Kamis, 24 November 2011

Pajak-Pajak yang Anti Demokrasi Ekonomi


Demokrasi ekonomi dalam paradigma barunya yang berdasarkan biososioekonomi menuntut kita untuk terus-menerus mengawasi segala praktek atau kebijakan yang anti demokrasi ekonomi baik dalam penyelenggaraan negara maupun dalam kehidupan sosial masyarakat.

Salah satu kebijakan yang anti demokrasi ekonomi menurut hemat saya adalah kebijakan pajak konsumen. Memang, pajak adalah salah satu pendapatan publik, namun menyangkut pajak konsumen kita harus lebih bijak karena pada hakekatnya pajak jenis ini cenderung anti demokrasi ekonomi. Yang saya maksud pajak konsumen adalah segala macam pungutan resmi dari negara yang langsung ditanggung konsumen seperti cukai dan PPN (pajak pertambahan nilai).

Pada dasarnya demokrasi ekonomi dalam paradigma barunya, yang berdasarkan biososioekonomi, berpandangan bahwa laba (beserta akumulasinya yang menjadi kekayaan) berasal dari konsumen dan harus dikembalikan kepada konsumen (semua orang). Pandangan ini berasal dari rumusan dasar biososioekonomi bahwa "kelahiran adalah hutang yang harus dibayar dengan kematian". Rumusan dasar ini menghasilkan suatu neraca yang saya namakan neraca pembayaran hutang manusia pada alam, lihat gambar yang saya kutip dari buku saya Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia terbitan Wedatama Widya Sastra (WWS) Jakarta 2004 halaman 11.

Tanda bintang menunjukkan bahwa tidak semua pajak adalah pengembalian hutang yang pro demokrasi ekonomi. Namun penjelasan tanda bintang yang saya tulis di buku itu kurang memadai sehingga saya harus menjelesakan lebih lanjut. Pada dasarnya semua yang dikembalikan kepada konsumen (semua orang) adalah demokrasi ekonomi dan bisa membuat semua hutang terbayar. Neraca di atas adalah landasan berpikir teori ekonomi makro biososioekonomi selain neraca herucakra society yang merupakan neraca rekening T publik yang menggambarkan aset dan liabilitas publik.

Dengan mengurangi atau menghilangkan pajak atau pungutan pada konsumen akan membuat aneka produk dan jasa bisa murah atau terjangkau lebih banyak orang. Namun untuk itu kita harus meningkatkan pendapatan publik yang lain yaitu dari derma, pajak kekayaan individu (bukan pajak kekayaan perusahaan), pajak warisan, pajak penghasilan dan terutama daur ulang kekayaan individu. Kemampuan orang untuk mengembalikan laba beserta akumulasinya lebih besar dari kemampuan perusahaan karena orang juga bisa bertindak sebagai homo socius sementara perusahaan memiliki etos sosial yang rendah karena perusahaan adalah institusi bisnis. Sebagian pendapatan di atas berada dalam wewenang otoritas fiskal negara dan sebagian lain dalam "wewenang" civil  society di mana civil society adalah dua dari tiga keadaban publik yang bisa mengglobal. Memang perlu ada kerja sama antara pemerintah dan civil society.

Tantangan demokrasi ekonomi berasal dari kebiasaan lama. Kebiasaan lama itu adalah pewarisan kekayaan berlimpah, pembatasan derma hanya 2,5 atau 10% dari harta, dan pandangan neolib atas laba. Kalau setiap orang menyadari bahwa laba dan akumulasinya berasal dari konsumen dan harus dikembalikan kepada konsumen maka demokrasi ekonomi akan lebih mudah diwujudkan. Berarti menghilangkan pajak yang anti demokrasi ekonomi juga bukan mustahil. 

Semoga postingan sederhana ini bisa lebih mengakrabkan banyak orang dengan cara berpikir  teori ekonomi makro baru biososioekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar