Selasa, 16 November 2010

Prinsip-prinsip Biososioekonomi untuk Pejabat Pemerintah (4):Penyediaan Energi dan Pengendalian Pertumbuhan Populasi Penduduk

Setelah tertunda beberapa minggu, akhirnya tulisan keempat "Prinsip-prinsip Biososioekonomi untuk Pejabat Pemerintah" ini bisa diposting hari ini.

Berbeda dengan teori ekonomi konvensional (neoklasik maupun keynesian) yang hanya menggunakan kurva penawaran-permintaan, biososioekonomi selain menggunakan kurva penawaran-permintaan juga menggunakan prinsip daur ulang untuk menjelaskan dan mengelola kelangkaan. Kelemahan kurva penawaran-permintaan adalah tidak memasukkan variabel waktu. Kurva tersebut bukan merupakan fungsi waktu. Kalau variabel waktu mau dimasukkan maka bentuk kurvanya menjadi tidak sederhana sehingga kurang nyaman atau kurang tepat dipakai menjelaskan dan mengelola kelangkaan. Selain itu kurva tersebut berjangka pendek. Untuk menjelaskan dan mengelola kelangkaan yang berjangka panjang perlu memperhatikan prinsip daur ulang.

Prinsip daur ulang ada di alam. Tubuh manusia setelah meninggal juga akan terdaur ulang. Bahan-bahan organik tubuh manusia akan terurai menjadi bahan anorganik seperti CO2, H2O (air), nitrogen, dan lain-lain yang kemudian oleh tanaman dengan klorofilnya dan bantuan sinar matahari akan tersintesa kembali menjadi bahan organik seperti pati, gula, minyak, dan protein. Daur ulang adalah salah satu faktor yang akan membuat penawaran dan permintaan berada pada titik keseimbangan yang sama sepanjang waktu. Dengan daur ulang, kelangkaan bisa teratasi atau paling tidak dapat diminimalisir.

Berdasarkan prinsip daur ulang tersebut dan berdasarkan rumusan dasar teori ekonomi makro biososioekonomi ("kelahiran adalah hutang yang harus dibayar dengan kematian") maka pertumbuhan populasi penduduk harus dipertahankan maksimum nol persen per tahun. Angka nol adalah angka yang netral. Pertumbuhan populasi penduduk kurang atau lebih dari nol persen akan menggeser titik keseimbangan kurva penawaran-permintaan. Pertumbuhan populasi penduduk lebih dari nol persen akan meningkatkan beban alam (ekologi). Dalam kondisi over populasi, cara yang manusiawi untuk mengurangi populasi penduduk adalah pertumbuhan negatif melalui pengurangan kelahiran, di mana setiap keluarga tidak boleh mempunyai anak lebih dari satu. Ini adalah cara yang manusiawi dibandingkan peperangan, bencana alam, pembiaran kemiskinan-kelaparan dan cara destruktif lain yang meningkatkan kematian. Pengurangan kelahiran adalah cara yang paling manusiawi di alam yang memang terbatas ini. Untuk mempertahankan pertumbuhan penduduk nol persen maka setiap keluarga harus mempunyai dua orang anak.

Dengan memperhatikan prinsip daur ulang itulah penyediaan energi serta kebijakan terkait mengenai energi dibuat. Diperlukan energi alternatif yang bisa diperbaharui seperti energi dari minyak nabati ataupun energi alternatif lain. Energi surya memang tidak bisa diperbaharui karena proses pembentukannya bersifat ireversibel artinya matahari tidak bisa menyerap dan memproses kembali energi yang telah dipancarkan ke alam raya. Akan tetapi karena matahari masih berumur panjang maka energi matahari bisa dipakai sebagai energi alternatif bagi penduduk bumi. Apalagi Indonesia adalah negara yang berada di jalur katulistiwa. Kebijakan mengenai energi tidak hanya terkait dengan suplai energi tetapi juga penghematan energi. Penghematan energi bisa dilakukan dengan kebijakan sistem transportasi masal serta pengendalaian pertumbuhan populasi penduduk maksimum nol persen per tahun.

Demikian tulisan singkat ini, pada dasarnya prinsip daur ulang dan rumusan dasar biososioekonomi dapat dipakai sebagai pedoman untuk menjelaskan dan mengelola kelangkaan yang berjangka panjang tidak hanya sesaat. Prinsip ini tidak hanya bisa digunakan untuk mengelola penyediaan energi tetapi juga kelangkaan lain. Dalam tulisan ini, energi saya bahas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar