Jumat, 10 Desember 2010

Pemerintah Seharusnya Menyediakan Tempat untuk Warung Makan Bukan Menarik Pajak Warteg

Perlu dihargai upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tetapi bahwa hal itu dilakukan dengan rencana menarik pajak bagi pengusaha warteg (warung tegal) oleh Pemprov DKI mulai Januari 2011 memang keterlaluan, meskipun belakangan Pemprov DKI menunda rencana tersebut. Tidak ada jaminan bahwa pengusaha warteg tidak akan menaikkan harga makanannya. Ujung-ujungnya rakyat kecil konsumen warteg yang akan menanggung bebannya.

Benar bahwa pengelolaan perekonomian publik memerlukan pajak sebagai salah satu income-nya dan penerimaan pajak kita masih harus ditingkatkan tetapi perekonomian publik yang pro keadilan dan pro rakyat seharusnya tidak mulai dengan menarik pajak terhadap yang menengah apalagi yang kecil. Seperti pernah saya jelaskan dalam blog ini bahwa biososioekonomi mulai dari yang paling besar. Demikian juga seharusnya pengelolaan perekonomian publik yang sehat, pro keadilan, dan pro rakyat. Biososioekonomi tidak dimulai dengan investasi tetapi dengan berbagi mulai dari yang paling kaya supaya yang lebih miskin bebannya ringan.

Dari pada menarik pajak dari pengusaha warteg seharusnya pemerintah menyediakan tempat bagi warung makan dan restoran menengah yang konsumennya pegawai rendah, pedagang kecil, mahasiswa dan kelompok menengah ke bawah lainnya sehingga harga makanan bisa ditekan murah tanpa banyak mengurangi margin laba penjualnya.

Salah satu tugas pemerintah adalah menyediakan infrastruktur termasuk di dalamnya adalah tempat makan yang murah bagi kelompok menengah ke bawah. Pengusaha warung makan atau restoran kelas menengah tidak perlu membeli atau menyewa untuk menjalankan usahanya karena telah disediakan pemerintah, pengusaha cukup membayar listrik, telpon, keamanan, kebersihan dan asuransi. Nantinya properti itu tetap milik pemerintah. Dengan cara seperti itu ada dua keuntungan bagi publik, pertama dengan tetap dimiliki pemerintah maka akan menjaga aset publik seimbang dengan liabilitasnya. Kedua, pemerintah bisa ikut melakukan semacam operasi pasar untuk menekan harga makanan yang dijualnya tetap murah tanpa secara signifikan menurunkan margin laba bagi penjualnya.

Perekonomian publik yang sehat dan pro rakyat memang menuntut keberanian pemerintah agar penerimaan publik dari kalangan atas meningkat dan lancar. Pajak adalah salah satu instrumen untuk meingkatkan income publik itu. Selain diperlukan sikap berani dari pemerintah, juga diperlukan sikap kooperatif pemerintah agar bersama civil society meningkatkan penerimaan publik non pajak yaitu derma dan daur ulang kekayaan individu dari kalangan atas sebagaimana dijelaskan teori ekonomi makro biososioekonomi.

Semoga penjelasan sederhana ini dimengerti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar