Minggu, 27 Januari 2013

Program Satu Anak Bahayakan Ekonomi?

Baru-baru ini saya membaca berita provokatif yang menganggap kebijakan 1 anak sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi China http://mobile.kontan.co.id/news/duh-kebijakan-1-anak-membahayakan-ekonomi-china/2013/01/22 Apakah benar seperti judul ini atau ada hal mendasar lain yang secara matematika dan akuntansi bisa lebih menjelaskan?

Dalam berita di atas kita mendapat penjelasan dari seorang profesor mengenai gambaran yang terjadi dengan kebijakan 1 anak di China. "Jika kondisi ini terus berlangsung, maka tidak akan ada pembayar pajak, tidak ada pekerja, dan tidak ada penderma bagi warga tua," jelas Gu Baochang, profesor ahli demografi di Universitas Renmin. 

Profesor itu bisa was-was seperti itu karena memakai paradigma konvensional di mana membayar pajak dan derma hanya dengan persentase yang relatif kecil. Kalau paradigma berbagi hartanya diubah sesuai biososioekonomi maka program satu anak bisa tidak akan membahayakan ekonomi. Secara akuntansi dapat dikatakan: diperlukan income dan aset publik yang lebih besar untuk program satu anak itu.

Semoga artikel sederhana ini bisa mengingatkan. Di masa mendatang mereka yang mempelajari akuntansi dan matematika secara formal seharusnya ikut memberi penjelasan kepada publik sehingga tercipta kesejahteraan publik yang berkesinambungan.


Artikel Terkait

http://www.satriopiningitasli.com/2010/02/kelahiran-adalah-hutang-yang-harus.html

http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul22.htm

http://www.satriopiningitasli.com/2009/07/mengubah-paradigma-mengubah-angka_05.html?m=1

Minggu, 20 Januari 2013

Menyumbang dan Bergotong-royong

Banjir yang melanda Jakarta.akhir-akhir ini membuat kita prihatin. Kita harus tergerak hati kita untuk meringankan beban korban dengan menyumbang harta atau tenaga yang kita punyai.

Menyumbang (berbagi harta) dan bergotong-royong adalah bagian dari hidup bersama yang harus terus menerus dipupuk. Tidak harus menunggu bencana untuk berbagi. Berbagai kesempatan rutin bisa kita ikuti seperti gerakan orang tua asuh dan sebagainya sepanjang hidup kita guna meringankan beban sesama. Dan tak lupa mendaur ulang harta kita seperti dianjurkan teori ekonomi makro biososioekonomi.

Ke depannya perlu penanganan serius untuk mengatasi banjir di Jakarta seperti sistem drainase yang baik, pembuatan dam pengendali banjir, pembangunan atau perawatan waduk, membuat lubang atau sumur resapan, perilaku yang baik dalam membuang atau menangani sampah dan sebagainya.

Semoga ke depannya menjadi lebih baik bagi rakyat kebanyakan.

Minggu, 06 Januari 2013

Pasca 2012 Pasca Kolonial


Di awal tahun 2012 saya pernah punya pengharapan kepada TUHAN agar bila tahun 2012 telah berlalu saya diijinkan menjadikan era Pasca 2012 sebagai Era Pasca Kolonial. Kini tahun 2012 telah berlalu.

Tahun 2012 banyak dibicarakan orang karena sebagian orang ada yang mempercayai bahwa kiamat besar akan terjadi pada tahun 2012. Namun di awal tahun 2012 itu saya sudah memposting artikel (http://www.satriopiningitasli.com/2012/01/menyambut-2012kiamat-besar-masih-1000.html?m=1) di blog ini yang didasarkan pada surat keprihatinan saya tertanggal 21 November 2003.

Istilah pasca kolonial seharusnya tidak mengacu pada tahun tertentu, namun ketika kita memasuki tahun baru seperti saat ini maka hal-hal buruk seperti kolonialisme dan penindasan sudah seharusnya ditinggalkan. Saya mengamati bahwa isu "kiamat sudah dekat" adalah suatu isu yang beraroma kolonialistis yaitu pandangan dari luar yang menganggap lebih baik dan lebih benar yang pada saat bersamaan menindas kearifan lokal yang lebih benar bahkan lebih baik atau lebih tepat. Di dalam artikel saya di atas saya keberatan dengan pandangan "kiamat sudah dekat" bukan karena saya tidak mempercayai adanya kiamat tetapi karena pandangan "kiamat sudah dekat" itu lebih banyak sisi negatifnya dari pada positifnya. Saya menunggu tahun 2012 berlalu agar mereka yang penasaran puas.

Kalau kita mengacu pada pandangan lokal maka pandangan tersebut mengatakan bahwa kita akan segera memasuki jaman keemasan bukan segera akan kiamat. Pengalaman rohani saya juga mengatakan begitu. Kalau saya meyakini bahwa TUHAN mempekerjakan saya di suatu divisi yaitu divisi kesejahteraan umum dari Kerajaan-Nya maka rasanya saya juga tidak mempercayai bahwa kiamat sudah dekat. Saya meyakini bahwa masa keemasan pemerintahan TUHAN ini akan berlangsung paling tidak 1.000 tahun. Kitab Wahyu (Kitab terakhir Perjanjian Baru) menyebutnya sebagai Kerajaan 1.000 tahun.

Jaman keemasan memang memerlukan partisipasi banyak orang, meski demikian tidak tergantung orang. TUHAN memiliki kuasa untuk mewujudkannya dan menghukum yang tidak berpartisipasi.

Saya bukan teoritikus tentang post colonial atau pasca kolonial. Bagi saya pengalaman ditindas dan dibebaskan TUHAN itulah yang saya sharing-kan di sini. Pengalaman itu juga meliputi pengalaman menemukan hidup saya sebagai umat TUHAN, menemukan makna hidup dan melihat bahwa baik JAWA maupun JHWH adalah tetragramaton yang sama. Sementara itu kata "jawa" sudah dipakai sejak lama sejak sebelum jaman kolonial. Saya tidak banyak membaca teori atau buku-buku kolonialisme dan pasca kolonial. Pengalaman saya memperjuangkan demokrasi ekonomi dan biososioekonomi maupun pengalaman saya sebagai entitas lama (Mataram) bisa langsung merasakan kolonialisme dan pasca kolonial. Tidak sedikit komentar negatif di blog ini yang beraroma kolonialistis. Saya, dalam surat keprihatinan tertanggal 21 November 2003, sudah menulis bahwa siapa pun yang menghambat publikasi biososioekonomi adalah penjajah.

Kini dunia memang masih berputar belum kiamat, artinya pengentasan kemiskinan masih harus dilanjutkan, kelestarian lingkungan hidup dan keseimbangan ekologis masih harus dijaga, populasi penduduk harus dikontrol, kepentingan publik harus ditegakkan. Semua itu memerlukan pencerahan. Teori ekonomi makro biososioekonomi sudah menawarkan diri. Teori biososioekonomi ini adalah teori obyektif yang tunduk pada kaidah akuntansi.

Saya merasa TUHAN berada di pihak saya bahwa Pasca 2012 adalah Pasca Kolonial. TUHAN berpihak kepada mereka yang lapar, miskin, dan tertindas. Pintu pertobatan masih dibuka bagi kolonialisme, namun hukuman juga disediakan entah di dunia ini atau di dunia nanti setelah kematian. Selamat Tahun Baru 2013.

Artikel Terkait

Tanda-tanda Itu begitu Nyata....... (http://www.satriopiningitasli.com/2010/04/tanda-tanda-itu-begitu-nyatameningkat.html?m=1)

Pemerintahan Tuhan ( http://www.satriopiningitasli.com/2010/08/pemerintahan-tuhan.html)

Tiga Gempa Pasca 1 Suro ( http://www.satriopiningitasli.com/2009/12/tiga-gempa-pasca-satu-suro.html)

Mempertanyakan Terjemahan Buku Karya De Graaf ( http://www.satriopiningitasli.com/2010/03/mempertanyakan-terjemahan-buku-karya-de.html?m=1)

Selasa, 01 Januari 2013

Selamat Tahun Baru 1 Januari 2013

Saya mengucapkan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2013. Semoga Tuhan memberi berkah dan rahmat-Nya pada kita semua.

Selasa, 25 Desember 2012

Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2012

Kasih TUHAN telah dilimpahkan kepada kita semua agar terjadi damai sejahtera di bumi. Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2012.

Senin, 17 Desember 2012

Kelemahan Mendasar Perekonomian Kita yang Mengancam Hidup Rakyat

Oleh Hani Putranto

Setiap menjelang akhir tahun di media cetak sering dipaparkan prediksi dan target pertumbuhan PDB tahun berikutnya. Sering pertumbuhan PDB itu dianggap yang paling penting sehingga mengabaikan hal-hal mendasar suatu perekonomian makro (dalam artian ekonomi publik). Hal itu menyebabkan berbagai kelemahan mendasar ekonomi publik tidak mendapat perhatian apalagi perbaikan. Banyak pihak telah puas dengan pertumbuhan PDB Indonesia yang masih  akan mencapai 6,3% tahun depan. Bahkan pencapaian itu dianggap sebagai kebanggaan bagi pejabat pemerintah di tengah krisis ekonomi yang masih melanda berbagai kawasan.
Namun bagi yang telah memahami konsep PDB dan pertumbuhan PDB pasti setuju bahwa besaran PDB dan pertumbuhannya tidak mencerminkan ekonomi publik dan sering tidak relevan dengan kesejahteraan rakyat. Di balik pertumbuhan PDB Indonesia yang masih di atas 6% sebenarnya terkandung kelemahan mendasar perekonomian kita.

Tax Ratio

Saya mengamati ada beberapa kelemahan mendasar perekonomian kita yang menuntut perhatian dan perbaikan. Pertama adalah tax ratio kita, dengan tax ratio kita yang hanya sekitar 12% kita jangan berharap mengatasi berbagai kesulitan dengan mulus. Mengapa besaran tax ratio itu perlu diperhatikan bahkan lebih penting dari besaran pertumbuhan  PDB? Secara deduktif-logis dapat dikatakan bahwa kelebihan harta atau pendapatan individu yang tidak dibayarkan sebagai pajak (atau derma) akan menjadi liabilitas publik sesuai kaidah akuntansi. Semakin besar tax ratio, semakin besar pula kemampuannya mengatasi liabilitas publik, mengatasi berbagai persoalan, dan memenuhi tuntutan rakyat akan kesejahteraan mereka. Tentu dengan catatan bahwa pajak yang diperoleh itu harus pro demokrasi ekonomi, bukan pajak yang ditarik dari rakyat kecil.

Dengan tax ratio sekitar 12% itu kita kedodoran menghadapi tuntutan rakyat untuk tidak menaikkan harga BBM. Defisit anggaran 2012 menjadi Rp 197 triliun (harian Kontan, 21/9/2012, hlm 1), sebagai perbandingan APBN perubahan 2012 mematok defisit sekitar Rp 190,1 triliun.
Selain itu utang pemerintah menjadi Rp 1.950 triliun ( http://m.detik.com/finance/read/2012/08/22/120729/1996191/4/ ). Dengan utang sebesar itu pendapatan negara yang seharusnya dipakai untuk memberi jamaninan sosial seperti beasiswa dan kesehatan bagi semua rakyat justru dipakai untuk membayar cicilan utang.
Perluasan
dan pendalaman jaminan sosial baik yang dilakukan dalam paradigma konvensional seperti kartu pintar ala Joko Widodo atau pun dalam paradigma biososioekonomi sangatlah penting. Bukan hanya bagi kesejahteraan rakyat tapi juga bagi kelangsungan gairah ekonomi kita karena perluasan dan pendalaman jaminan sosial yang dibiayai dengan pajak atau income publik lain itu bisa mempertahankan daya beli rakyat dan tingkat konsumsi agregat. Pada saat krisis 2008 kita diselamatkan oleh tingkat konsumsi agregat. Namun kemujuran tahun 2008 bisa saja tidak terulang kalau kita tidak mempertahankan daya beli rakyat dengan memperdalam dan memperluas jaminan sosial secara besar-besaran yang dibiayai dari income publik seperti pajak.
Dengan utang yang besar itu,  tak banyak hal yang bisa kita lakukan kalau tax ratio kita rendah dan kedermawanan sosial atau kegotongroyongan kita juga rendah.

Pajak Individu

Kelemahan mendasar kedua adalah sumber pajak yang masih didominasi pajak perusahaan dari pada pajak individu. Sebagaimana diberitakan Harian Kontan, 25 Oktober 2012, hlm 1, komposisi pajak kita masih didominasi pajak perusahaan dari pada pajak individu (lihat gambar). Padahal kemampuan perusahaan membayar pajak itu terbatas, berbeda dibandingkan dengan individu yang selain homo economicus juga homo socius. Perusahaan meskipun pendapatannya besar tetapi pengeluarannya juga besar, capital expenditure juga besar. Perusahaan adalah institusi bisnis yang tidak bisa berubah menjadi institusi sosial. Sementara itu pengeluaran individu seharusnya tidak besar. Pengamat perpajakan UI, Darussalam, di Harian yang sama 25/10/12 di halaman 1, mengingatkan perlunya pajak individu lebih besar dari pada pajak perusahaan seperti di negara-negara Eropa.
Karena potensinya yang besar itulah biososioekonomi menyederhanakan perekonomian sebagai penjumlahan aktivitas individu (manusia) dari lahir sampai
mati. Penjumlahan aktivitas individu dalam melakukan konsumsi,  memperoleh penghasilan, melakukan investasi, membayar pajak, derma, dan pelepasan hak atas kekayaan (daur ulang). Dengan penyederhanaan itu perekonomian makro/publik lebih mudah dianalisis dan dipahami.
Rendahnya kontribusi pajak individu akan menyebabkan kelebihan harta atau penghasilan yang tidak dibayarkan sebagai derma atau pajak menjadi liabilitas publik sesuai kaidah akuntansi sebagaimana dijelaskan oleh teori ekonomi makro biososioekonomi.
Melonjaknya harga properti bisa menjadi tanda peningkatan liabilitas publik sebagai akibat rendahnya kontribusi pajak individu. Kalau kita amati memang ada kecenderungan pelonjakan harga properti (bdk http://mobile.kontan.co.id/news/bi-pasar-properti-jabar-rawan-terjadi-bubble/2012/12/07 atau  http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2012/11/15/363218/4/2/Harga_Properti_Residensial_di_Jakarta_terus_Melonjak). 
Melonjaknya liabilitas publik juga tercermin dari melonjaknya dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Agustus 2012 dari Agustus  2011. DPK itu melonjak 21,88% menjadi Rp 3.037 triliun dari Agustus tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.492 triliun. Peningkatan ini berarti lebih dari tiga kali lipat pertumbuhan PDB yang sekitar 6%. Kalau dibandingkan Juli 2012 pertumbuhan DPK adalah 0,86% (month to month/mtm). Pertumbuhan tertinggi terjadi pada nasabah pemilik simpanan Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2miliar yang meningkat 2,09% (mtm). Sementara itu untuk kelompok nasabah dengan simpanan di atas Rp 5 miliar justru menyusut 1,15% (mtm), jumlah rekening juga menyusut 15% (Sumber Harian Kontan 29/10/12 hlm. 1). Anggota Dewan Penasihat Wealth Manager Association Michael Sajangbati menduga turunnya simpanan nominal Rp 5 miliar ke atas antara lain karena alokasi ke aset lain seperti dollar, emas, dan properti. Maka menurut hemat saya peningkatan drastis harga properti adalah konsekuensi dari peningkatan liabilitas publik akibat rendahnya pajak individu.
Pelonjakan harga properti bisa menjadi bubble yang kemudian pecah menjadi krisis bergejolak. Selain itu sebelum bubble itu pecah telah membuat harga rumah tidak terjangkau rakyat kebanyakan. Melonjaknya harga properti akan diperparah dengan rencana pemerintah memperbolehkan asing memiliki properti di Indonesia (http://m.detik.com/finance/read/2012/12/05/170354/2110352/1016/) . Baik krisis bergejolak maupun peningkatan harga rumah akan menyengsarakan rakyat.
Melonjaknya DPK perbankan diiringi dengan menurunnya bunga simpanan. Bunga simpanan turun 60-150 basis poin (Harian Kontan, 17/12/12, hlm 1). Dari sumber yang sama diperoleh informasi bahwa inflasi per Oktober mencapai 4,61% bandingkan dengan bunga tabungan yang berkisar 1,55%-3,76%. Bunga deposito berkisar dari 3,25%-6%. Hal ini menyebabkan rakyat kecil tidak bisa memperoleh hasil investasi.

Infrastruktur dan Aset Bank Sentral

Kelemahan Ketiga adalah infrastruktur yang kurang memadai khususnya angkutan massal. Dengan tidak tersedianya angkutan cepat massal pemerintah kewalahan mengendalikan konsumsi energi. Angkutan pribadi banyak mengkonsumsi premium bersubsidi.
Dengan sumber daya energi dan pertambangan yang banyak seharusnya Indonesia bisa menyediakan infrastruktur yang baik termasuk angkutan cepat massal kalau seandainya mendapatkan bagi hasil yang memadai dari kontrak karya pertambangan serta tidak adanya korupsi, kebocoran, atau pun tidak adanya konflik kepentingan dalam kebijakan transportasi.

Kelemahan Keempat, sebagaimana kelemahan yang dialami perekonomian konvensional di mana pun adalah kualitas aset bank sentral. Pencetakan uang memang tidak dijamin dengan emas. Namun sebenarnya bukan hanya emas yang bisa memperbaiki kualitas aset bank sentral. Sebenarnya secara teoritis deduktif sesuai kaidah akuntansi sebagaimana dijelaskan oleh teori ekonomi makro biososioekonomi, uang kertas pun bisa memperbaiki aset bank sentral. Tentu saja yang dimaksud bukanlah uang kertas hasil pencetakan baru tapi uang kertas yang dihibahkan kepada bank sentral dari individu anggota masyarakat atau yang dibayarkan sebagai pajak kepada negara kemudian dihibahkan ke bank sentral.
Buruknya kualitas aset bank sentral akan menyebabkan nilai uang terdepresiasi secara permanen. Hal ini melemahkan daya beli rakyat kecil. Kecilnya suku bunga tabungan bila dikoreksi dengan besaran inflasi inti menjadi tanda adanya depresiasi permanen rupiah.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa dibalik pertumbuhan PDB yang masih di atas 6% terdapat kelemahan mendasar perekonomian kita yang mengancam hidup rakyat. Kelemahan mendasar itu seharusnya diatasi. Seorang pemimpin seharusnya supel untuk bisa menggerakkan kegotongroyongan dan meningkatkan income serta aset publik.

Kamis, 22 November 2012

Bank, Riba, dan Biososioekonomi

Oleh Hani Putranto

Setelah minggu lalu saya memposting tulisan yang berkaitan dengan perbankan (http://www.satriopiningitasli.com/2012/11/biososioekonomi-dan-era-baru-usaha.html?m=1) maka minggu ini saya masih memposting tulisan yang berkaitan dengan perbankan.

Sebenarnya urusan riba lebih terkait dengan moral meski tidak bisa lepas dari sisi kesejahteraan umum. Sementara mengenai moral, kekudusan, dan imamat adalah tugas-tugas di luar bidang tugas saya. Tugas saya adalah di bidang kesejahteraan umum. Hal itu sudah sering saya tegaskan dalam blog ini.

Kalau saya memberanikan diri memposting tulisan yang berkaitan dengan riba itu tentu ada hal mendasar yang menjadi alasannya yaitu, pertama, sebagai perumus teori ekonomi makro biososioekonomi saya harus mengantisipasi kalau kelak suatu saat ketika teori ekonomi makro biososioekonomi sudah diterapkan, tidak ada orang yang bisa menjawab suatu pertanyaan usil seperti ini:"Kok bunga tabungan/deposito bank tinggi banget ya, apakah ini bukan riba?"

Yang kedua, berdasarkan pengamatan saya, pembahasan mengenai riba tidak memuaskan saya. Sebagai contoh adalah tulisan F. Rahardi di majalah Hidup 4 Oktober 2009 halaman 10-11.

Kalau kita memasukkan kata riba pada mesin pencari di Alkitab digital akan muncul banyak ayat baik yang berkaitan dengan riba atau be-riba-dah. Dari semua ayat yang paling atas atau paling awal berkaitan dengan riba adalah Imamat 25:35-37. Hal yang sama juga ditulis dalam majalah Hidup edisi di atas yang terletak di halaman 11. Boleh jadi memang ayat itulah yang paling tua yang berkaitan dengan riba. Bahkan mungkin bukan hanya yang paling tua tetapi juga memberi penjelasan konteks riba. Ayat setelahnya seperti Nehemia 5:7, Mazmur 15:5, dan Yehezkiel 22:12 tidak memberi penjelasan bagaimana konteks riba itu.

Di dalam Imamat 25:35-37 ditulis: "Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba."

Kalau menurut opini pribadi saya berdasarkan Kitab Imamat di atas bunga atau riba yang dilarang TUHAN adalah bunga yang ditarik orang kaya dari orang miskin. Jadi suatu bunga bank dikatakan riba (yang dilarang) atau tidak itu tergantung situasi dan kondisi pemilik dananya. Riba yang dilarang mengandung unsur penghisapan oleh orang kaya, dalam hal ini bunga mengalir dari orang miskin masuk ke kantong orang kaya.

Sebagai contoh seorang nasabah bernama, misalnya Adi, ia memiliki deposito di bank sebesar Rp 5.000.000.0000,- dari warisan. Sementara Adi sendiri bekerja sebagai manager swasta dengan gaji Rp 15.000.0000 per bulan. Bank tempat Adi menyimpan dananya menyalurkan kredit ke bermacam nasabah baik kredit konsumsi dan kredit usaha. Sebagian debitur adalah nasabah yang lebih miskin dari Adi ada yang membeli rumah seharga Rp 300 juta s/d Rp 700 juta melalui KPR ada juga nasabah usaha kecil dengan laba usaha bersih antara Rp 3 juta s/d Rp 7 juta per bulan. Dalam kondisi dan situasi seperti itu jelas bunga yang diterima Adi adalah riba yang dilarang. Pada prinsipnya menurut pendapat saya semakin kaya seseorang apalagi kekayaannya berasal dari warisan semakin banyak ia memakan riba yang dilarang TUHAN kalau ia memperlakukan hartanya seperti Adi di atas.

Menurut hemat saya kalau sebaliknya yang terjadi yaitu bunga mengalir dari orang kaya kepada yang miskin atau lemah tidak bisa dikatakan riba yang dilarang TUHAN. Bunga yang dibayar orang kaya kepada orang yang lebih miskin bisa disebut sebagai profit sharing atau redistribusi aset.

Di dalam biososioekonomi, sebagian bunga tabungan yang diterima penabung kecil memang berasal dari kekayaan daur ulang pribadi yang memang berasal dari orang kaya. Selain dipakai untuk membayar jaminan sosial dan dihibahkan kepada bank sentral untuk memperkuat aset bank sentral dan mencegah depresiasi permanen mata uang atau mencegah inflasi inti, kekayaan daur ulang juga didistribusikan sebagai bunga tabungan kepada penabung kecil perorangan bukan perusahaan. Dalam situasi seperti itu bunga tabungan secara riil bisa jauh lebih tinggi dari inflasi. Meski bunga tabungan tinggi hal itu tidak bisa disebut sebagai riba yang dilarang TUHAN karena bunga itu mengalir dari orang kaya yang mendaur ulang hartanya.

Persoalan ekonomi dan keuangan sebenarnya bukan sekedar masalah bunga bank atau riba tetapi redistribusi aset sebagaimana dijelaskan panjang lebar oleh teori ekonomi makro biososioekonomi. Di dalam Alkitab Perjanjian Baru pun banyak seruan untuk berbagi harta misalnya (Luk 12:33) sayang hal itu tidak menjadi isu penting tulisan F. Rahardi di atas.

Semoga penjelasan ini dipahami. Bagi yang baru pertama kali mengunjungi blog ini silakan baca artikel lain sampai memperoleh gambaran dan pemahaman yang lengkap.