Rabu, 22 Oktober 2008

Misteri Laba dan Kesengsaraan Rakyat



From: Hani Putranto Hani Putranto
Subject: Kiriman Artikel Opini:"Misteri Labadan Kesengsaraan Rakyat"

Date: Wednesday, June 18, 2008, 1:53 AM

Pengantar:
Meskipun artikel ini saya tulis tanggal 18 Juni 2008, sebelum Lehman Brother ambruk, tetapi tetap relevan untuk ditampilkan di blog saya ini. Selamat membaca semoga mengakrabkan anda dengan metode berpikir bieoekonomi (biososioekonomi). Jakarta 22 Oktober 2008. Ir. R. Yohanes Hani Putranto


Krisis Tiga-F yaitu financial (keuangan), fuel (minyak), dan food (pangan) telah menyengsarakan rakyat dimana-mana dan menjadi ancaman global yang serius. Rakyat yang beberapa bulan lalu masih hidup berkecukupan tiba-tiba daya belinya anjlok drastis karena harga kebutuhan pokok melambung. Sementara itu kebijakan pemerintah RI menaikkan harga BBM_dengan dalih menyelamatkan APBN_ mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan. Pemerintah meresponnya dengan merencanakan pengenaan pajak atas windfall profit (Kompas 12/06/08, hlm 17).

Namun sebelum upaya itu direalisasikan, hendaknya semua pihak melihat dengan jernih mengenai windfall profit ataupun laba secara umum. Hal ini perlu ditegaskan karena saya menangkap ambiguitas pernyataan Purnomo Yusgiantoro bahwa pengenaan pajak itu sebatas tidak merugikan kontraktor migas. Tanpa pendangan yang jernih dan mendasar tentang laba, maka krisis dan persoalan yang kita hadapi ini akan sulit teratasi.

Pengembalian yang sah atas modal?

Pandangan ekonomi neoklasik atau yang populer disebut neoliberal mengatakan bahwa laba adalah pengembalian yang sah atas modal. (Case & Fair, 2001:437). Pandangan ini sering diperlakukan sebgai harga mati dan ideologi bagi banyak negara di dunia termasuk rezim yang saat ini memenangi pilpres 2004.

Berbeda dengan pandangan neoklasik, pandangan Marx mengatakan bahwa laba adalah nilai yang diciptakan tenaga kerja dan diambil alih secara tidak adil oleh kapitalis yang non produktif. Atau dengan kata lain laba diperoleh karena adanya eksploitasi terhadap buruh. Melihat gejolak harga-harga komoditas saat ini apakah pandangan Marx ini relevan? Rasanya tidak.Berapa pekerja yang terlibat dalam perdagangan berjangka minyak yang melambungkan harga minyak mentah di bursa komoditas berjangka? Tidak banyak. Apakah pekerja di sana dieksploitasi? Agaknya tidak. Pandangan Marx ini absurd dan tidak relevan.

Pandangan yang lebih mencerahkan dan relevan seperti yang sering saya sampaikan dalam berbagai kesempatan adalah bahwa laba diperoleh karena konsumen membayar lebih tinggi dari biaya produksi, distribusi, dan komponen pajak di dalamnya. Dalam kondisi normal, tidak terjadi gejolak harga, konsumen memandang bahwa harga yang harus dibayar itu wajar. Dalam arti konsumen tidak menuntut produsen dan distributor agar tidak menarik laba. Pajak yang ditarik pemerintah juga wajar karena pemerintah bisa berjalan kalau ada pajak yang dibayarkan kepadanya.

Akan tetapi apabila harga-harga tersebut melambung maka konsumen (baca: rakyat) akan menjerit karena hal itu menyengsarakan hidup mereka. Benar bahwa, harga terbentuk karena tarik-menarik antara penawaran dan permintaan. Namun Permintaan ini pun harus dibedakan antara permintaan riil konsumen end user dengan permintaan spekulatif termasuk untuk tujuan investasi.

Suatu produk apakah itu properti, minyak mentah, atau yang lain harganya bisa melambung apabila dijadikan instrumen investasi (dan spekulasi). Dengan diperdagangkannya minyak mentah dalam bursa berjangka, minyak menjadi ajang spekulasi yang harganya bisa melambung. Investor pertama yang masuk berharap harga minyak meningkat. Setelah meningkat ia akan menjualnya kepada investor kedua demikian seterusnya tergantung jumlah dana yang tersedia dan harapan akan peningkatan harga dikemudian hari. Menurut Paul B Farrel, sebgaimana dikutip Kompas 29/02/08, dana perusak itu besarnya 516 triliun dollar AS atau lebih dari sepuluh kali lipat PDB dunia yang hanya 48 triliun dollar AS.

Maka pandangan neoklasik tidak boleh diperlakukan sebagai harga mati tetapi harus dilihat konteks dan porsinya. Pandangan neoklasik masih bisa diterima sepanjang modal itu milik institusi bisnis dalam kondisi normal atau milik individu dalam skala kecil (usaha rakyat). Dalam tataran mikro dan kondisi normal seperti itu pandanagan neoklasik bisa diterima. Namun pemerintah adalah pemangku kepentingan publik sehingga harus melihat persoalannya secara makro.

Individu vs institusi bisnis

Apa yang dimaksud tidak merugikan dalam pernyataan Purnomo Yusgiantoro belum jelas. Sebuah perusahaan kontraktor migas dalam kondisi normal bisa meraih laba, misalnya, Rp20 miliar. Dengan melambungnya harga minyak labanya menjadi Rp 110 miliar misalnya. Berapa besarnya pajak yang pantas dikenakan dengan adanya windfall profit tersebut? Rp20 miliar atau Rp 90 miliar? Dengan mengenakan pajak hanya Rp 20 miliar, keadaan rakyat tidak kembali normal artinya konsumen (baca:rakyat) tetap sengsara karena merekalah yang membayar laba itu.

Pengenaan pajak atas windfall profit tetap relevan sebagai upaya kuratif. Namun upaya preventif agar harga tidak melambung, perlu dilakukan juga. Apakah itu berarti perlu semacam "Keynes baru" seperti anjuran A Tony Prasetiantono (Kompas 16/06/08)? Harus diingat bahwa kelemahan atau kesalahan Keynes adalah tidak membedakan antara individu dan institusi bisnis. Padahal keduanya berbeda.

Individu selain homo economicus juga homo socius sekaligus. Individu bisa membagikan 100% labanya, atau bahkan 100% kekayaannya, mampu menanggung kerugian besar, juga bisa secara sukarela kehilangan kesempatan untuk meraih laba. Sementara institusi bisnis tidak bisa melakukan apa yang dilakukan individu. Oleh karenanya anjuran Prasetiantono tidak boleh dipisahkan dari upaya menyeluruh untuk mencegah melambungnya harga-harga. Memang untuk itu diperlukan suatu etos sosial.

Yang diharapkan dari Pemerintah

Sebagai salah satu pemangku kepentingan publik pemerintah diharapkan tidak lagi membebani rakyat dengan dalih menyelamatkan APBN.Kedepannya pemerintah perlu melakukan hal-hal berikut.

Pertama, pemerintah harus mengubah paradigma neoliberalnya yang menganggap laba adalah pengembalian yang sah atas modal. Kedua, pemerintah perlu bekerja sama dengan pusat-pusat pengaruh baik formal atau non formal dalam civil society baik lokal atau global. Pusat-pusat pengaruh ini memiliki kemampuan efektif agar individu meningkatkan etos sosialnya, rela kehilangan peluang meraih laba, rela membagikan laba atau bahkan kekayaannya. Ketiga, pemerintah perlu menegosiasikan pembayaran utang luar negeri yang akan jatuh tempo. Keempat, pemerintah harus benar-benar bekerja untuk kepentingan publik dan rakyat bukan untuk kepentingan kelompok.

Semoga rakyat terhindar dari kesengsaraan, kemiskinan, atau kelaparan. Pemerintah seharusnya bisa kalau ada kemauan.

Jakarta 18 Juni 2008

Hani Putranto

Daftar Pustaka

Case, Karl E and Ray C Fair, 2001 Prinsip-prinsip Ekonomi Makro, Prenhalindo, Jakarta. Terj. dari Principles of Economics Prentice Hall, New Jersey 1999

Prasetiantono, A Tony. "Harga Minyak dan Bencana Fiskal" Kompas 16 Juni 2008

______, "Dampak Kenaikan BBM, Produsen Migas akan Dikenai "Windfall Profit Tax" Kompas 12 Juni 2008 hlm 17

______, "Komoditas akan Bergolak. 526 Triliun Dollar AS Kekuatan Perusak" Kompas 29 Februari 2008 hlm 8

Tentang Penulis

Hani Putranto, yang lahir di Merbau Mataram, Lampung Selatan 22 Maret 1967, adalah lulusan S1 Jurusan Pengolahan Hasil Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Karya-karyanya adalah:

  • Buku: Herucakra Society Jalan Ketiga Ekonomi Dunia, Penerbit Wedhatama Widya Sastra, Jakarta, 2004.
  • Makalah: "Bioekonomi, Ekonomi Masyarakat, dan Kependudukan. Dalam Kaitannya dengan Upaya Membantu Pemerintah RI mengatasi Keterpurukan Sektor Riil dan Menghadapi Tantangan di Masa Mendatang". Disampaikan dalam seminar bulanan ke-22 di Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM 2 November 2004
  • Karya Tulis: "Mengentaskan Kemiskinan dengan Paradigma Baru Demokrasi Ekonomi". Masuk 10 besar lomba karya tulis yang diselenggarakan LP3ES dan Yayasan Damandiri tahun 2005
  • Karya Tulis:"Dampak Biososioekonomi Terhadap Upaya Mewujudkan Indonesia 2025". Disampaikan dalam Lomba Karya Tulis yang diselenggarakan Bank Indonesia 2006

Sehari-hari bekerja di Jakarta sebagai agen property.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar