Jumat, 26 November 2010

Dunia ini Hanyalah Arena, Panggilan Hidup Ksatria

Postingan ini adalah salah tulisan dari 17 tulisan saya yang termasuk dalam naskah "Suara Alam: Menemukan Jalan ke Tanah Terjanji, Menuju Kapitalisme Tanpa Darwinisme." Berikut saya posting dengan mengetiknya ulang huruf demi huruf.

Sejarah peradaban manusia selalu diwarnai dengan kompetisi dan bahkan peperangan, suatu persaingan untuk saling membunuh. Mungkin hal ini merupakan bagian dari apa yang dikatakan sebagai survival of the fittest seperti yang terungkap dalam teori Darwin. Namun bagaimanapun juga peperangan atau perkelahian itu telah menimbulkan korban nyawa atau kerusakan demi kerusakan. Pada bagian lain kompetisi antar individu untuk memperebutkan pangan dan rejeki meskipun secara fisik tidak menimbulkan luka-luka atau kematian akibat pendarahan dan kehancuran tetapi tetap saja bagi yang kalah dalam kompetisi akan mengalami kesengsaraan, kelaparan bahkan akhirnya kematian.

Hal tersebut di atas memang bagian dari hukum alam. Akan tetapi haruskah demikian kehidupan manusia yang dikaruniai akal budi? Baik peperangan fisik maupun kompetisi akhirnya bermuara pada kematian baik karena pendarahan, kehancuran, kerusakan fisik atau kelaparan. Suatu kompetisi memang adalah bagian dari naluri manusia atau makhluk hidup lainnya, namun suatu kompetisi antar individu yang berakhir dengan kematian mestinya dianggap sebagai suatu kompetisi yang biadab.

Adalah suatu hal yang baik dan positif apabila manusia bisa mencegah suatu kompetisi yang biadab. Usaha dan upaya manusia untuk mengadakan lomba seperti tercermin dengan diadakannya olimpiade olah raga adalah salah satu usaha untuk mengarahkan suatu kompetisi menjadi suatu kompetisi yang beradab. Di dalam kompetisi olah raga tersebut kekalahan tidak boleh diikuti kematian dan sportifitas adalah norma yang harus ditaati oleh semua peserta dalam berkompetisi. Dengan demikian naluri untuk berkompetisi dan saling mengalahkan tersalur dengan sehat dan beradab. Inilah yang sudah berlangsung dalam dunia olah raga. Seorang atlet ditantang untuk tekun berlatih mengembangkan talentanya, berjuang dengan ulet dengan ulet dalam pertandingan atau perlombaan untuk akhirnya keluar sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah berupa medali emas, uang, atau piala baik piala tetap atau piala bergilir. Medali emas atau piala inilah simbol prestasi sang juara. Penghargaan tersebut sifatnya individual meskipun seseorang meraih medali dalam suatu tim (sepak bola misalnya) tetapi tetaplah individu dari anggota tim itu yang mendapat penghargaan. Alangkah lucunya kalau seorang juara memberikan dalam arti mewariskan piala atau medali itu kepada anaknya dan mengangkat anaknya sebagai juara baru. Kalau sekedar memberikan sebagai kenang-kenangan bahwa sang ayah atau ibu pernah menjadi juara tentu boleh-boleh saja. Tetapi kalau pemberian itu diikuti dengan pengangkatan anak menjadi juara baru pasti ditertawakan penonton, karena dianggap tidak bermutu.

Alangkah indahnya kalau suatu kompetisi individu dalam bidang bisnis (perdagangan, investasi, marketing, agribisnis, penemuan teknologi, karya cipta seni/mode) yang bisa menghasilkan uang bisa diarahkan kepada suatu kompetisi yang beradab. Artinya antar individu diberi kesempatan untuk berlomba atau bertanding secara sportif untuk menghasilkan yang terbaik sehingga selain konsumen pun mendapatkan manfaatnya, sang pemenang pun tidak akan mewariskan kekayaan yang diperoleh kepada anak cucunya. Seorang anak adalah individu baru yang diberi kesempatan yang sama untuk berlomba dengan anak-anak lain yang segenerasi. Selain itu yang benar-benar kalah dalam persaingan sehingga jatuh miskin tetap mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan fisik minimal sehingga tetap bertahan hidup. Kekalahan individu ini pun sifatnya tidak permanen dalam arti tidak turun-temurun, karena anaknya akan mendapat kesempatan yang sama dengan anak orang lain yang menang. Hal ini sangat dimungkinkan karena sang pemenang akan dengan suka rela, riang gembira dan semangat sportif untuk mengembalikan hasil kemenangannya kepada alam_pada saat anak-anaknya sendiri sudah mandiri dan pada saat akhir hidupnya_untuk didaur ulang kepada semuanya. Sudah saatnya umat manusia menganggap dunia ini hanya sekedar arena yang tetap mengakomodasi kompetisi tetapi suatu kompetisi yang beradab. Suatu anggapan bahwa dunia ini adalah the killing field atau suatu hutan rimba dengan hukum rimbanya mestinya bisa segera diakhiri.

Di samping kompetisi yang beradab seperti dikemukakan di atas ada suatu kompetisi yang harus dihindari karena dianggap tidak beradab alias biadab. Kompetisi antara individu yang berprofesi dalam bidang bisnis dengan individu yang berprofesi non bisnis seharusnya dihindari. Kompetisi dalam mengumpulkan kekayaan antara pebisnis dengan seorang jaksa atau hakim adalah suatu kompetisi yang mestinya dianggap biadab. Profesi jaksa atau hakim adalah suatu profesi dimana hasil kerja atau prestasinya tidak bisa atau tidak boleh dinilai dengan uang. Kompetisi jenis ini analog dengan pertempuran antara tentara yang bersenjata lengkap dengan seorang penduduk sipil yang tak bersenjata sehingga dikategorikan biadab. Dan seorang jaksa atau hakim yang ngotot untuk menyaingi pebisnis dalam mengumpulkan kekayaan adalah seorang hakim atau jaksa yang harus dikategorikan, maaf, dungu. Seorang hakim atau jaksa dihormati karena integritasnya terhadap profesinya bukan atas dasar kekayaannya.

Kalau seseorang ingin kaya seharusnya orang tersebut mengambil jalur profesi yang bergerak di bidang bisnis, sebagai pedagang, penemu teknologi yang komersial, karya cipta seni/mode yang bisa dikomersialkan dan lain-lain yang bersifat legal. Masalahnya di suatu negara seperti Indonesia dengan kebudayaannya seperti kita lihat sekarang profesi ini dianggap rendah dan tidak terhormat. Selain itu bukan suatu hal yang mustahil apabila perlawanan ideologis dan kultural terhadap kapitalisme seperti yang dihembuskan sementara orang justru menyuburkan suatu praktek memperoleh kekayaan secara ilegal. Karena kapitalisme atau orang-orang kapitalis dianggap jahat atau binatang ekonomi maka bukan suatu hal yang mustahil apabila suatu tindakan untuk memeras mereka atau mencuri harta mereka (harta IMF misalnya) dianggap terhormat atau heroik.

Mencegah semua orang untuk menjadi kaya adalah mustahil, karena dunia ini adalah dunia yang plural. Tetapi suatu hal yang masih mungkin dan masih realistis untuk dilakukan adalah mengarahkan suatu kompetisi menjadi kaya kepada suatu kompetisi yang benar-benar beradab seperti dikemukakan di atas.

Perlu juga digaris bawahi di sini bahwa kompetisi yang dimaksud di sini adalah kompetisi antar individu bukan antar institusi. Suatu kompetisi antar institusi bisnis (perusahaan) yang mengakibatkan salah satunya bangkrut tidak bisa dikategorikan suatu kompetisi yang biadab karena kebangkrutan institusi belum tentu mengakibatkan kematian individu-individu dalam perusahaan tersebut. Demikian juga persaingan antar partai politik yang menyebabkan salah satu atau beberapa di antaranya tidak mendapt kursi tidak bisa dikatakan sebagai kompetisi biadab selama kompetisi itu fair.

Dalam rangka mengarahkan suatu kompetisi menjadi kompetisi yang beradab inilah seorang pebisnis dipanggil untuk hidup sebagai ksatria. Kata ksatria dalam bagian ini maupun hampir seluruh buku ini adalah suatu kata yang berarti spoertif atau lawan kata raksasa dan bukan berarti militer, pejabat pemerintah atau kasta ksatria. Seorang ksatria terpanggil untuk memberikan proteksi dan konservasi bagi mereka yang bergerak di bidang non bisnis. Ksatria sejati juga memberikan jaminan hidup bagi yang kalah dalam persaingan. Dan akhirnya seorang ksatria terpanggil untuk mengembalikan talenta beserta pengembangannya (kekayaannya) untuk didaur ulang dan diredistribusikan kepada yang berhak sesuai prinsip karitas dan keadilan.

Kalau semua pebisnis menolak semua panggilan di atas maka kita manusia akan jatuh dan bertekuk lutut kepada hukum Darwin. Kalau hal ini terjadi apakah bedanya kita dengan binatang? Apakah bedanya dengan suatu makhluk yang dalam terminologi pewayangan disebut raksasa, pemangsa manusia?

Jakarta, Akhir Desember 2001

Demikian tulisan saya waktu itu dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Bagi yang memahami teori ekonomi makro biossosioekonomi tulisan seperti ini jelas terlalu sederhana. Artikel ini saya buat sebelum saya merumuskan biososioekonomi. Tetapi mungkin bagi yang terlalu berat mempelajari biososioekonomi, tulisan sederhana seperti ini lebih mudah dipahami dan tetap relevan untuk diposting saat ini. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar