Jumat, 10 April 2009

Gempa Italia Gempa ke-7

"Dan lihatlah, tabir Bait Suci terbelah dua dari atas sampai ke bawah dan terjadilah gempa bumi, dan bukit-bukit tebelah,..." Demikian ditulis oleh Matius dalam Injilnya (Mat 27:51) yang mengisahkan penyaliban Yesus Kristus. Kisah sengsara itu diperingati oleh umat Kristiani sedunia hari ini sebagai Hari Jumat Agung.

Gempa bumi adalah tanda-tanda kekuasaan Mesias dan salah satu hal yang akan menghancurkan triple six adalah gempa bumi. Demikian saya tulis pada tanggal 9 Mei 2006 dalam tulisan saya yang berjudul "Perlukah Mesias Baru" yang saya kirimkan ke majalah HIDUP sebelum gempa Yogya-Klaten 27 Mei 2006.

Inti tulisan saya saat itu adalah bahwa tidak perlu mesias baru karena Mesias (Yesus Kristus dari Nazaret) masih berkuasa. Salah satu tandanya adalah gempa bumi di beberapa tempat. Tulisan saya memang dimuat pada edisi 4 Juni 2006 tetapi bagian yang mengatakan gempa bumi dan triple six dihilangkan.

Pada hari Senin 6 April 2009 pukul 03:32 waktu setempat di L'Aquila Italia (100 km timur laut kota Roma) terjadi gempa bumi yang memakan korban meninggal tidak kurang dari 260 orang (Kompas mobile 10/04/2009 diakses jam 06:31 dan Kompas cetak 07/04/2009 hlm 10). Hari Senin adalah hari yang istimewa karena hari itu adalah hari pertama setelah hari Minggu Palma yang merupakan hari raya dalam kalender liturgi Gereja.

Sampai dengan hari ini gempa Italia tersebut adalah gempa ke-7 yang terjadi berdekatan dengan hari raya setelah saya menulis surat keprihatinan saya tanggal 21 November 2003 atau gempa ke-4 bila dihitung dari gempa Yogya. Gempa-gempa tersebut adalah:
  1. Gempa Iran 26 Desember 2003
  2. Gempa Aceh 26 Desember 2994
  3. Gempa Nias 28 Maret 2005 ( 1 hari setelah Paskah)
  4. Gempa Yogya-Klaten 27 Mei 2006 (2 hari setelah Kenaikan Yesus Kristus)
  5. Gempa Taiwan 26 Desember 2006
  6. Gempa Sichuan 12 Mei 2008 (1 hari setelah Pentakosta)
  7. Gempa Italia 6 April 2009
Melihat kejadian-kejadian tersebut saya tetap pada pendapat saya bahwa triple six itu berkaitan dengan pewarisan kekayaan berlimpah. Dan pemimpin agama dari agama mana pun yang tidak melarang triple six pada umatnya akan terkena hukuman sebagaimana saya tulis dalam postingan terdahulu :"Peringatan dan Pesan untuk Orang Jawa: Terhindar Kutukan, Memasuki Jaman Keemasan"

Saya juga berpendapat bahwa gempa bumi pada tanggal-tanggal istimewa tersebut (bdk Mat24:7) merupakan tanda akan beralihnya jaman lama ke jaman baru yang penuh damai sejahtera. Menurut hemat saya kalau orang tidak bertobat dari triple six maka akan ada hari H yang dahsyat yang akan menjadi tanda peralihan jaman teresebut. Salah satu hal yang menyebabkan hari H yang dahsyat tersebut tidak bisa diprediksi adalah karena menyangkut waktu pertobatan yang merupakan wewenang TUHAN. Kalau waktunya diperpanjang banyak rakyat yang mati karena kelaparan dan kemiskinan, kalau waktunya diperpendek mungkin banyak petinggi agama yang akan terkena. Semoga ini dimengerti.

Saya berharap siapapun juga jangan menghambat akses blog saya ini oleh publik. Selain blog ini saya masih mempunyai web atau blog lain yang berbahasa Inggris yang memang khusus ditulis untuk orang asing terutama barat yaitu http://public-prosperity.blogspot.com dan http://satriopiningitasli.param.mobi

Selasa, 07 April 2009

Dampak Biosoioekonomi pada Sektor Moneter-Perbankan

Beberapa hari lalu saya posting tulisan biososioekonomi pada tahun 2006 yang berjudul "Dampak Biosioekonomi dalam Sektor Modal/Keuangan Global" postingan itu merupakan kutipan dari karya tulis saya 2006 yang saya ajukan dalam lomba "Karya Tulis 2025" yang diselenggarakan Bank Indonesia. Dalam postingan kali ini saya kutipkan tulisan saya dari karya tulis yang sama khususnya dampak biososioekonomi (sebagai hukum alam) pada sektor moneter-perbankan.


Bidang moneter dan perbankan termasuk bidang yang menderita akibat tidak seimbangnya neraca HCS (mengenai neraca herucakra society/HCS bisa dilihat dalam makalah saya yang berjudul :"Bioekonomi, Ekonomi Masyarakat, dan Kependudukan"di www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id). Depresiasi permanen mata uang atau currency debasement merupakan fakta yang dihadapi dan dirasakan banyak orang. Mereka yang pendapatannya pas-pasan atau pensiunan dengan pendapatan pas-pasan termasuk kelompok yang menderita akibat depresiasi ini.


Banyak orang beranggapan bahwa depresiasi permanen mata uang ini timbul sebagai akibat tidak didukungnya uang fiat dengan jaminan emas. Uang fiat memang tidak didukung emas di bank sentral. menurut Tony A Prasetiantono hal ini karena produksi emas tidak akan mencukupi untuk kebutuhan itu. ( lihat tulisan Tony A Prasetiantono yang berjudul;" Uang sebagai Komoditas" Kompas 28 Juni 2000. Dalam tulisan itu dikatakan "Namun demikian, sistem standar emas semacam itu juga tidak bisa dpertahankan. Soalnya jumlah cadangan emas yang dapat disimpan di bank sentral tidak sebanding dengan kebutuhan transaksi dalam perekonomian yang kian cepat berakselerasi"


Ada pula usulan agar digunakan standar emas. Usulan ini pernah disampaikan kepada Presiden Ronald Reagen pada tahun 1981. Ia membentuk komisi, setelah melakukan pengkajian, komisi itu menolak gerakan tersebut. "Bagian penting alasan di balik penolakan itu adalah bahwa standar emas menempatkan kekuatan ekonomi yang besar di tangan negara yang memproduksi emas" (Case & Fair. Prinsip-prinsip Ekonomi Makro, Prenhalindo, Jakarta, 2002, terj dari Principles of Economics, Prentice Hall, New Jersey, 2000).



Bagi mereka yang terbiasa dengan rekening T atau neraca aset-liabilitas, akan segera menangkap bahwa apabila neraca HCS menghasilkan nilai negatif yang tinggi maka hal itu akan berpengaruh besar pada depresiasi (permanen) mata uang. Pencetakan uang oleh bank sentral atau penerbitan obligasi pemerintah akan membuat uang fiat tidak bisa bertahan nilainya. Secara teoritis kalau pertumbuhan populasi penduduk nol persen, pertumbuhan PDB juga nol persen, kekayaan individu terdaur ulang sesuai harapan biososioekonomi maka nilai uang bisa dipertahankan tidak terdepresiasi atau kalau terdepresiasi sangat kecil sekali. Dalam kondisi seperti itu bank sentral tidak perlu mencetak uang lagi, tidak perlu meminta pemerintah menerbitkan obligasi. Metode daur ulang sebenarnya adalah suatu metode yang selaras dengan hukum alam. Dengan metode ini maka perakaian sumber daya alam termasuk kekayaan juga lebih efisien. Perimbangan antara jumlah emas dan jumlah penduduk (bila pertumbuhan penduduk nol persen) akan selalu tetap. Dengan daur ulang kekayaan emas, maka emas seolah-olah tidak pernah habis. Hal yang sama berlaku untuk properti dan uang fiat. Perhatikan pula air kolam renang, apabila setiap minggu kita harus menguras sekaligus membuang arinya kemudian menyedot dari tanah air baru, betapa besar pemborosannya. Memang diperlukan revolusi berpikir (bdk Mubyarto, 2003, "Tanpa Revolusi Cara Berpikir Bangsa Indonesia akanMasuk Jurang" Kompas 14 Oktober 2003).


Tidak adanya daur ulang pada plastik akan menyebabkan penumpukan sampah plastik yang semakin menggunung karena plastik tidak bisa membusuk padahal harus diproduksi terus-meneerus untuk kebutuhan manusia. Metode daur ulang adalah metode yang universal. Bebas dari prasangka ideologi, agama, atau budaya tertentu. Tidak adanya daur ulang akan menyebabkan banyak permasalahan. Sampah plastik yang menggunung pada kasus plastik atau liabilitas yang tinggi jauh dari asetnya pada neraca HCS dan pemerintah.


Pengetatan moneter secara konvensional dengan iming-iming bunga SBI atau obligasi pemerintah sebenarnya suatu operasi moneter yang mahal bagi pemerintah dan masyarakat. Sekali lagi perlu diingat bahwa ekonomi itu berkaitan dengan kepentingan. Pemborosan bagi pihak yang satu bisa berarti efisiensi bagi pihak lain, aset bagi pihak yang satu bisa berarti liabilitas bagi pihak lain.


Apabila di Indonesia ada 10.000 orang yang memiliki deposito besar dari warisan, maka apabila mereka menghibahkan Rp1 milyar saja kepada bank sentral maka itu berarti terjadi pengetatan moneter permanen sebesar Rp 10 triliun. Dan apabila mereka meminjamkan Rp 5 milyar tanpa bunga kepada bank sentral selama dua tahun akan terjadi pengetatan temporer sebesar Rp 50 triliun (Hani Putranto:"Mengentaskan Kemiskinan dengan Paradigma Baru Demokrasi Ekonomi"karya tulis 2005). Tentu saja dana yang diserap itu masuk ke brankas bank sentral dan tidak dipakai untuk meningkatkan gaji pegawai bank sentral karena hal ini akan menyebabkan dana masuk ke pasar, masuk ke dalam sistem ekonomi. Ini adalah metode kontraksi moneter yang murah dan efektif. Murah di sini dipandang dari sudut kepentingan pemerintah, masyarakat, dan bank sentral yang dalam hal ini berada pada kepentingan yang sama. Bukan dipandang dari sudut pandang individu atau dinasti (klan). Memang dalam metode ini sejumlah fee perlu dibayarkan kepada bank komersial asal deposiito karena bank adalah institusi bisnis yang tetap harus mendapatkan pemasukan atau laba.


Membayar bunga atau laba kepada pemilik kekayaan besar dari warisan adalah suatu pemborosan. Pemborosan itulah yang tidak disadari oleh teori ekonomi konvensional karena pihak yang hendak dibela kepentingannya oleh teori itu tidak jelas. Kalau suku bunga deposito menjadi minus atau selisihnya dengan inflasi sangat kecil, secara teoritis itu merupakan pengaruh dari pemborosan itu, yaitu adanya dana warisan berjumlah besar pada dana pihak ketiga dalam perbankan.


Bagi bank, deposito adalah liabilitas. Bagi perekonomian makro, menurut biososioekonomi, deposito dan semua hak milik individu adalah liabilitas. Kalau kita ingin masalah moneter dan perbankan teratasi maka aset masyarakat (bukan aset orang per orang-pen) harus ditingkatkan sehingga mendekati liabilitasnya. Neraca HCS memang tidak perlu menghasilkan nilai positif karena masyarkat bukan institusi bisnis namun nilai negatifnya yang luar biasa besar harus segera diatasi.


Demikian pandangan biososioekonomi. Biososioekonomi sebagai ekonomi publik kerakyatan tidak hanya berkutat pada masalah ekonomi usaha kecil (ekonomi rakyat orang per orang) tetapi juga pada sektor moneter.


Senin, 06 April 2009

Ekonomi Keluar Rel, Rakyat Tetap Susah

Sebagai blogger saya tetap berusaha untuk independen dalam tulisan-tulisan saya. Independen di sini bukan berarti sekedar netral, tetapi pro kebenaran dan rakyat (publik). Oleh karena itu sebagai blogger dan sebagai anak bangsa, saya melalui blog ini, perlu menyuarakan pendapat saya khusus menjelang Pemilu 9 April 2009. Semoga bermanfaat bagi rakyat banyak dan tetap berada pada kebenaran.

Para bapa bangsa pendiri NKRI memiliki suatu visi bahwa negara yang didirikan adalah suatu negara yang tidak kapitalistis tetapi juga tidak komunistis. Negara ini tidak didirikan hanya untuk golongan tertentu. Dari semua untuk semua.

Akan tetapi dalam perjalanan 4 tahun terakhir ini nuansa neoliberalistik dalam kebijakan publik pemerintah masih sangat terasa. Awalnya dengan menampilkan menteri perekonomian yang secara mencolok mata sangat-sangat neoliberalistik. Meskipun telah terjadi reshufle kabinet, tetap saja kebijakan neoliberalistik tidak berakhir sehingga tidak bisa mengimbangi eskalasi beban hidup rakyat.

Kesalahan fatal paradigma neoliberal adalah menggunakan cara pandang mikro pada tataran makro. Padahal antara mikro dan makro itu berseberangan. Apa yang oleh mikro disebut aset, pada tataran makro (publik) yang lebih luas disebut liabilitas atau beban. Menggenjot PBB setinggi mungkin sebagaimana obsesi paradigma neoliberalistik saja menggenjot liabilitas.

Teori ekonomi yang neoliberalistik telah gagal mengantisipasi krisis dan gagal mencegah meningkatnya kesengsaraan rakyat sehingga beban hidup rakyat bertambah berat. Maka saya perlu menyatakan bahwa saya keberatan terhadap klaim-klaim keberhasilan yang disuarakan melalui iklan atau propaganda oleh orang maupun partai politik.

Pengelolaan perekonomian telah keluar dari rel yang diamanatkan para bapa bangsa. Pemerintah tidak punya perhatian sama sekali terhadap usulan anak bangsa yang memberanikan diri merumuskan suatu teori ekonomi makro baru yang merupakan teori ekonomi jalan ketiga atau jalan tengah yang dinamakan biososioekonmi (bioekonomi). Teori itu telah dipublikasikan Oktober 2004 dan diseminarkan tangal 2 November 2004 dalam seminar bulanan ke-22 di Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) UGM. Kalau kondisi seperti ini dilanjutkan maka rakyat tetap akan susah, lingkungan hidup hancur, pemanasan global mengancam dan perekonomian tidak akan stabil.

Memang ekonomi jalan ketiga rumusan saya tidak mudah diimplementasikan, perlu kerja sama dengan civil society. Akan tetapi kalau inisiatif dan niat baik civil society tidak mendapat sambutan pemerintah maka pemerintah bertanggung jawab atas kesengsaraan rakyat.

Marilah kita renungkan apakah kondisi seperti ini akan kita lanjutkan?

Minggu, 05 April 2009

Krisis Multidimensi Harus Diatasi dengan Cara Apa

Pengantar: Dengan adanya krisis global, sebagian media massa sudah mulai sadar meskipun agak samar-samar pentingnya teori ekonomi baru. Dalam postingan kali ini saya tampilkan sebuah tulisan saya di tahun 2005 yang tidak dimuat. Perjuangan untuk mmeperkenalkan teori saya itu memang berat, meskipun pada tahun itu teori saya telah saya presentasikan dalam seminar.

Krisis multidimensi yang melanda Indonesia sejak 1997 masih menekan hidup rakyat kebanyakan. Sejak Soeharto lengser, sudah empat presiden memerintah. Bahkan satu yang terakhir dipilih secara langsung oleh rakyat. Harapan rakyat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik belum akan terwujud dalam waktu segera terutama dengan munculnya krisis energi dan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM seratus persen lebih. Kompensasi Rp 100.000,- per bulan untuk sekitar 15 juta keluarga miskin memang sedikit meringankan beban rakyat miskin, namun hal itu belum bisa menyelamatkan keluarga kategori hampir miskin yang karena kenaikan harga BBM jatuh menjadi miskin. Di samping itu pengkategorian miskin dan hampir miskin adalah sesuatu yang kurang jelas sehingga rawan konflik seperti terjadi di beberapa daerah.

Kesalahan tidak sepenuhnya di tangan pemerintah. Sebagian kalangan berpendapat siapapun presidennya tak akan mamapu mengatasi krisis multidimensi ini (bdk Jeffrie Geovanie, Kompas 3/10/2005). Oleh karena itu setiap komponen bangsa termasuk insan pers perlu mawas diri, jangan-jangan dirinya termasuk penghambat dalam mengatasi krisis ini.

Rakyat pasti senang kalau harga BBM tidak dinaikkan. Harga BBM atau energi murah tidak selalu harus diatasi dengan subsidi. Anggapan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM adalah bagian dari tekanan atau agenda neoliberal tidak terlau salah memang. Akan tetapi pengelolaan atau kebijakan atas sisi penawaran dan permintaan energi juga perlu untuk mendapatkan energi yang harganya terjangkau rakyat kebanyakan. Dalam hal ini termasuk diversifikasi sumber energi, pembangunan kilang minyak, dan kebijakan investasi di bidang eksplorasi minyak. Tidak kalah penting adalah pengelolaan pada sisi permintaan yaitu dengan menekan permintaan melalui penghematan energi, penyedian sistem transportasi yang efisien seperti mass rapid transportation (MRT), dan peningkatan daya beli rakyat. juga pengendalian pertumbuhan penduduk dunia,yang terakhir ini diluar jangkauan pemerintah RI,kerja sama dengan PBB dan global civil society diperlukan. Untuk mendapatkan energi murah juga perlu memperhatikan fundamental moneter dan pengendalian kurs valas. Besar sekali tantangannya.

Krisis energi hanyalah salah satu yang membuat hidup rakyat semakin tertekan. Kehidupan rakyat belum sepenuhnya pulih setelah dihantam badai krisis multidimensi sejak 1997, terbukti dengan munculnya kasus busung lapar di daerah lumbung padi seperti NTB. Kasus ini menunjukkan daya beli rakyat masih rendah. Meskipun selama beberapa tahun sebelum kenaikan harga BBM 1 Oktober tingkat inflasi di bwah dua digit, suku bunga deposito apalagi tabungan tingginya di bawah inflasi. Rakyat kebanyakan yang hanya bisa menabung Rp 10.000 hingga Rp 50.000 per bulan tabungannya termakan inflasi. Diperlukan waktu lebih lama bagi rakyat kecil untuk menumpuk modal.

Almarhum Mubyarto pernah menyatakan bahwa krisis yang terjadi sejak tahun 1997 itu bukan krisis ekonomi tetapi krisis ilmu ekonomi, yaitu kegagalan teori ekonomi konvensional dalam menyejahterakan rakyat. Pernyataan itu memang tepat. Mari kita lihat beberapa fakta berikut ini. Dua negara raksasa ekonomi dunia, AS dan Jpang, memiliki liabilitas yang jauh lebih tinggi dari asetnya. Dua tahun lalu liabilitas pemerintah AS adalah 9 triliun dollar AS sementara asetnya hanya 1,7 triliun dollar AS. Rasio hutang pemerintah Jepang juga besar.Total asetnya hanya 457,7 triliuin yen sementara kewajibannya 813,4 triliun (Kompas 9 Mei 2005, hlm 1).

Perhatikan pula dua institusi yaitu bank sentral dan negara. Apa yang ada dalam aktiva bank sentral memang berupa emas, akan tetapi sebagian besar lainnya adalah surat hutang pemerintah (Case & Fair, Prinsip-prinsip Ekonomi Makro, Prenhalindo, 2002, hlm 140). Ini jelas absurd, karena sebagian besar aktiva bank sentral adalah liabilitas bagi pemerintah (negara). memang di dalam teori ekonomi suatu aset (aktiva) bagi satu pihak adalah liabilitas bagi pihak lain. Deposito milik individu adalah aset individu yang bersangkutan, tetapai deposito ini adalah liabilitas bagi bank komersial. Akan tetapi harus diingat bahwa hal itu hanya terjadi pada dua pihak yang berseberangan kepentingannnya. Sementara antara negara (pemerintah) dan bank sentral adalah dua pihak yang seharusnya berada pada kepentingan yang sama yaitu menjaga kesejahteraan masyarakat.

Kritikan terhadap teori ekonmi konvensional bukannya tidak ada, seperti yagn dilalukan oleh Joseph Stiglitz atau paul Ormeraod akan tetapi keseriusan dan konsistensi semua pihak termasuk insan pers untuk mengatasi krisis ini belum optimal.

Upaya menemukan atau merumuskan teori ekonomi yang lebih relevan dalam mazhab barunya juga bukannya tidak ada. Rumusan baru itu telah saya buat dengan teori yang dinamakan sebagai teori biososioekonomi atau sering dipendekkan menjadi teori bioekonomi. Terkesan media massa lebih senang mengritik pemerintah daripada mencari solusi atas berbagai krisis. Benar bahwa korupsi harus diberantass dan pemerintah harus selalu diingatkan, akan tetapi ancaman terhadap perekonomian global yang mungkin bisa mengalami turbulensi yang menyengsarakan kehidupan rakyat serta berbagai persoalan seperti kesenjangan yang makin lebar antara si kaya dan si miskin, kerusakan lingkungan, pemanasan global, dan kelaparan tidak semuanya disebabkan oleh korupsi sebagai faktor utamanya.

Saya sering merenung dan tersenyum mengingat absurditas aktiva bank sentral. Jangan-jangan penghambat terbesar upaya kita keluar dari krisis adalah media massa, meskipun sebagian di antaranya mengklaim sebagai hati nurani rakyat. Wah?! Rakyat yang mana? Lantas krisis multidimensi ini harus diatasi dengan cara apa?

Jakarta, 31 Oktober 2005
Tulisan ini dikirim ke harian umum nasionla. Juga ada dalam kumpulan tulisan saya "Wahyu untuk Rakyat" edisi kedua.

Jumat, 03 April 2009

Dampak Biososioekonomi dalam Sektor Modal/Keuangan Global

Berikut ini saya kutipkan sebagian karya tulis saya dari karya tulis yang saya sampaikan dalam lomba Karya Tulis 2025 yang diselenggarakan Bank Indonesia Desember 2006.

Menurut Biososioekonomi, perekonomian konvensional sebenarnya sangat ekspansif karena aset individu jauh lebih tinggi dari aset masyarakat atau libilitas (masyarakat-pen) jauh lebih tinggi dari aset. Dalam kondisi yang sangat ekspansif seperti ni berbagai instrumen investasi apakah itu barang riil seperti properti atau surat berharga seperti saham bisa mengalami overinvestment yang nampak pada harga yang bubbles. Harga tinggi ini bisa terkoreksi jatuh dan menimbulkan krisis. Properti dan saham yang menjadi jaminan kredit terpangkas nilainya, bank merugi atau mengalami kredit macet kemudian membebankan biaya krisis pada pemerintah (bdk tulisan A Tony Prasetiantono yang berjudul"Ada Apa dengan Ekonomi Jepang?" Kompas 7 Mei 2002). Hutang pemerintah Jepang pernah mencapai 140% PDB. Negara-negara lain juga hutangnya besar. Sebagian hutang merupkan biaya untuk mengatasi krisis. Hutang telah menjadi permaslahan global bagi banyak negara (lihat tulisan A Tony Prasetiantono yang berjudul "Utang Suatu 'Horor' Global" Kompas 5 Februari 2002)

Teori ekonomi konvensional (neoliberal atau keynesian-pen) memandang siklus bisnis sebagai sesuatu yang alamiah. Naik turunnya perekonomian dari booming ke resesi atau depresi dianggap sebagai hukum alam yang wajar. Pandangan ini tidak tepat. Kalau kita mengamati naik turunnya populasi burung hutan, misalnya, selama 100 tahun, maka akan terlihat keteraturan naik turunnya populasi burung tersebut mengikuti musim. Dalam hal ini gerak kurva naik turun adalah alamiah. Tetapi perekonomian tidak bisa dipandang seperti ini.

Overinvestment yang berubah menjadi krisis dalam perekonomian bukan sesuatu yang alamiah. Menurut biososioekonomi hal itu terjadi karena jumlah laba yang dikeluarkan dari sistem ekonomi ke dalam sistem sosial tidak sebanding dengan jumlah laba yang tercipta dalam sistem ekonomi itu. Teori ekonomi konvensional hanya mengenal pajak untuk mengeluarkan laba itu dari sistem ekonomi, mungkin juga sedikit derma yang karena jumlahnya kecil maka diabaikan. Karena pajak persentasenya terbatas maka overinvestment itu akan terjadi berulang-ulang seolah-olah sebuah siklus alam yang tidak bisa dihindari. Selain pajak biososiokeonomi mengenal derma dan daur ulang kekayaan individu untuk mengeluarkan laba (dan kekayaan) dari sistem ekonomi. Tingkat laba juga tidak akan jatuh karena laba yang dikeluarkan dari sistem ekonomi setara dengan laba yang tercipta. Laba atau kekayaan itu masuk lagi ke dalam sistem ekonomi sehingga tingkat laba tidak pernah jatuh.

Globalisasi investasi, khususnya investasi pada portofolio, dan globalisasi modal asing sering menyebabkan overinvestment dan tidak stabilnya perekonomian suatu negara. Kurs valas bisa bergejolak dan merepotkan berbagai pelaku ekonomi terutama pabrikan dan perbankan. Dalam perekonomian konvensional modal menjadi sangat volatil. Biososiokeonomi berusaha menstabilkan perekonomian selain dengan menghibahkan atau meminjamkan sejumlah dana ke bank sentral juga karena aset-aset masyarakat, yang dikelola yayasan pengelola seperti valas, saham, dan properti, dijual sesuai jadual jatuh tempo yang telah ditetapkan untuk membayar jaminan sosial seperti beasiswa.

Demikian sebagian kutipan saya. Lain kali saya juga akan memposting tulisan-tulisan biososioekonomi di masa lalu. Karya tulis saya tersebut ada dalam naskah tulisan saya "Wahyu untuk Rakyat" edisi kedua.

Kamis, 02 April 2009

Orde Baru dan Kesejahteraan Umum

Pengantar: Sebagaimana saya janjikan dalam postingan terdahulu, "Yang Diharapkan dari Media Konvensional" maka dalam postingan kali ini saya tampilkan tulisan saya mengenai biososioekonomi yang ditulis pada tanggal 16 Desember 2003. Tulisan ini saya kirim ke harian nasional dan majalah mingguan tetapi tidak dimuat. Pemberantasan korupsi memang harus dilakukan, tetapi saya keberatan kalau itu dijadikan satu-satunya syarat menuju kepada kesejahteraan umum. Semoga tulisan saya yang saya posting dengan cara pengetikan kembali dari hard copy ini bisa dijadikan pelajaran berharga di mana tindakan di masa lalu masih berpengaruh sampai hari ini.

Beberapa waktu yang lalu masyarakat dan pers begitu gencar mengkritik pemerintah yang korup. Kritikan bertubi-tubi itu begitu keras bahkan dengan kata-kata yang agak kasar. Kini, setelah "serangan-serangan" itu, muncul kehebohan baru, komponen-komponen Orde Baru siap bangkit pada Pemilu 2004 mendatang.

Saya termasuk orang yang tidak begitu vokal mengkritik pemerintah yang korup. Bukan berarti saya tidak anti korupsi. Korupsi memang harus diberantas karena merupakan salah satu pertukaran kepemilikan yang tidak adil dan juga tidak legal. Kalau saya tidak tajam mengkritik pemerintah karena saya punya perhitungan tersendiri.

Salah satu mekanisme pertukaran kepemilikan yang adil adalah mekanisme pasar. Kalau mekanisme pasar diotak-atik mungkin bisa menghasilkan keadilan, mungkin juga tidak. Tetapi kalau saat bersamaan aset trilyunan atau milyaran rupiah berpindah tangan dengan cara yang tidak adil dalam waktu sekejap dengan mekanisme warisan maka yang dihasilkan sudah pasti ketidakadilan sosial. Tidak diperlukan seorang doktor lulusan Eropa atau AS untuk bisa melihat kebenaran ini. Teori ekonomi yang merumuskan dengan sangat baik bahwa kekayaan individu mestinya tidak diwariskan adalah teori hasil penemuan saya yang saya namakan teori bioekonomi. Bioekonomi adalah teori ilmiah yang bebas dari prasangka ideologi, budaya, atau agama.

Buat apa mengkritik pemerintah sekarang dengan keras dan membabibuta kalau toh dengan kritikan itu belum tentu bisa mensejahterakan rakyat (sekolah gratis, murah sandang, pangan, papan, dan pajak juga ringan serta mencari rejeki juga mudah). Apalagi kalau kritikan itu justru dimanfaatkan oleh kekuatan lama yang tidak kalah bobroknya (otoriter, penuh rekayasa, dan KKN) untuk mencoba bangkit. Berapa persen pajak ditarik dari kekayaan individu? Katakanlah 20%. Berapa persen yang dikorupsi? Sekian persen. Kalau 80% kekayaan individu (setelah dipotong 20%) tidak diwariskan tetapi didaur ulang seprti diaharapkan oleh teori bioekonomi maka dunia ini sudah mencapai masyarkat adil dan makmur, sekolah bisa gratis, barang-barang murah, pajak ringan, menceri rejeki juga mudah, ekonomi juga bisa stabil. Ini bukan janji kampanye tetapi sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan dari sudut pandang ilmiah dan filosofis.

Memang negara tidak akan mampu memaksa warganya untuk tidak mewariskan kekayaan individu kepada anak cucunya. Hal ini adalah urusan apa yang dalam naskah buku saya, saya namakan herucakra society, yaitu open dan civil society dimana individu di dalamnya mendaur ulang kekayaan masing-masing dengan damai melalui 1)kesadaran diri masing-masing individu, 2)tekanan institusi agama pada umatnya masing-masing, 3)etika sosial, 4)tekanan dan kontrol oleh masyarkat konsumen.

Reformasi selama ini hanya dipahami sebagai mengganti orang ini orang itu. Sudah saatnya kita melakukan reformasi budaya. Setiap individu harus bisa memanage qalbunya dengan baik seperti disarankan oleh Aa Gym. Penghargaan yang besar harus kita berikan kepada orang seperti beliau dan orang-orang lain yang berkehendak baik.

Dengan segala kerendahan hati yang saya miliki dan dengan segala hormat bagi Anda orang-orang mantan pejabat atau yang terkait dengan Orde Baru saya perlu menyarankan kepada Anda. Kalau Anda memang benar-benar berniat untuk memperjuangkan kesejahteraan umum, yang diperlukan bukan membuat partai ini atau partai itu. Yang diperlukan sederhana saja, kembalikan atau sumbangkan sebagian besar kekayaan Anda kepada negara (state) atau kepada masyarakat (society) dengan cara memberi beasiswa, tanpa Anda sendiri meminta balasan apapun dari negara dan masyarakat. Proses hukum atau rekonsiliasi dengan masyarakat bisa dilakukan kemudian. Kalau proses rekonsiliasi dipilih sebagai alternatif, mungkin masyarakat, masih bisa mentolerir sebagian kecil kekayaan masih berada di tangan Anda untuk melanjutkan perjalanan hidup Anda dengan standar yang sederhana. Anda bisa tinggal di rumah tipe 70/120 di Bekasi atau Tangerang dengan standar hidup sesuai masyarakat sekitar. Atau kalau Anda enggan bersosialisasi dengan tetangga Anda bisa tinggal di Apartemen Mediteranean Garden Residence di Tanjung Duren, atau Mediteranean Gajah Mada di Jl Gajah Mada atau paling mewah Apartemen Taman rasuna yang bisa menjaga privasi Anda.

Sudah saatnya masyarakat mengahrgai seseorang bukan dari kekayaannya atau jabatannya tetapi dari apa yang disumbangkan kepada sesamanya. Reformasi mestinya tidak sekedar mengganti orang tetapi perlu juga reformasi budaya dan qalbu dan itu perlu peran serta civil society atau herucakra society.

Rabu, 01 April 2009

Mewujudkan Perubahan: Satu Bumi untuk Semua (1)

Segala upaya untuk mengatasi krisis global pasti akan gagal kalau tidak didasari suatu teori ekonomi baru yang benar-benar memahami hukum keseimbangan (akuntansi) dan kelangkaan (ekonomi). Kegagalan teori ekonomi konvensional mengantisipasi krisis, jelas menunjukkan bahwa teori itu tidak benar-benar memahami hukum akuntansi dan kelangkaan. Perekonomian mungkin akan pulih dengan sendirinya (dalam waktu yang tidak mudah diprediksi dan setelah memakan banyak korban) tetapi tidak akan stabil tanpa tindakan yang didasari pemahaman atas hukum keseimbangan dan kelangkaan.

Beberapa upaya yang menunjukkan tidak dipahaminya hukum akuntansi dan kelangkaan itu adalah tindakan ke arah proteksionisme, munculnya neososialisme, dan regulasi atau pengawasan sektor keuangan. Proteksionisme justru akan mengakibatkan perekonomian global terperosok semakin dalam. Neososialisme muncul tanpa landasan teori ekonomi yang accountable.

Demikian pula pertemuan G-20 (2-04-09) tak akan mengatasi krisis kalau hanya membatasi diri pada tindakan tambal-sulam dengan mengawasi lebih ketat lembaga investasi termasuk industri derivatif. Maraknya lembaga investasi itu karena perekonomian mengalami overinvestment. Kalau lembaga seperti itu dibatasi atau diawasi ketat maka yang terpukul adalah pemodal kecil. Selain itu pembatasan akan mengakibatkan dana-dana menumpuk di bank, dan kalau disalurkan ke sektor riil melalui mekanisme pemberian kredit maka hal itu menyebabkan overinvestment berpindah ke sektor riil. Ini tidak mengubah keadaan menjadi baik.

Kalau mau berubah harus mau menyimak saran biososioekonomi yaitu mengembalikan laba dan akumulasinya (=kekayaan) kepada semua orang melalui pajak, derma, dan daur ulang kekayaan individu kemudian didistribusikan ke seluruh dunia tanpa sekat negara, atau sekat primordial-sektarian lain, sehingga terwujud kondisi yang stabil, adil sejahtera di seluruh bumi. Satu bumi untuk semua. Kalau biososioekonomi tak memahami hukum akuntansi dan ekonomi maka tak satupun prediksinya yang benar.