Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri bank sentral. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri bank sentral. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 April 2009

Dampak Biosoioekonomi pada Sektor Moneter-Perbankan

Beberapa hari lalu saya posting tulisan biososioekonomi pada tahun 2006 yang berjudul "Dampak Biosioekonomi dalam Sektor Modal/Keuangan Global" postingan itu merupakan kutipan dari karya tulis saya 2006 yang saya ajukan dalam lomba "Karya Tulis 2025" yang diselenggarakan Bank Indonesia. Dalam postingan kali ini saya kutipkan tulisan saya dari karya tulis yang sama khususnya dampak biososioekonomi (sebagai hukum alam) pada sektor moneter-perbankan.


Bidang moneter dan perbankan termasuk bidang yang menderita akibat tidak seimbangnya neraca HCS (mengenai neraca herucakra society/HCS bisa dilihat dalam makalah saya yang berjudul :"Bioekonomi, Ekonomi Masyarakat, dan Kependudukan"di www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id). Depresiasi permanen mata uang atau currency debasement merupakan fakta yang dihadapi dan dirasakan banyak orang. Mereka yang pendapatannya pas-pasan atau pensiunan dengan pendapatan pas-pasan termasuk kelompok yang menderita akibat depresiasi ini.


Banyak orang beranggapan bahwa depresiasi permanen mata uang ini timbul sebagai akibat tidak didukungnya uang fiat dengan jaminan emas. Uang fiat memang tidak didukung emas di bank sentral. menurut Tony A Prasetiantono hal ini karena produksi emas tidak akan mencukupi untuk kebutuhan itu. ( lihat tulisan Tony A Prasetiantono yang berjudul;" Uang sebagai Komoditas" Kompas 28 Juni 2000. Dalam tulisan itu dikatakan "Namun demikian, sistem standar emas semacam itu juga tidak bisa dpertahankan. Soalnya jumlah cadangan emas yang dapat disimpan di bank sentral tidak sebanding dengan kebutuhan transaksi dalam perekonomian yang kian cepat berakselerasi"


Ada pula usulan agar digunakan standar emas. Usulan ini pernah disampaikan kepada Presiden Ronald Reagen pada tahun 1981. Ia membentuk komisi, setelah melakukan pengkajian, komisi itu menolak gerakan tersebut. "Bagian penting alasan di balik penolakan itu adalah bahwa standar emas menempatkan kekuatan ekonomi yang besar di tangan negara yang memproduksi emas" (Case & Fair. Prinsip-prinsip Ekonomi Makro, Prenhalindo, Jakarta, 2002, terj dari Principles of Economics, Prentice Hall, New Jersey, 2000).



Bagi mereka yang terbiasa dengan rekening T atau neraca aset-liabilitas, akan segera menangkap bahwa apabila neraca HCS menghasilkan nilai negatif yang tinggi maka hal itu akan berpengaruh besar pada depresiasi (permanen) mata uang. Pencetakan uang oleh bank sentral atau penerbitan obligasi pemerintah akan membuat uang fiat tidak bisa bertahan nilainya. Secara teoritis kalau pertumbuhan populasi penduduk nol persen, pertumbuhan PDB juga nol persen, kekayaan individu terdaur ulang sesuai harapan biososioekonomi maka nilai uang bisa dipertahankan tidak terdepresiasi atau kalau terdepresiasi sangat kecil sekali. Dalam kondisi seperti itu bank sentral tidak perlu mencetak uang lagi, tidak perlu meminta pemerintah menerbitkan obligasi. Metode daur ulang sebenarnya adalah suatu metode yang selaras dengan hukum alam. Dengan metode ini maka perakaian sumber daya alam termasuk kekayaan juga lebih efisien. Perimbangan antara jumlah emas dan jumlah penduduk (bila pertumbuhan penduduk nol persen) akan selalu tetap. Dengan daur ulang kekayaan emas, maka emas seolah-olah tidak pernah habis. Hal yang sama berlaku untuk properti dan uang fiat. Perhatikan pula air kolam renang, apabila setiap minggu kita harus menguras sekaligus membuang arinya kemudian menyedot dari tanah air baru, betapa besar pemborosannya. Memang diperlukan revolusi berpikir (bdk Mubyarto, 2003, "Tanpa Revolusi Cara Berpikir Bangsa Indonesia akanMasuk Jurang" Kompas 14 Oktober 2003).


Tidak adanya daur ulang pada plastik akan menyebabkan penumpukan sampah plastik yang semakin menggunung karena plastik tidak bisa membusuk padahal harus diproduksi terus-meneerus untuk kebutuhan manusia. Metode daur ulang adalah metode yang universal. Bebas dari prasangka ideologi, agama, atau budaya tertentu. Tidak adanya daur ulang akan menyebabkan banyak permasalahan. Sampah plastik yang menggunung pada kasus plastik atau liabilitas yang tinggi jauh dari asetnya pada neraca HCS dan pemerintah.


Pengetatan moneter secara konvensional dengan iming-iming bunga SBI atau obligasi pemerintah sebenarnya suatu operasi moneter yang mahal bagi pemerintah dan masyarakat. Sekali lagi perlu diingat bahwa ekonomi itu berkaitan dengan kepentingan. Pemborosan bagi pihak yang satu bisa berarti efisiensi bagi pihak lain, aset bagi pihak yang satu bisa berarti liabilitas bagi pihak lain.


Apabila di Indonesia ada 10.000 orang yang memiliki deposito besar dari warisan, maka apabila mereka menghibahkan Rp1 milyar saja kepada bank sentral maka itu berarti terjadi pengetatan moneter permanen sebesar Rp 10 triliun. Dan apabila mereka meminjamkan Rp 5 milyar tanpa bunga kepada bank sentral selama dua tahun akan terjadi pengetatan temporer sebesar Rp 50 triliun (Hani Putranto:"Mengentaskan Kemiskinan dengan Paradigma Baru Demokrasi Ekonomi"karya tulis 2005). Tentu saja dana yang diserap itu masuk ke brankas bank sentral dan tidak dipakai untuk meningkatkan gaji pegawai bank sentral karena hal ini akan menyebabkan dana masuk ke pasar, masuk ke dalam sistem ekonomi. Ini adalah metode kontraksi moneter yang murah dan efektif. Murah di sini dipandang dari sudut kepentingan pemerintah, masyarakat, dan bank sentral yang dalam hal ini berada pada kepentingan yang sama. Bukan dipandang dari sudut pandang individu atau dinasti (klan). Memang dalam metode ini sejumlah fee perlu dibayarkan kepada bank komersial asal deposiito karena bank adalah institusi bisnis yang tetap harus mendapatkan pemasukan atau laba.


Membayar bunga atau laba kepada pemilik kekayaan besar dari warisan adalah suatu pemborosan. Pemborosan itulah yang tidak disadari oleh teori ekonomi konvensional karena pihak yang hendak dibela kepentingannya oleh teori itu tidak jelas. Kalau suku bunga deposito menjadi minus atau selisihnya dengan inflasi sangat kecil, secara teoritis itu merupakan pengaruh dari pemborosan itu, yaitu adanya dana warisan berjumlah besar pada dana pihak ketiga dalam perbankan.


Bagi bank, deposito adalah liabilitas. Bagi perekonomian makro, menurut biososioekonomi, deposito dan semua hak milik individu adalah liabilitas. Kalau kita ingin masalah moneter dan perbankan teratasi maka aset masyarakat (bukan aset orang per orang-pen) harus ditingkatkan sehingga mendekati liabilitasnya. Neraca HCS memang tidak perlu menghasilkan nilai positif karena masyarkat bukan institusi bisnis namun nilai negatifnya yang luar biasa besar harus segera diatasi.


Demikian pandangan biososioekonomi. Biososioekonomi sebagai ekonomi publik kerakyatan tidak hanya berkutat pada masalah ekonomi usaha kecil (ekonomi rakyat orang per orang) tetapi juga pada sektor moneter.


Jumat, 26 Juni 2009

Mewujudkan Indonesia 2025, Visi dan Strategi

Siapapun yang terpilih sebagai Presiden RI periode 2009-2014 akan menghadapi tantangan dan ancaman berat. Oleh karena itu padanya dituntut suatu kearifan untuk tidak tenggelam pada paradigmanya sendiri tetapi terbuka pada paradigma baru yang pro rakyat dan lingkungan hidup Berikut ini saya kutipkan karya tulis saya yang saya sampaikan dalam Lomba "Karya Tulis 2025" yang diadakan Bank Indonesia tahun 2006.

Dari uraian di atas kita melihat bahwa biososioekonomi sebagai hukum alam memang sebaiknya tidak dilawan. Perlawanan hanya akan menghasilkan berbagai kesulitan dengan merosotnya pendapatan pemerintah dan masyarakat yang pada gilirannya memerosotkan aset-aset pemerintah atau masyarakat. Biososioekonomi adalah teori atau sistem ekonomi jalan ketiga antara kapitalisme dan komunisme. Penulis agak keberatan kalau teori biosoioekonomi disebut sebagai teori ekonomi Pancasila. Pancasila merupakan dasar suatu negara. Penamaan sebuah teori mestinya lebih dikaitkan dengan hakekat dari teori itu. Namun demikian penulis tidak berkeberatan bila teori biososioekonomi disebut sebagai teori ekonomi yang pancasilais.

Indonesia 2025 akan menghadapi banyak tantangan dari dampak biososioekonomi sebagai hukum alam. Pelaksanaan paradigma baru demokrasi ekonomi dan aplikasi biososioekonomi akan menyelesaikan banyak persoalan termasuk persoalan politik dan keamanan. Paradigma baru demokrasi ekonomi atau redistribusi kekayaan individu melalui biososioekonomi seharusnya lebih diutamakan daripada desentralisasi kekuasaan dan otonomi daerah. Dengan redistribusi kekayaan itu banyak permasalahan rakyat di daerah teratasi.

Para bapa bangsa pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebenarnya telah menyadari pentingnya demokrasi ekonomi. Indonesia yang didirikan adalah negara yang bukan komunis tetapi juga bukan kapitalis. Suatu negara yang adil makmur, dari semua untuk semua. Untuk semua orang NKRI didirikan. Revolusi telah menghasilkan dan menyepakati berdirinya NKRI yang berdasar hukum_bukan berdasar kekuasaan_dan berdasar Pancasila dengan pluralismenya. Impian para pendiri bangsa belum sepenuhnya terwujud.

Dalam karya tulis ini diusulkan Visi Indonesia 2025 yang tidak jauh berbeda dengan visi para bapa bangsa, yaitu:

Indonesia 2025 adalah Indonesia yang tetap negara hukum berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang mempertahankan demokrasi politik namun pada saat bersamaan secara paralel juga mewujudkan demokrasi ekonomi dalam paradigma barunya dengan memperhatikan teori dan hukum biososioekonomi melalui kerjasama dengan masyarakat (society) baik lokal maupun global demi terwujudnya kesejahteraan bagi semua orang yang berkelanjutan dan selaras serta seimbang dengan alam (lingkungan hidup).

Untuk mewujudkan Visi Indonesia 2025 itu maka di dalam karya tulis ini juga diusulkan strategi untuk mencapainya baik bagi pemerintah maupun bank sentral. Pemerintah (negara) adalah satu dari tiga keadaban publik: pemerintah, masyarakat, dan pasar. Suatu ide mengenai pemerintahan global mungkin akan banyak menimbulkan gesekan dan benturan. Akan tetapi global society tidak banyak menimbulkan gesekan dan kerumitan dibanding pemerintahan global. Biososioekonomi memang bersifat global, akan tetapi bukan berarti Indonesia menjadi pasif menunggu redistribusi kekayaan individu dari luar negeri. Justru Indonesia harus proaktif. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat diperlukan. Sementara itu di dalam paradigma biososioekonomi, bank sentral merupakan pertemuan (link) antara pemerintah dan masyarakat sehingga memiliki peran strategis penting.

A. Strategi Pemerintah

Budaya: (1)Meningkatkan kedermawanan melalui penggalian budaya kegotongroyongan di masa lalu dengan memberi bentuk modern (2)Pemerintah perlu mengingatkan warganegaranya bahwa kegotongroyongan bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik (3)Tidak melupakan keanekaragaman budaya (4)Menumbuhkan budaya yang menghargai kerja keras dan prestasi bukan budaya feodal yang tergantung kekayaan warisan.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: (1)Mengembangkan dan melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap teori biososioekonomi melalui berbagai pusat riset, perguruan tinggi, dan lembaga ilmu pengetahuan (LIPI) (2)Mengembangkan dan mencari sumber energi yang bisa diperbarui atau energi tak terbarukan tetapi masa habisnya sangat panjang seperti energi matahari.

Pendidikan: Mencerdaskan dan memandirikan peserta didik sehingga menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab tidak tergantung pada kekayaan orang tuanya.

Infrastruktur: Dengan memperhatikan hukum biososioekonomi berupya menyediakan sarana dan infrastruktur yang memadai seperti menyediakan lahan untuk pasar tradisional, lahan untuk pedagang kaki lima, lahan untuk sekolah, untuk rumah susun sederhana, untuk rumah susun sewa dan redistribusi lahan untuk petani bila diperlukan. Menyediakan perumahan bagi pegawai negeri, TNI, dan guru. Menyediakan infrastruktur untuk sistem transportasi cepat massal yang hemat energi.

Perundang-undangan: (1)Mengakomodasi kegiatan filantropi masyarakat (termasuk melalui mekanisme daur ulang kekayaan individu) dengan undang-undang (2)Melindungi konsumen sosial dari kepentingan sektarian primordial (3)Tetap menjamin hak-hak asasi manusia

Kependudukan: (1)Mengendalikan pertumbuhan penduduk menjadi nol persen atau lebih kecil dari itu bila diperlukan (2)Meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan termasuk pencatatannya agar memudahkan dan melancarkan transfer beasiswa dari kekayaan daur ulang dalam sistem biososioekonomi.

Kelembagaan: Bekerja sama dengan bank sentral dan masyarakat untuk terbentuknya organisasi konsumen sosial yang bertujuan mensejahterakan rakyat tanpa sekat-sekat sektarian primordial dan paralel dengan organisasi warga negara (politik).

Politik: Tetap mempertahankan kehidupan politik yang demokratis dan menjaga kebebasan berserikat dan berpendapat dengan tertib.


B. Strategi Bank Sentral

Kedermawanan: (1)Bekerjasama dengan komponen masyarakat untuk meningkatkan nisbah kedermawanan sehingga meningkatkan pemasukan masyarakat dan bank sentral yang pada gilirannya meningkatkan aset masyarakat pada neraca HCS (herucakra society) sehingga fundamental moneter dan makro ekonomi menjadi kokoh. (2)Mengkomunikasikan dengan baik masalah kedermawanan agar tidak disalahpahami masyarakat dan publik.

Undang-undang Filantropi: Mengakomodasi minat masyarakat yang akan menghibahkan atau meminjamkan tanpa bunga dana individunya kepada bank sentral untuk tujuan pengetatan moneter.

Distribusi: Mempertahankan industri perbankan yang memiliki akses sampai ke pedesaan seperti BRI dan BTN (yang bekerja sama dengan Pos Indonesia) untuk memudahkan bantuan beasiswa atau bantuan tunai lainnya.

Kelembagaan dan Kerjasama Internasional: (1)Bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat guna terbentuknya organisasi konsumen sosial seperti tersebut di atas sebagai wujud paradigma baru demokrasi ekonomi (2)Berinisiatif untuk menggalang kerjasama internasional dengan global civil society guna mewujudkan paradigma baru demokrasi ekonomi.

Itulah visi dan strategi yang bisa diusulkan dalam karya tulis ini. Bank sentral dan pemerintah perlu memahami posisi dan perannya masing-masing dalam suatu paradigma baru yang berbeda dari perekonomian konvensional (neoliberal maupun keynesian).

Demikian kutipan saya agaknya memang diperlukan Presiden-Wakil Presiden yang berani menggunakan paradigma baru dan supel bekerjasama dengan pusat-pusat pengaruh dalam civil society.

Senin, 17 Desember 2012

Kelemahan Mendasar Perekonomian Kita yang Mengancam Hidup Rakyat

Oleh Hani Putranto

Setiap menjelang akhir tahun di media cetak sering dipaparkan prediksi dan target pertumbuhan PDB tahun berikutnya. Sering pertumbuhan PDB itu dianggap yang paling penting sehingga mengabaikan hal-hal mendasar suatu perekonomian makro (dalam artian ekonomi publik). Hal itu menyebabkan berbagai kelemahan mendasar ekonomi publik tidak mendapat perhatian apalagi perbaikan. Banyak pihak telah puas dengan pertumbuhan PDB Indonesia yang masih  akan mencapai 6,3% tahun depan. Bahkan pencapaian itu dianggap sebagai kebanggaan bagi pejabat pemerintah di tengah krisis ekonomi yang masih melanda berbagai kawasan.
Namun bagi yang telah memahami konsep PDB dan pertumbuhan PDB pasti setuju bahwa besaran PDB dan pertumbuhannya tidak mencerminkan ekonomi publik dan sering tidak relevan dengan kesejahteraan rakyat. Di balik pertumbuhan PDB Indonesia yang masih di atas 6% sebenarnya terkandung kelemahan mendasar perekonomian kita.

Tax Ratio

Saya mengamati ada beberapa kelemahan mendasar perekonomian kita yang menuntut perhatian dan perbaikan. Pertama adalah tax ratio kita, dengan tax ratio kita yang hanya sekitar 12% kita jangan berharap mengatasi berbagai kesulitan dengan mulus. Mengapa besaran tax ratio itu perlu diperhatikan bahkan lebih penting dari besaran pertumbuhan  PDB? Secara deduktif-logis dapat dikatakan bahwa kelebihan harta atau pendapatan individu yang tidak dibayarkan sebagai pajak (atau derma) akan menjadi liabilitas publik sesuai kaidah akuntansi. Semakin besar tax ratio, semakin besar pula kemampuannya mengatasi liabilitas publik, mengatasi berbagai persoalan, dan memenuhi tuntutan rakyat akan kesejahteraan mereka. Tentu dengan catatan bahwa pajak yang diperoleh itu harus pro demokrasi ekonomi, bukan pajak yang ditarik dari rakyat kecil.

Dengan tax ratio sekitar 12% itu kita kedodoran menghadapi tuntutan rakyat untuk tidak menaikkan harga BBM. Defisit anggaran 2012 menjadi Rp 197 triliun (harian Kontan, 21/9/2012, hlm 1), sebagai perbandingan APBN perubahan 2012 mematok defisit sekitar Rp 190,1 triliun.
Selain itu utang pemerintah menjadi Rp 1.950 triliun ( http://m.detik.com/finance/read/2012/08/22/120729/1996191/4/ ). Dengan utang sebesar itu pendapatan negara yang seharusnya dipakai untuk memberi jamaninan sosial seperti beasiswa dan kesehatan bagi semua rakyat justru dipakai untuk membayar cicilan utang.
Perluasan
dan pendalaman jaminan sosial baik yang dilakukan dalam paradigma konvensional seperti kartu pintar ala Joko Widodo atau pun dalam paradigma biososioekonomi sangatlah penting. Bukan hanya bagi kesejahteraan rakyat tapi juga bagi kelangsungan gairah ekonomi kita karena perluasan dan pendalaman jaminan sosial yang dibiayai dengan pajak atau income publik lain itu bisa mempertahankan daya beli rakyat dan tingkat konsumsi agregat. Pada saat krisis 2008 kita diselamatkan oleh tingkat konsumsi agregat. Namun kemujuran tahun 2008 bisa saja tidak terulang kalau kita tidak mempertahankan daya beli rakyat dengan memperdalam dan memperluas jaminan sosial secara besar-besaran yang dibiayai dari income publik seperti pajak.
Dengan utang yang besar itu,  tak banyak hal yang bisa kita lakukan kalau tax ratio kita rendah dan kedermawanan sosial atau kegotongroyongan kita juga rendah.

Pajak Individu

Kelemahan mendasar kedua adalah sumber pajak yang masih didominasi pajak perusahaan dari pada pajak individu. Sebagaimana diberitakan Harian Kontan, 25 Oktober 2012, hlm 1, komposisi pajak kita masih didominasi pajak perusahaan dari pada pajak individu (lihat gambar). Padahal kemampuan perusahaan membayar pajak itu terbatas, berbeda dibandingkan dengan individu yang selain homo economicus juga homo socius. Perusahaan meskipun pendapatannya besar tetapi pengeluarannya juga besar, capital expenditure juga besar. Perusahaan adalah institusi bisnis yang tidak bisa berubah menjadi institusi sosial. Sementara itu pengeluaran individu seharusnya tidak besar. Pengamat perpajakan UI, Darussalam, di Harian yang sama 25/10/12 di halaman 1, mengingatkan perlunya pajak individu lebih besar dari pada pajak perusahaan seperti di negara-negara Eropa.
Karena potensinya yang besar itulah biososioekonomi menyederhanakan perekonomian sebagai penjumlahan aktivitas individu (manusia) dari lahir sampai
mati. Penjumlahan aktivitas individu dalam melakukan konsumsi,  memperoleh penghasilan, melakukan investasi, membayar pajak, derma, dan pelepasan hak atas kekayaan (daur ulang). Dengan penyederhanaan itu perekonomian makro/publik lebih mudah dianalisis dan dipahami.
Rendahnya kontribusi pajak individu akan menyebabkan kelebihan harta atau penghasilan yang tidak dibayarkan sebagai derma atau pajak menjadi liabilitas publik sesuai kaidah akuntansi sebagaimana dijelaskan oleh teori ekonomi makro biososioekonomi.
Melonjaknya harga properti bisa menjadi tanda peningkatan liabilitas publik sebagai akibat rendahnya kontribusi pajak individu. Kalau kita amati memang ada kecenderungan pelonjakan harga properti (bdk http://mobile.kontan.co.id/news/bi-pasar-properti-jabar-rawan-terjadi-bubble/2012/12/07 atau  http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2012/11/15/363218/4/2/Harga_Properti_Residensial_di_Jakarta_terus_Melonjak). 
Melonjaknya liabilitas publik juga tercermin dari melonjaknya dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Agustus 2012 dari Agustus  2011. DPK itu melonjak 21,88% menjadi Rp 3.037 triliun dari Agustus tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.492 triliun. Peningkatan ini berarti lebih dari tiga kali lipat pertumbuhan PDB yang sekitar 6%. Kalau dibandingkan Juli 2012 pertumbuhan DPK adalah 0,86% (month to month/mtm). Pertumbuhan tertinggi terjadi pada nasabah pemilik simpanan Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2miliar yang meningkat 2,09% (mtm). Sementara itu untuk kelompok nasabah dengan simpanan di atas Rp 5 miliar justru menyusut 1,15% (mtm), jumlah rekening juga menyusut 15% (Sumber Harian Kontan 29/10/12 hlm. 1). Anggota Dewan Penasihat Wealth Manager Association Michael Sajangbati menduga turunnya simpanan nominal Rp 5 miliar ke atas antara lain karena alokasi ke aset lain seperti dollar, emas, dan properti. Maka menurut hemat saya peningkatan drastis harga properti adalah konsekuensi dari peningkatan liabilitas publik akibat rendahnya pajak individu.
Pelonjakan harga properti bisa menjadi bubble yang kemudian pecah menjadi krisis bergejolak. Selain itu sebelum bubble itu pecah telah membuat harga rumah tidak terjangkau rakyat kebanyakan. Melonjaknya harga properti akan diperparah dengan rencana pemerintah memperbolehkan asing memiliki properti di Indonesia (http://m.detik.com/finance/read/2012/12/05/170354/2110352/1016/) . Baik krisis bergejolak maupun peningkatan harga rumah akan menyengsarakan rakyat.
Melonjaknya DPK perbankan diiringi dengan menurunnya bunga simpanan. Bunga simpanan turun 60-150 basis poin (Harian Kontan, 17/12/12, hlm 1). Dari sumber yang sama diperoleh informasi bahwa inflasi per Oktober mencapai 4,61% bandingkan dengan bunga tabungan yang berkisar 1,55%-3,76%. Bunga deposito berkisar dari 3,25%-6%. Hal ini menyebabkan rakyat kecil tidak bisa memperoleh hasil investasi.

Infrastruktur dan Aset Bank Sentral

Kelemahan Ketiga adalah infrastruktur yang kurang memadai khususnya angkutan massal. Dengan tidak tersedianya angkutan cepat massal pemerintah kewalahan mengendalikan konsumsi energi. Angkutan pribadi banyak mengkonsumsi premium bersubsidi.
Dengan sumber daya energi dan pertambangan yang banyak seharusnya Indonesia bisa menyediakan infrastruktur yang baik termasuk angkutan cepat massal kalau seandainya mendapatkan bagi hasil yang memadai dari kontrak karya pertambangan serta tidak adanya korupsi, kebocoran, atau pun tidak adanya konflik kepentingan dalam kebijakan transportasi.

Kelemahan Keempat, sebagaimana kelemahan yang dialami perekonomian konvensional di mana pun adalah kualitas aset bank sentral. Pencetakan uang memang tidak dijamin dengan emas. Namun sebenarnya bukan hanya emas yang bisa memperbaiki kualitas aset bank sentral. Sebenarnya secara teoritis deduktif sesuai kaidah akuntansi sebagaimana dijelaskan oleh teori ekonomi makro biososioekonomi, uang kertas pun bisa memperbaiki aset bank sentral. Tentu saja yang dimaksud bukanlah uang kertas hasil pencetakan baru tapi uang kertas yang dihibahkan kepada bank sentral dari individu anggota masyarakat atau yang dibayarkan sebagai pajak kepada negara kemudian dihibahkan ke bank sentral.
Buruknya kualitas aset bank sentral akan menyebabkan nilai uang terdepresiasi secara permanen. Hal ini melemahkan daya beli rakyat kecil. Kecilnya suku bunga tabungan bila dikoreksi dengan besaran inflasi inti menjadi tanda adanya depresiasi permanen rupiah.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa dibalik pertumbuhan PDB yang masih di atas 6% terdapat kelemahan mendasar perekonomian kita yang mengancam hidup rakyat. Kelemahan mendasar itu seharusnya diatasi. Seorang pemimpin seharusnya supel untuk bisa menggerakkan kegotongroyongan dan meningkatkan income serta aset publik.

Selasa, 13 Juli 2010

Kapitalisme Individu, Perusahaan, dan Negara

Kapitalisme bertujuan mengakumulasi kapital dengan mencari laba. Ideologi ini telah banyak mendapat kritik. Agar kita tidak menggebyah uyah atau menyamaratakan kapitalisme, maka dalam postingan ringan dan sederhana ini dipaparkan aneka macam kapitalisme. Ada kapitalisme yang tidak bisa ditolerir sama sekali. Tetapi ada juga kapitalisme yang tidak bisa dihindari dan harus diterima.

Saya menyebut beberapa bentuk kapitalisme dari sisi pelakunya yaitu individu, perusahaan, atau negara. Kapitalisme individu dilakukan oleh perorangan atau rumah tangga untuk meningkatkan taraf hidup agar menjadi lebih baik. Sementara itu kapitalisme perusahaan dilakukan oleh perusahaan berbadan hukum. Negara kapitalis membebaskan warga negaranya baik perorangan atau badan usaha untuk beroperasi memperoleh laba dan mengakumulasikan kapital. Namun apa yang saya maksud dengan kapitalisme negara agak berbeda dengan istilah negara kapitalis. Kapitalisme negara adalah kapitalisme yang dilakukan negara.

Beberapa tindakan yang dilakukan dalam kapitalisme negara bisa saya sebutkan di sini. Menyimpan dana pemerintah pusat atau daerah dalam bentuk SBI (Sertifikat Bank Indonesia) adalah salah satu bentuk kapitalisme negara. SBI sebenarnya instrumen pengetatan moneter untuk mencegah inflasi atau penurunan nilai mata uang dengan mengurangi jumlah uang beredar. Kalau pemerintah mau membantu bank sentral melakukan pengetatan moneter dia bisa meminjamkan dananya tanpa bunga kepada bank sentral, selanjutnya bank sentral bisa memasukkan dana itu ke brankas. Atau kalau pemerintah bertujuan meningkatkan pendapatannya maka yang dilakukan adalah meningkatkan pajak bukan dengan cara membungakan dananya melalui instrumen SBI.

Demikian juga dengan apa yang dilakukan pemerintah suatu negara yang meminjamkan dananya kepada negara lain untuk memperoleh bunga. Biasanaya melalui lembaga seperti IMF dan World Bank. Selain mendapat bunga kadang-kadang cara ini juga disertai tekanan agar negara yang diberi pinjaman membuka investasinya untuk modal asing. Bunga dan laba yang diperoleh diperhitungkan dalam mata uang negara peminjam sehingga kegiatan ini bisa juga memperkuat mata uang negara peminjam karena bisa meningkatkan permintaan mata uang negara peminjam. Demikian juga kegiatan yang berupa pembelian obligasi negara luar dengan dana pemerintah sebuah negara. Itulah kegiatan yang dilakukan dalam kapitalisme negara.

Negara adalah institusi publik, tidak seharusnya ia membayar bunga atas pinjamannya karena hal itu pada gilirannya akan merugikan publik atau rakyat kecil. Menempatkan dana pemerintah pada SBI juga merugikan publik. Itulah beberapa kegiatan yang dilakukan dalam kapitalisme negara. Kapitalisme negara tidak bisa ditolerir karena ujung-ujungnya merugikan publik atau membebani publik.

Perusahaan adalah institusi bisnis yang memang beroperasi untuk mendapatkan laba. Namun demikian juga perlu diingat agar laba yang diperoleh tidak membebani publik. Oleh karena itu beberapa kegiatan perlu dikritik seperti pembelian obligasi negara atau penempatan dana di SBI. Kalau suatu pemerintahan kekurangan pemasukan, tidak seharusnya ditutup dengah hutang baik hutang dalam bentuk obligasi atau dari lembaga keuangan dunia.

Kapitalisme individu seharusnya tetap ditempatkan pada konteks keseluruhan manusia yang tidak hanya sebagai homo economicus tetapi juga homo socius. Rakyat kecil yang mampu meningkatkan aset pribadinya dari Rp 10.000.000,- menjadi Rp 23.000.000,- karena usaha dagangnya berhasil, jangan buru-buru dikritik sebagai kapitalis jahat hanya karena prosentase kenaikan asetnya mencengangkan. Sementara itu orang kaya yang kekayaannya bertambah hanya 20% jangan diluputkan dari kritik kalau nominal pertambahan kekayaannnya itu adalah Rp 10.000.000.000,- misalnya. Apalagi kalau orang kaya tadi adalah orang kaya dari warisan.
Dalam realitas sehari-hari memang kadang memprihatinkan di mana rakyat kecil ditekan-tekan, digusur usahanya sementara yang kaya dibiarkan saja mengemplang pajak. Tekanan bagi rakyat kadang tidak berhenti di situ. Lebih celaka lagi kalau ia di dalam rumah-rumah ibadah juga dikritik oleh kotbah-kotbah yang tidak tepat di mana yang kecil dikecam hanya karena prosentase peningkatan kekayaannya mencengangkan sementara yang kaya luput dari kritik atau kecaman. Kapitalisme individu adalah keniscayaan yang sebaiknya diterima karena ia juga turut meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Dalam teori ekonomi makro biososioekonomi dikenal daur ulang kekayaan individu di mana kapitalisme individu tetap ditempatkan dalam konteksnya yaitu manusia yang tidak hanya homo economicus tetapi juga homo socius.

Baik kapitalisme individu atau kapitalisme perusahaan seharusnya tidak merugikan atau membebani institusi publik seperti pemerintah atau bank sentral Penempatan dana di SBI atau pembelian obligasi pemerintah bisa membebani institusi publik itu. Kalau publik (pemerintah dan masyarakat) kekurangan dana tidak seharusnya ditutup dengan hutang tetapi dengan meningkatkan pajak dan memulai daur ulang kekayaan individu seperti direkomendasikan teori ekonomi makro biososioekonomi. Demikian juga pengetatan moneter yang direkomendasikan teori ekonomi makro biososioekonomi adalah melalui mekanisme hibah (sebagian kekayaan daur ulang dihibahkan kepada bank sentral). Pengetatan moneter dengan iming-iming bunga SBI akan membebani institusi publik yang ujung-ujungnya membebani rakyat kecil.

Selain itu ada juga bentuk kapitalisme yang merupakan kombinasi dari bentuk-bentuk di atas yaitu kapitalisme agregat. Aktivitas kapitalisme agregat adalah meningkatkan atau menggenjot PDB (produk domestik bruto) agar PDB selalu tumbuh. Kapitalisme ini membebani alam dan bisa merusak lingkungan. Dalam perekonomian yang sehat dan seimbang dengan alam, PDB tidak harus tumbuh sebagaimana direkomendasikan teori ekonomi makro biososioekonomi. Kapitalisme agregat tidak bisa ditolerir.

Demikian tulisan sederhana ini, semoga bisa sedikit membuka wawasan dan bisa memulai membangun paradigma baru sesuai biososioekonomi.

Minggu, 05 April 2009

Krisis Multidimensi Harus Diatasi dengan Cara Apa

Pengantar: Dengan adanya krisis global, sebagian media massa sudah mulai sadar meskipun agak samar-samar pentingnya teori ekonomi baru. Dalam postingan kali ini saya tampilkan sebuah tulisan saya di tahun 2005 yang tidak dimuat. Perjuangan untuk mmeperkenalkan teori saya itu memang berat, meskipun pada tahun itu teori saya telah saya presentasikan dalam seminar.

Krisis multidimensi yang melanda Indonesia sejak 1997 masih menekan hidup rakyat kebanyakan. Sejak Soeharto lengser, sudah empat presiden memerintah. Bahkan satu yang terakhir dipilih secara langsung oleh rakyat. Harapan rakyat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik belum akan terwujud dalam waktu segera terutama dengan munculnya krisis energi dan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM seratus persen lebih. Kompensasi Rp 100.000,- per bulan untuk sekitar 15 juta keluarga miskin memang sedikit meringankan beban rakyat miskin, namun hal itu belum bisa menyelamatkan keluarga kategori hampir miskin yang karena kenaikan harga BBM jatuh menjadi miskin. Di samping itu pengkategorian miskin dan hampir miskin adalah sesuatu yang kurang jelas sehingga rawan konflik seperti terjadi di beberapa daerah.

Kesalahan tidak sepenuhnya di tangan pemerintah. Sebagian kalangan berpendapat siapapun presidennya tak akan mamapu mengatasi krisis multidimensi ini (bdk Jeffrie Geovanie, Kompas 3/10/2005). Oleh karena itu setiap komponen bangsa termasuk insan pers perlu mawas diri, jangan-jangan dirinya termasuk penghambat dalam mengatasi krisis ini.

Rakyat pasti senang kalau harga BBM tidak dinaikkan. Harga BBM atau energi murah tidak selalu harus diatasi dengan subsidi. Anggapan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM adalah bagian dari tekanan atau agenda neoliberal tidak terlau salah memang. Akan tetapi pengelolaan atau kebijakan atas sisi penawaran dan permintaan energi juga perlu untuk mendapatkan energi yang harganya terjangkau rakyat kebanyakan. Dalam hal ini termasuk diversifikasi sumber energi, pembangunan kilang minyak, dan kebijakan investasi di bidang eksplorasi minyak. Tidak kalah penting adalah pengelolaan pada sisi permintaan yaitu dengan menekan permintaan melalui penghematan energi, penyedian sistem transportasi yang efisien seperti mass rapid transportation (MRT), dan peningkatan daya beli rakyat. juga pengendalian pertumbuhan penduduk dunia,yang terakhir ini diluar jangkauan pemerintah RI,kerja sama dengan PBB dan global civil society diperlukan. Untuk mendapatkan energi murah juga perlu memperhatikan fundamental moneter dan pengendalian kurs valas. Besar sekali tantangannya.

Krisis energi hanyalah salah satu yang membuat hidup rakyat semakin tertekan. Kehidupan rakyat belum sepenuhnya pulih setelah dihantam badai krisis multidimensi sejak 1997, terbukti dengan munculnya kasus busung lapar di daerah lumbung padi seperti NTB. Kasus ini menunjukkan daya beli rakyat masih rendah. Meskipun selama beberapa tahun sebelum kenaikan harga BBM 1 Oktober tingkat inflasi di bwah dua digit, suku bunga deposito apalagi tabungan tingginya di bawah inflasi. Rakyat kebanyakan yang hanya bisa menabung Rp 10.000 hingga Rp 50.000 per bulan tabungannya termakan inflasi. Diperlukan waktu lebih lama bagi rakyat kecil untuk menumpuk modal.

Almarhum Mubyarto pernah menyatakan bahwa krisis yang terjadi sejak tahun 1997 itu bukan krisis ekonomi tetapi krisis ilmu ekonomi, yaitu kegagalan teori ekonomi konvensional dalam menyejahterakan rakyat. Pernyataan itu memang tepat. Mari kita lihat beberapa fakta berikut ini. Dua negara raksasa ekonomi dunia, AS dan Jpang, memiliki liabilitas yang jauh lebih tinggi dari asetnya. Dua tahun lalu liabilitas pemerintah AS adalah 9 triliun dollar AS sementara asetnya hanya 1,7 triliun dollar AS. Rasio hutang pemerintah Jepang juga besar.Total asetnya hanya 457,7 triliuin yen sementara kewajibannya 813,4 triliun (Kompas 9 Mei 2005, hlm 1).

Perhatikan pula dua institusi yaitu bank sentral dan negara. Apa yang ada dalam aktiva bank sentral memang berupa emas, akan tetapi sebagian besar lainnya adalah surat hutang pemerintah (Case & Fair, Prinsip-prinsip Ekonomi Makro, Prenhalindo, 2002, hlm 140). Ini jelas absurd, karena sebagian besar aktiva bank sentral adalah liabilitas bagi pemerintah (negara). memang di dalam teori ekonomi suatu aset (aktiva) bagi satu pihak adalah liabilitas bagi pihak lain. Deposito milik individu adalah aset individu yang bersangkutan, tetapai deposito ini adalah liabilitas bagi bank komersial. Akan tetapi harus diingat bahwa hal itu hanya terjadi pada dua pihak yang berseberangan kepentingannnya. Sementara antara negara (pemerintah) dan bank sentral adalah dua pihak yang seharusnya berada pada kepentingan yang sama yaitu menjaga kesejahteraan masyarakat.

Kritikan terhadap teori ekonmi konvensional bukannya tidak ada, seperti yagn dilalukan oleh Joseph Stiglitz atau paul Ormeraod akan tetapi keseriusan dan konsistensi semua pihak termasuk insan pers untuk mengatasi krisis ini belum optimal.

Upaya menemukan atau merumuskan teori ekonomi yang lebih relevan dalam mazhab barunya juga bukannya tidak ada. Rumusan baru itu telah saya buat dengan teori yang dinamakan sebagai teori biososioekonomi atau sering dipendekkan menjadi teori bioekonomi. Terkesan media massa lebih senang mengritik pemerintah daripada mencari solusi atas berbagai krisis. Benar bahwa korupsi harus diberantass dan pemerintah harus selalu diingatkan, akan tetapi ancaman terhadap perekonomian global yang mungkin bisa mengalami turbulensi yang menyengsarakan kehidupan rakyat serta berbagai persoalan seperti kesenjangan yang makin lebar antara si kaya dan si miskin, kerusakan lingkungan, pemanasan global, dan kelaparan tidak semuanya disebabkan oleh korupsi sebagai faktor utamanya.

Saya sering merenung dan tersenyum mengingat absurditas aktiva bank sentral. Jangan-jangan penghambat terbesar upaya kita keluar dari krisis adalah media massa, meskipun sebagian di antaranya mengklaim sebagai hati nurani rakyat. Wah?! Rakyat yang mana? Lantas krisis multidimensi ini harus diatasi dengan cara apa?

Jakarta, 31 Oktober 2005
Tulisan ini dikirim ke harian umum nasionla. Juga ada dalam kumpulan tulisan saya "Wahyu untuk Rakyat" edisi kedua.

Kamis, 28 Juni 2012

Aset Pribadi Kita Membebani Publik

Bagi mereka yang pernah belajar ilmu ekonomi makro (konvensional) sebenarnya mengetahui bahwa semua deposito pribadi kita adalah liabilitas bagi bank sentral. Penjelasan itu ada pada bagian yang memaparkan perihal bank sentral lengkap dengan rekening T bank sentral yang terdiri dari dua kolom yaitu kolom aset dan kolom liabilitas. Mengapa deposito pribadi kita dimasukkan ke kolom liabilitas bank sentral? Karena sistem harus membayar bunga bagi deposito itu. Karena bank sentral adalah institusi publik yang seharusnya ikut menjaga kesejahteraan publik   maka deposito kita adalah juga liabilitas publik.

Namun teori ekonomi Makro konvensional itu hanya sampai di situ konsep dan pemahamannya terhadap ekonomi makro. Teori ekonomi makro biososioekonomi berkembang lebih jauh dengan memasukkan semua aset pribadi sebagai liabilitas publik. Tidak hanya deposito pribadi kita yang menjadi liabilitas publik tetapi juga saham, property, dan semua aset pribadi lain. Menjadi liabilitas publik berarti membebani publik karena sistem harus membayar laba atau bunga atas aset pribadi kita.

Postingan sederhana namun mendasar ini sengaja saya buat sebagai pengingat dan bahan refleksi pribadi agar kita tidak membebani publik. Pada saat kita memiliki penghasilan yang kurang mungkin kita harus sering meminjam uang tanpa bunga dari saudara atau teman kita hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti makan atau membayar kontrakan. Hal seperti itu tentu merepotkan saudara atau teman kita. Akan tetapi ketika kita mempunyai penghasilan banyak kita perlu menyadari bahwa kelebihan penghasilan yang menjadi aset pribadi kita itu adalah liabilitas publik. Membebani publik. Apalagi kalau aset besar itu berasal dari warisan. Idealnya kita memiliki penghasilan cukup  dari hasil kerja kita sendiri sehingga tidak merepotkan saudara atau teman dengan hutang tanpa bunga namun juga harus menghindari menerima warisan berlimpah agar tidak membebani publik.

Semoga postingan sederhana ini membawa kita pada refleksi positif untuk berkontribusi meringankan beban publik dan turut serta memajukan kesejahteraan umum itu sesuai dengan kapasitas dan jabatan kita masing-masing.


Sabtu, 23 November 2013

JAWA dan Jews. Sebuah Ilustrasi Bank Sentral

Berikut ini saya kutipkan salah satu status Facebook saya (haniputranto). Hal ini dimaksudkan agar pejabat publik tidak terbelenggu suatu sistem yang memiskinkan rakyat.


Saya mempunyai otoritas mencetak uang. Uang yang saya cetak itu bisa dipakai sebagai alat pembayaran yang sah. Dengan uang itu saya bisa membeli obligasi pemerintah (surat utang negara). Dalam neraca saya (Rekening T) obligasi yang saya beli itu saya tempatkan di kolom aset saya.
Saya mendapatkan pembayaran dari pemerintah yang membayar obligasinya. Pemerintah mampu membayarnya selama pemerintah memiliki penerimaan, baik dari pajak atau penerimaan lain.

Sementara sebagian besar uang yang saya cetak menjadi milik individu. Sebagian darinya saya tempatkan di kolom liabilitas karena saya harus membayar bunga. Itu beban bagi saya. Saya ingin agar bunga itu kecil kalau bisa nol persen.

Tetapi ternyata ada orang kritis bertanya dengan pertanyaan seperti ini:
"(1) Apakah Anda institusi publik atau privat (swasta)?

(2) Apakah Anda memperoleh laba dari kegiatan Anda di atas?

Kalau Anda institusi publik tentu seharusnya apa yang oleh pemerintah (institusi publik) dimasukkan sebagai liabilitas maka oleh Anda juga seharusnya dimasukkan sebagai liabilitas. Faktanya Anda  memasukkan obligasi pemerintah itu di kolom aset/aktiva di neraca Anda.

Kalau Anda memperoleh laba dari kegiatan Anda dan Anda adalah swasta (privat) maka itu berarti sebagian income publik (pajak dan penerimaan negara yang lain) masuk ke kantong Anda(privat). Enak dong."

Eh ternyata  orang kritis  itu mulai melempar pertanyaan kepada publik:
Apakah kita tahu hal-hal di atas? Kalau kita tidak tahu berarti kita mudah ditipu. Sebaiknya kita tanyakan dengan pertanyaan ini kepadanya.

"Terus karena pemerintah sering menerbitkan obligasi, kalau Rekening T pemerintah menjadi tidak imbang dalam artian liabilitasnya lebih tinggi dari asetnya bagaimana dong?"

Hahahahaha.....(egp)

"Terus kalau ada negara lain membeli obligasi pemerintah itu dan karena pemerintah itu bangkrut, harga obligasinya jatuh menjadi separuhnya gimana dong?"

Hahahaha.... (siapa suruh ikut-ikutan gw, modal gw kan cuma nyetak uang)

Tulisan di atas kurang lebih mengilustrasikan  praktek bank sentral konvensional di dunia (dengan variasi di beberapa negara). Dalam tulisan di atas kata bank sentral diganti dengan kata saya (gw). Kata-kata dalam kurung setelah "hahaha" adalah kata-kata di dalam hati yang tak terucap keluar.

Sebagian orang mungkin memang bisa ditipu. Tapi tidak semua. Mungkin sebagian dari kita setelah paham cara kerja bank sentral akan mengumpat "wahyudi" sialan atau inilah kelicikan "wahyudi"

Santai saja bro sist. Sebagian orang Jawa memang kurang cerdas atau kurang kritis tetapi JAWA pasti bisa mengalahkan Jews karena JAWA dan JHWH adalah tetragramaton yang sama. Rencana-Nya tidak gagal. Jangan dipikir bahwa TUHAN (JHWH) tidak mengerti akuntansi dan matematika. Jangan dipikir bahwa TUHAN tidak peduli kepada mereka yang lapar, miskin, dan tertindas.

Di luar itu yang penting bagi kita adalah koreksi diri, jangan selalu menyalahkan orang lain. Bagi pejabat publik dan pembela kepentingan publik (rakyat) belajarlah biar tidak tertipu atau tidak terjebak dalam sistem yang merugikan publik dan menghisap rakyat. Belajarlah matematika, akuntansi, dan khususnya teori ekonomi makro biososioekonomi karya anak bangsa.

Itulah kutipan status Facebook saya semoga bermanfaat bagi publik.

Selasa, 15 Oktober 2013

Daripada Menjadi Hutang Publik Lebih Bermanfaat Menjadi Beasiswa

Oleh Hani Putranto

Ada orang kaya dari warisan yang tergerak hatinya setelah ia memahami bahwa aset pribadinya adalah liabilitas bagi publik. Dan setelah membaca berita ini (http://mobile.kontan.co.id/news/di-bri-80-ori010-mengalir-ke-nasabah-kaya) semakin paham dan semakin tergerak hatinya bahwa liabilitas yang bisa berarti beban atau kewajiban (lawan kata aset) itu dalam sekejap berubah menjadi hutang publik dalam bentuk ORI atau obligasi pemerintah. Ia bisa memahami dan membayangkan bagaimana pemerintah nanti harus membayar utang dan bunganya. Dengan pajak memang, tapi tidak semua pajak berasal dari orang kaya. Karyawan baru yang gajinya cuma Rp 3,5 juta juga sudah kena pajak padahal karyawan baru ini juga tidak berasal dari keluarga kaya. Betapa berat beban yang akan ditanggung rakyat.

Maka orang kaya dari warisan ini mulai menata hidupnya. Dulu ia yang sering abai membayar pajak, kini mulai rajin membayar pajak sesuai peraturan. Tak ada yang disembunyikan. Dia sendiri sudah sangat mapan dengan income pribadinya yang tidak berasal dari warisan.

Oleh karena itu ia tidak ikut-ikutan membeli obligasi pemerintah dengan harta warisan orang tuanya. Ia justru memutuskan agar depositonya yang berasal dari warisan yang berjumlah puluhan milyar disumbangkan untuk beasiswa. Pertama-tama ia mengubah deposito menjadi tabungan. Ini bertujuan agar bank mendapat DPK (dana pihak ketiga) yang murah sehingga bank bisa survive (bunga tabungan lebih murah dari bunga deposito). Kemudian ia mulai memberikan beasiswa kepada ratusan pelajar TANPA sekat-sekat primordial-sektarian, TANPA SARA. Maka dari satu tabungan berkembang menjadi ratusan tabungan pelajar (orang tua pelajar) dan ia juga membayari biaya administrasi tabungan pelajar itu yang perbulannya sekitar Rp 10.000 per tabungan. Ini berarti meningkatkan fee based income bank karena jumlah account meningkat dari satu tabungan menjadi ratusan tabungan pelajar. Orang kaya dari warisan itu akan selalu menjaga agar tabungan dari warisan tidak dipakai membeli
obligasi, saham, atau instrumen investasi lain. Dalam beberapa puluh tahun tabungan itu memang akan habis didistribusikan untuk beasiswa. Kecuali sebesar 2,5%-5% dana yang memang disisakan (disediakan) untuk bank sentral atau likuiditas bank jika bank sentral menaikkan GWM (giro wajib minimum). Dana 2,5-5% ini dana untuk kontraksi moneter.

Dampak ekonomi:
Dari kegiatan itu akan tercipta dampak ekonomi. Tentu yang dimaksud adalah dampak ekonomi saat ini bukan dampak ekonomi nantinya yang akan dinikmati penerima beasiswa.

Selain terjadi kesadaran orang kaya untuk taat membayar pajak yang berarti tax ratio akan meningkat ada juga dampak ekonomi lain yaitu bagi bank dan sektor riil. Bagi bank jelas bank akan memperoleh DPK murah dan fee based income. Dalam situasi seperti ini proses ini bermanfaat bagi bank. Selain bagi bank ada juga dampaknya bagi sektor riil. Hal ini bisa dijelaskan sebagai berikut:

Kategori keluarga penerima beasiswa terbagi dalam beberapa kategori:
(1) Keluarga kategori ini termasuk keluarga pas-pasandengan status gizi yang agak kurang tapi suami-isteri sangat sibuk bekerja banting tulang untuk mencukupi nafkah sehari-hari, tidak sempat memasak kecuali nasi, telur atau sambal. Sebelum menerima beasiswa mereka memang telah memiliki anggaran untuk sekolah anaknya. Setelah menerima beasiswa, anggaran untuk sekolah anaknya dialihkan untuk perbaikan gizi. Selain meningkatkan konsumsi telur juga dipakai membeli ayam goreng ala "fried chicken" yang dijual tetangganya yang masih bujangan. Dampak ekonominya jelas peningkatan konsumsi yang secara makro akan meningkatkan produksi telur, ayam pedaging, dan pakan ternak. Selain itu juga meningkatkan omset pedagang telur dan omset penjual "fried chicken" atau warteg (Warung Tegal).

(2) Keluarga kategori kedua ini meski status gizinya agak kurang tapi hanya suami yang bekerja, sementara isteri mengurus rumah tangga karena masih ada satu anaknya yang balita. Masih sempat memasak untuk keluarga. Sama seperti keluarga kategori pertama, sebelum menerima beasiswa mereka memang sudah mempunyai anggaran untuk sekolah anaknya. Setelah menerima beasiswa anggaran lama dipakai untuk peningkatan konsumsi/gizi. Dampak riilnya juga jelas yaitu peningkatan produksi telur, ayam pedaging, makanan bayi, dan ikan. Juga terjadi peningkatan omset pedagang telur, daging ayam mentah, dan ikan mentah.

(3) Keluarga kategori ketiga ini status gizinya cukup. Sebelumnya juga telah memiliki anggaran untuk sekolah anaknya. Setelah menerima beasiswa mereka berwisata kuliner bersama entah makan bersama di warung tenda yg menjual bebek goreng goreng, sea food, ayam taliwang, tongseng kambing, sate atau yang lain. Dampaknya di sektor riil juga nyata. Kalau ada peningkatan konsumsi, secara makro akan ada peningkatan produksi yaitu produksi ayam, ikan, dll.

(4) Keluarga kategori keempat ini mirip kategori ketiga hanya bedanya keluarga kategori keempat ini lebih suka menabung dan berinvestasi. Dampaknya di sektor riil tidak terlalu signifikan tapi tetap berkontribusi pada makro ekonomi. Paling tidak tetap bisa menjaga likuiditas perbankan. Selain itu nantinya bisa meningkatkan industri reksadana dan pasar modal kalau mereka berinvestasi di reksadana khususnya reksadana saham.

(5) Nah pemberian beasiswa kepada keluarga kategori kelima ini sebenarnya tidak berdampak pada sektor riil saat ini. Ini adalah keluarga miskin yang anaknya putus sekolah. Jadi berbeda dengan keempat kategori keluarga di atas. Keluarga kategori kelima ini sebelumnya memang tidak memiliki anggaran untuk sekolah anaknya. Kalau sebagian beasiswa dipakai untuk peningkatan gizi mungkin porsinya sangat kecil dan dampaknya di sektor riil juga kecil untuk saat ini. Dampak ekonominya baru terasa beberapa tahun lagi kalau penerima beasiswa dari keluarga kategori ini sudah lulus dan memperoleh pekerjaan.

Memang mungkin ada suara atau pertanyaan miring dari teman atau saudara orang kaya itu, misalnya: "Banyak sekali harta yang kau bagi-bagikan. Apakah keluargamu memperolehnya dari bisnis ilegal atau KKN!?" Tapi orang kaya itu menjawab dengan tenang: "Ini adalah balas budi keluarga kami pada konsumen. Kami sadar bahwa laba dan akumulasinya (aset) memang berasal dari konsumen. Kini kami mengembalikannya semua kepada konsumen (semua orang) dengan cara seperti ini"

Itulah dampak nyata dari redistribusi aset dengan pemberian beasiswa. Ide ini sederhana dalam artian tidak menunggu presiden baru untuk implementasinya.
Kisah di atas bukan kisah nyata tapi bisa menjadi nyata kalau ada orang kaya yang tergerak hatinya. Hal itu bisa terjadi kalau ide seperti ini di-share-kan. Ide ini didasarkan pada teori ekonomi makro baru, biososioekonomi/bioekonomi. Dari pada menjadi hutang publik lebih baik deposito dari warisan itu dibagikan dalam bentuk beasiswa. Hal itu akan memperbaiki makro ekonomi Indonesia. Mohon artikel ini di-share agak sampai kepada orang kaya.

Artikel Terkait

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/04/antara-kebenaran-akuntansi-dan-kesadaran_4307.html?m=1

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2012/06/aset-pribadi-kita-membebani-publik.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/07/percuma-memberi-pancingperihal-beasiswa.html

http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul22.htm

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/06/demokrasi-ekonomi-biososioekonomi-lebih.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2009/09/berbagi-dalam-peradaban-jawa.html

Senin, 02 Desember 2013

Perekonomian 2014. Negara dan Beban Rakyat

                                                Oleh Hani Putranto

Akhir tahun lalu saya menulis artikel di blog ini dengan judul:"Kelemah Mendasar Perekonomian Kita yang Mengancam Hidup Rakyat ( http://satriopiningitasli.blogspot.com/2012/12/kelemahan-mendasar-perekonomian-kita.html?m=1) Dalam penulisan artikel tersebut saya tidak menggunakan paradigma konvensional melainkan biososioekonomi. Demikian juga setiap kali menulis artikel termasuk yang hari ini saya posting. Selain itu perlu saya tegaskan bahwa sudut pandang yang saya ambil adalah publik dan rakyat kebanyakan bukan pemilik modal.

Tahun 3013 akan segera berakhir dalam beberapa minggu. Banyak peristiwa terjadi di tahun ini seperti pelemahan rupiah dari Rp 9.680 tanggal 2 Januari 2013 menjadi Rp 11.631 per USD 20 November (Kontan 21/11 hlm 2). Bahkan terakhir menyentuh Rp 12.000 atau terdepresiasi 23%. Demikian juga IHSG telah turun 23% dari posisi 5.208 tanggal 22 Mei 2013 menjadi hanya 4.256 di tanggal 29 November 2013. Kejadian seperti itu memang membuat investor galau, tetapi fokus utama saya adalah publik dan rakyat kebanyakan bukan investor. Di dalam artikel ini ainvestor tidak akan menemukan mengenai investasi apa yang cocok tahun depan.

Dibandingkan tahun 2012 rakyat bertambah sengsara yang ditunjukkan dengan meningkatnya misery index atau indeks kesengsaraan dari 10,72% di tahun 2012 menjadi 15,04% ( http://m.antaranews.com/berita/407546/kualitas-pembangunan-2013-merosot-dibanding-2012). Misery index adalah penjumlahan tingkat pengangguran dan inflasi.

Kalau kita ingin mengantisipasi perekonomian 2014 ada empat hal yang harus diperhatikan yang akan berpengaruh pada perekonomian kita di tahun 2014 yaitu: Ekonomi Biaya Tinggi, Liabilitas Publik, Kemungkinan Bubble Property, dan Faktor Eksternal.


Ekonomi Biaya Tinggi

Ekonomi biaya tinggi sebagai aktivitas ekonomi ilegal bukan penyakit baru di Indonesia, sudah ada sejak jaman orde baru. Namun ekonomi biaya tinggi menjadi persoalan serius ketika menyangkut hajat hidup orang banyak seperti energi dan pangan yang merupakan kebutuhan semua orang termasuk rakyat kecil. Mafia minyak dan kartel pangan mulai disorot setelah rupiah mengalami depresiasi serius. Salah satu penyebab depresiasi rupiah adalah defisit neraca perdagangan dari impor migas (bdk http://mobile.kontan.co.id/news/duh-defisit-transaksi-migas-kian-besar). Keberadaan mafia migas mulai diungkapkan (http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/05/17/15532765/Impor.Minyak.Langsung.Menghapus.Peran.Mafia) meski belum bisa dibongkar dan diberantas. Demikian juga adanya kartel impor pangan yang menekan rupiah meski sebenarnya impor pangan tidak diperlukan (bdk http://mobile.kontan.co.id/news/abraham-samad-impor-di-indonesia-permainan-kartel ).

Ekonomi biaya tinggi itu tidak saja menyebabkan inflasi yang menekan hidup rakyat kebanyakan sehingga menurunkan konsumsi mereka (bdk http://mobile.kontan.co.id/news/konsumsi-rumah-tangga-indonesia-mengecil) tetapi juga menyulitkan banyak perusahaan, petani produsen, dan bahkan mengancam APBN. Mafia dan kartel impor menyebabkan harga berbagai barang kebutuhan pokok menjadi mahal selain menyebabkan rupiah terdepresiasi terhadap USD.

Liabilitas Publik

Dalam paradigma konvensional muara kebijakan dan aksi pemerintah adalah pertumbuhan ekonomi. Hal itu dilakukan dengan memperbanyak investasi. Sementara itu liabilitas publik sering diabaikan. Bahkan sering tidak disadari bahwa pertumbuhan ekonomi itu sendiri selalu berarti peningkatan liabilitas publik. Dalam paradigma biososioekonomi semua aset individu
adalah liabilitas bagi publik yang tidak bisa diabaikan.

Dalam artikel saya setahun lalu saya mengemukakan ada 4 hal yang menjadi kelemahan mendasar perekonomian kita yaitu: rendahnya tax ratio, pajak individu yang masih rendah dibanding pajak perusahaan, buruknya infrastruktur, dan kualitas aset bank sentral. Kelemahan mendasar ini kini belum teratasi. Beberapa kelemahan tersebut saling berkaitan. Porsi harta yang dibayarkan sebagai pajak terlalu kecil sebagaimana ditunjukkan oleh tax ratio yang hanya sekitar 12%. Kondisi tax ratio rendah itu berlangsung bertahun-tahun. Hal ini membuat liabilitas publik melonjak bahkan ketika pertumbuhan ekonomi terkoreksi di tahun ini. Liabilitas publik yang tinggi dalam artian aset private yang tinggi ini akan sangat mudah berubah menjadi hutang publik yang tinggi pula (bdk http://mobile.kontan.co.id/news/di-bri-80-ori010-mengalir-ke-nasabah-kaya). Tingginya liabilitas publik ini turut berkontribusi terhadap depresiasi rupiah.

Dalam paradigma konvensional baik di Indonesia maupun di luar negeri ada kebiasaan buruk yang selalu terjadi yaitu pencetakan uang. Bank sentral mencetak uang untuk membeli obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah yang dibeli dengan cara mencetak uang ini tidak bisa dikatakan sebagai aset publik meski bank sentral menempatkan itu sebagai asetnya. Hal seperti ini juga akan berkontribusi terhadap depresiasi mata uang termasuk rupiah. Bunga tabungan yang rendah bila dikoreksi dengan inflasi akan turut berkontribusi menurunkan daya beli rakyat.

Tingginya hutang publik akan menekan alokasi anggaran pemerintah untuk jaminan sosial dan infrastruktur. Hal seperti ini akan membuat rakyat tetap sengsara dan akan membebani anggaran serta generasi mendatang. Secara keseluruhan tingginya liabilitas publik juga akan membuat makro ekonomi tidak stabil.

Kemungkinan Bubble Property

Melihat tingginya liabilitas publik, seharusnya aliran dana ke bursa efek juga tinggi. Tetapi justru kita melihat IHSG terkoreksi 23% dari posisi akhir Mei 2013. Ternyata kelebihan income atau aset private itu mengalir ke property. Dalam tulisan saya setahun yang lalu sudah saya singgung. Dari survei yang dilakukan BI memang ternyata sebanyak 42,5% dari 5000 responden lebih memilih investasi property dibandingkan reksadana, emas, deposito atau lainnya. Hal seperti itu membuat bubble property sebagai ancaman serius (http://mobile.kontan.co.id/news/bi-bubble-properti-mengancam-indonesia). Tidak sedikit nasabah bank yang mengambil KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) kedua sebagai investasi. Nasabah-nasabah tersebut memegang lebih dari satu KPR pada saat bersamaan. Ini adalah investasi rumah tangga yang dibiayai dengan hutang yang bisa menimbulkan masalah.

Kemungkinan bubble property tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara lain seperti Singapura, RRC dan Australia ( http://mobile.kontan.co.id/news/awas-bubble-properti-ancam-aussie ).

Faktor Eksternal

Masih ada satu hal yang perlu diperhatikan yaitu faktor eksternal seperti kemungkinan pemangkasan stimulus di Amerika Serikat. Pemangkasan ini akan memperkuat mata uang dolar Amerika terhadap mata uang dunia lainnya termasuk rupiah. Faktor yang akan berkontribusi mendepresiasi rupiah bertambah. Demikian pula membaiknya perekonomian negara maju seperti AS yang diukur berdasarkan ukuran konvensional (pertumbuhan PDB) akan membuat aliran modal kembali ke luar Indonesia. Selain juga akan terjadi repatriasi hasil investasi di Indonesia ke luar negeri.

Tentu kemungkinan meletusnya bubble property di luar negeri seperti saya sebutkan di atas juga termasuk faktor eksternal yang harus diwaspsdai.

Negara dan Beban Rakyat

Secara garis besar dapat dikatakan bahwa permasalahan yang akan dihadapi tahun 2014 adalah adanya mafia impor dan liabilitas publik yang tinggi serta beberapa faktor eksternal. Negara dan pemerintah belum mengambil aksi yang tepat atas permasalahan tersebut. Dalam enam bulan terakhir, Indonesia sudah menaikkan BI rate sebesar 175 basis poin atau 1,75% tetapi nilai tukar rupiah masih tertekan. Hal seperti ini justru meningkatkan tekanan pada perusahaan, menurunkan pertumbuhan ekonomi, dan mengancam penyerapan tenaga kerja. Kesulitan perusahaan meningkat karena sumber pembiayaan usaha terbatas, sementara pasar modal sendiri kurang bergairah karena orang Indonesia lebih memilih berinvestasi di property. Tekanan di sektor riil ini masih ditambah dengan penurunan daya beli rakyat.

Aksi dan kebijakan yang diambil bank sentral tersebut masih didasarkan pada paradigma ekonomi konvensional di samping pemerintah dan aparat negara tidak berani menindak mafia impor. Sebagaimana disebutkan di atas, paradigma konvensional itu hanya sekadar bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi tidak peduli dengan membengkaknya liabilitas publik. Di dalam textbook ekonomi makro konvensional pun dikatakan: memperbaiki satu sisi bisa memperburuk sisi lain. Misalnya upaya menekan inflasi memang diperlukan tetapi upaya itu akan meningkatkan pengangguran seperti yang terjadi sekarang. Hal itu terjadi karena textbook ekonomi konvensional itu tidak menggunakan kaidah akuntansi. Textbook ekonomi konvensional itu tidak sadar bahwa peningkatan PDB berarti peningkatan liabilitas publik.

Sebenarnya kalau kita mau memperbaiki semua sisi secara serentak tidak ada cara apa pun selain memperhatikan hukum keseimbangan (akuntansi) serta hukum kelangkaan sebagaimana dilakukan teori ekonomi makro biososioekonomi. Dalam hal ini untuk memperbaiki ekonomi makro (dalam artian ekonomi publik) secara keseluruhan serta meringankan beban rakyat tidak ada jalan lain selain: meningkatkan income dan aset publik serta mengurangi liabilitas publik secara bersamaan sebagaimana disarankan teori ekonomi makro biososioekonomi.

Peningkatan income publik itu ditandai meningkatnya tax ratio terutama dari pajak progresif (pajak yang pro demokrasi ekonomi), peningkatan derma, dan dimulainya daur ulang aset private seperti harapan biososioekonomi. Dengan peningkatan income publik itu kita bisa membiayai berbagai jaminan sosial yang meluas dan mendalam, memperbaiki dan membangun infrastruktur yang baik, menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai, serta menyediakan dana untuk keperluan kontraksi moneter.

Saya pernah menjelaskan secara sederhana bagaimana deposito besar dari warisan yang dihibahkan ahli warisnya bisa menyediakan DPK (dana pihak ketiga) murah bagi perbankan, menyediakan dana untuk kontraksi moneter melalui GWM (giro wajib minimum), menyediakan beasiswa bagi kalangan luas sehingga bisa menjaga atau meningkatkan tingkat konsumsi rakyat yang berarti menjaga atau meningkatkan pertumbuhan PDB, serta meningkatkan fee based income bagi perbankan ( http://satriopiningitasli.blogspot.com/2013/10/daripada-menjadi-hutang-publik-lebih.html?m=1)

Tingginya harga rumah harus diatasi dengan memperbanyak suplai rusunawa (rumah susun sederhana sewa) agar bisa meringankan beban rakyat. Rusunawa itu harus memenuhi standar konstruksi yang aman dan biaya sewa yang murah. Dalam kondisi seperti ini rusunami (rumah susun sederhana milik) tidak perlu diprioritaskan karena bisa diselewengkan untuk spekulasi.

Mengingat besarnya masalah yang akan kita hadapi perlu upaya serius pejabat pemerintah dan perlu bekerja sama dengan pusat pengaruh dalam civil society untuk meningkatkan kegotongroyongan dan kedermawanan serta memunculkan orang-orang seperti Warren Buffett yang berkomitmen menghibahkan sebagian besar hartanya. Tak lupa kita perlu bekerja keras untuk memberantas mafia migas dan kartel pangan.

Selain itu perlu memanfaatkan potensi pejabat daerah yang berprestsi karena pejabat daerah yang berprestsi itu sering mengenali potensi usaha dan kondisi mikro di daerahnya. Pejabat daerah yang berprestasi perlu ditampilkan untuk membagikan pengalamannya kepada pejabat daerah lain supaya keberhasilannya menular ke daerah lain. Sebagai contoh adalah Bupati Bantaeng Sulawesi Selatan, H.M. Nurdin Abdullah, berhasil mengubah postur anggaran daerahnya yang semula terkonsentrasi pada fasilitas dan belanja pegawai menjadi lebih bermanfaat bagi pengembangan potensi usaha daerah (budidaya talas untuk ekspor) serta meningkatkan pelayanan kesehatan serta menyediakan apartemen dinas untuk dokter. Demikian dengan walikota Surabaya, Tri Tismaharini, yang berhasil menyediakan tempat bagi PKL (pedagang kaki lima) serta berbagai prestasi lainnya.

Sudah saatnya pemerintah dan negara meninggalkan paradigma konvensionalnya yang neolib supaya beban rakyat tidak bertambah berat, supaya ada perbaikan di semua sisi secara serentak. Tak lupa untuk menindak mafia yang merugikan rakyat banyak.


Daftar Pustaka

http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul22.htm

http://mobile.kontan.co.id/news/barclays-pertumbuhan-ekonomi-china-akan-melambat

http://mobile.kontan.co.id/news/penjualan-rumah-di-singapura-anjlok-52

http://www.suarapembaruan.com/home/penangkapan-ketua-skk-migas-dan-hengki-pengki-bisnis-minyak/40001

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2013/04/antara-kebenaran-akuntansi-dan-kesadaran_4307.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/02/semoga-semakin-banyak-orang-kaya.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/07/percuma-memberi-pancingperihal-beasiswa.html

Senin, 07 Oktober 2013

Menjaga Institusi Publik

Bulan September dan Oktober adalah bulan yang penting bagi teori ekonomi makro biososioekonomi. Pada tanggal 20 September 2002 saya mencetuskan istilah biososioekonomi, Oktober 2004 buku saya yang memuat teori ekonomi makro biososioekonomi/bioekonomi terbit (http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/12/krisis-global-baca-dulu-baru-kritik.html). Dan 22 Oktober 2008 Blog Satrio Piningit ini, yang banyak memuat artikel biososioekonomi, bisa diakses

Istilah biososioekonomi saya cetuskan setelah membaca artikel Prof. Dr. Mubyarto (alm) yang berjudul: "Ekonofisika atau Sosioekonomi, Mana yang Lebih Dibutuhkan Indonesia?" (Kompas 17 September 2002). Suku kata bio saya tambahkan untuk membedakannya dengan perusahaan. Kata bio itu mengacu pada manusia (bukan ikan atau ternak) sebagaimana biodata mengacu pada riwayat hidup seseorang. Dengan menambahkan suku kata bio maksud saya agar sosioekonomi dibedakan dengan ekonomi perusahaan karena yang bisa bersikap sosial sepenuhnya itu adalah manusia bukan perusahaan.

Waktu itu tulisan Mubyarto tersebut dihantam oleh tulisan Liek Wilardjo yang menganggap sosioekonomi dan Mubyarto melawan arus. Mungkin karena tulisan itu banyak ekonom tiarap. Ketika saya bertemu Pak Muby (panggilan akrab untuk Prof. Dr. Mubyarto) 2 November 2004 beliau mengaku "murtad" dalam artian keluar dari disiplin ilmu ekonomi. Pengakuan seperti itulah yang membuat saya berkesimpulan bahwa waktu itu banyak ekonom yang tiarap.

Baru setelah krisis keuangan di AS 2008, terjadi sebaliknya banyak ekonom yang sensitif disebut neolib dan menyangkal dirinya neolib padahal memang neolib. Sebenarnya sosioekonomi atau biososioekonomi bukanlah aneh atau kontroversial kalau orang mau back to basics yaitu pada akuntansi. Cobalah simak penjelasan sederhana di bawah ini.

Setiap aset yang dilepaskan kepemilikannya oleh individu entah dibayarkan sebagai pajak, derma, atau daur ulang (hibah) akan meningkatkan income dan aset publik. Peningkatan aset dan income publik ini juga bisa dikatakan peristiwa ekonomi dalam artian ekonomi publik. Apa yang oleh individu dianggap peristiwa sosial, secara publik adalah peristiwa ekonomi karena terjadi peningkatan income dan aset publik. Sebenarnya kalau orang memahami penjelasan ini tidak ada yang kontroversial atau melawan arus dalam istilah sosioekonomi yang menjadi judul artikel Mubyarto atau pun biososioekonomi yang saya cetuskan. Meski menggunakan istilah sosio bukan berarti keluar atau murtad dari disiplin ilmu ekonomi. Prinsip-prinsip akuntansi tetap harus dipakai untuk mengelola ekonomi publik tersebut.

Dalam tulisan-tulisan, saya biososioekonomi tidak anti ekonofisika sama sekali. Dalam salah satu penjelasannya mengenai chaos finansial, ( http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/12/chaos-finansial-dan-hukum-ii.html) biososioekonomi menggunakan Hukum II Termodinamika, suatu hal yang mungkin tidak dilakukan oleh Liek Wilardjo yang fisikawan itu. Ekonofisika di tangan seseorang yang memahami sosioekonomi bisa sangat bermanfaat bagi publik secara sosial.

Kini teori ekonomi makro biososioekonomi makin dikenal orang. Meski beberapa bulan terakhir saya hanya menulis satu artikel per bulan di blog ini tapi hampir setiap hari saya berdiskusi dengan teman di media sosial fb melalui account saya (haniputranto). Harapan saya adalah agar teori ekonomi makro biososioekonomi bisa menjadi pedoman yang obyektif dalam mengelola ekonomi publik. Selain itu juga menjadi pelita bagi setiap upaya untuk menjaga institusi-institusi publik yang sudah ada seperti negara atau bank sentral, dan merangsang munculnya institusi publik baru yaitu yayasan konsumen sosial yang akan mendistribusikan aset daur ulang ke seluruh dunia tanpa sekat-sekat negara dan tanpa sekat-sekat primordial sektarian. Tulisan-tulisan saya mengenai bank sentral bisa Anda baca di link ini http://satriopiningitasli.blogspot.com/search?q=bank+sentral&m=1 Bank sentral harus dijaga untuk tetap menjadi institusi publik.

Begitu pula kalau dalam tulisan di blog ini saya mengkritik pemerintah (misalnya http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2012/12/kelemahan-mendasar-perekonomian-kita.html?m=1), hal itu bukan didasarkan pada sentimen "like or dislike" tetapi berdasarkan prinsip akuntansi yang obyektif yang mendasari teori ekonomi makro biososioekonomi untuk menjaga tegaknya kepentingan publik dan rakyat kebanyakan. Kritikan itu juga bukan suatu aktivitas politik praktis dalam artian untuk meraih kekuasaan tetapi suatu aktivitas yang ingin berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk ikut serta menjaga institusi publik. Di tengah berbagai kasus yang menunjukkan banyaknya pejabat publik yang abai terhadap kepentingan publik, kita harus berpartisipasi menjaga institusi publik sesuai kapasitas dan jabatan kita masing-masing.

Semoga tulisan sederhana ini dipahami dan ditindaklanjuti.

Artikel Terkait

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2010/09/bioekonomi-solusi-untuk-indonesia-dan.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/02/enak-di-lu-gak-enak-di-kita-sebuah.html

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2010/06/demokrasi-ekonomi-biososioekonomi-lebih.html

http://satriopiningitasli.blogspot.com/2010/10/dua-tahun-blog-satrio-piningit.html?m=1

http://www.satriopiningitasli.blogspot.com/2011/05/media-konvensioanal-juga-berperan.html?m=1

Kamis, 16 Februari 2012

Semoga Semakin Banyak Orang Kaya Berbagi

Berikut ini saya kutipkan tulisan Abun Sanda yang berjudul "Berbagi itu Mulia" Tulisan ini tampil  di Kompas Cetak 13 Februari 2012 maupun versi online yaitu di http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/02/13/10111566/Berbagi.Itu.Mulia

KOMPAS.com - Apa makna hidup? Banyak pendapat tentang hal ini. Akan tetapi, satu di antaranya adalah berguna bagi diri sendiri dan orang lain. Salah seorang terkaya di dunia, Warren Buffet, agaknya memahami benar makna hidup. Ia tidak hanya ingin berguna bagi dirinya, tetapi bagaimana dirinya berguna bagi orang lain. Ia memiliki pandangan yang lebih kurang sama dengan mendiang Rose Kennedy, yang dengan tegas menyatakan bahwa semua anggota keluarga Kennedy, pria-wanita, sehat-kurang sehat, harus berguna bagi Amerika Serikat dan dunia.

Bagi Warren Buffet, hidup ini baru sangat bermakna kalau kita bisa berbagi sebab berbagi itu mulia.

Warren Buffet yang selalu bergantian dengan Bill Gates menjadi orang terkaya di Amerika Serikat dan dunia, di antaranya menjadi pemilik Bank of America, Coca Cola, IBM, Colgate, Gillette, dan aneka usaha ritel. Kekayaannya antara 40 miliar dollar AS dan 50 miliar dollar AS. Hal yang mengesankan adalah ia menyatakan akan menyerahkan 80 persen dari kekayaannya kepada sebuah lembaga sosial yang dipelopori Bill Gates. Dua anaknya tidak perlu diberi banyak warisan agar mereka tetap memiliki kreasi, inovasi, serta membangun mental suka berbagi.

Bagi Warren Buffet, hidup ini baru sangat bermakna kalau kita bisa berbagi sebab berbagi itu mulia. Amerika Serikat, meski menjadi negara kaya, masih banyak warganya yang hidup serba miskin. Mereka tidur di taman, di bawah jembatan, di samping asrama mahasiswa, dan sebagainya. Banyak pula anak muda Amerika Serikat yang brilian sehingga perlu diberi anggaran lebih untuk membuat riset berkelas. Kelak riset mereka amat berguna bagi kemanusiaan dan kemajuan peradaban manusia.

Hal yang mengejutkan, lelaki kaya raya ini hidup amat sederhana. Meski seorang triliuner, ia kurang suka pesta dan enggan membuang uang percuma. Pakaian yang dikenakannya dari bahan sederhana, begitu pula sepatunya. Perabotan di rumahnya pun, seperti pernah ditulis beberapa media terkemuka di Amerika Serikat, terbuat dari "bahan biasa", tidak mencerminkan seorang triliuner dunia.

Dalam pengamatan Kompas, para usahawan besar yang membangun usahanya dari bawah tak sedikit yang mempunyai gaya hidup mirip Warren Buffet. Mereka ada yang hidup sederhana. Mereka mengganti mobil setelah menggunakannya enam sampai delapan tahun.

Rumah mereka pun umumnya sangat sederhana. Rumah mereka sama sekali tidak mencerminkan rumah orang yang sangat berada. Mereka lebih memilih menyumbang untuk tujuan sosial.

Mereka sangat unik. Beberapa eksekutif tingkat tinggi di perusahaan-perusahaan skala besar di Jakarta menuturkan, mereka kerap sungkan kalau datang ke rumah majikannya. Rumahnya ternyata jauh lebih mentereng dibandingkan dengan rumah majikannya. (Abun Sanda)

Kita mengapresiasi tulisan seperti ini dengan cara men-share-nya. Selain di account facebook saya, saya perlu men-share-nya di blog ini. Warren Buffet menyatakan akan membagikan 80% dari hartanya untuk sosial melalui sebuah yayasan. Sebagian besar hartanya tidak diwariskan kepada keturunannya sendiri. Semoga tulisan dan kisah seperti ini menginspirasi orang kaya lain untuk juga membagikan hartanya. Sehingga semakin banyak orang kaya yang berbagi, mendaur ulang kekayaan pribadinya dan tidak mewariskan sebagian besar kekayaannya itu untuk keturunannya sendiri.

Dalam postingan saya ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan.

(1) Jumlah kekayaan yang sangat besar itu tentu memiliki dampak di sektor moneter dan riil sehingga perlu dikelola lebih baik. Dalam hal ini teori ekonomi makro biososioekonomi menawarkan suatu pengetahuan obyektif berdasarkan hukum alam mengenai akuntansi dan kelangkaan sehingga kekayaan yang dibagikan itu bisa bermanfaat bagi rakyat (publik) juga tidak memanaskan perekonomian. Jumlah kekayaan yang besar memang menuntut kita untuk memahami hukum alam biososioekonomi maupun Hukum II Termodinamika yang bekerja pada perekonomian. Misalnya, perlunya sebagian dana dihibahkan kepada Bank Sentral untuk memperkuat aset Bank Sentral sehingga Bank Sentral tidak perlu mencetak uang lagi (kalau pertumbuhan penduduk 0%). Selain itu juga perlu diperhatikan decomposition time-nya seperti yang disarankan teori ekonomi makro biososioekonomi sehingga selain aset publik terjaga juga terjadi sirkulasi kepemilikan yang sehat karena aset daur ulang seharusnya terdistribusi habis. Menurut biososioekonomi kakayaan daur ulang yang ada di yayasan pengelola tidak diputar menghasilkan laba atau bunga karena hal semacam ini akan memanaskan makro ekonomi. Bunga tabungan yang nyaris nol persen atau minus bila dikoreksi dengan inflasi mengindikasikan bahwa perbankan konvensional itu boros karena harus membayar bunga tabungan orang kaya yang tidak dihibahkan. Secara singkat dapat dikatakan bahwa teori ekonomi makro biososioekonomi seharusnya menjadi landasan bagaimana kekayaan yang dihibahkan dikelola.

(2)Perlu diketahui bahwa di blog ini yang menjadi perhatian adalah kesejahteraan publik atau yang disumbang. Apakah orang kaya yang menyumbang masuk surga atau tidak itu bukan urusan blog ini, itu urusan pihak lain atau divisi lain bukan urusan saya. Demikian juga apakah orang menyumbang karena tulus atau karena ingin mendapat pujian bukan urusan blog ini.

Demikian postingan saya minggu ini semoga semakin banyak orang kaya yang berbagi harta menyamai atau melebihi Warren Buffet agar rakyat semakin sejahtera dan fundamental makro ekonomi semakin kokoh yang berarti juga makro ekonomi semakin stabil.

Kamis, 22 November 2012

Bank, Riba, dan Biososioekonomi

Oleh Hani Putranto

Setelah minggu lalu saya memposting tulisan yang berkaitan dengan perbankan (http://www.satriopiningitasli.com/2012/11/biososioekonomi-dan-era-baru-usaha.html?m=1) maka minggu ini saya masih memposting tulisan yang berkaitan dengan perbankan.

Sebenarnya urusan riba lebih terkait dengan moral meski tidak bisa lepas dari sisi kesejahteraan umum. Sementara mengenai moral, kekudusan, dan imamat adalah tugas-tugas di luar bidang tugas saya. Tugas saya adalah di bidang kesejahteraan umum. Hal itu sudah sering saya tegaskan dalam blog ini.

Kalau saya memberanikan diri memposting tulisan yang berkaitan dengan riba itu tentu ada hal mendasar yang menjadi alasannya yaitu, pertama, sebagai perumus teori ekonomi makro biososioekonomi saya harus mengantisipasi kalau kelak suatu saat ketika teori ekonomi makro biososioekonomi sudah diterapkan, tidak ada orang yang bisa menjawab suatu pertanyaan usil seperti ini:"Kok bunga tabungan/deposito bank tinggi banget ya, apakah ini bukan riba?"

Yang kedua, berdasarkan pengamatan saya, pembahasan mengenai riba tidak memuaskan saya. Sebagai contoh adalah tulisan F. Rahardi di majalah Hidup 4 Oktober 2009 halaman 10-11.

Kalau kita memasukkan kata riba pada mesin pencari di Alkitab digital akan muncul banyak ayat baik yang berkaitan dengan riba atau be-riba-dah. Dari semua ayat yang paling atas atau paling awal berkaitan dengan riba adalah Imamat 25:35-37. Hal yang sama juga ditulis dalam majalah Hidup edisi di atas yang terletak di halaman 11. Boleh jadi memang ayat itulah yang paling tua yang berkaitan dengan riba. Bahkan mungkin bukan hanya yang paling tua tetapi juga memberi penjelasan konteks riba. Ayat setelahnya seperti Nehemia 5:7, Mazmur 15:5, dan Yehezkiel 22:12 tidak memberi penjelasan bagaimana konteks riba itu.

Di dalam Imamat 25:35-37 ditulis: "Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba."

Kalau menurut opini pribadi saya berdasarkan Kitab Imamat di atas bunga atau riba yang dilarang TUHAN adalah bunga yang ditarik orang kaya dari orang miskin. Jadi suatu bunga bank dikatakan riba (yang dilarang) atau tidak itu tergantung situasi dan kondisi pemilik dananya. Riba yang dilarang mengandung unsur penghisapan oleh orang kaya, dalam hal ini bunga mengalir dari orang miskin masuk ke kantong orang kaya.

Sebagai contoh seorang nasabah bernama, misalnya Adi, ia memiliki deposito di bank sebesar Rp 5.000.000.0000,- dari warisan. Sementara Adi sendiri bekerja sebagai manager swasta dengan gaji Rp 15.000.0000 per bulan. Bank tempat Adi menyimpan dananya menyalurkan kredit ke bermacam nasabah baik kredit konsumsi dan kredit usaha. Sebagian debitur adalah nasabah yang lebih miskin dari Adi ada yang membeli rumah seharga Rp 300 juta s/d Rp 700 juta melalui KPR ada juga nasabah usaha kecil dengan laba usaha bersih antara Rp 3 juta s/d Rp 7 juta per bulan. Dalam kondisi dan situasi seperti itu jelas bunga yang diterima Adi adalah riba yang dilarang. Pada prinsipnya menurut pendapat saya semakin kaya seseorang apalagi kekayaannya berasal dari warisan semakin banyak ia memakan riba yang dilarang TUHAN kalau ia memperlakukan hartanya seperti Adi di atas.

Menurut hemat saya kalau sebaliknya yang terjadi yaitu bunga mengalir dari orang kaya kepada yang miskin atau lemah tidak bisa dikatakan riba yang dilarang TUHAN. Bunga yang dibayar orang kaya kepada orang yang lebih miskin bisa disebut sebagai profit sharing atau redistribusi aset.

Di dalam biososioekonomi, sebagian bunga tabungan yang diterima penabung kecil memang berasal dari kekayaan daur ulang pribadi yang memang berasal dari orang kaya. Selain dipakai untuk membayar jaminan sosial dan dihibahkan kepada bank sentral untuk memperkuat aset bank sentral dan mencegah depresiasi permanen mata uang atau mencegah inflasi inti, kekayaan daur ulang juga didistribusikan sebagai bunga tabungan kepada penabung kecil perorangan bukan perusahaan. Dalam situasi seperti itu bunga tabungan secara riil bisa jauh lebih tinggi dari inflasi. Meski bunga tabungan tinggi hal itu tidak bisa disebut sebagai riba yang dilarang TUHAN karena bunga itu mengalir dari orang kaya yang mendaur ulang hartanya.

Persoalan ekonomi dan keuangan sebenarnya bukan sekedar masalah bunga bank atau riba tetapi redistribusi aset sebagaimana dijelaskan panjang lebar oleh teori ekonomi makro biososioekonomi. Di dalam Alkitab Perjanjian Baru pun banyak seruan untuk berbagi harta misalnya (Luk 12:33) sayang hal itu tidak menjadi isu penting tulisan F. Rahardi di atas.

Semoga penjelasan ini dipahami. Bagi yang baru pertama kali mengunjungi blog ini silakan baca artikel lain sampai memperoleh gambaran dan pemahaman yang lengkap.

Jumat, 04 Mei 2012

Harus Sampai Menjual Harta (2)

Di dalam Kitab Kisah Para Rasul 4:34-35 dikatakan: "Sebab tidak ada seorangpun yang berkekurangan di antara mereka; karena semua orang yang mempunyai tanah atau rumah, menjual kepunyaannya itu, dan hasil penjualan itu mereka bawa dan mereka letakkan di depan kaki rasul-rasul; lalu dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya."

Kitab Kisah Para Rasul adalah suatu kitab yang termasuk dalam Perjanjian Baru. Setiap tahun pada masa Paskah perikop tersebut di atas dibacakan kepada umat saat ibadah Misa. Perikop tersebut sengaja saya kutip di sini sebagai pengetahuan bahwa ada sekelompok komunitas yang berbagi harta sampai harus mejual harta mereka bukan hanya membagikan 3 atau 10%. Hal itu mereka lakukan karena mengikuti ajaran Sang Guru: "Juallah segala milikmu dan berikanlah sedekah! Buatlah bagimu pundi-pundi yang tidak dapat menjadi tua,..." (Lukas 12:33).

Saya tidak tahu persis bagaimana sejarahnya bahwa sekarang umat tidak berbagi dengan cara sampai menjual harta seperti itu. Tetapi yang penting untuk saya kemukakan adalah bahwa menurut teori ekonomi makro biososioekonomi memang benar kalau berbagi harta memang harus sampai menjual harta. Bagi mereka yang cerdas dan memahami matematika serta akuntansi akan mudah memahami kebenaran biososioekonomi.

Teori ekonomi makro biososioekonomi tidak hanya membenarkan ajaran berbagi di atas (yaitu harus sampai menjual harta) tetapi juga memberi pedoman pendistribusiannya agar tidak membuat orang malas. Jaman dulu mungkin harta itu tidak didistribusikan ke sektor moneter atau bank sentral. Menurut biososioekonomi sebagian dana harus dihibahkan ke bank sentral mana pun (di seluruh dunia) untuk memperkuat aset bank sentral dan mencegah kemerosotan nilai uang fiat. Demikian juga biososioekonomi memberi pedoman mengenai perlunya decomposition time. Distribusi sesaat atau decomposition time 0 akan menyebabkan aset publik merosot jatuh dan liabilitas publik tetap tinggi. 

Sudah saatnya orang-orang yang peduli pada mereka yang lapar dan miskin belajar dasar-dasar akuntansi dan biososioekonomi. Cara pendistribusian yang kuno tidak accountable lagi. Selain itu perlu diingat bahwa tak satu pun sabda Yesus Krustus yang memaksa penderma menyalurkan dermanya kepada orang atau lembaga tertentu. Yesus Kristus memberi kebebasan penderma untuk memilih penyalur sumbangannya, yang penting sumbangannya sampai kepada yang disumbang atau kepada publik (sektor moneter, layanan publik, dan infra struktur). Oleh karena itu juga tidak salah kalau sebagian dibayarkan sebagai pajak kepada negara (demokrasi modern).

Artikel pendek ini sekedar mengingatkan. Bagi pembaca baru di blog ini silakan baca dulu artikel lain di blog ini sebelum berkomentar. Marilah kita menjadi anggota masyarakat yang baik dan warga negara yang baik yang turut berkontribusi pada kesejahteraan publik dan rakyat. Semoga TUHAN memberkati kita semua.

Minggu, 16 September 2012

Krisis Global, Pertumbuhan PDB, dan Akuntansi

Krisis utang masih melanda beberapa negara terutama Zona Euro. Sementara perlambatan pertumbuhan PDB, mulai melanda berbagai negara lain sebagai dampak krisis utang Zona Euro. Sebelumnya krisis keuangan melanda AS tahun 2008. 

Sementara itu dalam tulisannya yang berjudul "Ongkos Globalisasi" di Harian Kompas 12 September 2012 halaman 6,  Ahmad Erani Yustika menulis:"Celakanya, tiap krisis menerpa, kebijakan pemerintah malah menyuburkan dukungan terhadap sedikit pelaku ekonomi di sektor keuangan. Pola itu bukan hanya terjadi di negara berkembang, melainkan juga negara maju seperti AS." Baik kebijakan bail out, stimulus, BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), pelonggaran moneter (quantitative easing) hanya dinikmati 1 persen penduduk dan 99 persen lainnya tidak mendapat faedah, demikian menurut Stiglitz seperti dikutip Ahmad Erani Yustika. Ada juga berita yang mengatakan krisis AS 2008 malah memperkaya bank-bank AS (http://m.rimanews.com/read/20120118/52005/krisis-ekonomi-justru-perkaya-bank-kenapa?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter).
 
Dalam menangani atau mengantisipasi berbagai krisis tersebut saya mengamati ada dua hal penting yang perlu saya sampaikan di sini. Pertama, penanganan krisis tidak pro rakyat, oleh karena itu cenderung merugikan rakyat. Kedua, penanganan krisis sekedar bertujuan meningkatkan pertumbuhan PDB. Kedua hal tersebut bersumber dari satu sumber yang sama yaitu kekeliruan paradigmatis ekonomi konvensional (baik neo klasik maupun keynesian) yang banyak diadopsi ekonom.

Bagi kita yang memahami teori ekonomi makro biososioekonomi akar permasalahannya sebenarnya jelas. Terlepas bahwa teori ekonomi makro biososioekonomi belum banyak dikenal orang sebenarnya kalau kita mau back to  basics, seorang ekonom seharusnya memahami bagaimana mengatasi krisis. Persoalannya kebanyakan ekonom tidak mau back to basics tetapi tetap terbelenggu pada analogi keliru ekonomi makro sebagai pabrik raksasa yang mengejar pertumbuhan PDB  tapi tidak mengajarkan keseimbangan. PDB adalah penjumlahan income private bukan income publik. Dalam paradigma konvensional yang dicatat adalah PDB dan pertumbuhannya. Sementara akumulasi laba atau kelebihan income  private tidak semuanya dicatat, yang dicatat oleh ekonomi konvensional hanya deposito private yang dicatat sebagai liabilitas bank sentral. Sementara aset private lain seperti tanah, bangunan, saham, reksadana, obligasi tidak dicatat. Padahal secara mendasar semua aset private adalah liabilitas bagi publik. Kalau liabilitas publik lebih tinggi dari asetnya pastilah unit ekonomi yang bersangkutan mengalami krisis. Analogi ekonomi makro sebagai pabrik raksasa tidak pernah mengajarkan keseimbangan seperti ini.

Oleh karena itu secara akuntansi,  krisis makro (publik) seharusnya diatasi dengan meningkatkan income dan aset publik (pajak, derma, dan daur ulang kekayaan pribadi). Kebanyakan solusi atau antisipasi krisis yang diajukan ekonom tidak sampai hal-hal yang mendasar seperti itu, perhatikan salah satu contohnya di link berikut (http://mobile.kontan.co.id/news/stimulus-agresif-bisa-memukul-ekonomi-china/2012/09/13).

Kalau pun toh kebanyakan ekonom (konvensional) tidak memahami akuntansi seharusnya ada akuntan atau mereka yang sudah belajar akuntansi secara formal dan tertarik pada persoalan ekonomi makro.

Bagi eksekutif pemerintahan, parlemen, partai politik, pejabat bank sentral, rohaniwan, dan siapa pun juga yang peduli rakyat dan kepentingan publik seharusnya terbuka pikirannya bahwa alat bedah terbaik persoalan ekonomi adalah akuntansi. Jangan percaya pada ekonom yang tidak mau memakai akuntansi sebagai pisau bedah analisis.

Bagi yang baru pertama kali mengunjungi blog ini silakan baca dulu semua artikel yang berlabel biososioekonomi dan ekonomi sebelum berkomentar. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Tulisan Terkait

Enak di Lu, Gak Enak di Kita!! ( Sebuah Pelajaran Kecerdasan Finansial untuk Publik) http://www.satriopiningitasli.com/2010/02/enak-di-lu-gak-enak-di-kita-sebuah.html?m=1