Kamis, 02 April 2009

Orde Baru dan Kesejahteraan Umum

Pengantar: Sebagaimana saya janjikan dalam postingan terdahulu, "Yang Diharapkan dari Media Konvensional" maka dalam postingan kali ini saya tampilkan tulisan saya mengenai biososioekonomi yang ditulis pada tanggal 16 Desember 2003. Tulisan ini saya kirim ke harian nasional dan majalah mingguan tetapi tidak dimuat. Pemberantasan korupsi memang harus dilakukan, tetapi saya keberatan kalau itu dijadikan satu-satunya syarat menuju kepada kesejahteraan umum. Semoga tulisan saya yang saya posting dengan cara pengetikan kembali dari hard copy ini bisa dijadikan pelajaran berharga di mana tindakan di masa lalu masih berpengaruh sampai hari ini.

Beberapa waktu yang lalu masyarakat dan pers begitu gencar mengkritik pemerintah yang korup. Kritikan bertubi-tubi itu begitu keras bahkan dengan kata-kata yang agak kasar. Kini, setelah "serangan-serangan" itu, muncul kehebohan baru, komponen-komponen Orde Baru siap bangkit pada Pemilu 2004 mendatang.

Saya termasuk orang yang tidak begitu vokal mengkritik pemerintah yang korup. Bukan berarti saya tidak anti korupsi. Korupsi memang harus diberantas karena merupakan salah satu pertukaran kepemilikan yang tidak adil dan juga tidak legal. Kalau saya tidak tajam mengkritik pemerintah karena saya punya perhitungan tersendiri.

Salah satu mekanisme pertukaran kepemilikan yang adil adalah mekanisme pasar. Kalau mekanisme pasar diotak-atik mungkin bisa menghasilkan keadilan, mungkin juga tidak. Tetapi kalau saat bersamaan aset trilyunan atau milyaran rupiah berpindah tangan dengan cara yang tidak adil dalam waktu sekejap dengan mekanisme warisan maka yang dihasilkan sudah pasti ketidakadilan sosial. Tidak diperlukan seorang doktor lulusan Eropa atau AS untuk bisa melihat kebenaran ini. Teori ekonomi yang merumuskan dengan sangat baik bahwa kekayaan individu mestinya tidak diwariskan adalah teori hasil penemuan saya yang saya namakan teori bioekonomi. Bioekonomi adalah teori ilmiah yang bebas dari prasangka ideologi, budaya, atau agama.

Buat apa mengkritik pemerintah sekarang dengan keras dan membabibuta kalau toh dengan kritikan itu belum tentu bisa mensejahterakan rakyat (sekolah gratis, murah sandang, pangan, papan, dan pajak juga ringan serta mencari rejeki juga mudah). Apalagi kalau kritikan itu justru dimanfaatkan oleh kekuatan lama yang tidak kalah bobroknya (otoriter, penuh rekayasa, dan KKN) untuk mencoba bangkit. Berapa persen pajak ditarik dari kekayaan individu? Katakanlah 20%. Berapa persen yang dikorupsi? Sekian persen. Kalau 80% kekayaan individu (setelah dipotong 20%) tidak diwariskan tetapi didaur ulang seprti diaharapkan oleh teori bioekonomi maka dunia ini sudah mencapai masyarkat adil dan makmur, sekolah bisa gratis, barang-barang murah, pajak ringan, menceri rejeki juga mudah, ekonomi juga bisa stabil. Ini bukan janji kampanye tetapi sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan dari sudut pandang ilmiah dan filosofis.

Memang negara tidak akan mampu memaksa warganya untuk tidak mewariskan kekayaan individu kepada anak cucunya. Hal ini adalah urusan apa yang dalam naskah buku saya, saya namakan herucakra society, yaitu open dan civil society dimana individu di dalamnya mendaur ulang kekayaan masing-masing dengan damai melalui 1)kesadaran diri masing-masing individu, 2)tekanan institusi agama pada umatnya masing-masing, 3)etika sosial, 4)tekanan dan kontrol oleh masyarkat konsumen.

Reformasi selama ini hanya dipahami sebagai mengganti orang ini orang itu. Sudah saatnya kita melakukan reformasi budaya. Setiap individu harus bisa memanage qalbunya dengan baik seperti disarankan oleh Aa Gym. Penghargaan yang besar harus kita berikan kepada orang seperti beliau dan orang-orang lain yang berkehendak baik.

Dengan segala kerendahan hati yang saya miliki dan dengan segala hormat bagi Anda orang-orang mantan pejabat atau yang terkait dengan Orde Baru saya perlu menyarankan kepada Anda. Kalau Anda memang benar-benar berniat untuk memperjuangkan kesejahteraan umum, yang diperlukan bukan membuat partai ini atau partai itu. Yang diperlukan sederhana saja, kembalikan atau sumbangkan sebagian besar kekayaan Anda kepada negara (state) atau kepada masyarakat (society) dengan cara memberi beasiswa, tanpa Anda sendiri meminta balasan apapun dari negara dan masyarakat. Proses hukum atau rekonsiliasi dengan masyarakat bisa dilakukan kemudian. Kalau proses rekonsiliasi dipilih sebagai alternatif, mungkin masyarakat, masih bisa mentolerir sebagian kecil kekayaan masih berada di tangan Anda untuk melanjutkan perjalanan hidup Anda dengan standar yang sederhana. Anda bisa tinggal di rumah tipe 70/120 di Bekasi atau Tangerang dengan standar hidup sesuai masyarakat sekitar. Atau kalau Anda enggan bersosialisasi dengan tetangga Anda bisa tinggal di Apartemen Mediteranean Garden Residence di Tanjung Duren, atau Mediteranean Gajah Mada di Jl Gajah Mada atau paling mewah Apartemen Taman rasuna yang bisa menjaga privasi Anda.

Sudah saatnya masyarakat mengahrgai seseorang bukan dari kekayaannya atau jabatannya tetapi dari apa yang disumbangkan kepada sesamanya. Reformasi mestinya tidak sekedar mengganti orang tetapi perlu juga reformasi budaya dan qalbu dan itu perlu peran serta civil society atau herucakra society.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar