istilah Kerajaan Allah atau Kerajaan Sorga yang dipakai Alkitab terbitan LAI.
Sejak awal memang ada orang-orang yang mau menyerong Kerajaan Sorga sebagaimana tercatat di dalam Injil Matius 11:12-14. Dalam Mat 11:12 dikatakan: "Sejak tampilnya Yohanes Pembaptis hingga sekarang, Kerajaan Sorga diserong dan orang yang menyerongnya mencoba menguasainya." Mungkin karena pernah diserong, dalam sejarah selanjutnya Kerajaan Sorga pernah didorong ke langit sehingga tidak bersentuhan dengan hal-hal yang profan di bumi. Dalam Doa Syukur Agung, ritus resmi Gereja Katolik, istilah Kerajaan Sorga sering dipakai menggantikan kata sorga menandakan bahwa Kerajaan Sorga juga pernah didorong ke langit. Padahal antara sorga dan Kerajaan Sorga adalah dua hal yang berbeda.
Karena didorong ke langit, maka di kalangan Katolik hampir tidak ada awam (bukan rohaniwan) yang berani membicarakan perihal Kerajaan Sorga atau Kerajaan Allah. Kalau saya memberanikan diri memposting tema di atas karena suatu dorongan hati nurani saya yang tidak tega menyaksikan kesengsaraan rakyat, juga karena saya terlahir sebagai orang Jawa yang dalam perjalanan hidup saya telah menemukan diri saya sebagai orang JHWH/JAWA yang arti harafiahnya adalah umat Tuhan. Maka menemukan atau menerima "Kingdom of JHWH" atau "Kingdom of Heaven" adalah suatu proses yang tak terelakkan yang alamiah dan mengalir begitu saja. Namun agar tidak tumpang tindih dengan pihak lain, saya hanya akan fokus pada salah satu bagian dari "Kingdom of JHWH" yaitu kesejahteraan umum di bumi di mana saya pribadi meyakini bahwa di bagian itulah saya dipekerjakan Tuhan. Saya tidak dipekerjakan pada bidang kerohanian/sorgawi.
Pemerintahan Tuhan memang sering memancing orang untuk menguasainya dengan cara menyerongnya. Namun Pemerintahan Tuhan yang sebenarnya tidak bisa diserong karena tegaknya Pemerintahan Tuhan tergantung pada kuasa-Nya, tidak tergantung pada saya, pada Anda, atau pada otoritas keagamaan. Dalam hal kesejahteraan umum, pengalaman dan perjalanan hidup saya menemukan suatu kenyataan di bumi bahwa hambatan terbesar di pihak manusia akan tegaknya
Pemerintahan Tuhan adalah sikap manusia yang anti demokrasi ekonomi. Dan perjalanan rohani saya itu menemukan bahwa anti demokrasi ekonomi tak lain adalah apa yang disebut dengan istilah triple six sebagaimana saya baca dalam Alkitab Perjanjian Lama (1Raj10:14 atau kitab paralelnya 2Taw9:13). Meskipun tidak banyak di antara pelayan Firman atau otoritas keagamaan yang menjelaskan seperti itu namun saya pribadi meyakini bahwa triple six itu berkaitan dengan pewarisan kekuasaan dan atau kekayaan berlimpah pada keturunan sendiri. Sungguh suatu hal yang membahagiakan bagi saya, bahwa saya bisa melihat suatu hal yang bagi banyak orang adalah rahasia yaitu Pemerintahan Tuhan dan hambatannya yang terbesar di pihak manusia.
Sebagaimana suatu pemerintahan, hukuman atau penghancuran terhadap penyeleweng atau penghambat memang akan dilakukan. Tepat pada titik inilah yang sering menjadi kontroversi, perdebatan, penyelewengan, atau pertikaian. Inkuisisi, terorisme, kekerasan atas nama agama, atau negara agama adalah kenyataan kelam dalam sejarah umat manusia. Namun menurut hemat saya sebagaimana saya baca dalam Alkitab penghancuran atau penghukuman di bumi itu sebenarnya dilakukan oleh Tuhan dan penghuni sorga lainnya entah malaikat atau orang/santo yang sudah hidup mulia di sorga bukan dilakukan oleh kita yang masih hidup dan berjuang di bumi (bdk Wahyu 19:19-21, Wahyu 2:16 atau Wahyu 2:26-27).
Penggunaan kekerasan oleh kita yang masih hidup di bumi terhadap penghambat "Kingdom of JHWH" adalah suatu penyelewengan. Kehendak Tuhan agar kita yang masih hidup di bumi tidak menggunakan kekerasan dapat dibaca baik dalam Alkitab Perjanjian Lama dan Baru. Dalam Perjanjian Lama paling tidak ada tiga perikop yang berwibawa yang perlu disebut di sini yaitu Yesaya 2:4 dan, Daniel 2:45, dan Daniel 8:25. Dalam Kitab Daniel itu jelas-jelas ditekankan "...tanpa perbuatan tangan manusia..." Dalam Daniel 8:25 dikatakan: "Tetapi tanpa perbuatan tangan manusia ia akan dihancurkan"
Dalam Perjanjian Baru pun demikian paling tidak ada dua perikop dalam Injil yang perlu saya sebut di sini yaitu kata-kata Yesus kepada Petrus saat Yesus akan ditangkap (Mat 26:52)dan Luk 12:42-46. Mengenai Lukas 12:42-46 perlu saya kutip lengkap di sini: "Jawab Tuhan: 'Jadi, siapakah pengurus rumah yang setia dan bijaksana yang akan diangkat oleh tuannya menjadi kepala atas semua hambanya untuk memberikan makanan kepada meraka pada waktunya? Berbahagialah hamba, yang didapati tuannya melakukan tugasnya itu, ketika tuannya itu datang. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya tuannya itu akan mengangkat dia menjadi pengawas atas segala miliknya. Akan tetapi, jikalau hamba itu jahat dan berkata di dalam hatinya: Tuanku tidak datang-datang, lalu ia mulai memukul hamba laki-laki dan hamba-hamba perempuan, dan makan minum dan mabuk, maka tuan hamba itu akan datang pada hari yang tidak disangkanya, dan pada saat yang tidak diketahuinya, dan akan membunuh dia dan membuat dia senasib dengan orang-orang yang tidak setia....' " Kesetiaan akan perjuangan tanpa kekerasan adalah syarat mutlak dalam Pemerintahan Tuhan. Mungkin yang dimaksud hamba dalam perikop itu adalah saya, Anda, hirarki Gereja Katolik, orang Yahudi/Farisi, Senopati (Danang Sutawijya) atau siapa pun (terlalu sensitif untuk disebut di sini). Siapa yang dimaksud hamba dalam perikop ini tidak terlalu penting, tetapi yang penting pada dasarnya adalah kesetiaan pada jalan damai sampai kesudahannya.
Pesan pokok yang ingin disampaikan dalam postingan ini adalah bahwa penggunaan kekerasan dalam Pemerintahan Tuhan adalah sebuah penyelewengan kalau itu dilakukan oleh kita yang masih hidup di bumi Kita bisa memperjuangkan demokrasi ekonomi dengan cara-cara damai sebagaimana saya sampaikan dalam buku saya atau melalui blog ini.
Mungkin tidak terlalu salah kalau dikatakan bahwa dalam mewujudkan Kerajaan Sorga di bumi, TUHAN berkarya sebagai Sang Maha Seniman dalam arti Kerajaan Sorga di bumi bersentuhan dengan hal-hal yang profan tetapi tidak terperosok ke dalamnya. Kerajaan Sorga bersentuhan dengan etnisitas tetapi tidak menjadi kerajaan etnis, bersentuhan dengan realitas politik pada jamannya tetapi tidak masuk ke dalam struktur politik (sebagai negara agama), bersentuhan dengan nama kerajaan di masa lalu tetapi tidak sama dengan kerajaan itu. Bagaimana sentuhan-sentuhan yang terjadi itu tidak membuat Kerajaan Sorga terperosok ke dalamnya? Bagi yang bukan seniman atau yang tidak memahami kesenimanan akan sulit memahaminya memang. Dibutuhkan sikap hening dan jiwa seni untuk memahaminya. Kedatangan Yesus yang kedua tidak akan menjadikan sebuah negara menjadi negara agama. Dalam iman Kristiani Yesus Kristus bukanlah tokoh gagal yang gagal mendirikan negara agama di masa lalu. Yesus lebih besar dari Raja Daud dan tidak sama dengan Raja Daud. Yesus datang kembali bukan sebagai Raja Israel, Raja Yerusalem, atau Raja Mataram. Yesus datang sebagai Raja Semesta Alam. Tugas saya hanya menyampaikan pesan atau peringatan akan kesejahteraan umum di bumi.
Oleh karena itu dalam bulan kemerdekaan ini selalu saya ingatkan dan tekankan bahwa NKRI sebagi negara demokrasi modern yang berdasar hukum dan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika-nya adalah sesuatu yang sudah final. Kita harus menjaga apa yang telah diperjuangkan para bapa bangsa itu. Petugas dan penjaga keaamanan jangan takut dengan orang-orang yang menggunakan kekerasan dengan jubah agama. Marilah menjadi negarawan yang baik sesuai konstitusi.
Marilah menjadi anggota masyarakat yang baik yang setia pada jalan damai.
Langganan:
Postingan (Atom)

